Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 54022 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Simatupang, Ruth H. A.
Depok: Universitas Indonesia, 1992
TA3816
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siregar, Marthin A.
"ABSTRAK
Melalui metode penelitian kepustakaan dan wawancara serta analisa perundangan penulis mencoba melakukan suatu penelitian yang bertujuan untuk melihat dan menguraikan sampai sejauh manakah realisasi, peiaksanaan Jual beli pesawat udara yang dalam hal ini pesawat udara Boeing 747 yang dilakukan oleh GARUDA dengan The Boeing Company. Sistim Pembelian yang dilakukan adalah Purchase by Installment (Pembelian dengan pembayaran angsuran) yang melibatkan suatu konsorsium Bank. Karena keterbatasan modal yang dimiliki oleh GARUDA maka pembayaran sisa harga pesawat dilakukan dengan cara menerbitkan Promissory Notes (surat hutang piutang) yang diserahkan kepada The Boeing Company pada saat penyerahan pesawat. Surat tersebut kemudian dijual oleh The Boeing Company kepada Konsorsium Bank (APCCL), selanjutnya kewajiban GARUDA untuk melunasi hutangnya secara angsuran kepada APCCL dengan jaminan hak milik atas pesawat udara. Akan tetapi mengenai lembaga jaminan ini belum diatur dalam suatu Undang-undang di Indonesia. Sebab belum adanya status hukum yang jelas akan pesawat udara apakah termasuk benda bergerak atau benda tidak bergerak, menimbulkan permasalahan dalam lembaga jaminan ini. Menurut penulis pesawat udara mi dinarnakan benda yang secara yuridis tidak bergerak atau suatu benda bergerak yang sui generis. Hal tersebut menimbulkan masalah dalam apakah pesawat udara harus dijaminkan secara hipotik atau fiduciair. Perlu dibuatnya undang-undang mengenai status pesawat udara ini, seperti yang diatur terhadap kapal laut dalam KUHD. Lembaga yang paling cocok adalah Hipotik, karena hipotik sudah dikenal dikalangan International seperti yang diatur dalam Convention on the International Recognition of Rights Aircraft 1948. Dalam perjanjian jual beli international selain perlunya dicantumkan pilihan hukum, juga perlu dicantumkan pilihan forum jika terjadi perselisihan. Pada umumnya pilihan forum diserahkan kepada Lembaga Arcitrase dengan alasan penyelesaiannya lebih cepat, murah, tidak banyak formalitas, dan tidak ada publisitas. Dalam setiap jual beli adanya suatu prinsip yang berlaku secara universiil dan perlu dipertahankan (seperti yang diatur dalam pasal 1338 KUHPerd) yaitu kebebasan berkontrak atau prinsip mengikatnya perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak seperti undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Antaridadi
"ABSTRAK
Dalam hukum perdata Indonesia belum diatur secara pasti lembaga jaminan, untuk pesawat udara dan status hukumnya. Padahal berdasarkan keriyataan dan perhitungan diatas kertas usaha penerbangan komersiil di Indonesia akan semakin maju dan memang dituntut untuk maju guna mewujudkan wawasan nu-. antara balk dalam bidang sosial budaya, ekonorni dan pertahanan keamanan. Dalam bidang pertahanan keainanan armada penerbangan sipil - merupakan cadangan yang sangat potensial. Untuk mewujudkan usaha penerbangan komersiil yang baik, dengan berpegang pada dalil yang sudah umum dikenal dalam dunia usaha penerbangan komersiil "The aircraft pay themseif", maka harus didukung oleh pengaturan lembaga jaminan yang memadai Methode Penelitian Penulisan skripsi ini lebih banyak mempergunalcan methode Library Research sehingga data yang diperoleh adalah. data secondair. Namun demikian agar obyektivitas riya tetap terpenuhi; dalam mencari data scondair tersebut kami usahakan dan. hasil Laporan penelitian, pertemuan, ilmiah dan dari berbagai nara sumber dalam bentuk karya ilmiah. Hal-hal yang ditemui arena belum ada pengaturan yang pti; maim selama lembaga jaminan pesawat ud.ara yang ditrapkan dalam mnasyarakat bermacam-macam ada yang gadai, fiducia, hipotik dan mortgage Dari berbagai lembaga jaminan tersebut status hukum pesawat udara menjadi juga tidak pati. usaha pengaturan :melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No SK 13/5/1971 yang dan pasa1 11 menyinggung mengenai pendaftaran pesawat udara yang di masukan ke Indonesia secara. sewa beli, disyaratkan antara lain jual beli tersebut harus secara mutlak dan harus dijaminkan secara knortgage Namun usaha pengaturazi ini banyak menimbulkan masalah yuridle megenai kewenangan mengatur - materi hukumnya - verifikasi oleh notaris:Indonesia. Kesimpulan pesawat udara merupakan sarana transportasi yang sangat panting untuk mewujudkan Wawasan nusantara. karena itu penting untuk mengatur lembaga jaminan pesawat udara. Dengan memperhatika.n posisi masing-masing pihak dan jaminan undang-undang, maka usaha pengaturan melalui SK Menteri Perbubungan No.SK 13/8/1971 tidaklah teat, Lebih tepat bila lembaga jaminan untuk pesawat udara adalah Hipotik, sebagaimana yang sudah diatur di Negeri Belanda dan Perancis Pengaturan bipotik pesawat udara tersebut bisa dilaksanakan dengan Pengaturan secara tersendiri hipotik pesawat Udara Memperluas berlakunya peraturan hipotik dan bipotik kapar seperti yang sekarang sudah ada dengan penyesuaian dengan siat-.sifat khusus pesawat udara, .sehingga hanya diper1ukan sedikit pengaturan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Syamsiruddin
"Pada Pasal 12 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Penerbangan dikatakan bahwa pesawat terbang dan helikopter yang mempunyai tanda pendaftaran dan kebangsaan Indonesia dapat dibebani hipotek sedangkan ketentuan pembebanan hipotek diatur Iebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Berdasarkan amanah itulah Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Udara telah melakukan menyusun konsep dan naskah akademis Rancangan Undang-Undang Tentang Hipotek Pesawat Udara yang oleh penulis coba melakukan analisis apakah rancangan undang-undang tersebut sudah memenuhi kebutuhan masyarakat industri penerbangan. Penulis selain membahas hipotek yang merupakan pokok kajian dalam tesis ini juga membahas penggolongan pesawat udara terutama terkait dengan belum jelasnya penggolongan benda sesuai KUHPerdata dari perspektif pesawat udara itu sendiri, belum tersedianya lembaga jaminan dan belum Iengkapnya peraturan-peraturan pelaksana.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan penelitian lapangan dengan menggunakan wawancara. Dewasa ini praktek pembebanan pesawat udara oleh pihak-pihak terkait ada yang melakukan dengan jaminan fidusia dan hipotek. Hal ini dikarenakan Undang-Undang Nomor 15 Tabun 1992 tidak tegas tetapi mengambangkan dengan cara mempergunakan perkataan "dapat dibebani hipotek" sebagaimana yang ditemukan pada Pasal 12 ayat (1) dan penjelasan yang memungkinkan pembebanan pesawat udara dengan hak jaminan Iainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang beriaku.
Dari analisis yang dilakukan terhadap substansi Rancangan Undang-Undang tentang Hipotek Pesawat Udara yang terdiri dari 8 BAB dan 29 Pasal, menurut hemat penulis sudah memenuhi kebutuhan masyarakat industri penerbangan. Namun demikian terhadap lembaga yang berwenang menetapkan pendaftaran hipotek yang diatur pada Pasal 10 Rancangan Undang-Undang menetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menurut hemat penulis perlu dibentuk suatu badan atau lembaga yang bersifat independen seperti hainya Badan Pertanahan Nasional pada lembaga jaminan hak tanggungan. Demikian juga perlunya ditetapkan penggolongan hak kebendaan terhadap pesawat udara dalam Rancangan Undang-undang agar lembaga jaminan hipotek sebagaimana yang dimaksudkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Penerbangan memiliki dasar hukum perundangundangan seperti halnya kapal laut yang mempunyai bobot mati 20 M3 digolongkan sebagai benda tidak bergerak dalam Kitab Undang-Undang Dagang. Akhirnya, sebagai konsep awai Rancangan Undang-Undang ini sudah balk secara keseluruhan namun masih memeriukan penjelasan yang Iebih konkrit, pembahasan yang Iebih mendalam sehingga nantinya memberikan suatu kepastian hukum sebagaimana yang ditunggu tunggu masyarakat industri penerbangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T17315
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wirawati Mardjaman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Balitbang Perhubungan Kemenhub RI, 2017
387.7 IND m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suzan Emiria Tasrip
"A. Masalah Pokok
1. Keadaan Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang letaknya dan geografisnya mempengaruhi situasinya, sehingga memerlukan armada angkutan udara yang dapat menjangkau seluruh wilayah tersebut dengan cepat dan dapat dipertanggung jawabkan keselamatannya.
2. Karena perkembangan teknologi yang sangat pesat, maka kebutuhan akan alat perhubungan ini banyak dibutuhkan serta dalam jumlah yang banyak.
3. Dimana akhirnya banyak pihak swasta yang mengadakan perjanjian jual-beli tersebut. Dan karena sulitnya memiliki pesawat tersebut karena harganya yang mahal sekali, maka Pemerintah dalam hal ini Departemen Perhubungan Udara telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor 13/S/1971 yaitu syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan mengenai penggunaan pesawat udara secara komersil di Indonesia.
4. Dalam skripsi ini penulis mencoba mengetengahkan sedikit mengenai perjanjian jual-beli pesawat udara tersebut.
B. Metode Research.
Dalam penulisan ini penulis mencoba membahas persoalan-persoalan berdasarkan data yang diperoleh yang berhubungan dengan masalah yang dikemukakan sesuai dengan judul skripsi.
Cara pengumpulan data adalah sebagai berikut:
1. Field research, dengan cara mengadakan wawancara dengan pejabat-pejabat yang penulis anggap mengetahui dan menguasai bidangnya dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
2. Library research, yaitu pengumpulan data untuk melengkapi isi skripsi. Dimana data-data diambil dari perpustakaan melalui buku-buku, majalah dan peraturan-peraturan hukum serta catatan-catatan kuliah yang pernah penulis terima selama kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
C. Hal-hal yang ditemukan dalam praktek.
1. Dalam praktek pembelian pesawat terbang disertai dengan saling kepercayaan saja.
2. Dari segi Hukum peraturan-peraturan yang telah ada untuk mengatur masalah-masalah tersebut tidak begitu kuat.
3. Dengan adanya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 13/S/1971, rupanya hanya untuk dapat memenuhi kebutuhan yang dirasakan mendesak saja tanpa mengingat dasar hukum yang berlaku.
4. Akibatnya peraturan itu agak sukar untuk diterapkan.
5. Pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan dalam membuat peraturan tidak mempertimbangkan dan tidak memperhatikan efek sampingan dalam hubungannya dengan aspek-aspek yang lainnya.
D. Kesimpulan dan saran.
Kesimpulan
Karena letak geografis Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau, maka dibutuhkan pesawat udara yang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan akan alat angkutan yang tepat. Perlu adanya lembaga hukum yang menampung dan mengatur perkembangan-perkembangan yang terjadi khususnya dalam dunia penerbangan dewasa ini.
Saran-saran
1. Perlu dibuatnya undang-undang tersendiri yang mengatur mengenai jual-beli pesawat terbang untuk memperlancar perkembangan dunia penerbangan.
2. Di dalam membuat peraturan perlu diperhatikan aspek-aspek lain yang mempengaruhi dan efek sampingan yang mungkin timbul.
3. Perlu diperhatikan mengenai syarat-syarat pendaftaran pesawat terbang, agar dapat dengan mudah dioperasikan sesuai dengan keinginan dari pada pemiliknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1985
S25572
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
B.Y. Eko Budi Jumpeno
"ABSTRACT
PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI WILAYAH DKI JAKARTA. Jakarta
adalah kota metropolitan seluas 650 km2 dengan penduduk 9.341.000 jiwa pada tahun 1996. Jumlah penduduk sebesar itu dengan mobilitas tinggi memiliki potensi untuk menimbulkan pencemaran udara. Hasil penelitian BAPEDAL dan LPM-ITB pada tahun 1992 menunjukkan bahwa sektor transportasi di DKI Jakarta memberikan sumbangan terbesar yaitu 67,1 % diikuti sektor industri sebesar 18.9 % untuk parameter pencemar berupa CO, SOx, NOX partikular, dan HC. Penelitian lainnya memberikan indikasi bahwa pertambahan kendaraan di Wilayah DKI Jakarta ialah 11.79 %. sedangkan penambahan panjang jalan hanya 2.5 %. Hal ini memberikan gambaran bahwa pencemaran udara terkait dengan sektor transportasi dan industri. Pemerintah DKI Jakarta melalui Biro Bina Lingkungan Hidup dan Kantor Pengkajian Perkotaan dan Lingkungan (sekarang BAPEDALDA) DKI Jakarta telah melaksanakan beberapa program yang terkait pengendalian pencemaran udara; misalnya Program Udara Bersih (PRODASIH). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat dalam UUD 1945, GBHN (1998-2003), REPELITA VI dan UU No.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebagai peraturan pelaksanaan, Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (sekarang Menteri Negara Lingkungan Hidup) dan Gubernur Kepala DKI Jakarta telah mengeluarkan beberapa surat keputusan yang mengatur pengendalian pencemaran udara. Pencemaran udara perlu dikendalikan karena udara yang tercemar menimbulkan dampak kesehatan seperti gangguan saluran pernafasan, gangguan metabotisme, gangguan pertumbuhan dan perkembangan sampai kepada kematian. Dampak pencemaran yang bersifat gtobal ialah timbulnya efek rumah kaca dan penipisan lapisan Ozon. Program pengendalian pencemaran udara yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah sering mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Kendala tersebut ialah tidak/belum adanya peraturan perundang-undangan yang mampu menampung permasalahan yang berkaitan dengan kebijakan pengendalian pencemaran udara, keterbatasan sarana dan sumber daya manusia, benturan kepentingan penanggung jawab kegiatan yang memiliki potensi mencemari udara dengan institusi pengendalian pencemaran udara (lingkungan) adanya pertimbangan ekonomi dan teknologi, belum adanya kesamaan persepsi di antara pihak-pihak yang terkait dengan penegakan hukum/peraturan di bidang pencemaran udara (lingkungan) serta masih lemahnya kelembagaan yang berkaitan dengan pengelolaan kualitas udara. Dengan melihat kendala-kendala tersebut maka diperlukan keterpaduan kegiatan di semua institusi di bawah Pemerintah DKI Jakarta dan masyarakat. penyamaan persepsi di antara pihak-pihak yang terkait dengan pecemaran udara. pengembangan kelembagaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup . peningkatan kualitas sumber daya manusia para personil BAPEDAL Daerah (opeasional sekarang masih dilaksanakan oleh Biro BLH dan KPPL), mengusahakan ketersediaan dana dan pengenalan teknologi yang mampu menurunkan pencemaran udara santa dibarengi dengan penerapan kepastian dan penegakan hukum. Dengan upaya itu diharapkan setiap kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

"
vii, 84 pages : illustration ; 28 cm + appendix, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>