Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 118441 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Edi Djunaedi M.S.
"ABSTRAK
Dalam setiap kegiatan perpustakaan pengolahan data bibliografi merupakan salah satu kegiatan pokok yang harus dilakukan untuk memberikan informasi singkat suatu bahan pustaka kepada para pemakai. Pengolahan data bibliografi peraturan perundang-undangan akan lebih berdaya guna bila dapat diolah dengan cepat, sehingga informasi peraturan perundang-undangan dapat segera diinformasikan kepada para pemakai, terutama para peneliti, dan perencana hukum. Di bidang pengolahan data, komputer adalah salah satu sarana penunjang tersedianya informasi yang relevan, akurat, tepat guna dan tepat waktu. Komputerisasi data bibliografi peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan oleh Pusat Dokumentasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (PDH BABINKUMNAS). Dengan pertimbangan dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat. Mempelajari kenyataan tersebut di atas, penelitian ini dilakukan. Tujuan penelitian ini ialah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan komputerisasi data bibliografi peraturan perundang-undangan di PDH BABINKUMNAS. Penelitian dilakukan melalui tinjauan literatur dan tinjauan umum ke PDH BABINKUMNAS. Dalam analisa diuraikan tahapan pelaksanaan komputerisasi, baik melalui tinjauan literatur maupun melalui tinjauan umum. Hasil analisa menunjukkan bahwa pelaksanaan komputerisasi data bibliografi peraturan perundang-undangan di PHD BABINKUMNAS kurang efektif sehingga hasilnya belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya. Berdasarkan hasil analisa disimpulkan bahwa komputerisasi data bibliografi yang dilakukan di PDH BABINKUMNAS perlu ditinjau kembali.

"
1989
S15250
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Kohar
"Penelitian mengenai pengkatalogan peraturan perundang-undangan Indonesia telah dilakukan di Pusat Dokumentasi Hukum Universitas Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengetahui penentuan tajuk entri utama peraturan perundang-undangan Indonesia dalam hubungannya dengan ketentuan-ketentuan AACR2. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung terhadap katalog peraturan perundang-undangan Indonesia yang berupa bahan tunggal. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak semua tajuk entri utama peraturan perundang-undangan Indonesia dalam jajaran katalog PDH, berbeda dari ketentuan AACR2. PDH dan AACR2 lama-lama menentukan tajuk entri utama Undang-Undang Dasar pada yurisdiksi Indonesia dengan judul seragam Undang-Undang Dasar. Untuk Ketetapan MPR juga PDH dan AACR2 sama-sama menentukan tajuk entri utamanya pada MPR sendiri yang merupakan subdivisi dari yurisdiksi Indonesia. Begitu pula untuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang dan Peraturan Pemerintah tajuknya pada yurisdiksi Indonesia, namun dengan judul seragam yang berbeda. PDH menggunakan judul seragam yang umum yaitu Undang-undang, peraturan, dsb._ dan Peraturan perundang-undangan sedangkan AACR2 menentukan judul seragam yang khusus berlaku bagi tiap jenis peraturan. Untuk Keputusan Presiden, pertama, PDH menetukan tajuk entri utamanya pada yurisdiksi Indonesia dengan judul seragam Undang-undang, peraturan, dsb. dan Peraturan perundang-undangan. Kemudian tajuk ini dirubah pada jabatan Presiden yang merupakan subdivisi dari yurisdiksi Indonesia dengan judul seragam Peraturan perundang-undangan. Menurut AACR2 tajuk ini dibentuk pada yurisdiksi Indonesia dengan judul seragam bagi Keputusan Presiden. Terhadap peraturan-peraturan pelaksana seperti Keputusan Menteri dan jabatan dibawahnya serta peraturan dari badan-badan lain, PDH dan AACR2 sama-sama menentukan tajuk entri utamanya pada badan yang diwakilinya. Kecuali untuk peraturan Menteri Negara, PDH menentukan tajuk entri utamanya pada jabatan Menteri Negara sebagai subdivisi dari yurisdiksi Indonesia. Secara umum perbedaan pengkatalogan peraturan perundangan Indonesia di PDH dengan ketentuan AACR2 adalah dalam penggunaan judul seragam. PDH menggunakan judul seragam yang umum sedangkan AACR2 menentukan judul seragam yang khusus berlaku bagi tiap jenis peraturan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1987
S14926
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Divisi Pembinaan Hukum Polri. Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2007
342.05 IND h III
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pusat Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum, 1994
340 IND d (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pusat Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum, 1994
340 IND d (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hoesna Noer Zaki
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas masalah hukum perburuhan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, dan perlingdungan tenaga kerja.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui apakah pemerintah sudah melakukan perlindungan terhadap buruh atau belum."
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ita Gambiro
Jakarta: Sebelas Printing, 1993
346.048 ITA h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yonita Lydia
"ABSTRAK
Batas Usia Dewasa Sebagai Bentuk Kemampuan Bertindak Dalam Hukum Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Di samping itu, juga untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai batas usia dewasa untuk melakukan perbuatan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Karena di dunia ini, mengenai hukum perdata terdiri dari berbagai macam sistem hukum negara nasional sehingga tidak ada keseragaman dalam pengaturan batas usia dewasa. Begitu juga di Indonesia, di mana Hukum Perdatanya bersifat pluralistik, tidak ada keseragaman dalam pengaturan batas usia dewasa bagi seseorang seperti halnya menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Perkawinan. Pada hakikatnya, dalam semua sistem hukum seseorang dianggap mampu untuk bertindak dalam hukum apabila ia sudah dewasa. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif. Karena Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dan Yurisprudensi telah menentukan batas usia dan kemampuan bertindak dalam hukum adalah 18 tahun, maka hal itu haruslah diterima sebagai ketentuan/patokan umum (ius generalis) tentang batas usia dewasa dalam hukum perdata.
Sedangkan dengan perundang-undangan khusus (ius specialis) dapat ditentukan batas usia dewasa lain sebagai pengecualian, misalnya batas usia ikut pemilihan
umum, memperoleh kewarganegaraan, untuk melakukan perkawinan atau tindakan hukum tertentu menurut Undang-Undang. Tetapi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di Indonesia apabila menghadapi perjanjian dengan orang asing, maka ia dianggap mempunyai kemampuan hukum atau kemampuan hukum terbatas sepanjang menurut hukum Indonesia ia dianggaplah demikian.

"
2006
T16382
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Munir Fuady
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
T36419
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010
306.74 NEN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>