Ditemukan 12826 dokumen yang sesuai dengan query
Scully, Thomas J., 1932-
New York: Simon and Schuster, 1987
174.2 SCU p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Healey, Edwin F.
Chicago: Loyola University Press, 1956
174 HEA m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Burton, Arthur W.
Sydney Australasian: Medical Publishing, 1974
174.2 BUR m
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Tarmizi Taher
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003
174.2 TAH m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Rinny Setiadini Utami
"Artikel ini menjelaskan mengenai penegakan kode etik kedokteran yang dilakukan terhadap kasus pelanggaran etik oleh dokter yang terjadi di rentang tahun 1980-an. Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) adalah sebuah pedoman yang disusun bagi dokter dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Namun dengan berlakunya Kode Etik Kedokteran Indonesia, tidak menutup kemungkinan akan selalu terbuka celah bagi seorang dokter untuk melakukan tindakan yang melanggar pedoman tersebut. Dalam penelitian kali ini, tindakan pelanggaran tersebut dilakukan oleh dokter Gunawan Simon dari Bandung pada tahun 1984-1987. Pelanggaran yang dilakukan adalah mengobati pasien dengan metode pengobatan yang tidak sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran dan memberikan obat hasil racikan sendiri yang belum teruji secara ilmu kedokteran kepada pasien. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap pasal dalam KODEKI yang saat itu berlaku. Fokus utama pembahasan dalam penelitian ini adalah upaya penegakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Departemen Kesehatan (Depkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sanksi yang diberikan atas pelanggaran tersebut adalah pemberhentian keanggotaan dan pencabutan izin praktik oleh IDI dan MKEK sebagai lembaga yang berwenang. Menurut penulis, Depkes, IDI dan MKEK sudah menerapkan upaya sebaik-baiknya, namun sanksi yang diberikan belum tegas sehingga tidak memberikan efek jera kepada dokter-dokter lainnya di tahun-tahun berikutnya. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri atas proses heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Dalam proses heuristik, penelitian ini mengangkat berita dan artikel dari surat kabar yang terbit antara tahun 1984-1987. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana keberhasilan implementasi penegakan etik kedokteran berdasarkan KODEKI oleh Depkes, IDI dan MKEK pada tahun 1984-1987.
This article describes the enforcement of the medical code of ethics that was carried out on cases of ethical violations by doctor that occurred in the 1980s. The Indonesian Medical Code of Ethics (KODEKI) is a guideline that prepared for doctors in carrying out their duties. However, with the enactment of the Indonesian Medical Code of Ethics, there will still be a possibility to a doctor to violate the guidelines. In this study, the violation was carried out by doctor Gunawan Simon from Bandung in 1984-1987. The Violations committed were treating patients with treatment methods that are not in line with the rules of medical science and giving patients their own concoction of medicine that have not been tested by medical science. This action was a violation of the provisions of the KODEKI at that time. The main focus of discussion in this study is enforcement efforts carried out by the government through the Ministry of Health, the Indonesian Doctors Association (IDI), and the Medical Ethics Honorary Council (MKEK). The penalty given for such violations are termination of the membership and cancellation of practice licenses by IDI and MKEK as authorized institutions. According to the author, the Ministry of Health, IDI and MKEK have implemented their best efforts, but the penalty given have not been firm so that they do not have a deterrent effect to other doctors in the following years. This study uses historical methods consisting of heuristics, criticism, interpretation, and historiography processes. In the heuristic process, this study picks up news and articles from newspapers published between 1984-1987. The aim of this study is to find out how successful the implementation of medical ethics enforcement based on KODEKI by the Ministry of Health, IDI, and MKEK was in 1984-1987."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Mason, J.K.
London : Butterworth, 1983
344.204 MAS l
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Nurfadilah
"Dokter adalah profesi yang terikat pada prinsip dalam etika kedokteran dan prinsip dasar yang tidak mengambarkan nilai atau tujuan komersil dari profesi kedokteran dalam melakukan praktik kedokteran. Akan tetapi tidak dipungkiri permintaan akan pelayanan jasa kedokteran semakin meningkat sehingga jumlah fakultas kedokteran maupun rumah sakit di Indonesia juga meningkat. Dalam lingkungan ASEAN profesi jasa kedokteran dalam perdagangan jasa dibentuk melalui MRA Praktisi Medis, yang dasar pembentukannya adalah Artikel VII GATS, yang lalu diatur kembali dalam Artikel V AFAS perihal pengakuan atas pendidikan dan pengalaman seseorang yang telah ditempuh atau diterima di suatu negara anggota oleh negara anggota lainnya yang menjadi negara tujuan. Meski MRA Praktisi Medis telah diakomodir oleh Perkonsil 157/2009 tentang Tata Cara Registrasi Dokter Warga Negara ASEAN yang akan Melakukan Praktik di Indonesia, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 44/2009 tentang Rumah Sakit dan aturan terkait lainnya di Indonesia, tidak semata-mata menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia membuka akses pasar bagi jasa kedokteran terutama dalam Modus 4 jasa kedokteran. Masing-masing negara anggota ASEAN telah mengatur persyaratan dan kualifikasi untuk mendapatkan registrasi bagi praktisi medis asing untuk melakukan praktik kedoteran di negara tujuan dengan mengacu kepada MRA Praktisi Medis dengan menambahkan persyaratan tambahan yang dirasa perlu (necessary) berdasarkan prinsip domestic regulation. Hal ini dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan MRA Praktisi Medis di Indonesia terutama kendala kemampuan bahasa. Akan tetapi diluar dari hambatan tersebut terdapat peluang pelaksanaan MRA Praktisi Medis yaitu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah-wilayah Indonesia dan lapangan pekerjaan di dalam maupun luar negeri.
Doctor is a profession that is bound by principles in medical ethics and basic principles that do not reflect the value or commercial objectives of the medical profession in practicing medicine. However, it is undeniable that the demand for medical services is increasing so that the number of medical faculties and hospitals in Indonesia is also increasing. In the ASEAN environment, the medical services profession in the service trade is formed through the MRA of Medical Practitioners, the basis of which is Article VII GATS, which is then rearranged in Article V AFAS regarding the recognition of one's education and experience that has been taken or received in a member country by member countries. others which are the destination countries. Although the MRA of Medical Practitioners has been accommodated by Perkonsil 157/2009 concerning Procedures for the Registration of Doctors for ASEAN Nationals to Practice in Indonesia, Law 29/2004 on Medical Practice, Law 44/2009 on Hospitals and other related regulations in Indonesia, are not simply stated that the Indonesian government opens market access for medical services, especially in Mode 4 of medical services. Each ASEAN member country has regulated the requirements and qualifications to obtain registration for foreign medical practitioners to perform medical practice in the destination country by referring to the MRA of Medical Practitioners by adding additional requirements deemed necessary based on the principle of domestic regulation. This can be an obstacle in the implementation of MRA Medical Practitioners in Indonesia, especially language skills constraints. However, apart from these obstacles, there are opportunities for the implementation of MRA for Medical Practitioners, to meet the needs of health workers in Indonesian regions and employment opportunities at home and abroad."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mabie, Margot C.J.
New York: Atheneum, 1993
174.961 MAB b
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Morgan, Derek
London: Cavendish, 2001
344.041 MOR i (1)
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Djarot Dimas, examiner
"
ABSTRACTPerlindungan rahasia medis merupakan salah satu aspek terpenting dalam pelayanan medis yang diberikan oleh setiap tenaga medis kepada pasien yang membutuhkan. Rahasia medis menyangkut hak privasi pasien sebagai manusia yang tidak dapat dilanggar dan wajib untuk dipenuhi secara hukum. Dalam kondisi darurat sekalipun seperti dalam keadaan bencana, pelayanan medis harus tetap mengutamakan serta menjunjung tinggi standar profesi serta etika medis berupa perlindungan rahasia medis serta pemenuhan hak privasi pasien. Sebagai bentuk dari tanggung jawab hukum relawan pelayanan medis, tidak terkecuali terhadap relawan medis asing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode yuridis normatif dengan menggunakan sumber teks undang-undang dan bahan-bahan bacaan lainnya sebagai sumber yang nanti akan dipaparkan menggunakan tipe deskriptif untuk memperoleh gambaran tentang keadaan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini mencoba menganalisis peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penulis menemukan bahwa kewajiban perlindungan terhadap rahasia medis pasien korban bencana alam di Indonesia juga dimiliki oleh tenaga kesehatan warga negara asing TKWNA atau relawan medis yang melakukan upaya penaganan serta penanggulangan bencana di Indonesia, walaupun pengaturan tersebut tidak dijelaskan secara eksplisit di dalam peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan bencana, namun secara harfiah setiap tenaga medis memiliki kewajiban dalam menaati standar profesi serta etika medis yang diatur oleh organisasi profesi di negaranya masing-masing, etika medis tersebut bersifat universal karena menyangkut kehormatan sebuah profesi medis. Untuk dapat melindungi rahasia medis sebagai hak privasi pasien korban bencana alam Badan Nasional Penanggulangan Bencana berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dianjurkan untuk membuat peraturan khusus terkait perlindungan hak-hak medis pasien korban bencana alam termasuk perlindungan rahasia medis.
ABSTRACTProtection of medical confidentiality is one of the most important aspects of medical services provided by every medical doctor to patients in need. Medical confidentiality revolves around the patients privacy rights as a human being that cannot be violated and is obliged to be fulfilled legally. Even in an emergency conditions such as disaster, medical services must continue to prioritize and uphold professional standards and medical ethics in the form of medical confidential protection and fulfillment of patients privacy rights. As a form of the legal responsibility of medical service volunteers, it is no exception to foreign medical volunteers. The method used in this research is a normative juridical method by using the source of the text of the law and other reading materials as a source which will later be presented using descriptive types to obtain an overview of the conditions of the applicable law in Indonesia. This research tries to analyze the laws and regulations in Indonesia. The author finds that the obligation to protect medical secrets of victims of natural disasters in Indonesia is also owned by health workers of foreign TKWNA or medical volunteers who carry out efforts to manage and manage disasters in Indonesia, even though these arrangements are not explicitly explained in the relevant laws and regulations disaster management, but on a daily basis every medical person has an obligation to comply with professional standards and medical ethics regulated by professional organizations in their respective countries, medical ethics are universal because they involve the honor of a medical profession. To be able to protect medical secrets as the privacy rights of natural disaster victim patients, the National Disaster Management Agency coordinates with the Ministry of Health, it is recommended to make special regulations related to the protection of medical rights of victims of natural disasters including the protection of medical confidentiality.
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library