Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 130805 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sihombing, Nadya Theresia
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S25134
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Athaya Naila Ayasha Trishadiatmoko
"Untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, harus ada peraturan yang mengatur persaingan usaha. Di Indonesia, UU No. 5 tahun 1999mengatur tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, peraturan ini muncul karena banyaknya kasus praktek monopolidan persaingan usaha yang tidak sehat, seperti bisnis di Indonesia yang dikuasai oleh keluarga konglomerat atau pihak-pihak tertentu yangmenyingkirkan usaha kecil. Larangan yang tercantum dalam undang-undang tersebut adalah larangan penguasaan pasar dan larangan diskriminasi usaha. Hal ini berkaitan dengan kasus yang akan dibahas dalam tesis ini yaitu mengenai pengoperasian taksi di Bandara Sultan Hasanuddin oleh PTAngkasa Pura I, dimana terdapat laporan dugaan yang disampaikan oleh Blue Bird Group terhadap PT Angkasa Pura I terkait pelanggaran Pasal 19huruf a dan d UU No. 5 Tahun 1999. KPPU kemudian melakukan penyelidikan terhadap tindakan PT Angkasa Pura I dan menjadikannya sebagaiterlapor, dan telah memulai persidangan hingga pada tahap tanggapan dari terlapor. Namun, terlapor kemudian membuat pakta integritas perubahanperilaku yang menyatakan bahwa terlapor mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk mengubah perilaku yang dituduhkan. Penelitian inimenggunakan metode penelition yuridis normatif dan bertujuan untuk mengetahui apakah tindakan terlapor melanggar Pasal 19 huruf a dan d UUNo. 5 Tahun 1999 dan dampak hukum dari tindakan tersebut. Tesis ini menyimpulkan bahwa PT Angkasa Pura I, dari pendekatan rule of reason, tidak melanggar pasal yang dituduhkan oleh terlapor dan dampak hukum yang ditimbulkan oleh tindakan mereka membantu operator taksi lain dibandara dan menimbulkan dampak positif.

In order to create a healthy business environment, there must be regulations governing business competition. In Indonesia, Law No. 5 of 1999governs the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, this regulations arose due to the numerous instances ofmonopolistic and deceptive business practices, for instance, Indonesian businesses being controlled by conglomerate families or certain parties where they exclude small businesses. Prohibitions stated in the law are prohibition on market dominance and prohibition on business discrimination. Itrelates to the case that will be discussed in this thesis regarding taxi operations in Sultan Hasanuddin Airport by PT Angkasa Pura I, where a report ofallegations are submitted by Blue Bird Group towards PT Angkasa Pura I regarding the violation of Article 19 a and d of Law No. 5 of 1999 on market dominance and discrimination. KPPU then investigated PT Angkasa Pura I’s act, making them the reported party, and has started the trialuntil the stage of response from the reported party. However, the reported party then made a change of behavior integrity pact, stating that theyacknowledge their wrongdoings and committed to changing their alleged behavior. This research uses the juridical-normative method and is todetermine whether the reported party’s action violated Article 19 a and d of Law No. 5 of 1999 and the legal impacts of their action. This thesisconcludes that PT Angkasa Pura I, from the rule of reason approach, did not violate the alleged article from the report and the legal impacts causedby their action helps other taxi operators at the airport and caused a positive impact."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zikra Fitrianti
"Skripsi ini membahas Putusan KPPU 08/KPPU-L/2016 mengenai Praktek Monopoli yang dilakukan oleh salah satu anak perusaaan PT Angkasa Pura I, yaitu Angkasa Pura Logistik yang dilakukan di Terminal Kargo Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makasar. Angkasa Pura Logistik sebagai pelaku tunggal yang menyediakan jasa fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan kargo dan pos dan juga Angkasa Pura logistik sebagai satu satunya Regulated Agent dan mempunyai perusahaan ekspedisi muatan pesawat udara EMPU sehingga Angkasa Pura Logistik mempunyai Posisi Dominan didalam Terminal Kargo. Dalam pembuktian kegiatan Monopoli menggunakan pendekatan rule of reason, Dimana pelanggaran baru terjadi apabila mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Praktek Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. PT Angkasa Pura Logistik dibuktikan dengan adanya tarif ganda yaitu tarif PJKP2U dan Tarif Regulated Agent yang diterapkan Angkasa Pura Logistik. Dalam pengelolaan jasa kebandarudaraan, Angkasa Pura Logistik bertentangan dengan UU No. 1 tahun 2009. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian tarif setelah berlakunya tarif Regulated Agent, agar konsumen tidak dirugikan terhadap kedua tarif tersebut dan diperlukan aturan yang jelas dalam melakukan perjanjian kerjasama antara induk perusahaan dan anak perusahaan, agar salah satu pihak tidak melakukan tindakan yang diluar kewenanganya.

This thesis analyzes of KPPU 08 KPPU I 2016 concerning to the monopolistic practice at Cargo Terminal of Sultan Hasanuddin Makasar by PT Angkasa Pura Logistik who is one of the subsidiaries from Angkasa Pura I Ltd. As the suspect, PT Angkasa Pura Logistik provides the services facility at the terminal to the cargo transport services and station. PT Angkasa Pura Logistik is also the only Regulated Agent and has a shipping Company called EMPU. This term makes PT Angkasa Pura Logistik has the dominant position within the cargo terminal. In the verification of the monopolistic, this analysis uses the rule of reason approach where the infraction occurred if the practice of monopolistic and unfair competition.
The monopolistic practice and unfair competition of PT Angkasa Pura Logistik be evidenced by the double tariff. That is the tariff of PJKP2U and Regulated Agent which are applied by PT Angkasa Pura Logistik. Besides, in the management of airport services, PT Angkasa Pura Logistik contradicts with the Law of No. 1 in 2009. Therefore, it is necessary to conform with the tariff after the validity of Regulated Agent rsquo s tariff in order to make the consument not being aggrieved on those tariffs. It also needs a clear regulation in arranging the cooperation agreement between the parent company and the subsidiary. In the end, there will no any parties who behave against the regulation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Dalam dunia pelayaran internasional, khususnya untuk
pengangkutan barang (kargo) lewat laut, sudah lazim terjadi
adanya kesepakatan-kesepakatan diantara para penyedia jasa
pengangkutan tersebut untuk menetapkan tarif secara seragam
pada suatu trayek yang berjadwal tetap dan teratur (liner).
Kesepakatan demikian banyak dilakukan guna menghindari
adanya perang tarif yang saling mematikan antara para
penyedia jasa pengangkutan kargo tersebut. Hal sama terjadi
pula di Indonesia, dimana perang tarif demi memperebutkan
pangsa pasar muatan domestik terjadi pada trayek liner
Surabaya – Makassar. Perang tarif yang melibatkan tujuh
perusahaan pelayaran Indonesia beserta pelayaran asing
semakin membahayakan industri pelayaran kargo itu sendiri,
sehingga Adpel Makassar dan INSA berinisiatif untuk
mempertemukan ketujuh perusahaan yang saling bersaing
tersebut, dengan tujuan membentuk kesepakatan untuk
menetapkan tarif secara seragam dalam mengangkut kargo di
trayek Surabaya – Makassar berdasarkan kuota yang juga
telah ditetapkan. Melihat hal ini, KPPU menilai bahwa
kesepakatan yang dibuat oleh tujuh perusahaan bersangkutan,
telah meniadakan persaingan usaha yang sehat dan ditengarai
telah melanggar beberapa ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun
1999. KPPU melalui putusan Nomor 03/KPPU-I/2003 menghukum
ketujuh perusahaan yaitu PT Meratus, PT Temas, PT Djakarta
Lloyd, PT Jayakusuma, PT Samudera Indonesia, PT Tanto, dan
PT Lumintu, untuk membatalkan kesepakatan penetapan tarif
dan kuota tersebut karena didalamnya terdapat aspek-aspek
anti-persaingan yang dilarang UU Nomor 5 Tahun 1999,
meskipun terdapat alasan bahwa kesepakatan dibuat
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Universitas Indonesia, 2003
S24645
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Wibowo
"Asuransi atau pertanggungan berasal dari bahasa Belanda yaitu ?verzekering?, dan dalam bahasa inggris disebut insurance. Terdiri atas dua belah pihak yaitu tertanggung dengan istilah verzekerde atau insured sebagai pihak yang mengalihkan risiko kepada pihak lain, dan penanggung dengan istilah verzekeraar atau insurer sebagai pihak penerima peralihan risiko dengan menerima pembayaran yang disebut premi. Asuransi sosial atau wajib merupakan bentuk asuransi yang sepenuhnya ditangani oleh pemerintah, melalui Undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah 17 dan 18 Tahun 1965, menunjuk PT Jasa Raharja sebagai pelaksana tunggal asuransi sosial angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Pemerintah bertujuan untuk menyejahterakan sekelompok orang yang mempunyai kedudukan tertentu dalam masyarakat dan menyediakan suatu jaminan tertentu kepada seseorang atau anggota masyarakat yang menderita kerugian dalam memperjuangkan hidup dan keluarganya. Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pratek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah berlaku pada 5 Maret 2000, larangan praktek monopoli yang dapat merugikan kegiatan ekonomi bangsa semakin ditingkatkan. PT Jasa Raharja adalah salah satu BUMN yang menurut KPPU melakukan praktek monopoli tidak sehat yang dilindungi Undang-undang.
Pemberian hak monopoli kepada Jasa Raharja melalui Undang-undang dimaksudkan untuk menjamin tersedianya layanan jasa santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan. Namun, saat ini setelah pelaku pasar semakin kompleks, pemberian hak monopoli itu dinilai sudah tidak tepat, terutama setelah Indonesia resmi menjadi anggota organisasi perdagangan dunia dengan diratifikasinya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization pada tanggal 2 November 1994."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reddy Ariyuansyah
"Dalam dunia usaha bongkar muat, efisiensi kerja dan peningkatan produktivitas merupakan tujuan yang ingin dicapai. Untuk mencapai efisiensi kerja dan mencapai peningkatan produktivitas tersebut, PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau PT.Pelindo I membangun dan mengoperasikan Terminal Curah Kering (TCK) sebagai terminal bongkar muat komoditi curah kering khususnya bungkil kelapa sawit untuk menggantikan manual conveyor di Pelabuhan Belawan Medan. Untuk mengelola dan mengoperasikan TCK tersebut, PT. Pelindo I membuat perjanjian sewa-menyewa dan pengoperasian gudang 109 dan 111 serta lapangan penumpukan di Pelabuhan Belawan Medan dengan PT.Musim Mas yang ditunjuk sebagai pemenang tender oleh PT.Pelindo I, dimana perjanjian tersebut melarang Perusahaan Bongkar Muat (PBM) lainnya di Pelabuhan Belawan untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat di TCK sehingga terancam gulung tikar. Perjanjian tersebut diduga telah meniadakan persaingan usaha yang sehat dan telah melanggar beberapa ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Oleh karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk membuktikan apakah terdapat praktek persaingan usaha tidak sehat dan apakah ketentuan-ketentuan dalam UU No.5 Tahun 1999 telah diterapkan dengan benar dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU terhadap pengelolaan dan pengoperasian TCK oleh PT.Pelindo I dan PT.Musim Mas di Pelabuhan Belawan Medan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24495
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gimono Ias
"Banyak pihak yang terkait dengan moda transportasi udara dan secara garis besar pihak tersebut antara lain adalah perusahaan angkutan udara, penumpang, ground handling, penyelenggara bandar udara, pemerintah selaku regulator dan pengguna jasa serta rnasyarakat di sekitar usaha tersebut beroperasi.
Studi ini dimaksudkan untuk meninjau aspek hukum dari usaha jasa kebandarudaraan sebagai salah satu komponen dari terwujudnya moda transportasi udara. Pengelolaan jasa kebandarudaraan di Indonesia dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten 1 Kota) atau Badan Usaha Kebandarudaraan. Dalam pengelolaan jasa kebandarudaraan yang dilaksanakan oleh badan usaha kebandarudaraan di Indonesia adalah Bandan Usaha Milik Negara PT ( Persero ) Angkasa Pura I dan PT ( Persero ) Angkasa Pura 11 yang didirikan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jasa kebandarudaraan, yang sesuai undang undang penerbangan dinyatakan bertanggung jawab alas keamanan dan keselamatan penerbangan dan kelancaran pelayanannya, artinya berkewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang harusnya diberikan dengan suatu pelimpahan, padahal realitanya kedua persero ini telah menyelenggarakan jasa kebandarudaraan walaupun secara tegas tidak ditemukan adanya bukti pelimpahan dari pemerintah untuk menjalankan tugas - tugas yang menjadi kewenangan pemerintah yakni tentang keamanan dan keselamatan penerbangan.
Di sisi lain penyelenggaraan jasa kebandarudaraan untuk mencari keuntungan juga menyediakan sarana maupun fasilitas termasuk tanah yang diperuntukkan bagi mitra kerja, mitra usaha dan badan usaha lain dengan sistem sewa menyewa dan atau ikatan kerja yang menimbulkan hak dan kewajiban.Disamping aspek hukum ekonomi tentang hak dan tanggung jawab tersebut, bagi pengguna jasa kebandarudaraan juga berhak atas kerugian yang diakibatkan oleh pemanfaatan jasa bandar udara. Sesuai undang-undang maka tanggung jawab keamanan dan keselamatan serta kelancaran pelayanannya tersebut wajib diasuransikan, namun sejauh ini belum ditemukan data adanya asuransi alas tangghung jawab tersebut, padahal resiko yang mungkin dialami oleh penyelenggara jasa kebandarudaraan sangat besar, seperti kecelakaan pesawat udara, kerugian dan atau ketidak-amanan di bandar udara.
Usaha jasa kebandarudaraan diatur oleh peraturan perundang-undangan, termasuk standar internasional, karena itu usaha jasa bandar udara sarat dengan kcamanan dan keselamatan, sehingga tidak dapat dipisahkan dari usaha jasa pengamanan. Karena itu penyelenggara bandar udara yang bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan penerbangan serta kelancarannya itu perlu diatur secara togas peran dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat pemerintah dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam mengamankan bandar udara. Hal-hal terpenting adalah : Undang - Undang Pencrbangan, Aspek Hukum Jasan Kebandarudaraan dan Undang Undang POLRI."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19887
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Maylinda Suhendra
"Skripsi ini berisi ulasan yuridis UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan monopoli studi kasus persaingan usaha tidak sehat pada pengiriman (outgoing) dan pengambilan (incoming) kargo dan pos di Bandara Kualanamu. Untuk itu dalam pembahasan skripsi akan dijelaskan tentang Praktik Monopoli dilihat dari perspektif Hukum Persaingan Usaha dan regulasi terkait pengiriman (outgoing) dan Pengambilan (incoming) kargo dan pos di Bandara Kualanamu. Penulisan skripsi ini mengkaji apakah telah terjadi pelanggaran Praktik Monopoli yang dilakukan oleh Angkasa Pura II telah terbukti adanya secara sah, dibuktikan dengan pemenuhan unsurunsur pada Pasal 17 UU Nomor 5 tahun 1999 sebagai pedoman dari kasus ini.
This thesis contains a juridical review of Law Number 5 the Year 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and monopoly case studies of unfair business competition on the outgoing and incoming cargo and post at Kualanamu Airport. For this reason, in the thesis discussion, it will be explained about Monopolistic Practices
from the perspective of Business Competition Law and regulations related to outgoing and incoming cargo and post at Kualanamu Airport. The writing of this thesis examines whether there has been a violation of Monopolistic Practices committed by Angkasa Pura II that has been legally proven, as evidenced by the fulfillment of the elements in
Article 17 of Law Number 5 of 1999 as a guideline for this case."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natasya Shofi Camilia
"Didalam skripsi ini akan dibahas mengenai dugaan praktek monopoli kargo dan pos oleh PT Angkasa Pura II di Bandar Udara Kualanamu Medan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah membahas mengenai apakah kegiatan monopoli dalam Penyediaan Fasilitas Terminal untuk Pelayanan Kargo dan Pos yang dikirim (outgoing) dan diterima (incoming) melalui Bandara Kualanamu yang dilakukan Oleh PT Angkasa Pura II (Persero) dapat termasuk dalam hal yang diperkecualikan hukum persaingan usaha, dan juga apakah Putusan KPPU nomor 03/KPPU-I/2017 telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Bentuk penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mana untuk mengkaji penelitian ini berdasarkan peraturan yang telah ada dan hukum positif serta meneliti bahas pustaka atau data sekunder belaka yang mengatur permasalahan ini.
Hasil dari penelitian ini adalah PT Angkasa Pura II (Persero) tidak termasuk kedalam hal yang diperkecualikan oleh Pasal 50 jo. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Monopoly By Regulation). telah tepat dalam menentukan pasal yang digunakan. Putusan KPPU telah sesuai menerapkan ketentuan UU No. 5 Tahun 1999 terhadap kasus praktek monopoli yang di lakukan PT Angkasa Pura II di Bandar Udara Kualanamu, Medan.

This thesis will discuss the alleged monopoly practices of cargo and post by PT Angkasa Pura II at Kualanamu Airport in Medan. The problem in this thesis is to discuss monopoly activities in the Provision of Terminal Facilities for Cargo and Postal Services that are sent (incoming) and received (outcoming) through Kualanamu Airport conducted by PT Angkasa Pura II (Persero) can include in case of enriched KPPU Decision number 03/KPPU-I/2017 is in accordance with the provisions of Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition.
The form of research that will be used in this study is normative juridical research in which to study this research based on existing regulations and positive laws and literature research or mere secondary data that is allowed to be published.
The results of this study are PT Angkasa Pura II (Persero) not included in matters excluded by Article 50 jo. Article 51 of Law Number 5 of 1999 (Monopoly by Regulation). It is appropriate to determine the article used. The KPPU`s decision is in accordance with the provisions of Law No. 5 of 1999 concerning the case of monopolistic practices carried out by PT Angkasa Pura II in Kualanamu Airport, Medan.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Haris
"Skripsi ini membahas mengenai penguasaan pengelolaan air bersih di Pulau Batam yang dimiliki oleh PT Adhya Tirta Batam. Otorita Batam merupakan pemegang wewenang monopoli air bersih di Pulau Batam berdasarkan Pasal 16 UU No. 7/2004 yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari ketentuan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Dalam melaksanakan wewenang tersebut, Otorita Batam menunjuk PT Adhya Tirta Batam sebagai satu-satunya pelaksana pengelolaan air bersih di Pulau Batam dan kerja sama ini dibuat dalam perjanjian konsesi. Untuk membuktikan ketentuan yang diatur dalam UU No. 5/1999, harus ditegaskan terlebih dahulu termasuk yang dikecualikan atau tidak. Hal ini mengingat pengecualian tersebut bersifat mutlak. Pada prakteknya, PT Adhya Tirta Batam merugikan masyarakat karena mengurangi pemasangan sambungan meteran baru dan tidak melakukan investasi untuk menambah kapasitas air bersih. KPPU dalam perkara Nomor 11/KKPU-L/2008 memutuskan bahwa PT Adhya Tirta Batam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 UU No. 5/1999. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dimana sumber data diperoleh dari data sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa putusan KPPU belum sesuai dengan UU No. 5/1999. Meskipun PT Adhya Tirta Batam melakukan praktek monopoli, KPPU tidak dapat menghukumnya berdasarkan UU No. 5/1999. Hal ini dikarenakan penguasaan pengelolaan air bersih di Pulau Batam yang dimiliki oleh PT Adhya Tirta Batam termasuk yang dikecualikan dari keberlakuan UU No. 5/1999. Oleh karena itu, KPPU hanya dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terhadap kebijakannya yang mengakibatkan praktek monopoli sebagaimana diatur dalam Pasal 35 huruf e UU No. 5/1999.

This thesis discusses about the authorization of clean water management in Batam Island which belongs to Adhya Tirta Batam Corporation. Otorita Batam is the holder of clean water monopoly in the Batam Island based on Article 16 Law Number 7 Year 2004 which is more arrangement than Article 33 Constitution of Indonesia Year 1945. In implementing of this authority, Otorita Batam elects Adhya Tirta Batam Corporation as the only executive of clean water management in Batam Island and makes this cooperation in concession agreement. To proved the decision which manage in Law Number 5 year 1999, must explained first include which except or not. This is because the exclusions are absolute. In practice, Adhya Tirta Batam Corporation do damage to society because reduces the installation of new meter connection and didn’t do invest to increase the capacity of clean water. KPPU in case Number 11/KPPU-L/2008 decided that Adhya Tirta Batam Corporation is evidently legitimate and convincing break Article 17 Law Number 5 Year 1999. This research is a juridical-normative research, which the source of data obtained from secondary data that will be analyzed qualitatively. Results of this research showed KPPU’s decision isn’t appropriate with Law Number 5 Year 1999. Although Adhya Tirta Batam Corporation do monopoly practice, KPPU can’t punish them based on Law Number 5 year 1999. This condition is because of the authorization of clean water management in Batam Island belongs to Adhya Tirta Batam Corporation includes in exception Law Number 5 Year 1999. Therefore, KPPU only can give suggestions and considerations to government policy that causes monopoly practice as arranged in Article 35 letter e Law Number 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24896
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>