Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158109 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hamzah Hatrik
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996
345 HAM a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hamzah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Azzahra Hakim
"Skripsi ini menganalisis bagaimana implementasi konsep pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurus korporasi diakomodir dalam beberapa peraturan perundang-undangan Indonesia terkait, khususnya yang mengatur mengenai tindak pidana pembalakan liar. Dalam peraturan perundang-undangan tersebut (yang dalam hal ini adalah UU Kehutanan dan UU P3H), masih kerap ditemukan kejanggalan atas konsep pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurus korporasi, yang mana hal tersebut dapat membawa pengaruh terhadap praktik dan penerapannya terutama di muka pengadilan, bahkan masih ada peraturan yang tidak dapat membedakan antara konsep pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurus korporasi, padahal landasan dari kedua konsep tersebut adalah suatu hal yang benar-benar berbeda. Melalui analisis kritis terhadap putusan pengadilan, skripsi ini menyoroti bagaimana implementasi konsep pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurus korporasi dalam hal korporasi dan pengurusnya sama-sama dipidana atas suatu kasus yang terjadi di dalam satu lingkup korporasi.
Dari analisis putusan pengadilan tersebut, skripsi ini mendapati bahwa penerapan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurus korporasi oleh aparat hukum yang tidak hati-hati mengakibatkan timbulnya tendensi double punishment atau bahkan ne bis in idem. Lebih jauh lagi, terkait hal tersebut skripsi ini juga membahas mengenai konstruksi penyertaan antara korporasi dan pengurus korporasi dalam melakukan suatu tindak pidana korporasi. Hasil yang di dapatkan melalui analisis tersebut membuat ketentuan yang mengatur mengenai pemidanaan pengurus korporasi menjadi hal yang sangat diperlukan dalam peraturan perundang- undangan Indonesia. Terakhir, skripsi ini turut mengkritik penerapan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap entitas non-badan hukum, yang merupakan suatu hal yang patut dipertanyakan mengingat entitas non-badan hukum bukanlah suatu subjek hukum.

This thesis analyses the implementation of corporate criminal liability and directors criminal liability concept that accommodated in certain Indonesian laws, specifically those that regulate illegal logging. There are some irregularities found in those provisions (i.e. the Forestry Law and P3H Law) regarding corporate criminal liability and directors criminal liability concept. These irregularities can affect the concept application and court decision. Theres even a provision that fail to distinguish between corporate criminal liability and directors criminal liability, even though its clear that the basis of these two concepts is something that is completely different.
Through the analysis of court decisions, this thesis highlights how the corporate criminal liability and directors criminal liability concept are implemented in a case where the corporation and the director are both convicted for the same offense. From the analysis, this thesis found that uncareful implementation of those two concepts resulting in an emergence of double punishment, or even ne bis in idem. Still regarding those matters, this thesis also discusses the construction of complicity between corporation and its director in committing a corporate crime. This analysis makes the provisions for the punishment of corporate executives a very necessary thing in the Indonesian legislation. Lastly, this writing also criticizes the application of corporate criminal liability concept to non-legal entities, which is something that should be questioned considering that non-legal entities are not a legal subject."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tara Krizia
"Penelitian ini bertujuan untuk menyuguhkan pembaca dengan penjelasan yang mendalam tentang konsep tanggung jawab majikan dan bagaimana konsep ini berkaitan erat dengan perkembangan tanggung jawab mutlak di Indonesia, dan untuk tujuan itu perbandingan antara sistem hukum di Indonesia akan dilakukan terhadap sistem hukum yang diterapkan di Belanda. Tanggung jawab majikan dapat dimengerti sebaga penerapan tanggung jawab kepada majikan atas kerugian yang dialami oleh pihak ketiga karena perbuatan pekerjanya selama masa dipekerjakan. Untuk menghindari tanggung jawab yang menitikberatkan kewajiban ganti rugi terhadap majikan dibutuhkan pembatasan dan pengecualian untuk diterpakan dalam pelaksanaan teori tanggung jawab majikan ini. Tanggung jawab majikan juga berkaitan erat dengan tanggung jawab mutlak karena jika penerapan konsep ini tidak memberikan ancaman yang berarti bagi majikan maka harus ada ancaman majikan akan dimintakan tanggung jawab mutlak atas segala perbuatan pekerjanya. Setelah membuat perbandingan tersebut, legislator di Indonesia perlu melakukan amandemen terhadap hukum Indonesia yang saat ini digunakan untuk dapat mengimbangi pertumbuhan kebutuhan hukum dari masyarakat.

This research aims to provide the reader with a thorough explanation on the concept of vicarious liability and how it is closely connected to the development of liability without fault in Indonesia, and for that purpose a brief comparison between the Indonesian legal system will be made against the Dutch legal system. Vicarious liability can be understood as the imposition of liability on the employer for damages inflicted on a third party by their employee during the course of their employment. As to not making it employer heavy, necessary limitations and expectations need to be observed in implementing the theory of vicarious liability. Vicarious liability can be closely linked with liability without fault in the sense that, if the implementation of this concept does not pose enough threat to the employers then they should be held strictly liable for damages caused by their employees. After making the relevant comparison, it is found that the Indonesian legislator needs to make amendment on our current law in order to cope up with the ever-changing need of the society.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S61202
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Arija Br
"ABSTRAK
Karakteristik delik korporasi yang berbeda dari street crime membuat sejumlah
ahli memandang bahwa ultimum remedium tidak lagi relevan dalam konteks
pertanggungjawaban pidana korporasi. Pertanyaannya adalah (1) bagaimanakah
konsep dan makna ultimum remedium dalam hukum pidana dan kaitannya dengan
Hak Asasi Manusia? (2) bagaimana perumusan ultimum remedium di dalam
konteks pertanggungjawaban pidana korporasi? dan (3) bagaimanakah
implementasi ultimum remedium dalam pertanggungjawaban pidana korporasi di
Indonesia?. Penelitian ini bersifat yuridis-normatif dengan multi-pendekatan.
Wawancara dilakukan untuk mengklarifikasi data sekunder yang ada. Hasilnya
menunjukkan bahwa sejak tahun 1955-2016 terdapat 115 UU yang menempatkan
korporasi sebagai subjek delik, diantaranya korupsi, perpajakan, lingkungan
hidup, dan pencucian uang. Keempat UU yang dianalisis menunjukkan bahwa
administrative penal law cenderung bersifat ultimum remedium dibandingkan UU
Pidana. PERMA No.13 Tahun 2016 cenderung bersifat primum remedium karena
substansinya lebih banyak memuat aturan prosedural daripada substantif.
Sedangkan RKUHP 2015 memiliki pola ultimum remedium yang kuat, yakni
adanya pedoman pemidanaan, double track system, dan pidana tambahan berupa
pembubaran korporasi merupakan sarana terakhir. Putusan hakim cenderung
bersifat primum remedium (analisis dilakukan terhadap putusan PT Giri Jaladhi
Wana, Asian Agri Group, dan PT Kallista Alam). Pengecualian ultimum
remedium seperti itu boleh saja dilakukan mengingat karakteristik delik korporasi,
yakni serius, lintas batas, mengancam sendi perekonomian, dan korban yang
samar dan luas. Namun demikian, terdapat pula kemungkinan penerapan ultimum
remedium melalui partisipasi korporasi dalam kebijakan hukum pidana.

ABSTRACT
The characteristics of corporate offense that are different from street crime make
some experts consider that ultimum remedium is no longer relevant in the context of
corporate criminal liability. The questions are (1)how is the concept and meaning of
ultimum remedium in criminal law and its relation to human rights? (2)how is
ultimum remedium formulated within the context of corporate criminal liability? and
(3)how is the implementation of ultimum remedium in corporate criminal liability in
Indonesia?. This research is juridical-normative with multi-approach. Interviews are
conducted to clarify the existing secondary data. The results are: Since 1955-2016
there are 115 laws that place corporations as the subject of offenses, including
corruption, taxation, environment, and money laundering. The four laws analyzed
indicate that administrative penal law tends to be ultimum remedium compared to the
Criminal Acts. Supreme Court Regulation No.13 of 2016 tends to be primum
remedium because the substance contains more prosedural law than substantive.
While Model Penal Code 2015 has a strong ultimum remedium pattern, namely the
sentencing guidelines, double track system, and corporate dissolution is a last resort
of additional criminal sanction. The judge's verdict tended to be primum remedium
(analysis was made on PT Giri Jaladhi Wana, Asian Agri Group and PT Kallista
Alam). Such exclusion of ultimum remedium are justifiable because of corporate
offences that are serious, transboundary, threatening the economic pillar, and the
vague and widespread of victim. However, there is also the possibility of applying
ultimum remedium through corporate participation in criminal law policy."
2017
T48755
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Revisa Ayunda Putri Pratama
"Tulisan ini menganalisis problematika pertanggungjawaban korporasi yang dilatarbelakangi pada diaturnya korporasi sebagai subjek hukum pidana dalam KUHP 2023. Dalam melihat korporasi sebagai subjek hukum pidana tentunya diperlukan teori-teori tersendiri sebab korporasi bukan entitas manusia sehingga untuk mencari kesalahan korporasi diperlukan pendekatan yang berbeda dengan kesalahan manusia. Tulisan ini juga akan menganalisis evolusi pengaturan pertanggungjawaban korporasi dalam undang-undang sektoral yang disertai dengan analisis putusannya. Kemudian akan terdapat refleksi apakah KUHP 2023 sudah cukup menjadi solusi atas permasalahan-permasalahan yang timbul dalam undang-undang sektoral tersebut. Akan tetapi ternyata KUHP 2023 masih mengalami stagnasi dalam mengatur pertanggungjawaban korporasi. Hal tersebut tecermin pada pandangan bahwa tindak pidana korporasi yang dianggap hanya bisa dilakukan oleh pengurus korporasi dalam Pasal 46 KUHP 2023. Maknanya KUHP 2023 hanya menggunakan pendekatan derivatif dalam mencari kesalahan korporasi, padahal perkembangan teori sudah melahirkan pemikiran bahwa korporasi dapat dipersalahkan atas tindakannya sendiri. Selain itu, ternyata KUHP 2023 juga belum memperinci mengenai apa yang dimaksut sebagai pengurus yang bertanggung jawab sehingga masih besar kemungkinan adanya penafsiran yang salah dalam menjadikan pengurus sebagai subjek yang bertanggung jawab. Tulisan ini juga akan mengomaparasikan pengaturan pertanggungjawaban korporasi dan pengurus korporasi yang diatur di Australia dan Belanda yang kini telah mengatur mengenai corporate fault model dan pertanggungjawaban pengurus korporasi secara terpisah.

This thesis analyzes the problems of corporate liability. Background of this thesis is  regulation of corporations as subjects of criminal law in the 2023 Indonesia Criminal Code. In viewing corporations as subjects of criminal law, specific theories are necessary because corporations are not human entities, so different approaches are needed to identify corporate fault compared to human fault. This thesis will also analyze the evolution of corporate liability regulations in sectoral laws accompanied by analysis of their rulings. Then there will be reflections on whether the 2023 Indonesia Criminal Code is sufficient as a solution to the problems that arise in those sectoral laws. However, it turns out that the 2023 Indonesia Criminal Code still experiences stagnation in regulating corporate accountability. This is reflected in the view that corporate crimes are considered to be only committed by corporate officers under Article 46 of the 2023 Indonesia Criminal Code. This means that the 2023 Indonesia Criminal Code only uses a derivative approach in seeking corporate fault, whereas the development of theories has already led to the thought that corporations can be blamed for their own actions. Furthermore, the 2023 Indonesia Criminal Code also does not yet specify what is meant by responsible officer, so there is still a high possibility of misinterpretation in making officers the responsible subjects. This thesis will also compare the regulation of corporate liability and corporate officers as regulated in Australia and the Netherlands, which now regulate the corporate fault model and corporate officers liability separately."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Mokoari
"

Penelitian ini mengambil permasalahan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait e-commerce pada  saat ini, tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce serta pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang  informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce pada masa  yang akan datang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.  Dalam Penelitian masalah hukum dengan pendekatan normatif, maka peneliti harus melakukan pengamatan dengan mempelajari dan menjelaskan data sekunder, yang disebut dengan metode studi kepustakaan sebagai patokan untuk mencari data dan gejala atau peristiwayang menjadi objek penelitian  Dari penelitian yang telah dilakukan ditemukan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam bidang  informasi dan transaksi elektronik terkait e-commerce saat ini  baik KUHP, Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih memiliki kekurangan mengenai pengaturan korporasi sebagai subjek hukum, kapan korporasi melakukan tindak pidana siapa yang dapat dipertangggungjawabkan, bagaimana pertanggungjawabannya serta tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce. Oleh karena itu kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi untuk masa yang akan datang perlu dilakukan perubahan dan memperhatikan beberapa hal dalam penyempurnaannya untuk mewujudkan tujuan hukum dalam mencapai keadilan, kepastian dan kemafaatan.


This study takes the issue of corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e-commerce at present, procedures for handling corporate criminal acts in the field of information and electronic transactions related to e-commerce and  as well as corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e -commerce in the future. The method of approach used in this study uses normative juridical research methods, namely legal research conducted by examining library materials or conducting a search of regulations and literature relating to the problem. In researching legal issues with a normative juridical, the researcher must conduct research by studying and explaining secondary data, as a guide for finding data and events that are the object of research. From the research that has been found, corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e-commerce today are KUHP, Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik still has deficiency regarding the regulation of the corporation as a legal subject, who can be accounted when the corporation commits a crime, and how corpotarate criminal liability responsibility and procedures for handling corporate criminal acts. Therefore, the policy on the formulation of corporate criminal liability for the future needs to be changed and pay attention to several things to realize the legal goals in achieving justice, certainty and morality

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54970
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul Huda
"Kesalahan dan Penanggungiawaban Pidana masih menyisakan berbagai persoalan. Misalnya, dalam praktek hukum belum terdapat kesamaan pola penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana. Antara putusan pengadilan yang satu dengan putusan pengadilan yang lain, kerapkali terdapat perbedaan dalam menentukan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana terdakwa. Hal ini dapat saja bersumber dari adanya kecenderungan melihat penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana semata-mata sebagai bagian dari tugas hakim daiam memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Kecederungan demikian, juga terlihat dari minimnya ketentuan peraturan pemndang-undangan pidana mengenai hal itu. Undang-undang pidana umumnya hanya menentukan tentang perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana beserta ancaman pidana bagi pembuatnya. Pada sisi tain, hai ini membuka kemungkinan para akademisi memberi kontribusi teoretis mengenai hal ini.
Pada tahun 1955 Prof. Moejatno, SH mengemukakan pandangannya mengenai tindak pidana dan pertanggungiawaban pidana. Dalam lirteratur teori ini dikena! dengan ajaran dualistis, yang dalam disertasi ini disebut dengan Teori Pemisanan Undak Pidana dan Peftanggungjawaban Pidana.
Teori ini menempatkan masalah pertanggungjawaban pidana terpisah dari masalah tindak pidana, sehingga dapat dipandang sebagai koreksi atas ajaran monistis yang memandang kesalahan semata-mata sebagai unsur subyektif tindak pidana. Selain itu, teori ini telah menjadi fundamen dasar penyusunan Rancangan KUHP, sehingga sangat bemilai strategis dalam usaha pembaharuan hukum pidana Indonesia. Namun demikian, hasil penelitian dalam disertasi ini menunjukkan teori ini umumnya tidak diterapkan, sekalipun harus diakui terdapat beberapa putusan pengadilan yang dapat dipandang sejalan dengan teori tersebut. Hal ini menyebabkan elaborasi Iebih iauh tentang pola penentuan kesalahan dan penanggung-jawaban pidana berdasar pada teori dualistis, sangat diperlukan guna menunjang praktek peradilan ketika KUHP baru diberlakukan.
Berdasarkan teori ini kesalahan dikeluarkan dari rumusan tindak pidana. Hal ini dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam praktek. Misalnya, atas dasar apa penentuan kesalahan terdakwa, jika Penuntut Umum hanya berkewajiban membuktikan rumusan tindak pidana yang didalamnya tidak memuat unsur kesalahan. Apabila tidak mendapat pengaturan lebih Ianjut, balk dalam hukum pidana materil (KUHP) maupun hukum pidana formil (KUHAP), maka penentuan kesaiahan dan pertanggungjawaban pidana cenderung ke arah feit materiel. Hal ini terakhlr ini merupakan pola penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana yang telah ditinggalkan sejak Water en Melk Arrest Hoge-Raad 1916. Dengan kata lain, hal ini akan membuat pertanggungjawaban pidana cenderung dilakukan secara strict liability, yang oleh sementara kalangan dipandang sebagai pertanggungjawaban tanpa -kesalahan (liabiiity without fault). Dalam disertasi ini dikemukakan konsepsi tentang 'penentuan kesalahan dan pertangungjawaban pidana berdasar teori dualistis, tgnpa terjebak pada kecendengan menerapkannya sebagai fait material atau strict Bability.
Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungiawaban Pidana yang menjadi fundamen penyusunan Rancangan' KUHP belum sepenuhnya terimplementasi dalam berbagai ketenluanhya. Sejauh mengenal perumusan tindak pidana hal ini hanya mempengaruhi dikeluarkannya kesengajaan dari rumusan tindak pidana. Sementara kealpaan tetap menjadi bagian rumusan tindak pidana. Hal ini pun akan menimbulkan persoalan dalam praktek. Tldak terbuktinya kealpaan yang menjadi bagian rumusan tindak pidana menyebabkan terdakwa dibabaskan. Sebaliknya, jika dipandang tidak terdapat kesengajaan ketika melakukan tindak pidana, maka terdakwa akan dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Baik kesengajaan maupun kealpaan keduanya bentuk-bentuk kesalahan, sehingga kurang tepat jika tidak terdapatnya hal ini menimbulkan konsekuensi yang berbeda. Disertasi ini mengemukakan konsepsi yang clengan itu perbedaan sebagaimana tersebut di atas dapat dihindari.

Fault and criminal liability still leaving some problems. For example, in practical law there is no similarity pattern of deciding the criminal fault and criminal liability yet. We often find that a verdict of a court is different with another court even they handled the same cases, it is usually often causes by the diherences in determined the defendant fault and criminal liability. lt could be caused by the inclination of some opinions said that the determination of the fault and criminal liability is part of the judges job in diagnose, judging and deciding a case. We can also say that the inclination caused bythe minimum regulations of the crime legislations. In generai the criminal legislations are only deciding the crime that is Stated as a crimutal act and the punishment for the doer. ln the other hand it opens the possibility for the academician to contribute their theoretical knowledge for this case.
In 1955, Prof. Moejatno, SH made an opinion about criminal act and criminal liability. ln a literature, this theory is known as the dualistic theory and it is called as the separation theory of criminal act and criminal liabihty in this dissertation. This theory placed the criminal liability problem (mens rea) separate from the criminal act problem (actus reus), so that we can see it as the correction of the monistrc theory that say that fault is part of the physiological element of criminal act. Beside that, this theory has become the basic concept of the Bill of Criminal Code for it would become strategic value in the Indonesian law development. However; result of the research this dissertation shows that this theory isn't always used, even though there are some court decisions used it. lt causes a further elaboration ofthe pattern of criminal act and criminal liability based on the dualistic theory that is very important to support the practical law when it is issued to the public.
Based on this theory, fault is not a part of criminal act. And it can causes problems in the law practice. For example, there will be a question about the basic determination of defendants fault, if the General Prosecutor only has an obligation to proof an criminal act concept that isn't consist of fault. lf there isn't any further regulation, neither in the substantive criminal law (Criminal Code) or procedure criminal law (Criminal Code Procedure), then the determination between fault and criminal liability will disposed to the feit materiel doctrine. And this is the pattern of the determination of fault and criminal liability that had been left since Water en Melk Arrest Hoge Read 1916. ln the other word, it can be said that the pattern can make the criminal liability disposed done by strict liability. The last one by some authors as a pattem the determination of criminal liability without fault. This dissertation tells a conception ofthe determination of fault and criminal liability based on dualistic theory without trapped on the leaning on using it as feit materiel doctrine or strict liability.
The separation theory of criminal act and criminal liability that is used as the basic concept Bill of Criminal Code isn't fully implemented on some stipulations. As far as we know, this theoiyis only affected to the issued of the intention out a part of criminal act concept. In the mean time, faults still become a part ofthe criminal-ect concept, and it is become a- problem in the real practice. The unproven of intention that is a part of criminal act will release (ontslaag van -alle rechtvenrolging) 'the defendant. On the other hand, if a defendant seems to be had negligence in done the cnrninal act the law will let him free (vrijspraak). Both of intention and negligence are faults, so that it wouldn?t be appropriate if the unexcitable of them make different consequences. This dissertation tells about a conception that will show us if we can avoid the differences mentioned.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
D1022
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kintan Nadya Fadilla
"ABSTRAK
Hingga saat ini, terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum yang menelan banyak korban luka atau meninggal dunia selalu dinilai sebagai kesalahan sopir terlepas dari laik atau tidak laiknya kendaraan yang dikemudikan. Ketidaklaikan kendaraan seharusnya dapat memberikan bayangan akan suatu kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan menggunakan metode kualitatif dan menganalisis pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, peraturan-peraturan lain yang terkait, serta doktrin-doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi, penelitian ini membuahkan hasil bahwa korporasi yang dalam hal ini adalah perusahaan angkutan umum, secara teoretis perusahaan angkutan umum dapat dibebani pertanggungjawaban pidana atas terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum karena tidak laiknya kendaraan dan perbuatan pembiaran atas ketidaklaikan kendaraan yang dapat menimbulkan kecelakaan adalah suatu bentuk kesengajaan berkeinsyafan kemungkinan dolus eventualis . Akan tetapi sampai saat ini belum pernah ada korporasi yang dijadikan sebagai subjek tindak pidana lalu lintas dikarenakan sulitnya proses pembuktian unsur di dalam persidangan dan tidak ada keinginan untuk itu. Perlu sebuah dorongan dan kemauan untuk menjadikan perusahaan angkutan umum sebagai subjek tindak pidana lalu lintas agar tidak selalu sopir yang menjadi subjek tindak pidana lalu lintas meskipun sebenarnya tindak pidana lalu lintas terjadi karena tidak laiknya kendaraan.

ABSTRACT
Up until now, the occurrence of traffic accident involving public transportation which claimed many injured or died has always been regarded as a driver error regardless of the worthiness of the vehicle. Unworthy vehicle should be able to give an idea of a possible traffic accident. By using qualitative method and analyzing corporate criminal liability in the Law of the Republic of Indonesia Number 22 Year 2009, other related regulations, as well as doctrines of corporate criminal liability, this research led to the conclusion that corporation in this case is a public transportation company, theoretically, may criminally be liable for traffic accident involving public transportation because of the unworthy vehicle, and neglecting the unworthiness of the vehicle that could lead to accident is an intent in the form of dolus eventualis. However, until now, there has never been a corporation as a subject of a traffic crime due to the difficulty of proofing elements in the trial and there is no desire for it. It needs encouragement and willingness to make public transportation company as the subject of traffic crime so that it is not always the driver who will be the subject even though the traffic crime occurs due to the unworthiness of the vehicle."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Suhariyanto
"Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) telah mengatur model pertanggungjawaban pidana korporasi yaitu bilamana suatu tindak pidana korupsi dilakukan oleh atau atas nama korporasi maka tuntutan dan penjatuhan pidananya dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya. UU Tipikor tidak mengatur kriteria bilamana pertanggungjawaban pidana hanya ditujukan terhadap korporasi atau korporasi dan pengurusnya. Ketidaklengkapan UU Tipikor tersebut menyebabkan multi tafsir di kalangan penegak hukum dan hakim sehingga menimbulkan ketidak-pastian hukum dan ketidak-konsistenan putusan pengadilan. Disertasi ini melakukan telaah mengenai perumusan model pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perkara korupsi yang ideal di Indonesia agar tidak terjadi lagi ketidakpastian hukum dan multi tafsir dalam putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi dokumen, didukung dengan wawancara mendalam (in-depth interview) terhadap penegak hukum dan hakim. Adapun pendekatan masalah penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus dan perbandingan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa diperlukan penentuan kriteria model pertanggungjawaban pidana korporasi secara otonom, dependen dan independen. Model otonom mensyaratkan pertanggungjawaban korporasi tidak digantungkan dan dihubungkan dengan pertanggungjawaban pengurusnya sama sekali karena kesalahan korporasi tidak berasal dari atribusi kesalahan pengurusnya secara individu. Terdapat empat kriteria dalam model otonom yaitu: pertama, perbuatan pengurus merupakan perbuatan korporasi; kedua, perbuatan pengurus dilakukan untuk dan dalam rangka kepentingan korporasi dan tidak ada kepentingan individu pengurus; ketiga, kesalahan korporasi berasal dari atribusi kesalahan perbuatan korporasi; dan keempat, alokasi tanggung jawab hanya dibebankan kepada korporasi, tanpa sekalipun membebani tanggung jawab kepada pengurus. Model dependen mensyaratkan alokasi kesalahan dan pertanggungjawaban korporasi digantungkan pada terbuktinya kesalahan pengurus atas terjadinya tindak pidana korupsi. Terdapat dua kriteria model dependen yaitu pertanggungjawaban korporasi atas penerimaan manfaat hasil tindak pidana korupsi dan/atau pertanggungjawaban korporasi sebagai sarana tindak pidana korupsi. Model independen mensyaratkan pertanggungjawaban korporasi diajukan secara gabungan dengan pengurusnya dimana konstruksi kesalahan korporasi dibedakan dari pengurusnya dengan mengakomodasi kesalahan original atau organisasi atas reaksi saat terjadinya korupsi dan/atau budaya korporasi yang memicu korupsi. Penelitian ini merekomendasikan agar dilakukan reformulasi UU Tipikor dan pembentukan yurisprudensi terkait dengan kriteria model pertanggungjawaban pidana korporasi

Law Number 31 of 1999 as amended with Law Number 20 of 2001 on Corruption Crime Eradication (Corruption Law) governs a corporation criminal liability model i.e. if a corruption crime is committed by or on behalf of a corporation, then its indictment and criminal charge may be implemented against the corporation and/or its management. However, Corruption Law does not govern criteria whether criminal liability is only addressed to corporation or corporation and its management. Incomplete Corruption Law has led to multi-interpretations among law enforcers and judges causing legal uncertainty and inconsistency in court verdicts. This dissertation scrutinizes the formulation of a corporation criminal liability model in corruption cases that is ideal for Indonesia to prevent legal uncertainty and multi-interpretations in court verdicts. The research method used is a document study, supported with in-depth interviews with law enforcers and judges. The approaches of research problems used are the approaches of statutory laws, concept, case, and comparison. The research concludes that the determination of an autonomous, dependent, and independent corporation criminal liability model criteria is required. Autonomous model requires that corporation liability does not depend on and is not related to the liability of its management at all since the faults of a corporation are not originated from the attribution of its management’s faults individually. There are four criteria in the autonomous model, namely: first, the act of management is the act of a corporation; second, the act of management is conducted for and for the interest of a corporation and there is no individual interest of the management; third, the faults of a corporation come from the attribution of the faults of a corporation’s acts; and fourth, the allocation of liability is only imposed to corporation, without imposing liability to management. The dependent model requires that the allocation of faults and liability of a corporation depends on the proven faults of management regarding a corruption crime. There are two dependent model criteria namely corporation liability over the receipt of proceeds of corruption crime and/or corporation liability as a facility for corruption crime. The independent model requires corporation liability to be submitted collectively with its management in which the construction of a corporation’s faults is distinguished from its management by accommodating original or organizational faults over a reaction during the occurrence of corruption and/or corporation cultures that trigger corruption. This research recommends the reformulation of Corruption Law and the formation of relevant jurisprudence through corporation criminal liability model criteria."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>