Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136083 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gunawan Tedjo
Jakarta: Universitas Indonesia, 1995
TA3460
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Arba
Jakarta: Sinar Grafika, 2019
346.045 ARB h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Riza Kurniansyah
"Perjanjian sewa—beli (huurkoop) adalah suatu perjanjian ciptaan praktek yang sudah diakui sah oleh Yurisprudensi. Perjanjian sewa-beli yang merupakan ciptaan praktek memang diperbolehkan karena sebagaimana diketahui hukum perjanjian B.W. menganut sistim terbuka atau asas kebebasan berkontrak sebagaimana yang terkandung dalam pasal 1338 ayat 1 B.W. yang berbunyi " Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya "Sewa-beli ini merupakan salah satu alternatif untuk menampung persoalan bagaimana caranya memberi jalan keluar apabila pihak pengelola kawasan industri menghadapi banyak permintaan untuk membeli produknya akan tetapi calon investor tidak mampu membayar harga barang sekaligus atau secara tunai. Pihak pengelola kawasan industri bersedia untuk menerima bahwa harga barang itu diangsur tetapi ia memerlukan jaminan bahwa produknya (sebelum harga dibayar lunas) tidak akan dijual lagi oleh pihak investor. Sebagai jalan keluar lain ditemukan suatu macam perjanjian dimana selama harga belum dibayar lunas, pihak investor menjadi penyewa dahulu dari produk yang ingin dibelinya. Dengan dijadikannya penyewa (dengan kontrak yang berjudul sewa—menyewa), pihak investor itu terancam pidana penggelapan jika ia sampai berani menjual objek sewa-beli tersebut. Dengan dibuatnya perjanjian yang seperti itu kedua belah pihak akan tertolong, dalam arti pihak investor dapat mengangsLir harga yang ia tidak mampu membayarnya secara tunai dan seketika itu ia dapat menikmati barangnya sedangkan dipihak lain pihak pengelola kawasan industri merasa aman karena objek sewa-beli tidak akan dihilangkan oleh pihak investor selama harga belum dibayar lunas karena ia takut akan ancaman pidana. Mengenai penyerahan hak milik baru akan dilakukan pada waktu dibayarnya angsuran terakhir, penyerahan rnana dapat dilakukan dengan pernyataan saja karena barangnya sudah berada dalam kekuasaan sipembeli dalam kedudukannya sebagai penyewa. Bentuk sewa-beli ini dipergunakan untuk mencari jalan keluar yang dianggap paling baik oleh pengelola kawasan industri dalam memasarkan produknya terhadap calon ivestor yang kemampuan keuangannya terbatas. Didalam perjanjian sewa-beli para pihak bebas untuk menentukan hal-hal yang menurut anggapan mereka mempunyai sifat yang menguntungkan asal saja tidak menyimpang dari ketentuan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. Hal ini dimungkinkan mengingat dianutnya asas kebebasan berkontrak oleh hukum perdata dalam buku III B.W.. Dengan adanya konsep sewa-beli ini maka para calon investor tidak perlu mengumpulkan uang secepat muhgkin untuk membeli barang yang diinginkannya secara tunai- Lembaga sewa—beli ini disatu pihak merupakan satu cara bagi pengusaha untuk memasarkan hasil produksinya, sedangkan dilain pihak membuka kemungkinan bagi investor untuk memiliki objek sewa-beli dengan pembayaran secara mencicil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20668
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuke Ariyanti
"Permasalahan yang hendak dibahas, khususnya sengketa yang terjadi di Desa Cimacan adalah tentang prosedur pengadaan tanahnya sudah sesuaikah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu serta membahas mengenai aspek-aspek perlindungan hukum yang mungkin didapatkan selama pelaksanaan prosedur pembebasan tanah baik untuk pihak yang menjadi pemegang hak atas tanah dalam hal ini pihak Desa Cimacan ataupun pihak yang membutuhkan tanah (P.T. Bandung Asri Mulya) melalui metode pendekatan kepustakaan yuridis normatif dengan sumber-sumber peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pendapat dari para ahli hukum.
Sengketa tanah antara pihak Desa Cimacan dengan P.T. Bandung Asri Mulya (P.T. BAM) menunjukkan bahwa telah terjadi penyelewangan dalam prosedur pelaksanaan pembebasan tanah karena prosedur tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tabun 1975) sehingga mengakibatkan terjadi ketimpangan juga terhadap perlindungan hukum yang seharusnya diperoleh secara seimbang oleh kedua belah pihak (pihak Desa Cimacan dan P.T.BAM), tetapi ternyata pihak Desa Cimacan sebagai pemegang hak lebih banyak dirugikan atas pembangunan proyek Cibodas Golf Park oleh P.T. BAM."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T18282
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Aminah
"Studi ini mempelajari pola artikulasi kepentingan buruh industri dengan menggunakan pendekatan ilmu politik. Kajian tentang masalah artikulasi kepentingan buruh bisa dibilang cukup banyak, tetapi yang menempatkan buruh sebagai satuan analisis kelompok marjinal (powerless) di perkotaan masih terbatas jumlahnya. Selain itu, studi ini mengaitkan pula dengan studi-studi sebelumnya. Tujuannya adalah memperoleh informasi ilmiah yang memadai mengenai pola artikulasi kepentingan buruh industri.
Mempelajari masalah artikulasi kepentingan buruh sebagai kelompok marjinal dalam masa Orde Baru cukup menarik. Apalagi bila didekati dengan menggunakan perspektif politik, maka persoalan buruh industri dalam mengartikulasikan kepentingan akan memperlihatkan banyak faktor yang terkait didalamnya. Karena itu, penting sekali mengkaji secara ilmiah dengan menggunakan tes yang ada akan banyak membantu dalam memperoleh informasi yang memadai tentang artikulasi kepentingan buruh. Ada tiga permasalahan yang ditelaah dalam studi ini, yaitu pertama, bagaimana pola dan karakteristik artikulasi kepentingan buruh. Kedua, faktor-faktor intern dan ekstern apa yang mempengaruhi pola artikulasi kepentingan buruh. Ketiga, bagaimana hubungan faktor intern dan ekstern terhadap pola artikulasi kepentingan itu. Teori untuk menganalis permasalahan ada dua, yaitu pertama, teori artikulasi kepentingan. Kedua, teori hubungan negara-masyarakat serta konsep korporatisme negara. Instrumen penelitian yaitu kuesioner dan wawancara mendalam.
Dari analisis data terlihat bahwa kemaijinalan buruh berpengaruh terhadap pola arlikulasi kepentingan non-konvensional. Konflik buruh majikan cenderung cukup berpengaruh terhadap pola artikulasi kepentingan non-konvensional. Pengaruh ketidakberfungsian serikat pekerja cenderung menyebabkan buruh tidak dapat mengartikulasikan kepentingan dengan pola konvensional sehingga buruh menggunakan pola non-konvensional. Intervensi negara dalam masalah perselisihan perburuhan menyebabkan buruh mengartikulasikan kepentingan dengan memakai pola konvensional, tetapi apabila buruh sudah berhubungan dengan pihak ketiga (kekuatan LSM/LBH) maka intervensi negara tersebut akan menyebabkan buruh memakai pola non-konvensional untuk mengartikulasikan kepentingannya.
Hasil analisis dan interpretasi data menunjukkan bahwa teori artikulasi kepentingan, hubungan negara masyarakat dan konsep korporatisme negara masih relevan untuk menjelaskan masalah studi ini. Intervensi negara dalam berbagai bidang kehidupan tidak bisa dielakkan dan ini berdampak pada melemahnya kekuatan atau kelompok di luar negara, terutama buruh industri. Negara memiliki otonomi relatif dalam berhadapan dengan kelompok di luar dirinya. Implikasi teoretisnya adalah pola artikulasi kepentingan buruh bersifat campuran, dan itu tergantung kondisi sistem politik. Didukung dengan penggunaan konsep korporatisme maka tampak bahwa penataan kelompok kepentingan secara korporatis menyebabkan buruh semakin marjinal dan buruh semakin kehilangan kekuatan tawar menawarnya dan mencampakkan buruh dari struktur politik. Ini semua tak terpisahkan dari hubungan negara-masyarakat yang menempatkan masyarakat sipil, khususnya buruh industri sebagai pihak yang marjinal (powerless."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S8638
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Djumhana
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999
346.048 MUH a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Esti Listiyani Wijaya
"Didalam menggunakan dan memanfaatkan tanah, pemegang hak atas tanah wajib untuk menyesuaikan penggunaan dan pemanfaatannya dengan rencana tata ruang wilayah. Agar tanah dapat dipergunakan secara optimal maka dibuatlah rencana mengenai penggunaan tanah atau biasa disebut sebagai Rencana Tata Guna Tanah. Rencana Tata Ruang wilayah yang telah ditetapkan, sekali dalam waktu lima tahun dapat ditinjau ulang, dan jika peninjauan tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa tata ruang yang ada perlu direvisi, maka disini terjadi perubahan tata ruang, misalnya tanah yang tadinya dapat dipergunakan sebagai perumahan harus berubah menjadi sodetan sungai seperti dalam kasus PT Masa Kreasi.
Dalam kasus ini, perubahan rencana kota secara Normatif atas tanah Milik PT Kreasi tersebut diatur dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 592 tahun 1979 tentang Penguasaan Peruntukan dan Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Cengkareng Drain, Sodetan-Sodetan Kali Sekretaris Bagian Atas dan Bagian Bawah, Wilayah Jakarta Barat. Perubahan rencana kota tersebut tentu saja berdampak bagi PT Masa kreasi maupun bagi tanah yang bersangkutan. Dalam hal ini dampak yang terjadi yaitu dengan berubahnya hubungan hukum PT Masa Kreasi dengan tanah yang dimilikinya tesebut.

In the use and utilization of land space, land rights holder is obligated to conform with the use and utilization of regional spatial layout plan.So that land can be utilized optimally then be made to the plan regarding land use, or commonly known as the Land Use Plan. Regional Spatial Layout Plan has been set, once in every five years can be reviewed, and if the review results in recommendation that the existing spatial layout should be revised, then the spatial layout changes here, for example, land formerly used as housing can be turned into a spatula rivers as in the case of PT Masa Kreasi.
In this case, changes in the normative urban plan for the land owned by PT Masa Kreasi is governed by the Decree of the Governor Jakarta Capital Special Region No. 592 of 1979 regarding Allotment of Tenure and Land Acquisition Development Cengkareng to Drain, Spatula -Spatula of River Sekertaris Top and Bottom SectionsWest Jakarta Area. Changes in the city plan, of course, affect PT Masa Kreasi as well as for the concerned landIn this case the impact occurred was by changing the legal relationship of PT Masa Kreasi with this land in interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27451
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>