Ditemukan 3741 dokumen yang sesuai dengan query
Indonesia and Australia: Asian Law Group, [Date of publication not identified]
346.048 INT
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Siti Budi Mulyasari
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual bagi Peneliti di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan melakukan telaahan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang HKI, dan kebijkan yang mengatur mengenai Peneliti Pegawai Negeri Sipil, serta pengumpulan bahan sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan dan menyarankan bahwa karena Peraturan Perundang-Undangan di Bidang HKI yang ada saat ini masih harus didukung dengan peraturan yang bersifat lebih teknis, kiranya segera disusun regulasi intern yang dapat secara langsung diimplementasikan di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Serta perlu adanya harmonisasi penyusunan peraturan yang terkait dengan standar pemberian royalti bagi peneliti.
The Focus of this Study is the protection of Intellectual Property Rights for Researcher at the Ministry of Public Works. The research was conducted with a normative juridical method by doing research paper on the legislation in the field of IPR, and policies governing the Civil Service researcher, as well as the collection of secondary materials. The study concluded and recommended that since the Regulation Legislation in the Field of Intellectual Property Rights which is currently still must be supported with a regulations that are more technical, would be composed of internal regulation that can be directly implemented in Ministry of Public Works. And the need for harmonization of regulations related to the preparation of standard royalty provision for researchers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31745
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Cita Citrawinda Priapantja
Jakarta: [publisher not identified], 2000
346.048 CIT k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Rizky Rakhmadita
"Indonesia dan Cina adalah anggota dari perjanjian TRIPS dan merupakan anggota dari WTO. Sebagai anggota dari WTO, Indonesia, dan China wajib mematuhi TRIPS dan karena itu ada beberapa ketentuan dalam TRIPS yang perlu diatur atau diubah dalam setiap peraturan perundang-undangan dari hak kekayaan intelektual masing-masing negara. Salah satunya adalah border measure sebagai sarana perlindungan oleh pabean terhadap barang-barang kekayaan intelektual yang diimpor atau diekspor, yang dipandang sebagai langkah efektif untuk menghentikan pelanggaran hak kekayaan intelektual karena dapat menghentikan barang yang melanggar tersebut sebelum memasuki dan beredar bebas dan luas ke pasar bebas. Salah satu mekanisme yang disebutkan dalam TRIPS adalah penegahan ex-officio. Dalam mendukung hal ini, ada mekanisme yang disebut sebagai perekaman yang memungkinkan pemilik atau pemegang hak kekayaan intelektual hak untuk merekam hak mereka di bea cukai. Sekarang, Indonesia dan Cina memiliki telah memiliki peraturan yang sama tentang perekaman dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan yang baru diberlakukan Nomor 40/PMK.04/2018 tentang tentang Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Dalam membandingkan kerangka peraturan kedua negara ini, ada beberapa perbedaan dan persamaan yang ditemukan. Satu hal yang patut disebutkan, adalah bagaimana Indonesia tidak mengizinkan perusahaan asing yang didirikan untuk merekam hak mereka dalam sistem perekaman di bea cukai, tidak seperti China. Ditemukan dengan pendekatan teoritis bahwa sebenarnya ada beberapa poin yang mendukung mengapa Indonesia harus memasukkan perusahaan-perusahaan asing untuk diizinkan merekam hak mereka di bea cukai seperti, pertumbuhan ekonomi individu dan negara, merangsang produktivitas pasar, dan sebagai sarana untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Both Indonesia and China are part of the TRIPS Agreement and are members of the WTO. As the members of WTO, Indonesia and China are obliged to comply to the TRIPS and therefore there are several provision in TRIPS that needs to be regulated or amended in each of the country 39s intellectual property regime. One of such is the border measures as the means of customs protection towards intellectual property goods that are being imported or exported, which is seen as an effective measure to stop the infringement of intellectual property right because it might stop the infringed goods before it enters into and circulated freely and broadly to the free market. One of the mechanisms mentioned in TRIPS is the ex officio detention. In supporting this authority, there is a mechanism called customs recordation that allows the owner or right holder of the intellectual property right to record their right in the customs. Now, Indonesia and China both have the same regulatory frameworks of customs recordation, by the newly enacted Minister of Finance Regulation Number 40 PMK.04 2018 concerning Recordation, Detention Penegahan, Guarantee, Suspension Penangguhan, Monitoring and Evaluation in Regards to The Control Over Imported or Exported Goods Suspected or Resulted from Intellectual Property Rights Infringement. In comparing the two countries regulatory frameworks, there are several differences and similarities that are found. One worth to be mentioned is how Indonesia does not allow foreign established companies to record their IPR in customs recordation system, unlike China. It is found by a theoretical approach that there are actually several points that support on why does Indonesia shall include foreign established companies in recordation system such as, it generates economic growth of individual and country, stimulate market productivity, and as a means to the development of science and technology. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 1995
346.048 2 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2015
346.048 2 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
346.048 2 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Jakarta: Rajawali, 2006
346.048 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013
346.048 2 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Posma Obed Andreas
"Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan konsep yang mengatur tentang pemberian dan perlindungan hak kepada seseorang atas karya yang diciptakannya, di mana HKI terdiri dari hak moral dan hak ekonomi. Berkaitan dengan hak ekonomi tersebut, pemegang HKI dapat memanfaatkan haknya untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi. Akan tetapi saat ini, setidaknya terdapat 2 (dua) kendala yang dihadapi pemegang HKI untuk dapat memanfaatkan hak yang dimilikinya tersebut. Kendala yang pertama adalah tidak adanya acuan dalam melakukan valuasi nilai HKI. Sedangkan, kendala kedua yang dihadapi pemegang HKI adalah tidak adanya wadah yang memfasilitasi pemegang HKI untuk menawarkan haknya guna mendapatkan keuntungan ekonomi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Penelitian ini menggunakan Teori Perlindungan Hukum dan Teori Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah terbentuknya bursa HKI dapat menjadi solusi, baik terhadap permasalahan valuasi nilai HKI maupun sebagai fasilitas bagi pemegang HKI dan peminatnya untuk bertemu. Untuk dapat mewujudkan bursa HKI di Indonesia, maka diperlukan suatu skema peraturan yang sistematis dan terukur. Sehingga bursa HKI yang tercipta dapat berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis menyarankan bentuk peraturan yang mengatur tentang bursa HKI dapat berupa Peraturan Pemerintah (PP). Dalam PP tersebut, dapat diatur mengenai frasa-frasa yang akan dipergunakan di dalam bursa HKI, tata cara pembentukan bursa HKI, mekanisme perdagangan, bentuk pengawasan transaksi bursa HKI serta pemberian sanksi terhadap peraturan tersebut.
Intellectual Property Rights (IPR) is a concept that regulates the granting and protection of rights to someone for the work he created, in which IPR consists of moral rights and economic rights. In connection with these economic rights, IPR holders can use their rights to benefit economically. However, at present, there are at least 2 (two) obstacles faced by IPR holders to be able to take advantage of the rights they have. The first obstacle is the lack of reference in valuing IPR values. Meanwhile, the second obstacle faced by IPR holders is the absence of a container that facilitates IPR holders to offer their rights to obtain economic benefits. To answer this problem, this study uses normative juridical methods, namely by examining library materials which are secondary data. This study uses the Theory of Legal Protection and Theory of Formation of Legislation. The results of this study are the formation of IPR exchanges can be a solution, both to the problem of valuation of IPR values and as a facility for IPR holders and interested people to meet. To be able to realize the IPR exchange in Indonesia, a systematic and measurable regulatory scheme is needed. So that the IPR exchanges created can run optimally. Therefore, in this study the authors suggest the form of regulations governing IPR exchanges can be in the form of Government Regulations (PP). In this PP, it can be regulated regarding the phrases to be used in the IPR exchange, the procedures for the establishment of IPR exchanges, trade mechanisms, forms of supervision of IPR exchange transactions and sanctions against the regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library