Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 144891 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Buku ini berisi peraturan perundang-undangan tentang jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Menjadi lebih lengkap karena secara praktis memuat penahapan kepesertaan, prosedur mendaftar, program-program yang bisa diikuti oleh peserta, persentase iuran, manfaat layanan tambahan, formulir-formulir yang biasa digunakan, sampai sanksi administratif yang bisa dikenakan kepada peserta yang melanggar peraturan perundang-undangan. Buku ini menjadi penting sebagai panduan bagi tenaga kerja dan pemberi kerja untuk mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai amanat undang-undang, lembaga yang bertanggung jawab mengelola jaminan sosial terkait ketenagakerjaan ini adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Badan ini mulai menjalankan fungsinya sejak 1 Januari 2014. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan berbagai program, di antaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK) dengan penambahan jaminan pensiun (JP) mulai 1 Juli 2015. Jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku untuk pekerja formal, tetapi berlaku juga bagi pekerja mandiri atau pekerja di luar hubungan kerja. Ada pula program untuk sektor konstruksi, yaitu program jaminan sosial bagi tenaga kerja harian lepas, tenaga kerja borongan, dan tenaga kerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu.
Dengan mendaftarkan diri atau pekerja Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain melaksanakan tugas sebagai warga negara juga memberikan manfaat proteksi sosial bagi Anda dan tenaga kerja yang ada di perusahaan Anda"
Jakarta: Visimedia, 2014
344.02 PAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Mekanisme pasar memaksa pendududk, khususnya perempuan dan anak-anak , membayar layanan kesehatan dengan harga yang jauh dari kemampuan ekonomi mereka. akibatnya, banyak perempuan dan anak-anak tidak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dan mati dini. tidak mengherankan jika tingkat kematian ibu di Indonesia menjadi yang tertinggi di ASEAN. indikator ini menunjukan burukya akses terhadap layanan kesehatan bagi perempuan. padahal generasi yang sehat (otak dan fisiknya) hanya dilahirkan oleh perempuan yang sehat. undang-undang tentang sistem Jaminan Ssial Nasional , yang mencakup jaminan kesehatan untuk semua penduduk sudah diundangkan sejak oktober 2004. Sayangnya pemerintah tidak punya kemauan politik menjalankannya. Akibatnya , puluhan juta perempuan kehilangan hak kesehatannya. Perempuan harus bekerja keras agar UU tersebut dijalankan secara konsisten"
306 JP 73 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Penelitian ini dilakukan pada tahun 2011 dalam rangka memberikan masukan bagi pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di DPR RI. Latar belakang penelitian adalah adanya program jaminan sosial milik pemerintah daerah di tengah ketidakmampuan pemerintah pusat memberikan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan metode kualitatif, penelitian ini dilakukan di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali dan di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan maksud untuk menganalisis penyelenggaraan jaminan sosial di kedua wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan, program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hasil penelitian ini merekomendasikan pentingnya koordinasi dan sharing sumber daya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi masyarakat.
"
AJMS 4:1 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Yusuf Sisus
"Jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek), di luar negeri disebut social security system, merupakan salah satu program publik yang dilaksanakan banyak negara di dunia. Negara-negara yang melaksanakan program jaminan sosial ini bergabung dalam organisasi International Social Security Assosiation (ISSA) dan sampai tahun 1997 anggota ISSA tercatat sebanyak 172 negara.
Program jamsostek sebagaimana umumnya yang berlaku secara internasional, mempunyai karakteristik tersendiri, yaitu : memberikan perlindungan dasar, diselenggarakan oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundangan, kepesertaannya bersifat wajib (compulsory) bagi semua tenaga kerja, tanpa seleksi, pembiayaan ditanggung bipartite (pengusaha - tenaga kerja) atau tripartite (pengusaha - tenaga kerja - pemerintah), besar manfaat jaminan tidak dikaitkan langsung dengan besar iuran, karena mengandung subsidi silang.
Dari catatan sejarah jaminan sosial, program ini berawal dari asuransi kesehatan yang dilaksanakan mulai tahun 1883 di Jerman di bawah Kanselir Otto van Bismarck. Indonesia sendiri sudah mulai merintis progam jaminan sosial bagi tenaga kerja dua tahun setelah kemerdekaan, yaitu dengan terbitnya Undang-undang Nomor 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan Kerja. Tapi baru tahun 1977 ada Iembaga sendiri, yaitu Perum Astek dengan program Asuransi Sosial Tenaga Kerja (Astek). Kemudian tahun 1992, dasar hukum yang semula Peraturan Pemerintah ditingkatkan menjadi Undang-undang, dan programnya berganti nama dari Astek menjadi Jamsostek.
Menjelang akhir tahun 1997, PT Jamsostek (Persero) selaku satu-satunya badan penyelenggara program jamsostek yang ditunjuk pemerintah, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Tidak hanya terbatas pengusaha dan tenaga kerja, akan tetapi juga para tokoh masyarakat. Dampak yang dirasakan adalah timbulnya krisis kepercayaan terhadap PT Jamsostek (Persero). Mengingat program ini betul-betul dibutuhkan masyarakat tenaga kerja, maka perlu segera dilakukan reformasi jamsostek agar kepercayaan masyarakat bisa kembali, dan lebih dari itu agar manfaat jaminan program jamsostek ini bisa lebih baik dari sekarang. Selain itu, sumber daya manusia harus lebih profesional, karena ada kecenderungan PT Jamsostek (Persero) tidak lagi monopoli, sehingga harus bersaing dengan usaha sejenis yang mulai muncul."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haryo Ksatrio Utomo
"Artikel ini mengeksaminasi praktik kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) ketika presiden mengintervensi proses pembahasan RUU tersebut di parlemen. Di tengah proses pembahasannya, Presiden mengintervensi DPR melalui forum gabungan partai politik pendukung pemerintah di DPR atau dikenal dengan Sekretariat Gabungan (Setgab) dengan meminta partai pendukung pemerintah yang tidak memiliki posisi resmi dalam ketatanegaraan Indonesia untuk mendukung usulan pemerintah tersebut. Tulisan ini beranggapan bahwa intervensi presiden tersebut merupakan bentuk pembatasan kekuasaan DPR yang seharusnya bekerja secara independen. Adanya intervensi tersebut memunculkan pertanyaan tentang hubungan antara eksekutif dan legislatif yang sejak reformasi politik tahun 1998 cenderung membangun pembatasan kekuasaan presiden dengan memperkuat lembaga parlemen. Artikel ini mengajukan argumentasi bahwa Presiden SBY memiliki kesengajaan dalam menggunakan dan memaksimalkan institusi informal dari kekuasaan presiden yang tidak dapat disentuh oleh parlemen. Untuk menjelaskan dasar dari penggunaan pendekatan informal tersebut, artikel ini menggunakan pendekatan historik institusi informal dan antropologi politik. Pendekatan institusi informal menjelaskan mengenai institusi informal dari presiden di Indonesia antara masa prareformasi dan pascareformasi. Kemudian, pendekatan antropologi politik akan membahas pengaruh budaya politik Jawa yang dominan di Indonesia. Kedua pendekatan tersebut menunjukkan adanya faktor budaya politik Jawa yang menjadi landasan dari penggunaan sisi informal dari institusi presiden yang terbentuk sejak lama dengan kekuasaan presiden dan diteruskan oleh SBY yang juga dipengaruhi oleh cara berpikir yang dibangun di atas nilai-nilai budaya Jawa. Artikel membuktikan adanya pengaruh budaya Jawa tersebut dalam bentuk penggunaan institusi informal dalam proses perumusan RUU BPJS oleh presiden."
Depok: Departemen Ilmu Politik FISIP UI, 2017
320 JURPOL 3:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Ayudya Mentika Ryma
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia. Badan ini diberi amanat oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasal 19 Undang-undag tersebut menyatakan bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Pemahaman tentang asuransi kesehatan di Indonesia masih sangat beragam. Kata "sosial", seperti "asuransi sosial" hampir selalu dipahami sebagai pelayanan atau program untuk rakyat kurang mampu. Pendapat tersebut merupakan kekeliruan besar yang sudah mendarah daging di Indonesia yang menghambat pembangunan kesehatan yang berkeadilan sesuai amanat UUD45. Untuk itu penelitian ini akan membahas mengenai penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dengan prinsip asuransi sosial serta membedakannya dengan jaminan kesehatan di Malaysia.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) is an institution which established to organize social protection programs in Indonesia. The institution was given the mandate by Law No. 40 Year 2014 on National Social Security System to maintain the National Health Insurance (Health Department). Article 19 of the Act states that the tenth generation of health insurance is organized nationally by the social insurance principle and the principle of equity. An understanding of health insurance in Indonesia is still very diverse. The word "social", such as "social insurance" almost always understood as a service or program for underprivileged people. The opinion is a big mistake that is ingrained in Indonesia that hinder the development of equitable health as mandated by UUD45. Therefore, this study will discuss the implementation of the National Health Insurance by Health BPJS with the principle of social insurance and health insurance distinguishes in Malaysia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59942
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Adelina Iman Sari
"[Skripsi ini membahas tentang program Jaminan Pensiun bagi tenaga kerja yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta meninjau secara yuridis penyelenggaraan Jaminan Pensiun setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analitis, data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik analitis data dengan pendekatan kualitatif. Data yang dibutuhkan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian adalah program Jaminan Pensiun wajib dilaksanakan oleh tenaga kerja di sektor formal, bagi pekerja informal yang menginginkan mendapatkan Jaminan Pensiun maka secara pribadi bisa mendaftarkan diri ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

This thesis discusses the manpower pension fund program administered by the Financial Agency Pension Fund (DPLK) and the Mnapower Social Security Agency (BPJS) and carries out a legal analysis of the administration of the Pension Fund following the enactment of Law Number 24 of 2011 on Social Security Agency. This research is normative, descriptive analytical data used is secondary data. This study is Data analytical technique with a qualitative approach. The data that is required is secondary data that consist of primary, secondary and tertiary sources of law. This research has found that the Pension Fund program must be carried out by manpower in the formal sector, whereas informal workers that would like to subscribe to a pension fund may personally register themselves with the DPLK.
, This thesis discusses the manpower pension fund program administered by the Financial Agency Pension Fund (DPLK) and the Mnapower Social Security Agency (BPJS) and carries out a legal analysis of the administration of the Pension Fund following the enactment of Law Number 24 of 2011 on Social Security Agency. This research is normative, descriptive analytical data used is secondary data. This study is Data analytical technique with a qualitative approach. The data that is required is secondary data that consist of primary, secondary and tertiary sources of law. This research has found that the Pension Fund program must be carried out by manpower in the formal sector, whereas informal workers that would like to subscribe to a pension fund may personally register themselves with the DPLK.
]
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61815
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sentanoe Kertonegoro
Jakarta: Mutiara, 1987
368.43 SEN j
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sentanoe Kertonegoro
Jakarta: Mutiara, 1982
368.43 SEN j
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>