Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 17359 dokumen yang sesuai dengan query
cover
H. Hilman Hadikusuma
Bandung: Alumni, 1989
345 HIL h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
I Made Widnyana
Bandung: Eresco, 1993
345 MAD k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nyoman Serikat Putra Jaya
"Latar Belakang Penelitian
Pembangunan Nasional yang dilaksanakan di Indonesia di bawah Pemerintah Orde Baru adalah Pembangunan Negara dan Bangsa di segala bidang kehidupan yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, lahiriah dan bathiniah berlandaskan Pencasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan secara harfiah pada hakekatnya adalah suatu kegiatan yang bersifat merubah keadaan dari yang lama menjadi baru, yang dapat dilaksanakan secara bertahap. Karena sasaran pembangunan adalah manusia Indonesia, maka perubahan yang diinginkan itu selain tertuju kepada kebutuhan juga akan merubah sikap dan tingkah laku manusia itu sendiri. Dalam hal ini, maka sasaran perubahan yang dimaksud tidaklah dapat terlepas dari masalah-masalah yang menyangkut tata nilai yang hidup dalam masyarakat yang pada hakikatnya menuntut pula adanya keteraturan.
Oleh karena itu pelaksanaan pambangunan perlu ditunjang oleh hukum sebagai pengarah dan sarana menuju masyarakat Pancasila, yang kita cita-citakan,berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Sejalan dengan itu dalam masa pembangunan ini sebenarnya hukum tidak hanya diharapkan akan dapat berfungsi sebagai sarana penunjang, akan tetapi sekaligus dapat berfungsi pula sebagai sarana pembaharuan masyarakat dan pengayom masyarakat. Dengan perkataan lain hukum tidak lagi hanya mengikuti perkembangan masyarakat, tetapi tampil di depan memberi arah pada pembentukan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Sehubungan dengan hal tersebut, hukum perlu dibangun secara terencana, agar hukum sebagai penunjang ataupun hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat dapat berjalan secara serasi, mempersiapkan masyarakat agar dapat melaksanakan pembangunan nasional pada umumnya dalam suasana keteraturan, amen, tertib, adil dan damai.
"
1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nilma Suryani
Depok: Rajawali Press, 2022
345 NIL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Aria Zurnetti
Depok: RadjaGrafindo Persada, 2021
340.5 ARI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
A. M. Resad
"ABSTRAK
Sebelum Indonesia dijajah oleh Belanda sampai dengan saat sekarang ini Hukum Adat telah dikenal dan berlaku di kalangan orang-orang Indonesia asli. Hukum Adat sebagai hukum yang tidak tertulis terus berkembang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Soepomo, S.H., menyatakan bahwa "Hukum Adat adalah suatu Hukum yang hidup karena ia menjelmakan perasaan hukum yang nyata dari rakyat. Sesuai dengan filtratnya sendiri, Hukum Adat terus menerus dalam keadaan tumbuh dan berkembang seperti hidup itu sendiri". Hukum Adat yang dimaksudkan di atas tidak saja Hukum Perdata Adat, tetapi juga Hukum Pidana Adat. Hukum Pidana Adat ini sebagai hukum yang tidak tertulis juga terus berkembang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat tempat hukum itu berlaku. Berkembang di sini berarti tidak saja bertambahnya aturan-aturan hukum yang dibutuhkan untuk mengatur kehidupan masyarakat, tetapi juga berarti ada aturan-aturan yang ditinggalkan karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita sendiri. Hukum Pidana Adat ini sudah berlaku jauh sebelum penjajahan Belanda, meskipun penerapannya tidak dilakukan oleh badan pengadilan seperti yang kita kenal kemudian. Penerapan Hukum Pidana Adat dilakukan oleh kepala suku kampung, desa . Di Lombok Penerapan Hukum Pidana Adat ini dilaksanakan oleh suatu lembaga yang disebut "Kramadesa", yang terdiri dari Kepala Desa dan Pemuka-pemuka adat, yang bertugas menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut hukum adat.
Di dalam Hukum Adat kita tidak mengenal pemisahan antara perdata adat dan Pidana adat atau pemisahan antara perkara sipil dan kriminal. Tetapi dengan mengambil perbandingan antara Hukum Perdata Barat dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)maka pemisahan antara pidana adat dan perdata adat dapat menjadi jelas.
Dikatakan menjadi jelas karena di dalam KUHP banyak kita lihat pasal-pasal yang merupakan bandingan (equivalent) daripada Hukum Pidana Adat. Di samping yang ada bandingannya dengan KUHP juga ada aturan-aturan Hukum Pidana Adat yang tidak ada bandingannya dengan pasal-pasal KUHP, yang kadang-kadang bagi masyarakat setempat merupakan hal yang sangat tercela dan di ancam hukuman yang cukup berat oleh ketentuan Hukum Adat setempat.
"
1985
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Laksanto Utomo
Depok: Rajawali Pers, 2019
340.57 LAk h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rajagukguk, Eva
"Perkawinan merupakan bagian dari proses kehidupan manusia. Adanya janji kawin diantara pasangan yang sedang berpacaran biasanya mendahului sebelum terjadinya perkawinan itu sendiri. Janji kawin yang biasanya terjadi di kalangan muda mudi hanyalah sebatas lisan tanpa disertai bukti tertulis. Hal ini akan sulit dituntut pertanggungjawabannya bila suatu saat terjadi pengingkaran oleh salah satu pihak. Sekalipun perbuatan ingkar janji kawin sering terjadi di masyarakat, sangat jarang ada pihak yang menuntut ke pengadilan bila terjadi pengingkaran. Hal ini dikarenakan perbuatan ingkar janji kawin tidak diatur dalam undang-undang perkawinan. Namun meskipun belum diatur secara jelas dalam undang-undang perkawinan, bukan berarti setiap perbuatan ingkar janji kawin tidak dapat dituntut. Masih ada hukum adat sebagai hukum yang hidup dan terus berkembang di masyarakat, yang dapat dijadikan pegangan untuk menyelesaikan masalah yang timbul dalam masyarakat. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah apakah ada hubungan antara ingkar janji kawin dengan sanksi adat, apakah ingkar janji kawin dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum pidana adat, dan apakan yang menjadi sanksi adatnya terhadap perbuatan ingkar janji kawin tersebut. Pada masyarakat hukum adat, janji kawin dikukuhkan dalam suatu upacara yang disebut pertunangan.Pertunangan biasanya dilakukan secara resmi dan mengikuti aturan tata tertib adat yang berlaku, sehingga pelanggaran terhadap tata tertib pertunangan itu dapat dikategorikan sebagai suatu delik adat, yaitu perbuatan yang melanggar hukum pidana adat. Tesis ini mengangkat beberapa kasus putusan Mahkamah Agung mengenai ingkar janji kawin. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Tipe penelitiannya eksplanatoris, fact finding, penelitian berfokus masalah, dan monodisipliner. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan alat pengumpulan data adalah melalui studi dokumen. Sedangkan Metode yang digunakan untuk menganalisis adalah kualitatif. Dari hasil analisis diperoleh kesimpulan, bahwa terdapat hubungan antara ingkar janji kawin dengan sanksi adat yaitu apabila perbuatan tersebut termasuk delik adat. Terhadap perbuatan ingkar janji kawin yang melanggar tata tertib perkawinan adat dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum pidana adat dan diberikan sanksi adatnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16561
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>