Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 173596 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bambang Slamet Subekti
"Jaminan kredit dan/atau garansi bank atas kredit yang dipinjam debiturnya dan/atau atas diperolehnya garansi bank oleh Pihak Yang dijamin dapat berupa barang-barang bergerak maupun barang-barang tidak bergerak, dan untuk lebih memikatadakalanya di lakukan pengikatan terhadap bergtecht dari pemilik dan/atau pengurus perusahaan. Perjanjian kredit yang dibuat antara Bank dan penerima kredit antara lain didasarkan pada pasal 1338 kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang, bagi mereka yang membuatnya; adalah merupakan perjanjian pokok yang menimbulkan kredit serta perikatan terhadap barang-barang yang diserahkan sebagai jaminan. Garansi bank yang diterbitkan Bank atas dasar Perjanjian Penerbitan Garansi Bank yang dibuat antara Bank dengan pemohon Garansi Bank merupakan accesseir dari perjanjian penerbit yang dibuat antara Pihak Pemohon Garansi Bank dengan Pihak/Pemegang Garansi Bank. Pengikatan barang-barang jaminan kredit dilaksanakan semuanya menurut Hukum Positif dengan di bebani hipotik untuk barang-barang tidak bergerak yang dapat dibebani hipotik dengan secara fiduciaire eigendemsoverdracht untuk barang-barang bergerak dengan secara cessie untuk piutang-piutang debitor dengan hak gadai untuk barang-barang bergerak berupa surat berharga seperti saham-saham, obligasi, konosemen. Semua pengikatan dapat dilakukan dengan dibawah tangan kecuali hipotik yang harus dengan akta otentik. Kentra jaminan atas penerbitan asuransi bank pada umumnya berupa uang tunai yang pengikatannya secara dibawah tangan, jika jaminannya berupa barang-barang pengikatannya dilakukan sama sesuai dengan pengikatan barang-barang yang diserahkan sebagai jaminan kredit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20526
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Connie Rumondang Elfrida
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurhadini
"Kredit sebagai salah satui usaha pokok bank mempunyai pengaruh yang sangat luas dalam kehidupan perekonomian suatu negara. Kredit yang selektif dan terarah dapat menunjang terlaksananya pembangunan sesuatu negara sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Dalam penulisan skripsi ini, penulis mencoba menbahas segi-segi hukum yang ada hubungannya dengan perkreditan dimana yang menjadi masalah pokok adalah miengenai perjanjian kredit dalam prakteknya pada Bank BNI. Oleh karena kredit erat kaitannya dengan hukum, maka segi-segi yuridis dibidang perkreditan harus mendapat perhatian yang lebih serius. Karena itu bagi bank jika ingin mengamankan kredit yang diberikannya, maka dalam pemberian kredit tersebut harus disertai dengan jaminan, setiap perjanjian kredit harus dibuat perjanjian kreditnya. Juga tujuan jaminan tersebut penting untuk menjaga keselamatan uang yang dipinjamkan oleh bank kepada nasabahnya. Dengan dipenuhinya ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku diharapkan dapat membantu melancarkan pengembalian kredit yang diterima oleh seorang nasabah. Juga penting bagi nasabah untuk mengetahui akibat hukum yang dapat menimbulkan kerugian baginya jika ia lalai mamenuhi kewajibannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Eric O.L.
"Dalam suatu perjanjian pemberian kredit dibutuhkan adanya suatu jaminan, dimana jaminan ini berfungsi untuk memperkuat kedudukan Bank selaku pemberi kredit agar piutangnya dilunasi oleh pihak debitur yang meminjam uang dari pihak kreditur atau bank selaku pemberi kredit. Kredit KPR yang diberikan oleh pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk mensyaratkan adanya suatu jaminan yang berupa Hipotek, Tetapi sekarang sejak berlakunya Undang-Undang Hak Tanggungan no 4 tahun 1996 pihak PT. Bank BNI (Persero) tbk di dalam melakukan pemberian kredit KPR kepada para debiturnya tidak lagi mempergunakan Hipotek lagi melainkan mempergunakan Hak Tanggungan sebagai jaminannya dengan tanah dan rumah dari debitur sebagai agunannya. Pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk dalam hal ini telah melaksanakan pengikatan jaminan berupa Hak Tanggungan sesuai dengan apa yang telah diatur di dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, meskipun dalam prakteknya Undang-Undang Hak Tanggungan ini belum dapat di1aksanakan secara penuh dan konsekwen dikarenakan masih adanya pengecualian-pengecualian tertentu terhadap pasal-pasal dari Undang-Undang Hak Tanggungan ini, dimana contohnya adalah di dalam pemberian kredit KPR ini dimana di dalam pengikatan jaminannya hanya mempergunakan Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan tanpa diikuti dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20725
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Orsika
Depok: Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Norma Agnes
"Pemberian kredit melalui perbankan telah banyak membantu masyarakat umumnya dan pemerintah khususnya datam melaksanakan pembangunan. Manfaat dari pemberian kredit ini terutama sangat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki usaha bersama maupun perorangan, karena dengan fasilitas kredit yang disediakan dapat membantu mereka untuk menambah modal dan mengembangkan usahanya. Namun pemberian kredit ini banyak menimbulkan masalah. Pertama masalah perjanjian kredit yang syarat-syaratnya dibuat dan ditentukan terlebih dahulu secara sepihak oleh kreditur. Perjanjian yang demikian, oleh para ilmuwan dianggap mengandung kelemahan, karena menyimpang dari pasal 1320 KUHPerdata jo pasal 1338 KUHPerdata. Kedua, masalah grosse akta sebagai perjanjian sampingan yang melekat pada perjanjian kredit (perjanjian pokok). Dalam praktek sering terjadi tumpang tindih antara grosse akta pengakuan hutang dan grosse akta hipotik. Dan masalah lainnya adalah kesalahan yang dilakukan pihak bank dalam memilih salah satu dari bentuk grosse akta. Mengenai permasalahan pertama setelah diadakan penelitian ternyata perjanjian kredit pada dasarnya tidak menyimpang dari pasal 1320 KUHPerdata jo pasal 1338 KUHPerdata. Karena perjanjian kredit memenuhi keempat syarat sahnya perjanjian (sesuai pasal 1320 KUHPerdata). Dan karena perjanjian kreditnya dibuat secara sah, maka perjanjian itu berlaku sebagai undang-undang bagi kreditur dan debitur (sesuai ketentuan pasal 1338 KUHPerdata). Tumpang tindih antara grosse akta pengakuan hutang dan gross akta hipotik dapat dihindari dengan jalan memilih salah satu dari bentuk grosse akta tersebut. Sebab pencampur adukan antara dua bentuk grosse akta dapat mengakibatkan cacat hukum. Dan sebaiknya bentuk yang dipilih adalah grosse akta hipotik karena perjanjian kredit bank tidak memenuhi syarat-syarat untuk dituangkan dalam grosse akta pengakuan hutang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20542
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reni Maharini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S23063
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I.A. Kurnia
Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Yunus Arifin B.
"Penulisan skripsi ini adalah bagian dari persyaratan untuk mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tujuan penulisan adalah untuk mengungkapkan kedudukan dan pelaksanaan kredit likuiditas yang diselenggarakan Bank Indonesia di dalam era deregulasi. Metode yang dilakukan adalah melalui penelitian lapangan lingkungan kerja penulis serta penelitian kepustakaan yang relevan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pembangunan nasional yang dilakukan melalui pelaksanaan Pelita ekonomi. Strategi kebijaksanaan dan adalah dengan memprioritaskan sektor tersebut ditempuh melalui sejumlah peraturan pemerintah. Pada awalnya pemerintah melaksanakan program pembangunan tersebut dengan menggali dana melalui ekspor migas. Namun kondisi demikian tidak lagi dapat dipertahankan karena perkembangan harga migas yang jatuh, dan juga karena berbagai perkembangan dunia internasional. Kemampuan pemerintah tersebut dicerminkan oleh pemberian kredit likuiditas yang telah ikut memainkan peranan yang besar bagi pelaksanaan pembangunan nasional. Kredit likuiditas yang diselenggarakan oleh bank sentral adalah alat ampuh pemerintah untuk mengontrol pembangunan, Hal tersebut terlihat dari bermacam ragam sektor yang diaturnya. Kini melalui deregulasi peran pemerintah dialihkan dengan merangsang swasta untuk lebih berperan melanjutkan pembangunan. Deregulasi di sektor perbankan sejauh ini telah memperlihatkan hasil seperti ditunjukkan oleh perkembangan jumlah perbankan yang meningkat pesat kemampuan untuk Di harapkan dengan kemajuan melaksanakan pembangunan tetap tersebut dapat dipertahankan. Sekali pun saat ini peran kredit likuiditas telah banyak berkurang, hendaknya pemerintah terus mempertahankan kredit tersebut terutama apabila dihubungkan dengan kepentingan masyarakat ekonomi lemah. Kepentingan ini tidaklah semata melalui pertimbangan ekonomis namun juga melihat unsur keadilan yang memberikan kesempatan yang terbuka bagi pengembangan potensi masyarakat ekonomi lemah tersebut. Hal ini dapat dilaksanakan melalui peranan hukum sebagai kebijaksanaan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan peluang sebesar mungkin bagi kemajuan perekonomian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20431
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandra Nela Lengkong
"Pembangunan Nasional di bidang ekonomi pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, secara adil dan merata. Untuk menunjang pembangunan ini tentulah diperlukan dana dalam jumlah yang cukup besar, yang sumbernya dapat di peroleh dari pemerintah maupun dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, peranan Bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta semakin dirasakan, terlihat dengan semakin meningkatnya jumlah pemberian kredit yang dikeluarkan oleh pihak bank. Bank BNI 46 selaku bank pemerintah yang mengemban tugas sebagai "agent of umum milik development" turut berperan serta dalam menunjang tercapainya tujuan pembangunan nasional di bidang ekonomi, dengan mengerahkan dana kepada masyarakat melalui pemberian kredit. Berdasarkan pasal 24 ayat (1) Undang-undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan bahwa bank umum tidak dapat memberi kredit tanpa jaminan kepada siapapun juga. Jaminan adalah sesuatu yang kepada . kreditur untuk menimbulkan keyakinan bahwa debitur akan memenuhi kewajiban yang dapat dinilai dengan uang yang timbul dari perikatan hukum. Jaminan ini dapat berupa jaminan perorangan maupun jaminan kebendaan, baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak. Tidak semua jenis benda dapat diterima atau diikat sebagai jaminan. Salah satu jenis benda yang dapat diterima atau diikat sebagai jaminan adalah surat-surat berharga yang dapat berupa efek sebagimana yang dinyatakan dalam pasal 23 ayat (6) Undang-undang Pokok Perbankan bahwa bank umum memberi kredit terutama dengan tanggungan efek. Dengan demikian obligasi yang adalah jenis efek berupa pengakuan hutang atas pinjaman uang dari masyarakat pun dapat dijadikan jaminan pemberian kredit, khususnya pada Bank BNI 46. Setiap jaminan pemberian kredit haruslah dilaksanakan pengikatan jaminannya. Karena obligasi merupakan suatu benda bergerak (pasal 511 KUH Perdata), maka pengikatan jaminannya adalah gadai berdasarkan pasal 1150 KUH Perdata. Dalam skrisi ini penulis berusaha untuk membahas masalah-masalah yang timbul sehubungan dengan dijadikannya obligasi sebagai jaminan pemberian kredit pada bank BNI 46, seperti hubungan jangka waktu berlaku ya obligasi dengan pemberian kredit, bunga tetap obligasi dengan pelunasan kredit, hak dan kewajiban pihak bank selaku pemegang gadai, tahap-tahap pemberian kredit, jenis-jenis kredit yang dapat diberikan dengan jaminan obligasi, pengawasan kredit yang dilakukan pihak bank, serta upaya hukum yang dilakukan jika debitur wanprestasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20571
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>