Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 100513 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agnes Kusuma Putri
"Pemilikan rumah melalui fasilitas KPR saat ini menjadi alternatif pilihan yang banyak diminati masyarakat. Dengan fasilitas KPR, masyarakat dapat memiliki rumah dengan cara kredit, atau setidaknya sudah dapat menempati rumah tanpa harus melunasi harga rumah terlebih dahulu. Namun kebutuhan ekonomi atau sebab-sebab lainnya, membuat nasabah KPR (debitur) berniat untuk mengalihkan rumah yang menjadi objek KPR tersebut kepada pihak lain yang lebih mampu dan berkeinginan untuk melanjutkan pembayaran angsuran kredit pemilikan rumah tersebut. Tindakan pengalihan tersebut dilakukan tanpa persetujuan dari pihak bank yang bersangkutan dan dilakukan dengan perjanjian dibawah tangan. Padahal dalam prosedur formal pengalihan kredit pemilikan rumah tersebut harus dilakukan atas sepengetahuan dan persetujuan terlebih dahulu dari pihak bank. Oleh karenanya, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh perjanjian pengalihan kredit (oper kredit) secara dibawah tangan terhadap keabsahan kepemilikan rumah objek KPR dan perlindungan hukum bagi penerima pengalihan hak tersebut serta untuk mengetahui seberapa besar peran Notaris dalam penyelesaian perjanjian pengalihan kredit secara dibawah tangan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan bersifat yuridis normatif dengan cara mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perjanjian pengalihan kredit (oper kredit) secara dibawah tangan hanya berlaku bagi para pihak yang membuatnya saja dalam hal ini pihak penjual dan pembeli, di mana pihak bank tetap hanya mengakui pihak penjual sebagai debitur bank yang sah sehingga pihak pembeli selaku penerima pengalihan kredit tersebut tidak memperoleh perlindungan hukum yang kuat. Demikian pula dengan peran seorang Notaris yang harus dapat memberikan saran dan masukan kepada pihak penjual maupun pihak pembeli agar perjanjian pengalihan kredit (oper kredit) tersebut dibuat secara notariil atau dalam bentuk akta otentik.

The credit home loans facility has become a popular alternative in today's society in obtaining home ownership. This fact is due to the possibility of owning a house through means of mortgages, or, at least, the possibility of residing in a house without having to pay for the total cost of the house in advance. Though this is so, economic needs or other reasons have influenced the credit home loans clients to divert the instalment payments of the house towards another party who is more capable and willing to continue paying these credit instalments for the ownership of the house. This take over credit is done without the consent of the involved bank and accomplished through unauthentic deeds. Whereby, under the formal procedure of take over credit home loans, this act should have been performed with the consent and in agreement with the concerned bank beforehand. Thus, this study has the objectives to determine the effect of take over contract of credit home equity loans in unauthentic deeds towards the legitimacy of credit home loans house ownership and the legal protections that may be applied to the recipient of the take over credit contract. Also, to determine how significant the impact of a notary is in regards to resolving this issue. The method of research is facilitated through various literatures including regulations and its character is juridis normative.
The result of research indicate that take over contract of credit home equity loans in unauthentic deeds only applies to the parties that made the agreement, in this case the seller and the buyer, whereby the bank will only acknowledge the seller as the legitimate bank debtor, thus, the buyer as the recipient of the take over credit will not obtain an adequate legal protection. Moreover, a notary has the obligation to recommend, suggestions and inputs for the seller as well as the buyer with the intention that the take over credit contract is produced through means of authentic certification."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27404
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Saraswati Purnamasari
"ABSTRAK
Perjanjian baku sebagai salah satu jenis perjanjian yang sering kali
digunakan karena dianggap efektif oleh pihak konsumen sering kali menimbulkan
berbagai permasalahan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya karena tidak mempunyai peluang untuk merundingkan
isi dari klausula-klausula di dalamnya. Dalam thesis ini yang menjadi
permasalahan adalah dalam hal klausul-klausul apa saja yang tidak boleh dimuat
dalam perjanjian KPR yang menimbulkan kerugian dan kedudukan yang tidak
seimbang diantara para pihak, bagaimanakah kekuatan mengikat dari peijanjian
baku KPR yang dibuat oleh Bank Panin serta bagaimana penyelesaian wanprestasi
yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam peijanjian baku KPR Bank Panin.
Berdasarkan ketertarikan penulis, maka dilakukan penelitian pada kantor
Bank Panin Kantor Pusat Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan metode
yuridis normatif, dimana penulis meneliti dan melihat penerapan aturan-aturan
hukum yang berkaitan dengan pemberian kredit dengan menggunakan peijanjian
baku berdasarkan asas-asas perjanjian dalam Hukum Perdata dengan dikaitkan
dengan prinsip-prinsip perbankan.Penelitian juga dilakukan dengan metode
wawancara, dengan tujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit,
persyaratan pemberian kredit serta data-data pemberian KPR oleh Bank Panin.
Perjanjian baku ini sangat sulit dihilangkan sebagai satu jenis peijanjian
yang selalu digunakan dengan alasan efektif. Dalam rangka untuk memberikan
perlindungan hukum kepada para Debitor, maka yang dapat dilakukan adalah
dengan terus memberikan perbaikan-perbaikan dan memonitor jalannya peijanjian
baku ini."
2011
T38064
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Sarawati Purnamasari
"Diana Saraswati Purnamasari, Mahasiswi Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Indonesia,?Perjanjian Baku Dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) (Studi kasus: Analisis PerjanjianKPR antara PT. Bank Panin Tbk dengan X) dengan pembimbing Prof.Dr.Rosa Agustina, S.H., M.H. Perjanjian baku sebagai salah satu jenis perjanjian yang sering kali digunakan karena dianggap efektif oleh pihak konsumen sering kali menimbulkan berbagai permasalahan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya karena tidak mempunyai peluang untuk merundingkan isi dari klausula-klausula di dalamnya. Dalam thesis ini yang menjadi permasalahan adalah dalam hal klausul-klausul apa saja yang tidak boleh dimuat dalam perjanjian KPR yang menimbulkan kerugian dan kedudukan yang tidak seimbang diantara para pihak, bagaimanakah kekuatan mengikat dari perjanjian baku KPR yang dibuat oleh Bank Panin serta bagaimana penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam perjanjian baku KPR Bank Panin. Berdasarkan ketertarikan penulis, maka dilakukan penelitian pada kantor Bank Panin Kantor Pusat Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, dimana penulis meneliti dan melihat penerapan aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan pemberian kredit dengan menggunakan perjanjian baku berdasarkan asas-asas perjanjian dalam Hukum Perdata dengan dikaitkan dengan prinsip-prinsip perbankan.Penelitian juga dilakukan dengan metode wawancara, dengan tujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit, persyaratan pemberian kredit serta data-data pemberian KPR oleh Bank Panin. Perjanjian baku ini sangat sulit dihilangkan sebagai satu jenis perjanjian yang selalu digunakan dengan alasan efektif. Dalam rangka untuk memberikan perlindungan hukum kepada para Debitor, maka yang dapat dilakukan adalah dengan terus memberikan perbaikan-perbaikan dan memonitor jalannya perjanjian baku ini.

Standard agreement as one of the types of agreements which are often used because it is considered effective by the consumer often cause various problems associated with legal protection for the parties involved in it because they do not have the opportunity to negotiate the content of clauses in it. In this thesis, the problem is in terms of any clauses that should not be contained in Credit House Loan agreements to incur losses and position are not balanced between the parties, how the binding force of the standard agreement of Credit House Loan made by Bank Panin and how to breach the settlement performed by one party in default of Credit House Loan Agreement Panin Bank. Based on the interest the writer, then conducted research at the office of Panin Bank Head Office in Bandung. This research was conducted with normative method, in which the writer examines and see the application of legal rules relating to the granting of credit by using standard agreements based on the principles of the agreement in Civil Law to be associated with the principles of banking. Research is also done with the interview method, with the aim to know the procedures for granting credit, lending requirements and the datas of Loan Home given by the Bank Panin. This standard agreement is very difficult to remove as one type of agreement that is always used with an effective excuse. In order to give legal protection to the debtor, then that can be done is to continue to deliver improvements and monitor the course of this standard agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28161
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyanto
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dicantumkan bahwa tujuan Bangsa dan Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban - dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosiai.. TAP MPR NO. IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara menyatakan tentang pemennhan kebutuhan akan perumahan bagi rakyat Indonesia. Dapat dikatakan bahwa dalam Pelita III pembangunan nasional ditekankan pada pembangunan perumahan dan lingkungan hidup. Tidak semua warga negara dapat memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak, hal tersebut disebabkan karena sebagain penduduk Indonesia adalah termasuk pegawai ; yang berpenghasilan rendah Dalam melaksanakan pembangunan perumahan tersebut pemerintah tidak memonopoli penyelenggaraan pembangunan perumahan tersebut melainkan mengadak pihak swata untuk ikut berpartisipasi memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Kebidaksanaan yang diberikan terhadap perumahan rakyat adalah dengan memberikan kredit pemilikan rumah melalui Bank Tabungan Negara. Dengan membayar secara angsuran diharapkan rakyat yang memerlukan tempat untuk berlindung dapat memiliki iwali yang layak untuk didiami sendiri. Dan dengan pemberian Kredit Pemilikan Rumah ini maka rakyat yang berpenghasilan rendah benar — benar dapat. merasakan manfaatnya. B. METODE PENELITIAN Untuk memperoleh data sebagai penunjang tulisan ini, penulis melakukan penelitian dengan memakai 2 (dua) metode penelitian., yaitu metode penelitian kepustakaan yaitu dengan membaca buku-buku yang ada di perpustakaan, tulisan-tulisan di massmedia:, majalah dan peraturan-peraturan yang ada kaitannya dengan perjanjian kredit pemi likan ruraab. Juga penulis mempergunakan metode peneLitian lapangan, yaitu penulis meminta keterangan dan bahan bahan yang berkaitan dengan pemberian Kredit Pemilikan rumah dari. Bank Tabungan Negara, di kantor Bank Tabungan Negara Cabang Jakarta. , C. HAL HAL YANG DITEMUKAN 1, Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Tabungan Negara, kesempatan memiliki rumah bagi pegawai yang berpenghasilan rendah terbuka seluas-luasnya,. 2, Jaminan khusus adalah merupakan pengecualian terbadap adanya jaminan umur yang diatur dalam KUH Perdata. D. KESIHPULAI-I 1 Perumaban dan pemelibaraan lingkungan bidup mendapat prioritas pertama dari Pemerintah,. Hal tersebut dinyatakan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1978 2 Untuk menunggu tabungan pemilik tidak memungkinkan bagi seseorang untuk membeli rumah, karena setiap saat harga rumah semakin naik,: Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah, orang tidak harus menunggu tabungannya penuhi dengan mengeluarkan sejumlah uang rumah yang diidam-idamkannya dapat terwujud. Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada masyarakat yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dimaksudkan untuk membeli rumah guna didinilai sendiri E. SARAN 1 Banyak pemohon kredit yang sudah mempunyai rumah mendapatkan lagi rumah dari Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara., Untuk mengatasi hal ini perlu. adanya seleksi yang ketat dari Bank Tabungan Negara, 2. Penunggakan pemaparan angsuran disebabkan karena beberapa faktor. Untuk ini akan lebih bersifat ke keluargaan apabila penyelesaian yang dipergunakan adalah dengan meneliti faktor penyebabnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulianti
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK Dalam usaha mewujudkan kesejahteraan hidup seutuhnya bagi seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah melalui usaha-usaha Pembangunan berikhtiar menyelenggarakan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat yang mendasar, Membangun rumah di Jakarta sangat sulit mengingat keterbatasan lokasi yang diperuntukkan bagi peru mahan. Kebutuhan akan perumahan sudah semakin mendesak namum persediaan yang ada tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga Pemerintah sejak Pelita ke II telah mengundang para usahav/an-usahawan untuk mengambil bagian dalam merianggulangi masalab. pe rumahan dengan menyediakan lokasi untak pemukiman baru. Kesulitan penyediaan rumah bagi pegawai berpenghasilan rendah telah diatasi Pemerintah dengan pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah melalui Perum. Perumnas. Kemudian timbul kesulitan baru yaitu masih sangat sedikitnya prioritas yang diberikan bagi mereka yang berpenghasilan menengah, Dengan adanya kesulitanrkesulitan tersebut diatas, Pemerintah mengambil kebijaksanaan baru un'buk raengatasi kesulitan akan perumahan bagi golongan menengah ini de ngan memberikan izin kepada para usahawan swasta untuk mendirikan Lembaga Keuangan bukan Bank guna memberikan pinjaman uang ataupun kredit pemilikan rumah bagi golongan menengah. yang mengalami kesulitan akan perumahan. Lembaga Keuangan bukan Bank yang dimaksudkan - adalait PT Papan Sejahtera yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No, 75/KM/011/80 - tanggal 15 Pebruari 1980 dengan usaha pokok mecaberikan Kredit Pemilikan Ruraah (KPR), B-. METODE PENELITIAN Suatu usaba untuk menemukan fakta dan mengumpulkan data dalam suatu penulisan skripsi adalah dengan mengadakan penelitian, Dalam ilmu pengetahuan dikenal dua teori peneli tian yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Dengan penelitian lapangan penulis mengadakan pe nelitian langsung kelokasi PT Papan Sejahtera di Jalan H.R. Rasuna Said Kav, C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, sedangkan dengan penelitian kepustakaan penulis lakukan dengan merabaca literatur-literatur, buku-buku dan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang dibabas dalam penulisan skripsi ini baik yang ada di perpustakaan maupun yang penulis miliki, kemudian juga majalah-majalah, surat-surat kabar dan sebagainya, C. HAL-HAL YANG DITEMUKAN I, Pemberian Kredit Pemilikan Rumah yang diberikan dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah dari PT Papan Sejahtera memberikan kesempatan bagi pegawai golongan menengah untuk memeiliki namah: sendiri tanpa menunggu tabungannya penuh untuk membeli sebuah rumah yang dikehendaki, 2, PT Papan Sejahtera merupakan Lembaga Keuangan bukan bank yang tujuan yang mulia serta kemampuan yang meyakinkan untuk menyediakan dana bagi pemberian kredit Pemilikan Rumah bagi masyarakat golongani menengah, 3, Jaminan yang diperuntukkan bagi kredit pada umumnya dapat berupa orang atau benda milik debitur, lain - halnya dengan Kredit Pemilikan Rumah dengan fasili tas kredit dari PT Papan Sejahtera, jaminan yang di pergunakan adalah rumah beserta pekarangan yang diperoleh dengan kredit pemilikan rumah dari PT Papan Sejahtera tersebut. D, KESIMPULAN 1. Kebijaksanaan pemerintah untuk membantu warga negara yaiig membutuhkan rumah telah. diwujudkan dengan ada nya fasilitas kredit pemilikan rumah kepada masyarakat, 2. Untuk menunjang pemberian kredit pemilikan rumah untuk masyarakat golongan menengah pemerintah telah memberikan izin kepada Lembaga Keuangan bukan Bank untuk melaksanakan tugas tersebut, 3. Lembaga Keuangan bukan Bank yang dimaksud adalah. PT Papan Sejahtera, E. SARAN 1. Bagi PT Papan Sejahtera dalam raeinberikan Kredit Pemilikan Rumah. untuk masyarakat golongan menengah hen daknya benar-benar diteliti data pemohon yang mengajukan permohonan untuk memperoleh kredit tersebut, - hal ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan 2. Untuk memenuhi kebutuhan perumahan. bagi golongan masyarakat menengah alangkah baiknya jika PT Papan Sejahtera melebarkan sayapnya untuk membuka cabang-cabang diseluruh Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soekandar Ridoean
"ABSTRAK
A. Problema
Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mengungkapkan masalah-masalah yang panting sehubungan dengan perjanjian kredit pemilikan rumah, khususnya perjanjian kredit pemilikan rumah pada PT. Bina Arlin Muda Jakarta.
Istilah kredit tidak ditemui dalarn Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tetapi dapat dijumpai dalam Undang-Undang Pokok-Pokok Perbankan.
Para ahli hukum setelah melihat unsur atau perumusan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Perbankan memasukkan perjanjian kredit kedalam perjanjian pinjam-mengganti. Walaupun demikian tetap diakui perjanjian kredit mempunyai kekhususan dari perjanjian pinjam-mengganti, oleh karena itu perjanjian kredit disebut juga perjanjian bentuk khusus dari perjanjian pinjarn-mengganti.
Masalah yang mungkin timbul dari soal perjanjian kredit pemilihan rumah ialah masalah wanprestasi, misalnya debitur merobah bentuk atau konstruksi rumah
tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank. Di dalam skripsi inipun diugkapkan cara penyelesaian jika timbul sengketa. Penyelesaiannya jika timbul sengketa yaitu penyelesaian secara musyawarah dan rnelalui pengadilan.
B. Metode Penelitian
Didalarn penulisan skripsi ini dipergunakan dua metode dalam pengumpulan data :
1. Metode penelitian kepustakaan (Library research).
2. Metode penelitian lapangan ( field research ),
C. Hal-hal yang ditemukan
1. Bentuk, macam serta tujuan peraberian kredit telah berkembang dengan pesat dalam berbagai bidang kehidupan, namun demikian perkreditan ini tidaklah luput
dari berbagai masalah, adapun masalah yang berhubungan erat dengan sengketa adalah kredit macet. Didalam Surat Perjanjian Kredit Pemilikan Rurnah pada
PT. Bina Arlin Muda yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak upaya penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan yang dicantumkan hanya melalui Pengadilan saja, tetapi dalam prakteknya, dalam hal terjadi perselisihan mengenai kredit macet sebelum diajukan ke Pengadilan terlebih dahulu diselesai
kan secara musyawarah dan seterusnya PUPN/BUPN.
2. Dalam praktek Bank Tabungan Negara, jaminan mutlak harus ada bagi setiap kredit yang dilepaskan yaitu jaminan utama dan jaminan tambahan. Perundang-undangan kita mengenai jaminan kebendaan dan jaminan per orangan dalam bentuk hynotik, kredietverband, pand, cecsie. Dalam Perbankan pand dianggap kurang praktis, sehingga muncul fiducia yang telah diakui yurispodensi. Hypotik juga dianggap kurang praktis sehingga muncul surat kuasa untuk memasang hypotik, namun belum ada pengakuan yurispodensi.
3. Perjanjian Kredit Pemilikan Puraah sudah ditentukan atau disiapkan oleh pihak kreditur( BTN ), debitur mau tidak mau harus menyetujuinya, sehingga debitur
selalu berada dalam posisi yang lemah.
D. Kesimpulan
Didalam praktek dunia perdagangan tidak selalu pihak penjual itu berhadapan dengan pembeli yang mampu membayar kontan. Untuk mengatasi hal ini maka dibuatlah perjanjian kredit, yaitu merupakan suatu pembelian dimana pembayarannya dilakukan secara berangsur.
E. Saran
Perjanjian kredit menguntungkan pihak pembeli karena dapat memiliki rumah idaman dengan pernbayaran secara angsuran, sedangkan dipihak penjual/developer rumah-rumah cepat laku.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lena Budi Haryanti
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK
Dengan melaksanakan pembangunan nasional seperti yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara Bab II C-4 TAP MPR No. IV/MPR/1978 diharapkan hasilnya dapat dinikmati oleh setiap warga negara. Usaha pemerintah tersebut adalah untuk meningkatkan taraf hidup serta kesejabteraan warga negara.
Masalah perumahan yang termasuk dari salab satu bidang sosial, juga memerlukan pembangunan. Hal tersebut dimaksudkan agar merata dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kenyataan akan sulitnya mendapatkan perumahan yang layak nyata-nyata dapat dilihat dipulau Jawa khususnya dikota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya
dan Iain-lain. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu karena perbedaan taraf hidup antar warga negara, adanya proses urbanisasi dan sulitnya membangun rumab karena peraturan-peraturan yang ada.
Langkah yang diambil pemerintah dalam kesulitan ini adalah dengan fasilitas Kredit. Pemilikan Rumah yang diberikan kepada pegawai yang berpenghasilan rendah melalui Bank Tabungan Negara.
Melalui cara yang demikian itu dibarapkan nantinya seluruh rakyat dapat memiliki rumah yang layak untuk didiami sendiri dengan jalan mengangsur setiap bulan dan
dipotong langsung dari gajinya.
Salah satu perusahaan swasta yang diberi kepercayaan untuk membangun rumah dengan fasilitas Kredit pemilikan Rumah yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara.adalah PT Karya Utama Bara yang membangun rumah di Taman Cipondoh Permai.
B. METODE PENELITIAN
Penelitian adalah suatu usaha untuk menemukan fakta dan mengumpulkan data dalam suatu penulisan skripsi.
Dalam mengumpulkan bahan-bahan yang menyangkut masalah pokok skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian perpustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mempelajari dari buku-buku yang banyak dijumpai pendapat-pendapat para sarjana yang terdapat di perpustakaan, per Undang-Undangan, catatan-catatan kuliah, buku-buku ilmiah, pendapat-pendapat tersebut kemudian ditelaah dan menghasilkan suatu penelitian secara ilmiah.
Disamping itu penulis, juga menggunakan metode penelitian lapangan, dimana penulis. mendatangi kantor PT Karya Utama Bara di, Jalan Cikini Raya No, 95 lt.III/316-317, mendatangi lokasi perumahan di Taman Cipondoh Permai, serta Bank Tabungan Negara di Jalan Gajah Mada No.1 Jakarta Pusat untuk mendapatkan data yang berhubungan dengan materi skripsi yang sedang penulis susun. Dari sini dapat diketahui bagaimana praktek yang sesungguhnya terjadi dan penelitian ini menghasilkan data yang dianalisa dan diambil sebagai suatu kesimpulan.
C. HAL-HAL YANG DITEMUKAN-
1. Pemberian Kredit Pemilikan Rumah yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada pegawai yang berpenghasilan rendah. memberikan pertolongan yang sangat menggembirakan.
2. Pemberian kredit merupakan suatu perjanjian pinjam meminjam dengan anggapan Bank bahwa orang yang meminjam akan mampu mengembalikan pinjamannya dalam waktu yang telah ditentukan.
3. Jaminan khusus yang dipergunakan dalam Kredit Pemilikan rumah mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pada jaminan hutang piutang biasa yang diatur
dalam Kitab Undang-Undang.-Hukum Perdata.
D, KESIMPULAN.
1. Kebijaksanaan pemerintah untuk membantu warga negara telah diwujudkan dengan adanya fasilitas pemberian Kredit Pemilikan Rumah kepada masyarakat.
2. Untuk menimjang pemberian kredit tersebut pemerintah memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk membangun rumah.
3. Dengan dikaitkannya perjanjian kredit dengan pembelian rumah beserta tanahnya, maka sekaligus terdapat beberapa perjanjian yaitu perjanjian kredit pemilikan rumah, perjanjian jual beli rumah dan perjanjian meletakkan jaminan berupa perjanjian pengakuan hutang,
4, Jaminan yang dipakai dalam perjanjian kredit pemilikan rumah adalah rumah dan tanah yang diberikan dalam perjanjian kredit pemilikan rumah tersebut.
5. Jangka waktu pengembalian kredit adalah 5 sampai 15 tahun, Namun demikian berakhimya perjanjian kredit tergantung dari beberapa segi misalnya sebelum
jangka waktu yang telah ditentukan debitur telah melunasi hutangnya atau selain membayar angsuran pokok debitur juga membayar angsuran bulanan yang rutin maka sebelum waktu yang ditentukan perjanjian tersebut sudah berakhir.
E. SARAN
1. Lunaknya prosedur yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara dalam pemberian kredit pemilikan rumah janganlah sampai disalah gunakan.
2. Tenaga-tenaga pengawasan agar ditingkatkan lagi kemampuannya.
3. Perhatian akan rencana kota dan hubungan kerja dengan instansi lain perlu ditingkatkan agar pelaksanaannya dapat lebih lancar.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Priscillia Giripati
"Salah satu dari kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan akan papan atau perumahan. Masalah perumahan merupakan masalah yang komplek sehubungan akan kebutuhan perumahan yang terus meningkat bersamaan dengan pertambahan penduduk. Maka upaya terpenting untuk mengatasi perumahan, yaitu dengan membangun perumahan baru sebanyak mungkin. Perusahaan swasta/developer juga diberi kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif mensukseskan program pembangunan di bidang penyediaan perumahan dengan penjualannya memanfaatkan jasa lembaga keuangan melalui fasilitas kredit pemilikan rumah. Kredit pemilikan rumah merupakan jalan keluar bagi masyarakat yang ingin membeli tetapi tidak mampu membayar harga tanah berikut bangunan diatasnya secara tunai. Pemberian fasilitas kredit pemilikan rumah di perusahaan swasta / developer melalui jasa lembaga keuangan yaitu bank merupakan suatu masalah yang cukup menarik untuk dikaji secara yuridis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20700
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ngurah B. Sucika
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Roswita Nila Kurnia
"Dikeluarkannya Deregulasi Perbankan 27 oktober 1988 memberikan dorongan pendirian bank-bank baru. Peningkatan jumlah bank, khususnya swasta nasional memberi harapan bagi masyarakat agar lembaga perbankan dapat memberikan, pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Salah satu kebutuhan masyarakat yang sangat menonjol dewasa ini adalah kebutuhan akan tempat tinggal atau perumahan. Dalam kaitannya dengan kebutuhan tersebut perlu dianalisis kemungkinan penawaran KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dari lembaga perbankan swasta nasional kepada masyarakat. Rangkaian analisis ini ditinjau dari segi cost of funds lembaga perbankan swasta nasional, besarnya suku bunga kredit yang dapat ditawarkan, dan pengaruh perbedaan metode perhitungan beban bunga kredit terhadap profitabilitas bank. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa berdasarkan 3 metode perhitungan cost of funds, bank swasta nasional dapat menawarkan tingkat bunga KPR yang bersaing dengan lembaga pembiayaan KPR sebelumnya, seperti BTN dan PT. Papan Sejahtera. Selain itu berdasarkan hasil perbandingan 3 metode perhitungan beban bunga kredit diketahui bahwa metode perhitungan bunga secara Monthly Rest memberikan beban angsuran per bulan yang paling kecil bagi masyarakat, namun memiliki resiko yang tinggi bagi bank bila terjadi fluktuasi tingkat bunga. Sedangkan penggunaan metode Flat Rate memberikan jaminan kemanan bagi bank dalam situasi ketidakpastian tingkat bunga, namun memberikan beban angsuran per bulan yang sangat tinggi. oleh karena itu disarankan bagi bank untuk menawarkan KPR dengan diversifikasi suku bunga untuk masa kredit tertentu guna memperkeci resiko."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
S19100
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>