Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 180505 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2003
332.129 7 ANA
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Kiki Nitalia
"Semakin ketatnya persaingan pasar dalam industri perbankan telah menggiring pada majunya inovasi-inovasi perbankan yang memunculkan varian produkproduk perbankan yang semakin kompleks. Faktor internal perbankan dan pasar telah meningkatkan kebutuhan nasabah akan ragam produk dan jasa perbankan termasuk juga ketergantungan nasabah pada informasi, pendapat atau rekomendasi yang sediakan bank. Namun, ada kalanya bank dalam penawaran produknya lalai memberikan informasi yang komprehensif, lengkap dan memadai sehubungan dengan karekteristik produk atau dapat juga lalai memastikan dan mengawasi ketepatan dan kesesuaian dengan profile nasabahnya dengan produk yang dijual termasuk profil resiko, keadaan keuangan, kondisi dan kebutuhan. Akibatnya produk bank yang dijual tidak sesuai dengan kebutuhan nasabah, yang lazim dinamakan mis-selling. Mis-selling tentunya merugikan nasabah dan juga dilain pihak berdampak tidak baik bagi Bank.
Penelitian ini melihat bagaimanakah pengaturan mengenai mis-selling perbankan di Indonesia dan bagaimanakah tanggung jawab pelaku usaha perbankan dalam kasus tersebut. Dengan pendekatan yuridis normatif disimpulkan bahwa pengaturan mis-selling di Indonesia belum diatur khusus apabila dibandingkan Singapura, Hong Kong, dan United Kingdom. Pengaturan mis-selling dapat ditemukan secara implisit dalam UU Perbankan, Peraturan Bank Indonsia, dan UU Perlindungan Konsumen. Bank sebagai badan hukum bertanggung jawab atas Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) dalam mis-selling yang dilakukan oleh stafnya, baik dengan kesengajaan ataupun kelalain. Oleh karenanya, perlu dilakukan review dan pengaturan mengenai proses penjualan produk dalam industri keuangan, khususnya perbankan demi kepastian hukum dan penegakan hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.

Strict competition has led to inovations in banking industry resulting in various inovative yet complex products. This internal banking factor and market complexity, have raised up customers dependency and needs towards complete information, opinión or recommendation provided by Banks. However, there are circumstances where Bank may have missed to ensure whether its recommendation of products is appropriately adressed in accordance with the customer's needs, situation and profile or whether the features and risks of its products are sufficiently and correctly disclosed to the customer at the point of sale. The failure to ensure such process is defined as mis-selling which, of course,
not favoring the customer.
This thesis is therefore prepared to understand, review and analyse the regulatory framework pertaining to mis-selling in Indonesia banking industry and the concept of legal liabilities applicable thereupon. By using normative-judicial approach, it is concluded that currently there is no specific laws or regulations in Indonesia which stipulates mis-selling specifically such as those regulatory frameworks applicable in other countries used as comparison herein namely Singapore, Hong-Kong and United Kingdom. Stipulation which implicitly or partly cover mis-selling is provided in Banking Act, Consumer Protection Act and Bank Indonesia Regulations. Nevertheless, it is concluded through the review and analysis elaborated in the subsequent chapters of this thesis that Bank as a legal entity shall be held liable on the basis of Tort (Article 1365 Indonesia Civil Code) in the event of mis-selling perpetrated by its staff, either under intentional basis or omission/negligence. Improvements in legal and regulatory framework governing the proper selling process in financial sector or specifically banking sector is therefore recommended to ensure legal enforcement and certainty of law for all stakeholders."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28032
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syahrizal Abbas
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011
347.09 SYA m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Syahrizal Abbas
Jakarta: Kencana Prenada Group, 2009
347.09 SYA m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fabianus Krisna Adhiatma
"Pada awal pembentukannya pelaksanaan Mediasi Perbankan akan dilaksanakan oleh Lembaga Mediasi Perbankan Independen (LMPI) yang dibentuk oleh Asosiasi Perbankan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pasal 3 PBI No.8/5/2006. Namun pada kenyataannya LMPI belum kunjung terbentuk hingga hari ini, sehingga Mediasi Perbankan masih dilaksanakan oleh Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) yang merupakan lembaga bentukan Bank Indonesia (BI). Pelaksanaan Mediasi Perbankan oleh BI mengundang keraguan terkait masalah independensi mediator dalam melaksanakan proses mediasi. Dalam perkembangannya Mediasi Perbankan yang dilaksanakan oleh BI dapat terlaksana dengan baik dan banyak pihak yang menginginkan agar Mediasi Perbankan tetap dilaksanakan oleh BI.
Skripsi ini membahas mengenai independensi pelaksanaan mediasi perbankan oleh BI mulai dari proses mediasi hingga pelaksanaan akta kesepakatan. Selain itu skripsi ini juga membahas mengenai urgensi pembentukan LMPI mengingat pelaksanaan Mediasi Perbankan oleh BI hingga hari ini dapat dijalankan dengan sangat baik dan tidak menemui kendala. Penulisan penelitian hukum ini menggunakan penelitian yuridis-normatif, oleh karena sasaran penelitian ini adalah hukum atau kaedah (norm). Penelitian ini menggunakan data sekunder, data sekunder yang dikaji khususnya berasal dari bahan hukum primer berupa aturan normatif yang tertulis.

At the beginning of the implementation of the Banking Mediation formation will be conducted by the Lembaga Mediasi Perbankan Independen (LMPI) formed by the Banking Association according to Article 3 mandated by PBI No.8/5/2006. But in fact LMPI has not yet formed up to this day, so the Banking Mediation still conducted by the Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) which is an institution formed by Bank Indonesia (BI). Banking Mediation implementation by making some doubt related to mediator independency in mediation process. In progress, Banking Mediation conducted by BI well enough done and many parties want the Bank Mediation still implemented by BI.
This paper discuss about the independence of banking mediation by BI from the beginning of mediation to the deed of agreement. Besides, this paper also discuss about the urgency of LMPI formation consider the implementation of Banking Mediation until today run very well and did not sees any obstacles. The writing of this legal research using the juridical-normative, therefore the target of this research is a law or nom. This research using secondary data that reviewed in specifically derived from primary legal materials like normative rules which written.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1219
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Komala Dewi
"ABSTRAK
Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyrakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya hak nasabah. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1 /PB1/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Mediasi Perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan?
Untuk meneliti hal-hal tersebut diatas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah secara hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi pwebankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil. Karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah dan cepat.

ABSTRACT
Banking sector has a strategic position as an institute of intermediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from community. Therefore a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of customers. One of the legal protections produced by Bank Indonesia is Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, changed by PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Banking Mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legal protection of banking mediation to the rights od bank customers, what is the advantages of banking mediation as alternative dispute resolution in solving the banking dispute.
Based on the objectives that mention above, this research use the method of normative legal research with qualitative approach. The instrument for collecting data is library research which use primary and secondary data.
The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch; second, the advantage of banking mediation as alternative dispute resolution in solving the dispute between the customers and the bank is to improving the trust of the community to degrade the bank image. To the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done simply, cheap and accurately.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37228
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Yusuf Toto Sugiarto
"Peranan sistem pembayaran dalam sistem perekonomian semakin hart semakin panting seiring dengan semakin meningkatnya volume dan nilai transaksi serta sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi, yaitu untuk rnenjaga stabilitas keuangan dan perbankan, sebagai sarana transmisi kebijakan moneter, serta sebagai slat untuk meningkatkan efisiensi perekonomian suatu negara. Untuk itu sistem pembayaran perlu diatur dan diawasi agar masyarakat luas dapat memperoleh jasa sistem pembayaran yang efisien, cepat, handal dan aman.
Untuk mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, cepat, handal dan aman maka perlu didukung dengan aturan yang komprehensif sehingga dapat menjamin kepastian dan perlindungan hukum terhadap para pihak yang terkait dalam sistem pembayaran. Berbagai layanan pembayaran dalam sistem pembayaran dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yaitu sistem pembayaran tunai dan non tunai. Untuk masyarakat yang sudah maju ada kecenderungan untuk memilih pembayaran non tunai dengan pertimbangan praktis dan aman. Salah satu sistem pembayaran non tunai adalah dilakukan dengan transfer dana. Tranfer dana telah dikenal dan dipraktikkan oleh masyarakat dalam kurun waktu yang lama, sebagai bagian dalam kegiatan perekonomian masyarakat. Sepintas tranfer dana nampaknya sebagi suatu proses yang sederhana yaitu adanya permintaan dart pengirim dana, terlaksananya proses pengiriman, serta telah diterimanya dana dengan aman dan cepat oleh penerima. Namun demikian dalam prakteknya pelaksanaan transfer dana sudah sedemikian kompleks karena melibatkan berbagai pihak, media transfer dana, persyaratan, waktu pelaksanaan dan yurisdiksi hukum yang berbeda-beda. Dengan kondisi tersebut akan berpotensi menimbulkan risiko dan akibat hukum bagi para pihak yang terlibat. Pada saat ini pengaturan transfer dana tidak dilakukan secara spesifik dalam suatu ketentuan meskipun esensinya sendiri telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia yang mengatur mengenai pelaksanaan kliring dan BI-RTGS. Disamping itu jugs Undang-Undang yang terkait secara tidak Iangsung dengan transfer dana misalnya Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Dengan demikian pelaksanaan transfer dana masih tunduk pada ketentuan yang tidak seragam tergantung dart masing-masing bank. Kondisi tersebut sering menimbulkan permasalahan yang berkaitan dengan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak yang terkait dalam proses transfer dana. Sehubungan dengan tersebut maka perlu dilakukan kajian apakah perlu disusun Peraturan Perundang-Undangan yang khusus mengatur transfer dana dan dalam hal perlu materi apa saja yang harus diatur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19792
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rezafaraby
"Penegakan hukum merupakan bagian penting dalam implementasi negara hukum. Dalam hal ini, pembahasan penegakan hukum yang mengemuka sangat erat kaitannya dengan proses yang ada pada ranah pidana. Konsep penegakan hukum pidana sendiri tertuang di dalam hukum acara pidana dan dilakukan oleh aparat yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan melalui proses yang dinamakan sistem peradilan pidana ( SPP). Tujuan dibentuknya sistem ini adalah agar tujuan hukum dapat terwujud seperti keadlian, kepastian hukum dan kemanfaatan. Namun demikian, subsistem dari SPP yang terdiri dari beberapa institusi penegak hukum menyebabkan kompleksnya proses peradilan itu sendiri dikarenakan dapat menyebabkan tumpang tindihnya tugas dan fungsi disertai permasalahan ego sektoral dari masing lembaga. Proses peradilan pidana yang dimulai dari penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, peradilan dan pelaksanaan putusan memiliki permasalahan tersendiri yang kemudian dapat menghambat terwujudnya sistem peradilan pidana terpadu. Untuk itu, artikel ini bermaksud untuk menemukenali permasalahan di masing-masing lembaga penegak hukum yang tertuang dalam KUHAP dengan menggali hubungan kelembagaannya baik dari segi struktural maupun substansi dalam proses SPP."
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2016
624 PPEM 1 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Endah Damastuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24457
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>