Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 182359 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Soejono
Jakarta: Rineka Cipta, 1996
363.2 SOE k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Aisyatus Sa’adah
"Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas dan strategis dalam pelayaran internasional karena diapit oleh dua benua dan dua samudera. Dengan luas dan strategisnya wilayah perairan yang dimilikinya, Indonesia menghadapi beberapa tantangan tantangan dan permasalahan permasalahan di wilayah lautnya antara lain masalah pencemaran lingkungan laut dan keselamatan pelayaran. Permasalahan tersebut karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh nahkoda kedua kapal tanker yang tidak patuh akan aturan alur pelayaran dalam menggunakan hak lintas damai dengan sebagaimana semestinya, serta adanya minyak dari kapal, baik dari bahan bakar atau minyak sebagai muatan yang mencemarkan lingkungan laut. Untuk itu dari masalah tersebut, dapat kita bahas pada penelitian ini mengenai bagaimana perlindungan hukum atas lingkungan laut oleh Indonesia sebagai negara pantai dan kapal asing sebagai pengguna wilayah laut dan bagaimana penegakan hukumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk  menganalisa perlindungan hukum atas lingkungan laut oleh Indonesia sebagai negara pantai dan dua kapal asing yang menggunakan wilayah laut di Indonesia dan menganalisa penegakan hukumnya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan berupa pendekatan konseptual dan pendekatan kasus untuk menganalisa suatu permasalahan dan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 234/Pid.sus/2021/PN.Btm dan Nomor 235/Pid.sus/2021/PN.Btm. Jenis bahan hukum yang dipakai terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Meskipun terdapat beberapa isu internal dalam perlindungan dan kewenangan penegakan hukumnya, tesis ini berkesimpulan bahwa penegakan hukum atas dua kapal asing MT Horse dan MT Freya telah memenuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, nahkoda kapal asing MT Horse dan MT Freya dapat dinyatakan bersalah secara sah dan dapat dipidana karena terbukti melanggar hukum di wilayah Indonesia.

Indonesia is an archipelagic country that is very broad and strategic in international shipping because it is flanked by two continents and two oceans. With the vast and strategic territorial waters it owns, Indonesia faces several challenges and problems in its sea areas, including problems of marine environmental pollution and shipping safety. This problem was due to violations committed by the captains of the two tankers who did not comply with shipping lane rules in using innocent passage rights properly, as well as the presence of oil from ships, either from fuel or oil as a cargo that pollutes the marine environment. For that matter, we can discuss in this research how the legal protection of the marine environment by Indonesia as a coastal country and foreign ships as users of the sea area and how the law is enforced. The purpose of this study is to analyze the legal protection of the marine environment by Indonesia as a coastal country and two foreign ships that use the sea area in Indonesia and analyze law enforcement. This type of research is normative research. The research approach used is in the form of a conceptual approach and a case approach to analyze a problem and the decision of the Batam District Court Number 234/Pid.sus/2021/PN.Btm and Number 235/Pid.sus/2021/PN.Btm. The types of legal materials used consist of primary legal materials and secondary legal materials. Even though there are several internal issues in the protection and authority of law enforcement, this thesis concludes that the law enforcement of the two foreign ships MT Horse and MT Freya has complied with the prevailing laws and regulations in Indonesia. Therefore, the captains of foreign ships MT Horse and MT Freya can be legally found guilty and can be punished for violating the law in Indonesian territory."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Baharuddin Lopa, 1935-2001
Jakarta: Kompas, 2002
345.023 BAH k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S21972
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gilang Saputra
"ABSTRAK
Pembebasan bersyarat merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang dianut oleh Indonesia, dimana setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan, kecuali anak didik berhak memperolehnya setelah menjalani pidana sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari masa pidana dengan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut tidak kurang dari sembilan bulan. Dalam menjalankan pembebasan bersyarat, terpidana diharuskan mentaati persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembebasan bersyarat, yaitu Kejaksaan Negeri dan Balai Pemasyarakatan. Salah satu persyaratan yang harus ditaati oleh terpidana selama menjalani pembebasan bersyarat terdapat dalam Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.2.PK.04-10 Tahun 2007 tentang Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, bahwa terpidana yang menjalani pembebasan bersyarat dilarang pergi keluar wilayah Indonesia kecuali mendapatkan izin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Persyaratan tersebut terkait dengan pencegahan yang merupakan larangan yang bersifat sementara terhadap orang-orang tertentu untuk ke luar dari wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan alasan tertentu, dimana keputusan pencegahan tersebut merupakan kewenangan dari Jaksa Agung yang merupakan pimpinan dari lembaga Kejaksaan Republik Indonesia termasuk di dalamnya adalah Kejaksaan Negeri, pengawas pelaksanaan pembebasan bersyarat. Dalam skripsi ini, penulis akan menguraikan mengenai keharusan pihak Kejaksaan Negeri melakukan pencegahan terhadap terpidana yang menjalani pembebasan bersyarat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan melakukan studi kasus pelaksanaan pengawasan pembebasan bersyarat terpidana David Nusa Wijaya, dimana pada saat menjalani pembebasan bersyarat, David Nusa Wijaya pergi ke Hongkong tanpa seizin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

ABSTRACT
Release with requirements is a part of prison system carried out by Indonesia, in which each accused, except under age accused, has the right after being in prison 2/3 (two per three) of the criminal term, which is not less than nine months. During having a release with requirements, the accused should obey all of the requirements stipulated in the laws and regulations made by parties having the rights to construct supervisions on the implementation of release with requirements, namely: Domestic Attorney and Correction Center. One of the requirements should be obeyed by the accused during having he release with requirements is stated in Article 16 paragraph (4) of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. M.2.PK.04-10 of 2007 regarding Assimilation, Release with Requirements, and Leave Before Released, that the accused having release with requirements is forbidden to go out form the Indonesian territory without permission of the Minister of Law and Human Rights. The requirement is related to the prevention, which is a temporary forbid for certain people to go out from the territory of the Republic of Indonesia based on certain reasons, in which the prevention stipulation is the right of General Attorney, the leader of Attorney institution of the Republic of Indonesia, including the Domestic Attorney, the supervisor for the implementation of release with requirements. In this script, the writer shall describe the significance for the Domestic Attorney to conduct prevention against the accused having release with requirements based on the effective laws and also performed a cases study on the implementation of release with requirements supervision to the accused David Nusa Wijaya, in which when having release with requirements, David Nusa Wijaya left for Hongkong without any permission of the Minister of Laws and Human Rights."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], [2009;2009;2009;2009;2009, 2009]
S22595
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
R. Abdussalam
"Polisi di semua negara dalam melaksanakan penegakan hukum di lapangan adalah sama wewenangnya. Selain mengadakan tindakan berdasarkan hukum peraturan perundang-undangan, juga dapat secara leluasa memakai peraturan sendiri dan pengalaman pribadi dalam memutuskan apa yang harus dilakukan dan bagaimana menangani penegakan hukum serta situasi dalam memelihara ketertiban yang polisi temui dalam melaksanakan tugasnya. Polisi tidak perlu mempunyai bukti cukup untuk menangkap orang dan dimintai keterangan. Walaupun tanpa dibekali atau didukung surat perintah sepotong pun, cukup mengenalkan identitasnya saja. Wewenang tersebut di semua negara terutama Amerika Serikat dan Inggris, dikenal dengan istilah Police Discretion. Dan Indonesia menyebut dengan istilah diskresi, terutama para perwira dan senior Polri. Padahal dalam Undang-undang No. 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana pada Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 4 terdapat wewenang mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab dan dalam penjelasan disebutkan untuk kepentingan penyelidikan dengan 5 (lima) persyaratan. Menurut penulis, wewenang tersebut sama dengan wewenang yang dilaksanakan di semua negara yang dikenal dengan istilah Police Discretion.
Kenyataan di lapangan polisi yang berada di tengah-tengah, berbaur dan bersentuhan langsung dengan masyarakat serta yang berhadapan langsung dengan para pelanggar hukum dan pelaku kejahatan adalah polisi yang paling rendah pangkatnya yaitu Tamtama dan Bintara. Oleh karena itulah pangkat Tamtama dan Bintaralah yang paling dominan dalam melaksanakan wewenang mengadakan tindakan lain daripada wewenang lainnya yang telah dirinci pasal demi pasal dalam UUHAP. Dalam mengadakan tindakan lain tersebut tidak harus lebih dahulu membuat laporan polisi, Surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan dan penyitaan, surat izin dari ketua pengadilan negeri setempat. Polisi dapat langsung melakukan tindakan tersebut cukup hanya berdasarkan kecurigaan dan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya maupun didapat sendiri baik secara individu, dua atau lebih, maupun satuan antara lain mengadakan razia dan operasi khusus kepolisian terhadap orang-orang yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan barang-barang yang termasuk Daftar Pencarian Barang (DPB).
Tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab sangat efektif dan efisien dalam penegakan hukum di lapangan, karena Polri selalu dihadapkan dengan meluasnya dan tidak fleksibelnya undang-undang pidana. Undang-Undang yang mendua arti dan samar atau tidak jelas. Undang-undang yang usang dan kuno yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, keterbatasan anggaran, sarana, dan prasarana penegakan hukum, adanya kelambatan-kelambatan untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan dengan perkembangan di dalam masyarakat, berbedanya struktur, kebudayaan dan harapan masyarakat. Pendapat intern baik individu, satuan maupun atasan, waktu dan tempat kejadian serta faktor-faktor lain. Adanya kasus-kasus individual yang memerlukan penanganan secara khusus dan sebagai kebijakan penegakan hukum dalam pencegahan kejahatan maupun dalam melaksanakan fungsi hukum untuk mencapai tujuan hukum.
Mengingat sangat pentingnya wewenang mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum di lapangan sebagai kebijakan penegakan hukum dalarn pencegahan kejahatan, maka perlu diatur dalam peraturan pemerintah atau dimasukkan dalam RUU Polri dan dibuatkan petunjuk teknis sama dengan wewenang lainnya yang telah dirinci pasal demi pasal dalam UUHAP guna pedoman bagi Polri di lapangan serta dilakukan pemasyarakatan pada semua lapisan terutama seluruh anggota Polri atau ABRI, para pakar dan semua mahasiswa universitas dalam upaya untuk meningkatkan kadar kesadaran hukum serta dalam usaha mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang bersifat swakarsa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>