Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122446 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Yuristianto Purnomo
"Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, memiliki aneka ragam suku bangsa, agama dan bahasa. Diantara warga negara saling berinteraksi dan dari basil interaksi itu ada yang sampai pada jenjang perkawinan. Kebanyakan dari mereka hidup bahagia dan mempunyai anak, akan tetapi tidak sedikit diantara mereka mengalami problem rumah tangga yang pada akhirnya sampai pada perceraian. Hal ini dapat berakibat buruk terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinannya, yaitu mengenai siapa yang berhak untuk memeliharanya, memdidiknya termasuk terhadap harta bendanya. Topik ini sangat menarik untuk diangkat dalam skripsi, karena anak yang dilahirkan dalam perkawinan merupakan titipan Allah, sehingga sudah selayaknya orang tua wajib memelihara, memdidiknya menjadi anak yang Saleh dan dapat hidup mandiri. Perceraian dapat berakibat buruk terhadap perkembangan jiwa si anak dan masa depannya kelak. Hal yang menjadi inti :permasalahan adalah: 1. Bagaimana konsep Hukum Islam, Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan kompilasi Hukum Islam di Indonesia tentang pemeliharaan anak sebagai akibat putusnya hubungan perkawinan karena perceraian. 2. Bagaimana praktek di Pengadilan agama dalam putusannya mengenai pemeliharaan anak sebagai akibat putusnya hubungan perkawinan karena perceraian. Skripsi ini berusaha i untuk mengupas masalah-masalah pemeliharaan anak setelah petceraian dan penyelesaiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sehingga pihak-pihak yang berperkara mendapat kepastian hukum terutama mengenai pemeliharaan anak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siswati T.
"Perkawinan campuran, menurut UU No. 1/1974 , pasa 57 adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yan berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Suatu perkawinan campuran yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU Perkawinan adalah sah secara hukum. Dengan demikian kedudukan anak yang lahir dalam perkawinan campuran yang sah menurut hukum adalah juga sah."
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Florence Vidya Widjaja
"Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa serta dapat melanjutkan generasi dengan memperoleh keturunan. Kewajiban orang tua untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga, karena keharmonisan dalam rumah tangga merupakan hal yang terpenting untuk berkembangnya anak secara jasmani maupun rohani. Namun perkawinan tidak selalu dapat berjalan dengan harmonis, pada kenyataannya tidak sedikit perkawinan yang putus karena terjadinya perceraian.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan oranq tua yang bercerai mendapatkan hak asuh atas anak dibawah umur dan memahami akibat hukum yang timbul apabila orang tua yang memperoleh kuasa asuh terhadap anak tidak dapat memenuhi kewajibannya setelah terjadinya perceraian.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan bersifat yuridis normative dengan tinjauan terhadap hukum perkawinan. Data yang digunakan adalah data sekunder dan analisa dilakukan secara kualitatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penetapan hak asuh anak dibawah umur akibat putusnya perkawinan karena perceraian orang tuanya guna mengetahui kesesuaian peraturan dengan kenyataan.
Dari hasil penelitian ini disimpulkan tanggung jawab orang tua setelah terjadinya perceraian tidak menyebabkan hapusnya kekuasaan orang tua, sedangkan untuk anak yang masih di bawah umur akan berada dalam asuhan ibunya sedangkan biaya pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab bapak dan apabila bapak tidak mampu, maka pengadilan akan menentukan bahwa ibu akan ikut memikul biaya pemeliharaan tersebut. Namun dalam hal-hal tertentu hakim dapat menetapkan hak asuh jatuh kepada bapak, apabila ibu dari anak tersebut berkelakuan buruk dan tidak dapat menjadi orang tua yang baik bagi anaknya.
Apabila orang tua yang mendapatkan hak asuh tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya, sedangkan orang tua yang lain yang tidak mendapatkan kuasa asuh juga melalaikan kewajibannya, maka didasarkan pada kepentingan yang terbaik bagi anak tersebut, maka pengadilan dapat mencabut kekuasaan orang tua terhadap anak dan mengangkat seorang wali bagi anak tersebut. Pencabutan kekuasaan ini menyebabkan hilangnya hak orang tua atas anak, tetapi tetap tidak mengurangi kewajiban orang tua untuk membiayai pemeliharaan Serta pendidikan. anaknya yang' masih dibawah umur tersebut sampai anak itu dewasa atau dapat berdiri sendiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16537
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natania Rosalina
"Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan perceraian hanyalah merupakan pengecualian dari prinsip kekal abadinya perkawinan, sehingga pada prinsipnya UU Nomor 1 Tahun 1974 sejauh mungkin menghindarkan terjadinya perceraian. Akan tetapi UU Perkawinan tetap mengatur mengenai putusnya perkawinan berserta akibatakibatnya dalam Bab VII Undang-Undang ini. Dalam tulisan ini diangkat dua pokok permasalahan yaitu bagaimanakah akibat hukum putusnya perceraian menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 khususnya terhadap hak asuh anak serta bagaimanakah Putusan Pengadilan mengenai kasus perselisihan dalam menentukan hak asuh anak beserta analisis yuridisnya.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder, baik dari Undang-Undang maupun berbagai literatur. Dengan metode tersebut dapat dilihat bahwa Perceraian akan membawa akibat-akibat hukum terhadap hubungan suami isteri maupun terhadap harta benda perkawinan dari suami isteri tersebut. Akibat hukum yang terpenting adalah terhadap anak. Menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 dengan terjadinya perceraian maka akan timbul pemeliharaan anak atau penguasaan anak yang secara de facto akan dipegang oleh salah seorang dari kedua orang tuanya, meskipun keduanya tetap sebagai pemegang kekuasaan orang tua. Hal inilah yang sering menimbulkan perselisihan antara kedua orang tua karena keduanya merasa berhak untuk mengasuh dan merawat anak-anak mereka.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 memang tidak secara jelas dikatakan siapa dari kedua orang tua yang berhak untuk melakukan penguasaan terhadap anak mereka. Akan tetapi dalam Undang-Undang ini disebutkan bahwa penguasaan anak haruslah dilakukan demi kepentingan si anak. Oleh sebab itu dalam Putusan-Putusan Pengadilan yang menjadi pertimbangan dalam menentukan hak asuh anak adalah kepentingan si anak. Untuk menentukan pihak orang tua yang mana yang berhak mendapatkan hak asuh atas anaknya pertimbangan sosiologis dan psikologis juga bisa menjadi pertimbangan bagi Hakim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22049
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naura Niyomi
"Harta Benda Perkawinan adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Harta Benda Perkawinan ini terdiri dari 2 macam, yaitu Harta Bersama dan Harta Bawaan. Harta Bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung baik karena pekerjaan suami atau pekerjaan istri. Sedangkan Harta Bawaan adalah harta yang diperoleh oleh masing-masing suami atau istri baik sebagai hadiah atau warisan. Di dalam Undang-Undang Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, sehingga diharapkan terjadinya perceraian dapat dihindari, karena Undang-Undang menganut prinsip mempersukar terjadinya perceraian.
Yang menjadi pokok permasalahan dalam penyusunan tesis ini adalah bagaimanakah pengaturan mengenai perceraian menurut Undang-Undang Perkawinan; bagaimanakah pengaturan mengenai Harta Bersama menurut Undang-Undang Perkawinan; bagaimanakah pengaturan mengenai Harta Bawaan menurut Undang-Undang Perkawinan; dan bagaimanakah pelaksanaan pembagian Harta Benda Perkawinan (Harta Bersama) apabila terjadi perceraian.
Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research), dimana bahan-bahan yang diperlukan diperoleh dengan mempelajari teori mengenai perkawinan, khususnya mengenai pembagian Harta Bersama Perkawinan apabila terjadi perceraian dari sumber-sumber tertulis, seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, referensi maupun makalah yang terdapat di perpustakaan yang berkaitan dengan judul tesis ini.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa perceraian biasanya membawa akibat hukum terutama terhadap Harta Benda Perkawinan, baik terhadap Harta Bersama maupun Harta Bawaan. Apabila terjadi perceraian, maka menurut Undang-Undang Perkawinan Harta Bersama akan dibagi menjadi 2 banyak yang sama besar, yaitu: ½ bagian untuk suami dan ½ bagian lagi untuk istri.
Sedangkan Harta Bawaan suami istri tersebut akan kembali ke masing-masing pihak yang mempunyai harta tersebut, kecuali jika ditentukan lain, yaitu dengan membuat Perjanjian Perkawinan. Masalah Pembagian Harta Benda Perkawinan inilah yang sampai saat ini masih menjadi pokok perdebatan apabila terjadi perceraian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ririn Andiana Astari
"Perkembangan masyarakat dewasa ini memudahkan terjadinya hubungan antar-manusia di mana interaksi dan komunikasi lebih terasa luas, tanpa mengenal batas-batas wilayah daerah maupun negara. Fenomena tersebut menciptakan suatu dampak baru bagi kehidupan antara sesama anggota masyarakat, antara lain, terbukanya jenjang hubungan menuju rumah tangga yang terjadi diantara pria dan wanita yang berbeda latar belakang kewarganegaraan. Kecenderungan ini sebenarnya sudah lama dikenal sebagai perkawinan internasional, yang melibatkan dua orang yang berbeda kewarganegaraan. Di sebutnya perkawinan tersebut sebagai perkawinan internasional disebabkan Pasal 57 Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan membatasinya sebagai perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan di mana salah satu pihak berkewarganegaraan asing dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Adanya fenomena hukum tersebut menimbulkan konsekuensi hukum terhadap kedudukan anaknya jika perkawinan tersebut putus akibat perceraian, khususnya dalam situasi isteri tidak mengikuti kewarganegaraan suami adalah jiKa kedudukan anak tidak dipersengketakan dalam kasus perceraian tersebut, kedudukan hukum anak akan ditentukan secara mufakat oleh kedua belah pihak, yaitu mengikuti kedudukan hukum bapak atau ibunya. Akan tetapi, jika terjadi sengketa, hakim lebih mempertimbangkan aspek kualifikasi dan karakter pribadi yang subtantif di antara bapak atau ibunya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20475
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hernandes
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nofi Aesti Alba
"ABSTRACT
Suatu ikatan perkawinan yang pada dasarnya bertujuan membentuk suatu
keluarga yang bahagia dan kekal dapat putus karena beberapa sebab, yang salah
satunya adalah perceraian. Perceraian dapat berakibat buruk terhadap anak yang
dilahirkan dari perkawinannya, yaitu mengenai siapa yang berhak untuk
memelihara, mendidik anak dan mempertahankan harta bendanya. Pokok
permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pemeliharaan anak akibat
putusnya perkawinan karena perceraian di Pengadilan Agama Bekasi dan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan, faktor-faktor apa saja yang menjadi dasar
pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak yang diberikan kepada
ayah, apakah pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Bekasi dan Jakarta Selatan
dalam Putusan No.345/Pdt.G/2007/PA.Bks, Putusan No. 878/Pdt.G/2005/PAJS
dan Putusan No. 904/Pdt.G/2007/PAJS telah sesuai dengan ketentuan hukum
yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah
metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder yang bersifat yuridis
normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam
peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku dan mengikat
kehidupan masyarakat. Di dalam Kompilasi Hukum Islam apabila terjadi
perceraian maka dibedakan antara pemeliharaan anak yang belum mumayyiz
(belum berumur 12 tahun) dengan anak yang sudah mumayyiz. Hak pemeliharaan
anak yang belum mumayyiz diserahkan pada ibu, sedangkan anak yang sudah
mumayyiz berhak memilih salah satu dari kedua orang tuanya, apakah akan ikut
ibunya atau ayahnya. Faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim
dalam menentukan hak asuh anak yang diberikan kepada ayah yaitu jika di dalam
persidangan terbukti ibunya tidak lagi memenuhi syarat-syarat untuk melakukan
pemeliharaan anak (hadhanah), seperti tidak cakap memelihara anak, mempunyai
moral dan tingkah laku yang tidak baik, murtad, pemboros, pencuri, tidak
mempunyai waktu untuk memelihara anak serta keberadaannya tidak diketahui
oleh para pihak keluarga (Ghoib). Putusan Pengadilan Agama Nomor:
345/Pdt.G/2007/PA.Bks, Nomor: 878/Pdt.G/2005/PAJS dan Nomor:
904/Pdt.G/2007/PAJS telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu
berdasarkan kepada Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam.

ABSTRACT
Basically aims at to make a happy and last family, marriage can be
separated caused by several reasons, one of them is the divorce. Divorce may
have bad consequences to the child who was born from their marriage, that is
about who will have to nurture, to educate the child and maintain their community
property. The main issues in this research is how to maintenance of the child
resulted from the marriage severance because of the divorce at Bekasi Religious
Court and at Southern Jakarta Religious Court, what factors which become a
judge’s cogitation in determining the child nurture gave to the father, was the
consideration of Justice at Bekasi Religious Court and Southern Jakarta in the
Verdict Number 345/Pdt.G/2007/PA.Bks, Verdict Number 878/Pdt.G/2005/PAJS
and Verdict Number 904/Pdt.G/2007/PAJS has already appropriate with the legal
requirement which is valid in Indonesia. The research methodology used in this
writing is library study by using secondary data based on juridicial norms, that is
the research refers to law norms in the prevailing law and binding norms in social
life. In the Compilation of the Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam) if the
divorce happening then is distinguished between the take care of the child that not
yet mumayyiz (am not yet 12 years old) and the child that already mumayyiz. The
right to take care of the child that not yet mumayyiz is handed over to the mother,
whereas the child that already mumayyiz have the right to choose one of their
parents, whether they will go with their mother or their father. Some factors that
become the foundation of consideration of the judge’s in determining the right to
take care of the child gave to the father that are; if the court could proved that the
mother is no longer fill conditions to carry out the take care of the child
(hadhanah), like incapable of raising the child, have moral and bad behaviour,
murtad, spendthrift, thief, do not have time to nurture the child and their family do
not know about his or her existence (ghoib). The Verdict of Religious Court
Number: 345/Pdt.G/2007/PA.Bks, Number: 878/Pdt.G/2005/PAJS and Number:
904/Pdt.G/2007/PAJS have complied with the current law, that is be based on the
Islamic Law and the Compilation of the Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21406
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>