Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 121273 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Soeradi Pontjohardjo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S1753
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Prakoso
Jakarta: Bina Aksara, 1987
363.25 DJO p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Masalah delik kesusilaan tampaknya tetap menjadi sorotan banyak pihak, terutama kalangan hukum pidana dan kriminolog. Khusus mengenai delik perzinahan (overspel) permasalahan berkisar pada cakupan ada atau tidaknya unsur telah menikah serta masalah lainnya seperti perlu atau tidaknya mempertahankan delika duan. Hal ini sering memberikan gambaran seolah-olah kepentingan indvidu pelaku zinah lebih ditonjolkan dibandingkan dengan kepentingan masyarakat. Karangan ini mencoba membahas permasalahan delik perzinahan dalam rancangan KUHP nasional."
Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 2 April 1995 : 154-160, 1995
HUPE-25-2-Apr1995-154
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdussalam
"Polisi di semua negara dalam melaksanakan penegakan hukum di lapangan adalah sama wewenangnya. Selain mengadakan tindakan berdasarkan hukum peraturan perundang-undangan, juga dapat secara leluasa memakai peraturan sendiri dan pengalaman pribadi dalam memutuskan apa yang harus dilakukan dan bagaimana menangani penegakan hukum serta situasi dalam memelihara ketertiban yang polisi temui dalam melaksanakan tugasnya. Polisi tidak perlu mempunyai bukti cukup untuk menangkap orang dan dimintai keterangan. Walaupun tanpa dibekali atau didukung surat perintah sepotong pun, cukup mengenalkan identitasnya saja. Wewenang tersebut di semua negara terutama Amerika Serikat dan Inggris, dikenal dengan istilah Police Discretion. Dan Indonesia menyebut dengan istilah diskresi, terutama para perwira dan senior Polri. Padahal dalam Undang-undang No. 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana pada Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 4 terdapat wewenang mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab dan dalam penjelasan disebutkan untuk kepentingan penyelidikan dengan 5 (lima) persyaratan. Menurut penulis, wewenang tersebut sama dengan wewenang yang dilaksanakan di semua negara yang dikenal dengan istilah Police Discretion.
Kenyataan di lapangan polisi yang berada di tengah-tengah, berbaur dan bersentuhan langsung dengan masyarakat serta yang berhadapan langsung dengan para pelanggar hukum dan pelaku kejahatan adalah polisi yang paling rendah pangkatnya yaitu Tamtama dan Bintara. Oleh karena itulah pangkat Tamtama dan Bintaralah yang paling dominan dalam melaksanakan wewenang mengadakan tindakan lain daripada wewenang lainnya yang telah dirinci pasal demi pasal dalam UUHAP. Dalam mengadakan tindakan lain tersebut tidak harus lebih dahulu membuat laporan polisi, Surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan dan penyitaan, surat izin dari ketua pengadilan negeri setempat. Polisi dapat langsung melakukan tindakan tersebut cukup hanya berdasarkan kecurigaan dan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya maupun didapat sendiri baik secara individu, dua atau lebih, maupun satuan antara lain mengadakan razia dan operasi khusus kepolisian terhadap orang-orang yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan barang-barang yang termasuk Daftar Pencarian Barang (DPB).
Tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab sangat efektif dan efisien dalam penegakan hukum di lapangan, karena Polri selalu dihadapkan dengan meluasnya dan tidak fleksibelnya undang-undang pidana. Undang-Undang yang mendua arti dan samar atau tidak jelas. Undang-undang yang usang dan kuno yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, keterbatasan anggaran, sarana, dan prasarana penegakan hukum, adanya kelambatan-kelambatan untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan dengan perkembangan di dalam masyarakat, berbedanya struktur, kebudayaan dan harapan masyarakat. Pendapat intern baik individu, satuan maupun atasan, waktu dan tempat kejadian serta faktor-faktor lain. Adanya kasus-kasus individual yang memerlukan penanganan secara khusus dan sebagai kebijakan penegakan hukum dalam pencegahan kejahatan maupun dalam melaksanakan fungsi hukum untuk mencapai tujuan hukum.
Mengingat sangat pentingnya wewenang mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum di lapangan sebagai kebijakan penegakan hukum dalarn pencegahan kejahatan, maka perlu diatur dalam peraturan pemerintah atau dimasukkan dalam RUU Polri dan dibuatkan petunjuk teknis sama dengan wewenang lainnya yang telah dirinci pasal demi pasal dalam UUHAP guna pedoman bagi Polri di lapangan serta dilakukan pemasyarakatan pada semua lapisan terutama seluruh anggota Polri atau ABRI, para pakar dan semua mahasiswa universitas dalam upaya untuk meningkatkan kadar kesadaran hukum serta dalam usaha mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang bersifat swakarsa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T463
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ginting, Rehnalemken
"ABSTRAK
Perubahan sosial budaya pada kehidupan masyarakat sekarang ini, sedikit banyak telah didominasi oleh perkembangan yang pesat dari ilmu pengetahuan dan penemuan-penemuan teknologi modern. Salah satu bidang dalam kehidupan masyarakat yang telah dijamah oleh ilmu dan teknologi adalah bidang kedokteran. Melalui perkembangan teknologi medis yang canggih tersebut, maka diagnosa penyakit dapat dilakukan secara lebih sempurna dan pengobatan pun bisa dijalankan dengan metode yang lebih efektif.
Meskipun kemajuan dibidang kesehatan itu telah dapat memperingan rasa sakit, menghilangkan rasa sakit, menyembuhkan penyakit, bahkan memperpanjang umur pasien untuk jangka waktu tertentu dengan memasang "respirator" pada tubuh penderita, akan tetapi adakalanya pasien tidak dapat disembuhkan lagi. Dalam upaya mempertahankan hidup pasien yang demikian itu, konflik pun timbul karena biaya perawatan yang mahal. Untuk menekan biaya perawatan di rumah sakit, biasanya pasien dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya dengan terlebih dahulu dimintakan persetujuan dokter yang merawatnya. Dengan perawatan dirumah oleh keluarga, penderita akhirnya meninggal dunia secara alamiah. Sebenarnya dalam hal ini telah terjadi euthanasia pasif, karena pihak keluarga pasien telah mengurangi kualitas perawatan dari perawatan dokter atau rumah sakit ke perawatan keluarga. Euthanasia semacam ini sering terjadi di tanah air kita. Nampaknya secara moral, euthanasia pasif sudah dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.
Perkembangan selanjutnya menjadi menarik perhatian karena munculnya suatu ide atau gagasan untuk melakukan euthanasia aktif yang diusulkan oleh pasien ataupun pihak keluarga penderita. Tidakkah ide semacam ini berarti pembunuhan? Meskipun ada alasan yang cukup logis, yaitu untuk mengakhiri penderitaan pasien yang sudah tidak dapat disembuhkan lagi serta menekan biaya perawatan yang menjadi semakin mahal. Dalam pada itu tugas dokter untuk tidak bertindak sebagai pembunuh akan tetap berlaku sampai kapanpun juga. Oleh karena itu permintaan untuk melakukan euthanasia aktif akan selalu menimbulkan konflik batin bagi para dokter. Apakah euthanasia aktif akan dapat diterima, terserah pada sikap masyarakat pada umumnya.
Masalah euthanasia ini menyangkut nyawa manusia. Bila dilihat dari kacamata hukum, khususnya hukum pidana, maka euthanasia dapat dikategorikan ke dalam kejahatan terhadap nyawa orang, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 334 KUHP. Secara historis, pasal ini belum pernah menjaring pelaku euthanasia, sehingga dianggap tidak efektif. Oleh karena itu dalam rangka pembangunan hukum, terutama pembaharuan hukum pidana, maka Pasal 344 KUHP tersebut perlu ditinjau kembali, agar dapat berdayaguna, berhasilguna dan sesuai dengan perkembangan sosial. "
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhie Rizaldy
"Perkawinan atau pernikahan adalah fitrah manusia. Kehadiran seorang anak dalam sebuah perkawinan merupakan naluri insani setiap suami istri dan secara fitrah anak merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Oleh sebab itulah, orangtua sama-sama berkeinginan keras untuk dapat lebih dekat dengan anaknya agar dapat membimbing langsung dan mendidiknya menjadi anak yang sholeh dan sholehah dan agar kelak jika anaknya telah dewasa dapat tercapai apa yang orangtuanya cita-citakan. Anak-anak juga ingin dekat dengan orangtuanya karena selalu ingin dilindungi dan diberikan kasih sayang. Hal tersebut tidak akan terwujud jika terjadi perceraian di antara orangtuanya. Salah satu akibat hukum terjadinya perceraian adalah masalah pemeliharaan anak (hadhanah).
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yaitu penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk mencari data sekunder dengan melakukan studi dokumen dan wawancara. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah aturan-aturan dalam Al-Qur?an, Hadist dan KHI dalam menetapkan hak hadhanah bagi anak yang orangtuanya yang bercerai, pertimbangan hukum majelis hakim Pengadilan Agama menetapkan ayah sebagai pemegang hak hadhanah terhadap anak-anaknya yang belum mumayyiz dalam putusan perceraian orangtuanya yaitu putusan No No 883/Pdt.G/2005/PAJS, Putusan No 399/Pdt.G/2006/PAJS, Putusan No 1185/Pdt.G/2006/PAJS dan pelaksanaan penetapan hak hadhanah.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, ternyata Pasal 105 (1) KHI yang menetapkan ibu sebagai pemegang hak hadhanah terhadap anak-anaknya yang belum mumayyiz atau belum berusia dua belas tahun ini tidak bersifat imperatif. Ibu memang diprioritaskan sebagai pemegang hak hadhanah, namun majelis hakim Pengadilan Agama dapat memberikan kewajiban hadhanah kepada ayah dalam hal ibu tidak memenuhi syaratsyarat sebagai pemegang hak hadhanah. Hal utama yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menetapkan hak hadhanah berdasarkan kemaslahatan atau kepentingan anak dan bukan kepentingan ayah atau ibunya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S22115
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arno Gautama
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S21638
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Loemau, Alfons
Jakarta: Restu Agung, 2005
363.2 ALF p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Diana Hasasuni
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>