Ditemukan 150859 dokumen yang sesuai dengan query
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996
349.04 IND s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Indri Khrisnavari
"Sebelum berlakunya UUPA, hukum yang mengatur hak jaminan atas tanah adalah hukum adat dengan lembaga jonggolan. Setelah berlakunya UUPA (24 September 1960 9 April 1996), hak jaminan atas tanah disebut Hak Tanggungan, dan diatur dengan Undang-undang (pasal 51 UUPA) . Selama Undang-undang yang dimaksud belum terbentuk, maka melalui pasal 57, berlakulah ketentuan-ketentuan hypotheek dalam KUHPer dan credietverband dalam S. 1937-190, sepanjang soal-soal yang diaturnya belum diatur dalam UUPA dan peraturan-peraturan pelaksananya. Undang-undang mengenai Hak Tanggungan disahkan pada tanggal 9 April 1996 dan langsung berlaku efektif. Sejak itu, maka keseluruhan ketentuan mengenai Hak Tanggungan diatur dalam satu Undang-imdang nasional. Dengan demikian terciptalah unifikasi di bidang hukum tanah nasional khususnya hukiam jaminan mengenai tanah sesuai dengan tujuan UUPA."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20690
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hutari Hayuning W.P.
"Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria menyebutkan lembaga jaminan atas tanah berupa Hak Tanggungan yang kemudian diatur dalam Undangundang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Hak Tanggungan adalah hak jaminan atas tanah untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan diutamakan kepada Kreditur tertentu terhadap Kreditu-kreditur lain. Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir, keberadaannya tergantung pada perjanjian pokoknya. Pembebanan Hak Tanggungan dilakukan melalui dua tahap. Pertama tahap pemberian dimana pemberi Hak Tanggungan wajib hadir dihadapan PPAT untuk membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), bila tidak dapat hadir wajib menunjuk kuasanya dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Tahap kedua merupakan saat lahirnya Hak Tanggungan dengan dibuatnya Buku Tanah Hak Tanggungan dan diterbitkannya Sertipikat Hak Tanggungan sebagai bukti keberadaan Hak Tanggungan tersebut. Berdasarkan sifat dan tata cara pemberian Hak Tanggungan terlihat bahwa terkandung aspek perjanjian dalam proses tersebut, yaitu harus dipenuhinya ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata mengenai syarat sah perjanjian dalam perjanjian pokok utang piutang dan dalam APHT serta SKMHT. Selain itu terdapat asas-asas perjanjian seperti asas Personallia, Konsensualisme, Kebebasan berkontrak dan asas Pacta Sunt Servanda (Perjanjian Berlaku Sebagai Undang-undang) dalam APHT dan SKMHT yang dibuat para pihak. Terdapat pula unsurunsur perjanjian seperti Unsur esensialia, naturalia dan unsur aksidentalia dalam APHT dan SKMHT. Lebih lanjut termuat ketentuan risiko dan wanprestasi dalam APHT. Selain itu, Hak Tanggungan termasuk perjanjian yang dapat dibagi sekaligus perjanjian yang tidak dapat dibagi prestasinya. Hak Tanggungan tergolong pula perjanjian formil karena harus memenuhi formalitas tertentu dalam pembebanannya sehingga dikategorikan sebagai perjanjian tertulis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21338
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta : Sekretariat Jendral DPR, 1996
346.04 IND p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Salindeho, John, 1928-
Jakarta: Sinar Grafika, 1994
346.04 Sal m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Hamonangan, Yoshua
"Dalam pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 diamanatkan bahwa: pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan tersebut diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Meskipun pendaftaran tanah bertujuan
untuk mewujudkan kepastian hukum, namun permasalahan muncul di pendaftaran tanah khususnya dalam kegiatan pemeliharaan data yaitu pemblokiran. Blok diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Ka. BPN No. 13 Tahun 2017. Ditemukan masalah dimana ada pendaftaran blok yang sudah melewati jangka waktu sebagaimana ditentukan, baik diblokir oleh perorangan/badan hukum atau diblokir oleh penegak hukum. masalah selanjutnya adalah tentang tidak adanya notifikasi bagi pemegang sertifikat hak atas tanah dalam hal sertifikatnya terkena dampak; block record atau ketika block record terhadap sertifikat mereka telah dihapus. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dimana penelitian ini melihat norma hukum tertulis, yaitu peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Data itu yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder ditambah wawancara dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman. Bahwa telah terjadi ketidakpastian hukum bagi pemegang sertipikat benda yang diblokir dalam hal jangka waktu pemblokiran tidak mematuhi peraturan terkait dan tidak adanya pemberitahuan bagi mereka yang dipengaruhi oleh blok. Ada solusi agar pemegang sertifikat objek terblokir mengetahui kapan sertifikat yang bersangkutan telah diblokir atau telah terjadi pembukaan blokir.
Perlu ada ketegasan dari pihak pelaksana dalam menjalankan regulasi terkait penggunaan blokir
memberikan kepastian hukum plus sosialisasi aplikasi sentuh tanah saya untuk memudahkan pemegang sertifikat hak atas tanah untuk menemukan informasi yang relevan
sertifikat hak atas tanah.
In article 19 paragraph (1) of Law Number 5 Year 1960, it is mandated that the government shall register land in the entire territory of the Republic of Indonesia. This authority is given to the National Land Agency. Although land registration aims to embody legal certainty, problems arise, especially in data maintenance activities, namely Certificate Freezing. Freeze is regulated in Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/ Head of National Land Agency Regulation No. 13 Year 2017. Problems were found where there were Freeze record that exceeded the time period as determined. The next problem is the absence of notification for holders of land rights certificates in the event that their certificate has frozen or their frozen certificate has unfrozen. This research is a juridical-normative research in which this study looks at written legal norm, and related regulations. The data used in this study is secondary data plus interviews with related parties. Legal uncertainty arises for holders of certificates in the event that the period of freeze does not meet the regulations and the absence of notification for those affected. There is a solution so the holder of the certificate knows when the certificate has frozen or has unfrozen. The executor needs to be firm in implementing the regulations related to freeze to provide legal certainty plus the socialization of the application “Sentuh Tanahku” to make it easier for holders of land rights certificates to know information related to their certificate of land rights."
Depok: fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muliani
"Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah memberikan kepastian hukum bagi kreditor karena memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor, selalu mengikuti obyek yang dijaminkan dalam tangan siapapun obyek itu berada, memenuhi asas spesialitas dan publisitas f dan mudah serta pasti pelaksanaan eksekusinya. Permasalahanya adalah apa yang terjadi jika antara kreditor dan debitor telah sepakat untuk tidak memperbolehkan roya partial, bagaimana sikap kreditor? dan bagaimana peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), terutama yang berkaitan dengan roya partial? Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum yuridis dan normatif. Pelunasan hutang debitor sebagian senilai salah satu sertipikat yang dijaminkan mengakibatkan atas sertipikat hak atas tanah bisa dilakukan roya partial senilai tanah dan bangunan yang dijaminkan tersebut.
Maksud penulis membuat tesis ini adalah agar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) lebih berhati-hati dalam membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Peran PPAT sangat penting dalam memberikan kepastian hukum kepada kreditor yaitu dengan membuat APHT yang harus didaftarkan di Kantor Pertanahan sehingga terbit sertipikat Hak Tanggungan yang memberikan kedudukan yang diutamakan bagi kreditor terhadap kreditor-kreditor lainnya. Bank harus benar-benar memeriksa APHT, agar jika ada kesalahan segera memberitahukan PPAT untuk diperbaiki, PPAT juga hendaknya memberi masukan dalam pembuatan APHT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T38051
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Arie Sukanti Sumantri
Depok: Universitas Indonesia, 1995
346.04 HUT t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
D. Soetrisno
Jakarta: Rineka Cipta, 2004
346.04 SOE p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Lubis, Siti Rumondang Bulan
"Penulisan tesis ini membahas mengenai masalah-masalah yang timbul dalam praktek pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)di Jakarta Selatan oleh PT. Jasa Marga (Persero) serta upaya penyelesaiannya dan menganalisis apakah Keputusan Presiden Momor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum mampu mengatasi dan memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam praktek pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol JORR di Jakarta Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah tipologi penelitian eksplanatoris dan penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan melalukan wawancara. Masalah-masalah yang timbui tersebut adalah tidak tercapainya kesepakatan mengenai harga ganti rugi, tidak digunakannya lembaga pencabutan hak sebagai upaya terakhir, adanya sengketa pemilikan hak atas tanah, disalahgunakannya lembaga konsinyasi di Pengadilan Negeri, tidak adanya ketentuan mengenai harga ganti rugi atas tanah yang telah dikuasai selama tiga puluh tahun dan adanya klaim pihak ketiga atas ganti rugi yang sudah dibayarkan kepada pihak lain atau masalah salah bayar. Dapat disimpulkan bahwa Keppres No. 55 Tahun 1993 belum dapat mengatasi semua masalah-masalah yang timbul dalam praktek pengadaan tanah karena masih terdapat beberapa hal yang tidak diatur dalam peraturan tersebut. Dipandang perlu untuk melakukan upaya pembaharuan ketentuan-ketentuan hukum mengenai pengadaan tanah. Selain itu, juga terdapat kelemahan pada aparatur pelaksana pembangunan, kurangnya faktor fasilitas yang mendukung dan faktor masyarakat yang terkena pembangunan seringkali mempersulit jalannya pembangunan."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19854
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library