Ditemukan 75640 dokumen yang sesuai dengan query
Arifin P. Soeriaatmadja
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2003
342.598 ARI p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Djuhaendah Hasan
Jakarta: Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2009
346.066 DJU p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2010
347.014 IND t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Rr. Larasati
"
ABSTRAKTesis ini membahas bagaimana implementasi hukum tentang Keuangan Negara dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta tanggung jawab hukum para pihak dalam proses pengadaan terkait produk hukum yang dihasilkannya. Selain itu, sebagai bahan pelengkap dalam tulisan ini juga dipaparkan satu contoh kasus Pengadaan Barang/Jasa dilihat dari sudut pandang Keuangan Negara. Aspek penting dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah dalam hal pertanggungjawaban keuangan. Hukum tentang Keuangan Negara telah diimplementasikan dalam Pengadaan Barang/Jasa dalam 4 (empat) tahap/fase perkembangan menyangkut proses pengadaan itu sendiri dan proses pertanggungjawaban keuangannya. Terjadinya tahapan tersebut menandakan bahwa pengimplementasian hukum tentang Keuangan Negara terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dan situasi. Terakhir pengaturan perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diundangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dengan harapan proses pengadaan yang adil dan transparan akan segera terlaksana. Antisipasi yang diberikan oleh hukum tentang Keuangan Negara dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah antara lain diberikan dalam bentuk sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi penyimpangan Keuangan Negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi (misalnya, penggantian pejabat/anggota ULP yang terbukti terlibat KKN dan berujung pada penurunan pangkat bahkan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS jika dijadikan terpidana dalam kasus korupsi). Bentuk antisipasi tersebut telah dituangkan melalui peraturan tentang Keuangan Negara, perbendaharaan negara maupun tentang pengadaan itu sendiri. Berdasarkan pengaturan tentang Keuangan Negara maka para pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa memiliki tanggung jawab hukum masing-masing sesuai dengan pelimpahan wewenang yang didapatnya. Dalam menganalisa kasus Sisminbakum, penulis menggunakan 3 (tiga) pendekatan yakni : Aspek Pengadaan Barang/Jasa, Aspek Penerimaan negara Bukan pajak serta Aspek Hak Cipta Negara sebagai akibat dari perjanjian antara PT.SRD dan Koperasi Pengayoman."
2011
T29257
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
346 PEN
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
346 TIM p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Maramis, Teguh I.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Abdulkadir Muhammad
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1994
346.016 ABD h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Agustina Agung Untari
"Pengangkatan Hakim Pengawas dan kurator dimaksudkan sebagai pelaksana dari putusan pailit yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam perkara permohonan pernyataan pailit. Namun, pengaturan mengenai tugas dan wewenangan Hakim Pengawas pasca putusan pailit tidak semudah yang dibayangkan. Permasalahan dalam tesis ini adalah mengenai peranan dan sejauh mana pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dapat dipertanggungjawabkan, serta kendala yang dihadapi. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif.
Undang-undang Kepailitan (UUK) mengatur bahwa Hakim Pengawas bertanggung jawab dalam mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit yang dilaksanakan kurator agar tidak menyalahgunakan kewenangannya. Hakim Pengawas dituntut memiliki kemampuan dan kecermatan serta integritas moral yang tangguh dalam memahami tugas dan kewenangannya, selain dapat membina hubungan kerjasama yang balk dengan semua pihak dalam proses kepailitan pasca putusan. Tanggung jawab Hakim Pengawas hanya sebatas tugas dan wewenang yang diatur dalam UUK serta terhadap ketetapan-ketetapan yang dibuatnya sedangkan kesalahan atau kelalaian yang dilakukan curator yang dapat merugikan harta pailit tetap menjadi tanggung jawab kurator. Namun dalam pelaksanaan tugasnya Hakim pengawas tidak didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Hendaknya pada UUK yang akan datang pengaturan mengenai Hakim Pengawas disusun dengan batasan yang jelas termasuk dengan menyesuaikannya dengan tahaptahap dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit, serta jika perlu adanya sanksi bagi Hakim Pengawas apabila terbukti menyimpang dalam tugasnya. Hal ini penting mengingat Hakim Pengawas memiliki andil yang besar dalam penyelesaian kepailitan pasca putusan secara adil, cepat, terbuka dan efektif guna melindungi kepentingan debitur pailit, para kreditur dan pihak lain yang terkait."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19860
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Denia Isetianti Permata
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S24615
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library