Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114077 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hartono Soerjopratiknjo
Yogyakarta: Mustika Wikasa, 1994
332.7 HAR h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hartono Soerjopratiknjo
Yogyakarta: Fakultas Hukum UGM, 1984
332.7 HAR h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tulong, Angela Gracia Renate
"Tujuan penulisan adalah untuk memenuhi salah satu syarat guna mencapai gelar sarjana hukum, dan untuk mengetahui melalui pembahasan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku dan kenyataan yang terjadi dalam praktek apakah konosemen sebagai dokumen pengangkutan yang juga merupakan surat berharga dapat dijadikan jaminan hutang. Metode penelitian yang dipergukan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Masalah dana merupakan hal yang menentukan dalam usaha membiayai kesinambungan pembangunan nasional. khususnya pembangunan ekonomi yang melibatkan baik pemerintah maupun swasta. Dana ini dapat diperoleh melalui pinjaman dari bank, lembaga keuangan maupun dari perorangan. Pinjaman pada dasarnya merupakan hutang bagi dan hutang ini dalam dunia perankan dikenal dengan istilah kredit. Dalam pemberian pinjaman sebagaimana halnya dengan kredit selalu disyaratkan adanya jaminan tertentu. Secara umum, di dalam hukum positif Indonesia jaminan terdiri dari Jaminan umum sebagaimana diatur dalam pasal 1131 dan 1132 KUHPER, dan jaminan khusus sebagaimana diatur dalam pasal 1133 KUHPER. Jaminan khusus terdiri lagi dari jaminan perorangan dan jaminan kebendaan misalnya hipotik, gadai dan lain sebagainya. Adapun barang-barang yang dapat diserahkan sebagai jaminan dapat berupa barang barang bergerak seperti surat-surat berharga maupun barang yang tidak bergerak seperti tanah. Konosemen atau Bill of Lading (B/L) sebagai dokumen pengangkutan ternyata memenuhi syarat-syarat yang harus dimiliki oleh surat berharga sehingga merupakan surat berharga (pasal 506 KUHD). Dengan demikian maka konosemen termasuk barang bergerak. Sebagai surat berharga pada dasarnya konosemen dapat dipindahtangankan (diperdagangkan) dan dijadikan jaminan. Akan tetapi karena kelemahan dan keterbatasan yang dimilikinya konosemen hanya dapat dijadikan jaminan hutang atau kredit dalam fasilitas-fasilitas tertentu saja, seperti dalam pemberian pinjaman dimana krediturnya perorangan atau dalam pemberian fasilitas kredit bank yang berbentuk non cash loan yaitu melalui penerbitan Documentary Letter of Credit yang mempunyai kaitan erat dengan transaksi expor impor Adapun dalam penjaminan konosemen ini, bentuk pengikatannya adalah gadai, karena konosemen termasuk barang bergerak ."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20530
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, A.B.
Jakarta: Kantor Pengacara dan Konsultan, 1961
346.02 LUB m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rinto Hakim
"ABSTRAK
Salah satu fungsi hukum jaminan dalam masyarakat adalah tentang Jaminan Hutang. Jaminan Hutang secara umum adalah untuk membantu usaha daripada individu yang diperkirakan akan dapat menguntungkan baik untuk orang itu sendiri maupun untuk masyarakat.
Dalam masyarakat selalu diliputi oleh suatu hal yang tidak dapat dihindarkan yaitu yang berupa suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak atau lebih,berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut atas suatu prestasi dan satuIagi berkewajiban memenuhi pretasi tersebut.
Perhubungan tersebut adalah suatu perhubungan hukum yang berarti bahwa hak dan kewajiban para pihak dijamin oleh Hukum dan Undang-undang.
Bentuk perhubungan Hukum tersebut bermacam-macam, tetapi dalam materi skripsi ini akan di tinjau suatu perhubungan hukum yaitu Jaminan Hutang menurut Hukum Adat dan Hukum Perdata Barat di Indonesia. Dua macam Jaminan Hutang itulah yang memegang peranan penting dalam pembentukan Hukum Nasional kita.
Dari dua bentuk Jaminan tersebut akan terlihat suatu sisi atau suatu garis perbedaan aptara Hukum Timur dan Hukum Barat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Sulaiman
"ABSTRAK
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk melibat seberapa jauh hukum Perdata Barat (BW) mengatur soal tanggung gawab ahli waris, terhadap hutang-hutang yang ditinggalkan pewaris, terutama hutang yang dijamin dengan harta yang termasuk dalam boedel warisan. Dan bagaimana kedudukan kreditur pemegang hak gadai, hipotik dan fiducia atas harta yang ditinggalkan pewaris itu.
Dengan mempergunakan metode penelitian kepustakaan dan beberapa data lapangan, penulis berusaha membahasnya didalam skripsi ini. Seperti kita ketahui, bahwa menurut hukum kewarisan perdata barat pada asasnya dengan meninggalnya seseorang, maka segala kekayaan baik yang berupa aktiva maupun pasiva berpindah kepada ahli warisnya. Dan ahli waris sewaktu-waktu dapat menuntut diadakan pemisahan boedel ( pasal 1056 KUHPerdata ).
Adanya kemungkinan sikap ahli waris untuk menolak, menerima atau menerima dengan syarat penoatatan boedel, membawa konsekwensi yang berbeda-beda terhadap hutang yang ditinggalkan pewaris. Kreditur pemegang hak jaminan kebendaan memiliki kedudukan istimewa, diatas kreditur biasa (konkuren). Dan adanya jangka waktu yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum, apabila si debitur melalaikan kewajibannya atau hutangnya tidak dibayar lunas, dimana kreditur tersebut dapat melaksanakan haknya guna mengambil pelunasan piutangnya itu.
Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa ahli waris dapat dapat saga menuntut pemisahan harta warisan, tetapi harus tetap memperhatikan kedudukan istimewa dari kreditur gadai, hipotik atau fiducia. Dan kreditur pemegang hak gaminan kebendaan tersebut, tetap berkuasa atas benda jaminan yang termasuk harta warisan, selama piutangnya belum dilunasi. Namun demikian untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan atas harta warisan itu, serta untuk menjamin- bahwa piutangnya akan dibayar lunas dan demi kepastian hukum bahwa ahli waris akan melunasi hutang pewaris, maka para pihak perlu melakukan upaya hukum untuk mengamankan harta yang ditinggalkan oleh si meninggal tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Handodo Kangga
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20511
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aziz Suganda
"ABSTRAK
Masalah Pokok Di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata telah dikenal beberapa bentuk lembaga jaminan dalam rangka perjanjian pinjam meminjam uang. Namun demikian, perkembangan kebutuhan masyarakat akan kredit tidak dapat lagi ter tampung oleh lembaga jaminan yang diatur dalam undang-undang. Sehingga dalam praktek lahir lembaga-lembaga jaminan lain yang tidak diatur dalam undang-undang, namun sesuai dengan perasaan hukum dan kebutuhan masyarakat. Lembaga fiducia sebagai salah satu bentuk jaminan yang lahir dalam praktek karena kebutuhan masyarakat, mendapat sambutan yang sangat baik, tumbuh subur dan dapat dikatakan sudah mendarah daging di hati para warga masyarakat. Netode Penelitian Penulisan ini didasarkan atas penelitian kepustakaan yang berupa bahan primer yaitu undang-undang dan yurisprudensi, serta bahan sekunder yaitu tulisan-tulisan para sarjana, didukung pula dengan penelitian lapangan yang berupa wawancara dengan pihak-pihak yang dianggap berkompeten dengan masalah pembahasan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The research tries to know impact insider ownership and Debt Policy to stock return. The research objects are the company that was registered in the Indonesian Stock Exchange in 2005 until 2008 that announce dividend. The sampling method is purposive sampling method an it can find 13 sample companies that announce dividend. Hypothetical testing method is Multistage Regression with the significance level 0,05. The result shows there is no significant impact insider ownership and Debt Policy to Devidend Policy. So Devidend Policy no impact to Stock Return."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Merujuk pada ketentuan Pasal 1 Undang-Undang No. 9 Tahun 2006 tentang Resi Gudang menyebutka Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang
.."
REHUKUM
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>