Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 67876 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Supriani
"Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri, ia selalu memerlukan bantuan orang lain dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Untuk itu Islam telah mengatur prinsip-prinsip mu'amalah dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya adalah peraturan sera-menyewa (al-ijarah), yang merupakan suatu aqad atau perjanjian _untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. Perbuatan hukum ini dibenarkan dalam Islam berdasarkan Al Qur'an (QS. XLIII : 32, .QS. II : 233, QS. XXVIII : 26, 27) dan hadits- hadits yang shahih. Yang menjadi obyek sewa-menyewa dalam hukum Islam ini, tidak hanya berupa barang melainkan termajuga berupa keahlian atau jasa yang dapat dimanfaatkan oleh si penyewa dengan pembayaran upah, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bidang ini termasuk jenis perikatan perburuhan. Peraturan sewa-menyewa ini diharapkan dapat menjadi alternatif dalam membuat suatu perjanjian yang mencerminkan kepatuhan umat Islam terhadap agamanya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20543
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abu Tafsir
"Kecenderungan manusia untuk segera memenuhi kebutuhan atas manfaat suatu benda tidak dapat dipenuhi seluruhnya oleh benda-benda miliknya. Salah satu cara mengatasinya adalah melalui perjanjian sewa menyewa. Perjanjian sewa rumah dan bangunan merupakan salah satu perjanjian sewa menyewa yang banyak dilakukan dalam masyarakat dan mendapatkan pengaturan yang cukup lengkap dalam Bab ketujuh Buku Ketiga KUH Perdata.
Penulisan tesis mengambil judul "Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Dan Bangunan (Analisis Terhadap Akta Notariil Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan)" dengan mengangkat kasus 2 (dua) perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan yang dibuat dengan Akta Notariil.
Pokok permasalahannya adalah bagaimana penerapan perlindungan hukum yang seimbang terhadap para pihak dalam perjanjian sewa menyewa serta bagaimana klausul perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan yang dianalisis dapat memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang membuat perjanjian.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan dan buku-buku, didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier serta pengkajian terhadap kasus melalui observasi dan wawancara.
Hasilnya mendapatkan kesimpulan bahwa ketentuan hukum tentang sewa menyewa dalam KUHPerdata telah memberikan perlindungan hukum yang memadai dan seimbang bagi para pihak. Dalam kasus yang dianalisis ditemukan klausul-klausul yang dapat memberi perlindungan kepada masing-masing pihak tetapi masih ditemukan beberapa klausul yang harus disempurnakan termasuk kejelasan data benda yang disewakan dan resiko yang mungkin terjadi serta akibat hukum bagi masing-masing pihak jika melakukan pelanggaran atau wanprestasi terhadap perjanjian yang disepakati sebagaimana tersajikan selengkapnya dalam tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16354
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Edith
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etty Roswitha Moelia
"ABSTRAK
Berbagai macam promosi yang dilakukan oleh Pemerintah baik didalam, maupun di luar negeri telah mendorong arus wisatawan asing maupun domestik untuk mendatangi daerah daerah wisata di Indonesia. Hal ini telah menjadikan pariwisata berkembang dengan pesat, sehingga Pemerintah mengharapkan pàriwisata sebagai industri dapat dijadikan salah satu sumber bagi pemasukan devise negara. Salah satu unaur dari industri pariwisata adalah usaha perhotelan. Skripsi ini membahas mengenal perjanjian yang terbit antara pihak tamu hotel (hotel patron) dengan pihak pimpinan atau pengelola hotel (hotel--operator), untuk akhirnya dapat diketahui apakah sebenarnya bentuk perjanjiannya. Perjanjian sewa kamar hotel ini termasuk dalam perjanjjan sewa-menyewa, sehingga asas-asas dan pengertian-pengertian hukum perdata umumnya dan hukum perjanjian khususnya berlaku bagi hubungan hukum yang dibuat oleh pare pihak. Hal mi diaebabkan oleh karena Buku III KUH Perdata menganut sistim terbuka dan asas kebebasan berkontrak. Subyek hukum adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing. Obyek perjanjlan ini adalah kamar hotel dan segala jasa lainnya yang diberikan kepada al penyewa atau dasar suatu perJanjian sewa. Usaha di bidang perhotelan harus berbentuk badan hukum Indonesia, sehingga tunduk kepada hukum Indonesia. Bentuk perjanjian sewa kamar hotel memang secara tertulis, namun berbeda dengan perjanjian lainnya, karena hanya pihak penyewa yang menanda-tangani perjanjian tersebut. Pihak yang menyewakan telah menyiapkan dan membuat bentuk perjanjian tersebut, oleh karena itu dianggap menyetujui halnya, sehingga tidak perlu menanda-tanganinya lagi. Didalam perjanjian sewa kamar hotel ditemukan lagi suatu perjanjian lainnya yaitu perjanjian pemberian kredit pada aaat pembayaran harga aewa. Tidak ditemukan hambatan yang berarti didalam perjanjian sewa kamar hotel, kecuali tidak adanya klausula yang mengatur apabila terjadi wanprestasi. Apakah pihak hotel berhak menahan barang milik tamu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Sulaksminijati
"ABSTRAK
Berangkat dari kondisi masyarakat yang semakin kompleks didalam memenuhi kebutuhannya di bidang perumahan pada umumnya dan praktek sewa menyewa pada khususnya, telah menyebabkan hadirnya orang-orang yang bertindak sebagai perantara, yang menjembatani antara pemilik rumah
dan penyewa di dalam melakukan transaksinya. Kehadiran
lembaga perantara dalam bidang perumahan, yakni broker
properti. dirasa membawa banyak manfaat bagi para pihak, terutama dalam hal pemasaran, proses negosiasi, dan kemudahan memperoleh informasi secara lengkap dan tepat tentang properti. Menyadari keadaan ini, maka broker properti diharapkan bekerja secara profesional di dalam menjawab tuntutan jaman dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Untuk dapat meningkatkan citra profesi broker properti ini ke arah yang lebih baik sejak dini perlulah diantisipasi pengaturan terhadap kedudukan dan peran broker properti dalam suatu perjanjian yang terjadi, sehubungan dengan keter1ibatannya baik dalam membantu para pihak bernegosiasi maupun dalam memberikan pelayanan yang baik kepada pemakai jasanya. Diharapkan dengan adanya ketentuan hukum yang secara khusus mengatur tentang eksistensi broker properti, dapat diciptakan suatu
sistem kerjasama antar usaha property brokerage ini
secara lebih terarah dan etis, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum baik kepada masyarakat maupun broker/properti sendiri dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan didalam pelaksanaan transaksi properti."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Mayangsari
"Pada beberapa kasus penyewa tidak dapat menikmati barang
yang disewanya dengan tentram dikarenakan adanya
permasalahan-permasalahan yang tidak diduga sebelumnya.
Sebenarnya KUHPerdata dan beberapa peraturan perundangundangan
lainnya telah memberikan perlindungan kepada penyewa
yang beritikad baik yang mengalami permasalahan dalam
hubungan sewa-menyewa. Namun pada praktiknya tidak semudah
itu penyewa dapat mempertahankan hak sewanya. Untuk itu
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman
memberikan perlindungan kepada penyewa yang beritikad baik
dengan memberikan kesempatan baginya untuk dapat mengajukan
tuntutan hak kepada Pengadilan Negeri. Tuntutan hak tersebut
dapat berupa gugatan ataupun perlawanan terhadap eksekusi
yang dirasa merugikan hak-hak pihak penyewa yang telah
beritikad baik. Tuntutan hak yang berupa gugatan pada umumnya
lebih dapat melindungi hak-hak penyewa yang beritikad baik
karena lebih banyak gugatan yang diajukan oleh penyewa dapat
diterima oleh Majelis Hakim dibandingkan dengan perlawanan
terhadap eksekusi. Hal ini dikarenakan belum adanya
keseragaman pendapat mengenai berhak atau tidaknya penyewa
untuk mengajukan perlawanan terhadap eksekusi. Berdasarkan
Pasal 195 ayat (6) HIR seharusnya perlawanan terhadap
eksekusi yang diajukan oleh penyewa sebagai pihak yang
tereksekusi dapat diterima karena yang dipersyaratkan harus
sebagai pemilik barang yang disita hanyalah perlawanan
terhadap eksekusi yang diajukan oleh pihak ketiga. Adapun
seorang penyewa dapat dikatakan memiliki itikad baik apabila
penyewa tersebut menghormati pelaksanaan prestasi yang telah
diperjanjikan dengan melaksanakannya dengan jujur dan tidak
bertentangan dengan kepatutan dan keadilan dengan didasari
kemauan yang baik."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S22400
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Firdaus Muhammad
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36371
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suroyo Mulyo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rr. Indira Laksmi
"Tidak ada abstrak"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>