Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 137880 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Silaban, Christina Adriana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23884
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Belinda Kristy Wulandari
"Perbankan nasional berfungsi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama UKM dan koperasi. Salah satu faktor yang membuat sistem perbankan nasional keropos adalah akibat perilaku para pengelola dan pemilik bank yang mengabaikan prinsip kehati-hatian. Commonwealth Bank dikenal sebagai PTBC merupakan anak perusahaan Commonwealth Bank of Australia dengan fokus usahanya menumbuhkan bisnis UKM. Penelitian ini bertujuan mengetahui (1) pengaturan prinsip kehati-hatian dalam UU Perbankan dan (2) penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit untuk UKM oleh PTBC yang dituangkan dalam perjanjian kredit. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Obyek penelitian adalah prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit PTBC. Data dikumpulkan dengan dokumentasi dan wawancara.
Hasil penelitian adalah: UU Perbankan mengatur mengenai prinsip kehati-hatian dalam Pasal 2, 8, 10, 11, 29 ayat (2), (3), dan (4). Lebih lanjut, prinsip kehati-hatian tersebar dalam berbagai peraturan. PTBC melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta memiliki pedoman tersendiri dalam melaksanakan usahanya. Pelaksanaan prinsip kehati-hatian yang diaplikasikan dalam perjanjian kredit oleh PTBC mencakup: kewajiban penyusunan dan pelaksanaan perkreditan, batas maksimum pemberian kredit, penilaian kualitas aktiva, sistem informasi debitur, penerapan prinsip mengenal nasabah.

National bank functions to empower people and all of the national economy, especially small and medium enterprises (SMEs) and cooperatives. One factor that makes the national banking system loss is due to the behavior of bank managers and owners who ignore the prudential principle. Commonwealth Bank known as PTBC is a subsidiary of Commonwealth Bank of Australia focus on growing SME business. This study aims to find out (1) regulation of the prudential principle in the Banking Act and (2) application of the principle of prudential banking in SMEs lending by PTBC set forth in the credit agreement. This research is a normative juridical literature. Object of research is the principle of prudence in lending PTBC. Data collected with the documentation and interviews.
The result is: the Banking Act regulating the prudential principle in Article 2, 8, 10, 11, 29 paragraph (2), (3), and (4). Furthermore, the principle of prudential are regulated in various laws. PTBC will conduct its operations under the provisions of the legislation and has its own guidelines in conducting its business. Implementation of the precautionary principle is applied in the credit agreement by PTBC include: the preparation and implementation of credit obligations, legal lending limit, the assessment of asset quality, debtor information system, the application of the principle of Know Your Customer.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1196
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Buana Tungga
"Penerapan prinsip kehati-hatian dalam transaksi kredit, implementasinya adalah profesionalisme dalam mengelola proses permohonan kredit, analisis data dan lapangan, perjanjian kredit, perikatan jaminan dan pengawasan serta pembinaan debitor. Permasalahan yang dianalisis adalah fungsi Undang-Undang Perbankan serta peraturan-peraturan bank Indonesia dalam mengatur pengelolaan pemberian kredit yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian, akibat hukum yang timbul apabila bank melanggar prinsip kehati-hatian dan tanggungjawab Komisaris Bank yang telah melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku bagi pengelolaan bank.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif melalui bahan pustaka sebagai data sekunder. Rancangan penelitian yang dipilih adalah Case Study Design dengan maksud untuk memperoleh informasi secara menyeluruh dan terintegrasi yang terkait dengan kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1696 K/Pid/2002.
Hasil penelitian yang tertuang dalam kesimpulan menunjukkan bahwa Pasal 2 Undang-Undang Perbankan, Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/162/KEP/DI tentang Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan bagi Bank Umum serta peraturan lainnya, terutama Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/6/PBI/2006 merupakan pedoman bagi bank yang terkait langsung dengan penerapan prinisp kehati-hatian dalam pemberian kredit perbankan. Akibat hukum bagi PT. 'BM' Tbk. adalah harus dilikuidasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank. 'HM' sebagai Komisaris harus mempertanggungjawabkan atas pelanggarannya terhadap Undang-Undang Perseroan Terbatas dalam tanggungjawabnya sebagai pengawas kebijakan dan kepemimpinan Direksi, Undang-Undang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia karena telah melanggar BMPK dan menimbulkan kerugian sebagai akibat dari likuidasi PT. 'BM' Tbk. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1696 K/Pid/2002 menjatuhkan hokum bagi 'HM' yaitu hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) serta memberikan uang pengganti sebesar kerugian negara.

The implementation of prudential banking in credit transactions are professionalism in managing process of credit application, analyses and observation to debtor's background, credit agreement, guarantee, supervisory and and also construction for debtors. The choice problems to be analysed the function of Code of Banking and also rules of Bank Indonesia (Central Bank of Indonesia) in arranging management of credit matching with prudential banking, the consequences for collision to prudential bank and responsibility or Bank Commissary Bank which have impinge regulation and rule going into effect to management of bank.
Research methodology has been used is normative of law perceiving the secondary data in bibliography. Research desigm is case study for collecting the information having correlation with Supreme Court Decree listed Number 1696 K/Pid/2002.
Result of research in the form of conclusion that is Article 2 Code of Banking, The Decision of Directors of Bank Indonesia Number 27/162/KEP/DI; Arrangement and Implementation of Credit Policy for Public Banks and another Regulations of Bank Indonesia, especially Number 7/3/PBI/2005 and Number 8/6/PBI/2006 as the regulation for applicating Prudential Banking in Credit transaction. PT. 'BM' Tbk. must be liquidated based on Government Regulation Number 25/1999; Business Permit Repealation, Disbandment and Liquidation of Bank. 'HM' as commissary must responsible for collision to Code of Limited Company as the responsibility for supervising all of Directors policy and his/her management. The punishment in Supreme Court No 1696/K/Pid/2002 consits of 4 (four) year imprisonment and penalty payment Rp. 20.000.000,-(twenty millions rupiahs) and also paying indemnation for state for his collision to Credit Limitation and the loss of bank because of liquidation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37600
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jayani Widia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24872
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dion Indra Gunawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24417
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaky Irsad
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23616
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2006
S24109
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Djaja
"Asas kehati-hatian adalah suatu asas yang menyatakan bahwa bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan masyarakat kepadanya. Dengan diberlakukannya prinsip kehati-hatian diharapkan kadar kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap tinggi, sehingga rnasyarakat bersedia dan tidak ragu-ragu menyimpan dananya di bank.
Pengertian Kredit, berdasarkan pasal 1 butir 11 Undang-undang Perbankan, yaitu: "Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga".
Kredit bermasalah atau biasa dikenal dengan kredit macet adalah suatu keadaan dimana seorang nasabah tidak mampu membayar lunas kredit bank tepat pada waktunya, sehingga mengakibatkan perjalanan kredit terhenti atau macet. Keadaan yang demikian di dalam hukum perdata disebut dengan wanprestasi atau ingkar janji, karena kredit merupakan suatu pinjaman uang yang berdasarkan pada suatu perjanjian kredit.
Berdasarkan hal tersebut, maka didalam memberikan suatu kredit, bank mempunyai kewajiban untuk memiliki dan menerapkan sistem pengawasan intern dalam rangka menjamin terlaksananya proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan bank yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian, mengingat bank terutama bekerja dengan adanya dana dari rnasyarakat yang disimpan pada bank atas dasar kepercayaan, oleh karenanya maka setiap bank perlu terus menjaga kesehatannya dan memelihara kepercayaan masyarakat. Hal itu pula yang telah diterapkan oleh Bank Mandiri dalam memberikan fasilitas kreditnya kepada PT CGN/PT Tahta Medan.
Kesehatan bank adalah merupakan kepentingan bagi semua pihak yang terkait, baik pemilik, pengurus, karyawan bank, masyarakat pengguna jasa perbankan maupun Bank Indonesia sebagai pengawas. Untuk dapat mempercepat pemulihan ekonomi, Bank Indonesia telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan bank agar bank dapat memelihara kepercayaan masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menegakkan disiplin bank-bank dalam melaksanakan prinsip kehati-hatian sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16448
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanah Rahmatika
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat dengan studi kasus pemberian Kredit Usaha Rakyat melalui Perjanjian Kredit antara PT A dan Bank Z. Pembahasannya mencakup prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit dan penerapannya terhadap peraturanperaturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yakni penelitian yang dilakukan mengacu pada peraturan perundangundangan, putusan pengadilan, serta norma atau kebiasaan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan berdasarkan pada studi dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa prinsip kehati-hatian dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat perlu diterapkan melalui pendekatan personal kepada debitur.

The focus of this study is the implementation of prudential banking principles on Kredit Usaha Rakyat distribution based on case study Kredit Usaha Rakyat distribution through credit agreement between PT A and Bank Z. This study includes prudential principles on dstributing credit and its implementation to the effective rules. This research use normative law approach method which means it use laws and regulations, court verdict, and customs as a reference. This research is based on document study related to this research object. The result of this research suggest that prudential banking principles must be applied on Kredit Usaha Rakyat distribution through personal approach to debitor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1287
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>