Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70347 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kriekhoff, Valerine Jaqueline Leanore, compiler
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1991
340.57 Leo k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kriekhoff, Valerine Jaqueline Leanore
"Sejak adanya manusia dimuka bumi, tanah merupakan topik kajian yang tidak habis-habisnya dibahas. Sumber-sumber yang dapat digunakan untuk kajian tentang tanah antara lain adalah berita-berita di media massa atau berbagai kebijakan dan kebijaksanaan penguasa. Selain itu, dalam melakukan kajian tentang tanah dapat pula dimanfaatkan keputusan pembuat undang-undang, keputusan dan penetapan hakim, serta dalam berbagai tulisan, seminar dan penelitian yang dilaksanakan oleh para ilmuwan.
Dalam hubungan dengan studi yang dilakukan ditemukan bahwa pengaturan tentang tanah dimasa lalu telah ada sejak masa VOC. Perkembangan selanjutnya menunjukan bahwa setelah Agrarische Besluit (Stb.1875 No.118) muncul berbagai penulisan tentang tanah seperti karya dari Willinck, De grondrechten bij de volken van den Oost-Indisshen Archipel (1895); van der Meulen dan Freijs, Agrariashe Regelingen (1911) dan Jaarsma, Beewijsmiddelen van recht op grond in Nederlands Indie (1918).
Tulisan yang menyangkut tanah adatpun mulai muncul sebagaimana dapat ditemukan dalam karya van Ossenbrugen,"Het primitieve begrip van grond-eigendom" (1905); van Vollenhoven, De Indonesier en zi in grond,(1919); ter Haar, Beginselen en stelsel van het Adatrecht (1939) dan Djojodigoeno serta Tirtawinata, Hot adat-privaatrecht van Middel-Java (1940). Sejumlah tulisan mengenai tanah adat dan hukum adat tentang tanah dapat pula dijumpai dalam berbagai terbitan dari Adatrechtbundels (ARB), Pandacten van het Adatrecht (PA), het Indische Tijdschrift van het Recht (ITR) dan dalam berbagai disertasi yang dihasilkan pada periode tersebut. Untuk wilayah Maluku, secara khusus Maluku Tengah, mengenai topik yang sama dikenal karya van Hoevell (1875) dan Holleman, Het adat-arondenrecht van Ambon en de Oeliassere (1923). Setelah diundangkannya Undang Undang Pokok Agraria (selanjutnya disingkat 'UUPA) dalam Lembaran Negara 1960-104 bertambah pula karya-karya yang mengupas mengenai hukum tanah pada umumnya dan secara khusus tentang tanah adat, hukum adat tentang tanah serta hukum agraria.
Hubungan yang erat antara manusia dengan tanah terdapat dimana-mana dan hubungan tersebut diwarnai oleh adanya beragam fungsi tanah bagi kehidupan manusia, seperti fungsi tanah sebagai tempat untuk berusaha, untuk mendirikan rumah atau bangunan lainnya, untuk tabungan di hari tua dan juga untuk membaringkan jasad manusia.
Di Indonesia keragaman fungsi ini tidak dapat dilepaskan pula dari adanya bermacam-macam cara yang ditempuh manusia untuk menguasai dan menata tanah. Keragaman bentuk penguasaan bervariasi antara penguasaan yang diawali dengan pembukaan sebidang tanah untuk berladang hingga bentuk penguasaan yang terjadi karena adanya transaksi dengan pemilik tanah. Keragaman bentuk penguasaan tanah lainnya adalah adanya tanah yang dikuasai oleh individu dan ada yang dikuasai oleh kelompok.
Dalam kaitan dengan penguasaan tanah di atas maka di Indonesia, seperti juga di masyarakat agraris lainnya terdapat berbagai pemikiran yang mewarnai penguasaan dan penataan tanah oleh manusia. Pemikiran-pemikiran tersebut ada yang bersifat magis-religius, ada yang bersifat sosial dan ada pula yang menekankan pada sifat ekonomis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
D174
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ronni Rens Mankin
"RINGKASAN
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pengetahuan dan informasi tentang hubungan dan pengaruh dari faktor-faktor pendidikan, pendapatan kotor petani dan rasio jumlah tanggungan petani dengan luas tanah garapannya terhadap terjadi dan meluasnya tanah kritis yang dalam hal ini diidentifikasi berupa padang alang-alang. Padang alang-alang diduga sebagai hasil pembukaan hutan yang merupakan salah satu hasil kegiatan yakni perladangan berpindah yang sampai sekarang masih banyak dilakukan didaerah pedesaan di luar pulau Jawa.
Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan para petani peladang dan pengamatan di lapangan pada sampel bekas tanah ladang yang pernah dikerjakan terakhir kalinya. Pengambilan sampel dilakukan terhadap semua bekas tanah ladang didaerah desa Tumbang Tahai dan daerah desa Marang Kecamatan Bukit Batu, Kotamadya Palangka Raya, Propinsi Kalimantan Tengah.
Dengan bertitik tolak pada pandangan bahwa padang alang-alang dapat dikategorikan sebagai tanah kritis yang ditinjau dari segi pertanian secara potensial tidak dapat menjalankan salah satu atau beberapa fungsinya yakni unsur produksi pertanian, media pengaturan tata air dan media perlindungan alam lingkungan, maka ditarik hipotesis pertama bahwa di kedua daerah desa itu terdapat hubungan dan pengaruh faktor pendidikan, pendapatan kotor petani, dan rasio jumlah tanggungan petani dengan luas tanah garapannya terhadap terjadinya dan meluasnya tanah kritis, dan hipotesis kedua adalah bahwa pengaruh faktor pendidikan yang rendah dari para petani merupakan faktor yang terbesar pengaruhnya.
Hasil analisis data penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga faktor yang diduga tersebut secara bersama-sama berpengaruh, tetapi secara sendiri-sendiri justru faktor pendidikan tidak cukup kuat menunjukkan adanya pengaruh yang berarti. Ternyata pengaruh yang paling besar adalah dari faktor pendapatan kotor petani. Kemudian dari hasil perbandingan terhadap kedua daerah desa tersebut,ternyata pengaruh letak geografis daerahnya, adanya kesempatan kerja di luar sektor pertanian,dan banyaknya jumlah tanggungan petani serta luas tanah garapannya, mempengaruhi pula terhadap besarnya pengaruh faktor faktor tersebut.
Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mencegah atau paling tidak mengurangi terjadinya tanah kritis antara lain adalah (1) memberikan bimbingan dan penyuluhan lebih intensif bagi para petani peladang, khususnya di daerah terpencil dan terisolasi, (2) memberikan perhatian khusus terhadap daerah-daerah yang memiliki tanah kritis dan potensial menjadi lebih luas dengan cara melakukan perbaikan dan perluasan prasarana dan sarana kehidupan, dan (3) mengusahakan terciptanya lapangan kerja di luar sektor pertanian lebih luas.
Penelitian lebih lanjut yang perlu dilakukan adalah meneliti lagi faktor-faktor yang diduga berpengaruh dengan memasukkan pula faktor lain dan menerapkannya pada daerah yang lebih luas dan berbeda.
"
1985
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nanlohy, Jonas Fernando
"Konflik horizontal di Maluku, diduga berrnula dari suatu peristiwa kriminal biasa di terminal bayangan Batu Merah, Kotamadya Ambon. Hari itu, Selasa, 19 Januarl 1999, adalah hari Raya ldul Fitri 1 Syawal 1408 Hijriyah. Hari Kemenangan bagi Umat Islam yang baru melaksanakan Ibadan Puasa selama satu bulan penuh. Seperti Iazimnya, hari itu dirayakan dengan silaturahmi bukan saja diantara sesama Umat Islam, tetapi juga antara saudara-saudara mereka yang beragama Kristen ikut merayakan dengan saling memaafkan dan bercengkrama dalam suasana kekeluargaan yang hangat.
Slang menjelang sore itu, panas cukup menyengat. Jacob Leuheny alias Jopie (27) melarikan angkotnya memasuki terminal bayangan Batu Merah dengan tidak bersemangat, karena tidal( seperti biasanya, hari itu sepi penumpang. Disana ia di hampiri Salim (19) untuk meminta uang sebesar Rp.500,-
Agaknya waktunya tidak tepat. Perlengkaran kecil diantara mereka tak terhindarkan. Buntutnya saling mengancam dengan senjata lajam dan dalam waktu relatif singkat melibatkan massa secara pasif. Pembakaran rumah dan saling bantai tak terhindarkan diantara masse. melahirkan suatu akibat mengenaskan yang sulit diduga sebelumnya.
Konflik merebak dengan cepat dari desa ke desa, dari kota ke Kota dari pulau yang satu ke pulau lainnya. Juga terjadi pergeseran dalam dinamika konflik, dari perkelahian antar pemuda karena pemalakan di terminal bayangan Batumerah bergeser ke isu etnis, penduduk asli versus pendatang (BBM) kemudian berpindah lagi ke track yang paling rawan yaitu ke isu agama. Agaknya ini disebabkan karena konflik itu telah disetting sedemkian rupa. Kini Konflik telah memasuki tahun ke-3. Berbagai upaya rekonsiliasi telah diselenggarakan oleh berbagai pihak pula, baik oleh pemerintah, lembaga-Iembaga kemasyarakatan dan keagawaan, namun belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir- Jumlah korban dikedua belah pihak tidak terukurkan dengan nominal. Boleh jadi, ini adalah Konflik terbesar sepanjang sejarah peradaban disana.
Karena itu menjadi masalah dalam penelitian ini adalah mengapa konflik horizontal yang terjadi di Nlaluku ini belum terselsaikan sekalipun berbagai kegiatan rekonsiliasai tlah digelar. Diasumsikan, bahwa sebuah Konflik sedahsyat konflik yang terjadi di Nlaluku tidak bisa Serta merta terjadi tanpa ada potensi-potensi konnik yang laten. Pertanyaannya yang berkaitan adalah adakah yang memobilisasi potensi-potensi konflik ataukah sekedar sebuah fenomena sosiologis dari suatu masyarakat yang tertimpa beratnya tekanan Iingkungan yang pada gilirannya melahirkan kebrigasan sosial. Untuk menjawab pertanyaan diatas, penelitian diarahkan pada penemuan potensi-potensi Konflik.
Dengan menggunakan metodologi deskriptif analitis, penelitian Iapangan untuk sementara menemukan bahwa potensi konflik disana adalah ketidakadilan politik, sosial, ekonomi, pembangunan, kebudayaan, keamanan. Urutan ini tidak menoerminkan suatu derajat hirarkis permasalahan sebab setiap aspek berkorelasi dan berinteraksi satu dengan Iainnya.
Penelitian selanjutnya menemukan bahwa ada faktor-faktor dominan yang ikut melanggengkan Konflik seperli tidak netralnya peran TNI Polri dalam konflik pada satu pihak. Dipihak Iain terlibatnya Laskar Jihad yang semula dimaksudkan mengemban misi kemanusiaan ternyata ikut melanggengkan konfiik, karena punya kepentingan ideologis."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T4931
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mugaera Djohar
"Menurut Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 yang kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 setiap perbuatan hukum atas tanah, baik berupa peralihan hak maupun penjaminannya harus dilakukan dengan akta Pejabat. Pejabat yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 10 Tahun 1961. Camat adalah PPAT sementara, walaupun kehadirannya masih dibutuhkan oleh masyarakat terutama di Kota Salatiga. Sebelum berlakunya Undang-Undang Rumah susun Serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan mengenai PPAT tersebut hanya diatur oleh Peraturan Pemerintah. Dengan metode penelitian Kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif, penelitian ini memberikan analisa terhadap masalah kedudukan Camat sebagai PPAT Sementara dan Dapatkah kedudukan Camat sebagai PPAT Sementara dipertahankan. Sebaiknya kedudukan camat sebagai PPAT sementara dihapus terutama untuk daerah-daerah yang sudah ada Pejabat Pembuat Akta Tanahnya. Dan menggingat masih banyak di kota salatiga tanah-tanah yang belum bersertipika, peran Camat sabagai Pamong Praja dan PPAT masih banyak berperan dan dibutuhkan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22888
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahrudin
"Skripsi ini menguraikan pranata penguasaan tanah pada kelompok petani tambak di Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Fokus perhatian dalam skripsi ini pada pembentukan dan pemeliharaan pranata penguasaan tanah pada kelompok petani tambak. Pranata penguasaan ini mengatur bagaimana suatu tanah dimanfaatkan dan dikuasai oleh petani tambak. Pranata penguasaan ini terwujud dalam suatu mekanisme di antara aktor-aktor yang terlibat dalam penguasaan tanah.
Hasil penelitian saya menunjukkan bahwa masalah tanah di kota bukan hanya menyangkut hubungan penduduk dengan tanah, melainkan adanya hubungan atau relasi kekuasaan dalam memanfaatkan tanah di kota. Hubungan yang terjalin berlandaskan pada hubungan patron-klien. Hubungan patron-klien ini mampu memperlihatkan corak hubungan vertikal maupun hubungan horisontal. Hubungan vertikal terjadi di antara pemilik tanah, perantara, dan petani tambak. Sementara itu, hubungan horisontal terjadi di antara sesama petani tambak dan warga sekitar.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik wawancara mendalam dan pengamatan terlibat. Analisa yang diterapkan dalam skripsi ini adalah lebih berlandaskan pada hasil-hasil kerja lapangan (field work) yang kemudian dapat disebut sebagai analisa terhadap data primer. Namun demikian, pada bagian-bagian tertentu, kajian ini dilengkapi pula dengan analisa terhadap data sekunder.

This thesis described about the institution of land tenure in a group of fish farmer in Marunda, sub-district Cilincing, North Jakarta. The main focus of this thesis is the creation process and the value-preserved for land tenure in that group. This institution of land tenure maintained how the land has its value in use and its authority for the fish farmer. This institution is showed in a mechanism which involved many actors / subjects.
The result of my research shows that problems of the land not only invoke the relation between society and land, but also the power relation for landmaintaining in the city. This relation grows based on the relation ?patron-client?. This kind of relation can really show the variety of vertical and horizontal relationship. Vertical relationship happens between the owner of land, mediator, and the fish famer. Mean while, horizontal relationship is the relation between the fish farmer and society.
Method used in the research is quality method with deeper observation and interview. The analysis applied in this thesis is based on the field works called by primer data analysis. But in certain part, the description also completed by the secondary data analysis.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
S1406
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pardede, Rebecca Dewi Suryani
"Masa Pemerintahan Sindok-Airlangga meninggalkan banyak prasasti sima. Pembahasan mengenai isi prasasti-prasasti tersebut belum pernah difokuskan pada data ukuran tanah. Penelitian terhadap data ukuran tanah sima akan memperjelas status sima, sebagai sarana biaya suatu usaha dharmma, guna menambah data studi tentang tata hidup masyarakat Jawa kuna abad 10-11 Mesehi. Dari 40 prasasti Sindok - Airlangga. yang sudah diklasifiikasikan, tercatat 17 buah yang mengandung data ukuran tanah. Dengan tambahan data sumber lain, di bentuk pengelompokan dan perbandingan ukuran setiap satuan. Sebagai sarana biaya, pengukuran tanah dititik beratkan pada kapasitas hasilnya, yang satuannya disebut lamwit, tampah, blah, suku dan tapak. Beberapa prasasti tinu1ad memakai satuan junq. Tanah yang bukan atau belum menjadi sawah diukur dengan satuan dpa, atau dengan menyebutkan nama-nama daerah batas, keliling menurut arah mata angin. Satuan lirih dan ma hanya disebut dalam sebuah prasasti tinulad; sedangkan elu dan ca, diduga kesalahan transkripsi.Analisis data ukuran tanah menghasilkan pengelompokan sima sesuai dengan kepentingannya sebagai sarana biaya..."
Depok: Universitas Indonesia, 1986
S11891
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retnowati
"Penelitian ini merupakan penelitian Antropologi, berjudul Kethoprak sebagai identitas, dengan mengkaji kelompok kesenian tradisional kethoprak Arum Budoyo, di Juwana, Kabupaten Pati Jawa Tengah. Kethoprak sebagai salah satu pentas kesenian tradisional kerakyatan, pada dasarnya adalah sebuah gagasan budaya - dengan simbol, mitos dan upacaranya - untuk membayangkan sesuatu yang tidak terjadi pada masa kini dan di sini pada saat pementasan berlangsung. Sebagaimana cirikhas dari penelitian Antropologi, penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, menggunakan metode pengamatan terlibat dan wawancara mendalam terhadap komunitas (penonton dan pemain) kethoprak pesisiran, khususnya di Pati Jawa Tengah.
Tujuan penelitian untuk memberikan pemahaman mengenai identitas sosial budaya (kebudayaan) masyarakat Jawa pesisiran melalui kethoprak. Manfaat penelitian, turut menyumbang tentang identitas sosial - budaya. Bahwa identitas sosial-budaya diperlukan seseorang atau kelompok untuk bereaksi menghadapi perubahan dan perkembangan dunia sekitarnya.
Hasil penelitian menunjukkan, komunitas kethoprak pesisiran nampaknya melakukan sebuah dekonstruksi terhadap modernisasi (dengan melakukan aksi "mimikri") dan globalisasi (menghasilkan perekonomian yang terasa ironis dan parodis terhadap cara produksi kapitalistik). Kethoprak menciptakan solidaritas sosial dan sebuah "bahasa bersama", tidak adiluhung yang menghasilkan nasionalisme. Dalam kethoprak pesisiran ditunjukkan bahwa budaya kerakyatan dan demokratisasi tetap bernyala dan masih ditengarai dan dihargai masyarakat kecil. Kethoprak telah memberi pemahaman bahwa sejarah seharusnya memberi ruang pada keseharian, kemanusiaan dan sesuatu yang terpinggirkan, dan bagaimana seharusnya menghadirkan sisi kemanusiaan dalam sejarah. Dengan demikian kethoprak juga memberi pemahaman yang berlainan dengan anggapan sempit bahwa people without history dan bahkan "history without people".

Kethoprak as an Identity is an Anthropological study conducted in a kethoprak traditional art group of Arum Budoyo in Juwana, Pati regency, Central Java. Kethoprak as one of the people`s traditional art performances is basically a cultural insight - with semiotic symbols, myths and ceremonies - to fantasize something which is not currently happening here and then during the performance. As characteristic of any Anthropological study, this research is a qualitative case study, using participant observation and indepth interview methods to approach spectators and actors of northern coastal area kethoprak, in Pati region of Central Java, in particular.
The study aims at elevating socio-cultural identity awareness among the coastal area Javanese through kethoprak which is necessary for individuals or groups to cope with the changing and developing world around them.
The result of the study shows that coastal area kethoprak communities have deconstructed modernization (by means of "mimicry" acts) and globalization (which results in an irony and a parody of economic attitudes towards capitalization means of production). Kethoprak does create social solidarity and a "common language", and not adiluhung which results in nationalism. Northern coastal area kethoprak shows that people`s culture and democratization are still upheld and respected by the community of ordinary people. Kethoprak reveals the understanding that history should give room to daily life, humanity and the marginalized to grow and how humanity should be presented. Thus kethoprak can expose a much different understanding than the narrow assumption of "people without history" and even "history without people"."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
D980
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Marliesa Qadariani
"Batam adalah salah satu pulau yang termasuk dalam wilayah Propinsi Kepulauan Riau dan berada di antara perairan Selat Malaka dan Selat Singapura. Pada tahun 1973, Pemerintah Indonesia nwnetapkan pulau Batam sebagai daerah industri melalui Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1973. Hal itu diikuti dengan dibentuknya Badan Otorita Batam selaku pengelolanya. Sejak ditetapkannya Batam sebagai daerah industri, kemajuannya relatif pesat. Bahkan kini Batam berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 telah berstatus sebagai daerah otonom yang berbentuk Kbta, yang dipimpin oleh Pemerintah Kota Batam. Untuk mengantisipasi perkembangannya, kegiatan-kegiatan berupa reklamasi pantai telah dilakukan. Salah satunya adalah reklamasi pantai di wilayah Teluk Tering yang merupakan hasil dari perjanjian antara Pemerintah Kota Batam dengan PT. Batamas Puri Permai. Persoalannya adalah dengan perubahan status Batam sebagai sebuah Kota yang mempunyai pemerintahan sendiri disatu pihak dan masih diakuinya kedudukan Otorita Batam sampai saat ini menimbulkan permasalahan mengenai siapa yang berwenang dalam hal pengelolaan tanah di Batam. Untuk menguraikan persoalan tersebut penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan kepustakaaan. Berdasarkan analisis yang dilakukan tampak bahwa perjanjian antara Pemerintah Kota Batam dengan PT. Batamas Puri Permai adalah kurang tepat jika ditinjau baik dari segi hukum pertanahan maupun dari segi hukum perikatan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16585
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>