Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116605 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Bank Indonesia, 2003
332.1 RES
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Dodik Siswantoro
"Monetary crisis, which leads to unstable economic condition, has caused a number of banks being liquidated. This research is conducted by using major accounting ratios in order to identify the characteristics of liquidated and restructured banks, of which are listed in Jakarta Stock Exchange. The growth of bank industry was highly related with Paket Oktober 1988. This condition is marked by increasing number of banks, from 40 companies in 1988 to 240 companies in 1994. This research is conducted based on a three period financial information, commencing 1994 to 1996. Proven hypothesis concludes that the number of restructured banks is greater than of liquidated banks. On the other hand, the hypothesis related to leverage and gain has failed to be proven. However, the big sample that can be analyzed through box plot may be the caused to this result."
2004
JAKI-1-2-Des2004-45
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hayu Sihwati Lestari
"Penafsiran penjelasan Pasal 33 UUD 1945 menetapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem ekonomi nasional. Dalam melakukan kegiatan usahanya, BUMN memiliki tugas ganda yaitu disamping melaksanakan program Pemerintah sebagai lembaga politik, juga sebagai pelaku ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan untuk menjadi sumber pemasukan keuangan Pemerintah. Dengan tugas ganda tersebut, mendorong Pemerintah untuk memberikan proteksi dan intensif kepada BUMN. Namun proteksi dan intensif tersebut telah menjadikan iklim persaingan usaha yang tidak sehat serta maraknya praktek monopoli. Pengelolaan BUMN yang tidak profesional, menjadikan BUMN sebagai sebuah badan usaha yang lemah dan tidak mampu untuk berkompetisi dalam persaingan usaha, baik di pasar domestik maupun global. Keadaan BUMN, khususnya BUMN di bidang perbankan, semakin terpuruk ketika pada tahun 1997-1998 krisis perekonomian yang membuka borok-borok kerapuhan fundamental ekonomi, melanda negara kita.
Bank-bank nasional dalam kesulitan besar bahkan peringkat internasional bank-bank besar terus menurun ke level terbawah. Keadaan semakin parah ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kesehatan perbankan kita, hat ini mengakibatkan terjadinya penarikan dana mendadak secara besar-besaran.
Akhirnya restrukturisasi perbankan menjadi salah satu jalan memulihkan perekonomian kita. Beberapa faktor yang mendorong dilakukannya restrukturisasi di bidang perbankan, adalah deregulasi di bidang perbankan sebelum krisis yang terlalu Ionggar tanpa diimbangi oleh penerapan prinsip Good Corporate Governance khususnya oleh para pelaku usaha dan kurangnya pembinaan serta pengawasan kegiatan usaha perbankan. Melalui serangkaian kebijakan restrukturisasi perbankan, diharapkan dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap sistem keuangan dan perekonomian kita, mengupayakan agar perbankan kita menjadi lebih solven sehingga dapat kembali berfungsi sebagai lembaga perantara yang mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus meningkatkan efektifitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Pendirian PT Bank Mandiri (PERSERO) Tbk berdasarkan UU No. 1011998, pada tanggal 2 Oktober 1998, merupakan bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank milik Pemerintah yaitu, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia, bergabung menjadi PT Bank Mandiri (PERSERO) Tbk.
Pasca pendirian PT Bank Mandiri (PERSERO) Tbk, sebagai salah satu bagian program restrukturisasi di bidang perbankan, berdampak pada perkembangan dan pembaharuan hukum di Indonesia, misalnya saja untuk masalah penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam UU Perseroan Terbatas maupun UU Pasar Modal, Independensi B1 berdasarkan UU No. 23/1999 dan Pembentukan BPPN sebagai sebuah lembaga khusus yang diamanatkan oleh UU No. 10/1998."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14482
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruby Tjahjana
"Dalam kenyataannya, norma sosial yang ada di dalam masyarakat bukan hanya norma hukum saja. Norma sosial yang menjadi pedoman tingkah laku manusia di masyarakat ada empat, yaitu: norma moral, norma agama, norma kesopanan, dan norma hukum. Namun, dengan adanya persamaan dan perbedaan di antara norma-norma tersebut, selain saling mendukung, norma-norma sosial juga sering bertentangan, misalnya antara norma hukum dengan norma moral.
Dalam praktik, undang-undang sering hanya merupakan formalisasi dari berbagai kehendak elite politik (legislatif), kebijakan pemerintah sering hanya merupakan keinginan dari penguasa (eksekutif), dan putusan pengadilan bisa berarti kolusi antara hakim dengan para pihak yang berperkara (yudikatif). Berkaitan dengan fungsi negara untuk menyelenggarakan kesejahteraan, sistem perbankan mempunyai peran penting karena fungsinya sebagai "jantung" dari sistem perekonomian. Karena itu, pemerintah (baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif) telah menetapkan norma-norma hukum di bidang perbankan agar sistem perbankan bisa berperan secara maksimal. Namun, berbeda dengan norma moral yang murni berasal dari hati nurani manusia dan benar-benar bertujuan membawa kebaikan bagi manusia, norma-norma hukum di bidang perbankan sering tercemar oleh kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi dari mereka yang membuat dan melaksanakannya. Dalam kenyataannya, norma hukum yang dibuat dan diterapkan oleh pihak yang berwenang sering bertentangan dengan nilai atau norma moral seperti nilai keadilan. Di bidang perbankan, berbagai norma hukum dan penegakannya (kebijakan) yang secara langsung atau tidak langsung bertentangan dengan norma atau nilai moral sering menimbulkan "praktik perbankan yang merugikan publik".
Berkaitan dengan persoalan tersebut, tesis ini menyoroti dan mengevaluasi berbagai norma hukum, kebijakan, dan praktik di bidang perbankan Indonesia, sejak deregulasi perbankan tahun 1983 hingga restrukturisasi perbankan pada tahun 2000. Secara garis besar tesis ini membahas: (1) nilai-nilai moral yang relevan sebagai asas-asas sebuah sistem perbankan dan implementasinya di berbagai negara, (2) perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi perbankan di Indonesia sejak era deregulasi perbankan, era liberalisasi perbankan, era pascaliberalisasi, masa krisis perbankan, hingga pelaksanaan rekapitalisasi perbankan, dan (3) implementasi asas-asas perbankan yang berdasarkan nilai-nilai moral tersebut dalam sistem perbankan Indonesia, terutama pada berbagai periode di maksud."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T9242
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amelita Tjandraswari
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S24226
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kama Abdul Hakam
"Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) didirikan berdasarkan keputusan Presiden R.I. No. 27 tahun 1998 tanggal 26 Januari 1998 bertujuan untuk menyehatkan perbankan melalui kebijakan restrukturisasi, menyelesaikan kredit bermasalah dan mengupayakan pengembalian hutang negara yang tersalur di sektor perbankan. BPPN dengan kewenangannya yang besar yaitu memiliki sifat lex specialis (berlaku aturan khusus) telah menjalankan program restrukturisasi terhadap bank-bank yang telah direkapitalisasi dengan obligasi pemerintah. Restrukturisasi yang dimaksudkan untuk menyehatkan perbankan nasional tersebut dilakukan dengan memelihara dan merestrukturisasi asset yang dialihkan dan kewajiban dari bank-bank; mengkonsolidasikan dan menggabungkan (merger) atau menjual saham bank yang diambil alih; dan merekapitalisasi bank. Biaya penyehatan perbankan nasional tersebut menghabiskan dana sebesar Rp 794,96 trilyun. Penilaian kinerja perbankan Indonesia dalam pengelolaan restrukturisasi oleh BPPN yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan sebagian tolak ukur CAMELS (capital, asset quality, management, equity, liquidity dan sensitivity to market risks) dengan Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komposit Bank Umum sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tahun 2004 berada pada peringkat 2 (dua) dengan nilai 35,71. Angka ini menunjukkan bahwa perbankan nasional dalam pengelolaan restrukturisai BPPN tahun 1999-2003 tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan, namun mempunyai kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T15308
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Endah Damastuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24457
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bugi Riagandhy
"ABSTRAK
Perkembangan perbankan di Indonesia saat ini diwarnai dengan hadimya Bank barn
yang berasal dari penggabungan empat bank kedalam Bank X. Bank X saat ini dalam
pelaksanaan operasional memiliki paradigma barn khususnya menyangkut Visi dan Misi
bank. Pelaksanaan Visi dan Misi ditunjang dengan pengembangan wawasan perbankan.
Bank terns mengalami transformasi, untuk menjadi bank yang dinamis serta siap bersaing
secara global dengan meningkatkan mutu pelayanan perbankan melalui pencapaian kinerja
yang baik dan memuaskan.
Pengembangan usaha diarahkan kepada segmen retail dimana dalam segmen ini
terbuka peluang dalam masyarakat Indonesia. Penelitian terhadap segmen pasar ritail
telah dilaksanakan yang mendapatkan informasi mengenai kebutuhan-kebutuhan konsumen
yang diinginkan. Akhimya mengarahkan kepada bank untuk dapat lebih fokus pada
segmen nasabah individu kalangan menengah-kecil, melalui rangkaian produk yang
spesifik, bersaing dan bernilai tambah. Kualitas pelayanan yang prima mernpakan
penunjang selainjaringan cabang, ATM dan teknologi perbankan.
Dengan ditunjang jaringan cabang yang tersebar di selurnh Indonesia, sumber daya
manusia yang berpengalaman, asset yang besar, pengembangan produk-produk perbankan,
budaya pernsahaan yang barn dan didukung dengan sistim teknologi perbankan, Bank X
saat ini siap bersaing dalam perbankan di Indonesia khususnya dalam sektor retail.
Mencermati perkembangan persaingan perbankan yang semakin ketat, maka fokus
studi pada karya akhir ini adalah menganalisa dan mengusulkan strategi bersaing bagi
Bank X berdasarkan keunggulan, kemampuan dan faktor-faktor yang terdapat pada
perusahaan yang dapat mempengaruhi perkembangan kineija bank dalam meningkatkan
daya saingnya. Dengan demikian bank dapat memfokuskan kegiatan operasionalnya pada
segmen pasar retail, khususnya dalam menghadapi dinamika persaingan industri
perbankan di Indonesia dan mengidentifikasi beberapa strategi bersaing bagi Bank X
dalam rangka meningkatkan daya saingfiya dimasa yang akan datang. Untuk
menggambarkan dinamika persaingan perbankan dipergunakan beberapa bank yang berasal
dari bank pemerintah, swasta nasional dan asing.
Dari hasil penelitian pada karya akhir ini mengambarkan persaingan perbankan di
Indonesia. Persaingan perbankan khususnya pada segmen pasar retail menunjukan
persaingan yang ketat yang terlihat dari strategi yang diterapkan oleh masing-masing bank
berdasarkan sumber daya dan orientasi pengembangan produk perbankan yang dimiliki.
Strategi persaingan perbankan sekarang dikembangkan menjadi strategi persaingan
perbankan dimasa yang akan datang, beberapa bank memanfaatkan jaringan cabang dan
teknologi yang terintegrasi dengan produk-produk perbankan yang bersaing berupa
pengembangan fasilitas dan produk elektronik banking sebagai keunggulan bersaing bank
dalam menghadapi era globalisasi.
Berkenaan dengan semakin ketatnya persaingan perbankan dimasa yang akan
datang terutama dengan masuknya bank-bank asing di Indonesia, Bank X dapat melakukan
pembenahan yang bertujuan untuk mengantisipasi persaingan tersebut. Langkah yang dapat
dilakukan adalah dengan mempercepat proses integrasi cabang-cabang dengan
memanfaatkan teknologi perbankan yang cepat dan efisien dan memberikan layanan berupa
produk-produk perbankan yang inovatif dan kompetitif kepada nasabahlkonsumen
terutama produk e-banking yang akan menjadi trend dimasa yang akan datang.
Penerapan strategi persaingan perbankan yang tepat khususnya dalam segmen pasar
retail akan men ghasilkan pengembangan dan penguasaan pasar yang meningkat, dengan
demikian bagi Bank X untuk dapat memenangkan persaingan dapat menerapkan strategi
bersaing yang fokus pada segmen pasar retail dengan pengembangan produk yang
bersaing, kreatif, bernilai tambah dan diminati pasar yang ditujukan untuk
nasabahlkonsumen, seperti tabungan fiesta, sertifikat deposito yang dapat dibayar dimuka
dan dipindahtangankan, memperluas jaringan ATM dan produk-produk lainnya.
Peningkatan pendapatan perbankan hendaknya dikembangkan dengan meningkatkan feebased
income sebagai sasaran pendapatan non bunga dimasa yang akan datang dan untuk
memperkuat struktur keuangan yang didukung oleh masyarakat dapat dilaksanakan
privatisasi
"
Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T6529
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jonathan Aldo Jaya
"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak konsentrasi kepemilikan bank terhadap risiko perbankan di Indonesia. Konsentrasi kepemilikan bank ditandai dengan tingginya komposisi saham yang dimiliki oleh satu pihak pemegang saham. Tingkat konsentrasi dibagi menjadi tiga level: (1) < 20%; (2) 20%-50%; (3) > 50%. Berdasarkan estimasi data panel terhadap individu bank di Indonesia, ditemukan bahwa tingginya konsentrasi kepemilikan bank akan meningkatkan risiko perbankan dan secara rata-rata bank dengan pemilik yang terkonsentrasi pada level 3 memiliki tingkat risiko paling besar diantara dua level konsentrasi lainnya. Selain itu, penelitian ini ikut mengkaji tingkat risiko jenis-jenis bank di Indonesia dimana jumlah bank dengan jenis Bank Umum Swasta Nasional yang banyak akan meningkatkan risiko perbankan.

This study aims to identify the impacts of bank ownership concentration on banking risk in Indonesia. The ownership concentration is characterized by the high composition of shares that is held by one shareholder. The concentration is classified into three levels: < 20%; 20%-50%; > 50%. Based on panel data estimation using 115 banks from 2008-2017, it was found that higher concentration of ownership would increase the banking risk. Banks with ownership concentration on level 2 are riskier than the other levels. This study also examines the risk of specific types of Indonesia banking sector. The large number of National Private Commercial Bank tend to increase the banking risk."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T54483
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tazkya Putri Amelia
"Restrukturisasi pembiayaan merupakan upaya penyelamatan bagi pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh bank dalam rangka membantu nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya, antara lain melalui rescheduling, reconditioning, dan restructuring. Murabahah merupakan bentuk yang paling dominan diterapkan dalam praktik perbankan syariah. Akan tetapi dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah tidak selamanya berjalan sesuai yang telah ditetapkan atau disetujui dalam perjanjian pembiayaan adakalanya terjadi tunggakan-tunggakan sehingga menyebabkan pembiayaan bermasalah. Ketidakmampuan nasabah untuk mengembalikan dana pembiayaan tersebut berdampak negatif kepada nasabah lain sebagai penyalur dana. Sehingga bank berupaya untuk mengembalikan dana nasabah tersebut dengan merestrukturisasi pembiayaan tersebut sebagai upaya penyelamatan atas pembiayaan bermasalah.
Skripsi ini membahas mengenai kesesuaian pengaturan restrukturisasi pembiayaan murabahah dengan ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional serta pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pondok Kelapa apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan melihat penerapannya dalam kasus restrukturisasi pembiayaan murabahah.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, dimana penulis menggunakan tiga pendekatan yaitu undang-undang, Peraturan Bank Indonesia dan studi kasus. Selain itu, penulis menggunakan metode analisis kualitatif. Setelah melakukan analisis, pengaturan restrukturisasi pembiayaan di Indonesia sudah cukup mengakomodasi pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan di perbankan syariah.
Pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan murabahah pada perbankan syariah khususnya Bank Syariah Mandiri telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun dalam pelaksanaannya dilakukan dengan sistem balloon payment. Sebaiknya dalam melaksanakan restrukturisasi tidak dilaksanakan dengan sistem balloon payment, lebih baik dilakukan dengan cara pengubahan jumlah angsuran (reconditioning) disertai dengan perpanjangan jangka waktu (rescheduling).

Financial restructuring is an attempt to rescue the non performing financing conducted by the bank in order to help customers to settle their obligations, through rescheduling, reconditioning, and restructuring. Murabaha is the most dominant form applied in the practice of syariah banking. However in the implementation of murabaha financing does not always run according which has been decided or approved in agreement financing sometimes occurs some arrears causing non performing financing. The inability of customer to refund the funding is have a negative impact to another customers as distributor other funds. So that the bank attempted to refund customer’s fund with restructuring the financing as a rescue efforts on non performing financing.
This research discusses about the suitability of murabaha financing restructuring arrangement wih the provision of the Fatwa National Islamic Council and how the implementation of restructuring murabaha financing at PT Bank Syariah Mandiri Branch Offices Pondok Kelapa is it in accordance with the laws and regulations regulations by looking at its implementation in the case of restructuring murabahah financing.
This research is a normative and qualitative research. After analyzing the problem in this research, I came to the conclusion that the regulation about the restructuring of financing in indonesia has accommodated the implementation of the restructuring of financing in syariah banking.
The implementation of the murabaha financing restructuring on syariah banking in particular Bank Syariah Mandiri in accordance with the legislation, but in its implementation is done with a balloon payment system. Preferably, restructuring is not implemented with a balloon payment system, it is better done by changing the number of installments (reconditioning) accompanied by an extension of the time period (rescheduling).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58174
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>