Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1525 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Panggabean, H.P.
Jakarta: Jala Permata, 2007
347.01 PAN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nin Yasmine Lisasih
Yogyakarta: Stiletto Book, 2024
347.05 NIN p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
A.M. Hermina Sutami
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1995
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
A. Mudjab Mahalli
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002
R 297.1221 MUD a
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Keraf, Gorys
Ende, Flores: Nusa Indah , 1994
499.211 KER k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Keraf, Gorys
Jakarta: Yayasan Kanisius, 1980
499.211 KER k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Keraf, Gorys
Ende: Nusa Indah, 1997
499.28 GOR k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Keraf, Gorys
Flores: Nusa Indah, 1989
808 GOR k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Desiree Zuraida
"ABSTRAK
Akhir-akhir ini pemberian kuasa semakin popular dalam lalu lintas hukum, baik dalam persengketaan di muka pengadilan, maupun untuk perbuatan-parbuatan hukum lainnya, separti jual beli, sawa-manyawa dan sabagainya. Panulis malihat bahwa pamberian kuasa ini merupakan suatu parbuatan hukum yang paling banyak
dijumpai dalam masyarakat.
Sehubungan dengan pamilihan judul skripsi ini, maka pambarian kuasa yang marupakan matari pokok skripsi ini, adalah pemberian kuasa terhadap seorang pengacara dan belum ada Undang-Undarig yang mengaturnya secara khusus, kecuali beberapa peraturan peninggalan pemarintah kolonial. Dalam hal ini, kedudukan seorang pengacara (seorang kuasa) sangat lemah di pengadilan,
sedangkan dia mempunyai tanggung jawab terhadap kliennya.
Berdasarkan hal itu, maka penulis berusaha untuk meinbahasnya, memperbandingkannya, antara teori dan kenyataan dalam praktek sehari-hari.
Metode penelitian yang digunakan adalah dengan mengadakan wawancara dan study kepustakaan.
Dalam perkembangannya, pemberian kuasa telah berkembang sedemikian rupa seperti yang dikenal dengan nama bantuan hukum, namun ada pula yang akhirnya dihapuskan seperti pemberian kuasa mutlak dalam hal jual beli tanah.
Dewasa ini, hampir untuk setiap perbuatan hukum, orang memerlukan jasa orang lain untuk melaksanakannya, terutama untuk beracara di pengadilan, maka untuk
menghindarkan kesulitan-kesulitan sebaiknya diperhatikan mengenai persyaratan pemberian kuasa tersebut, serta subyek hukum yang dapat menjadi kuasa, kemudian mengenai jangka waktu dan berlakunya surat kuasa ter sebut.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>