Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70800 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Surbakti, Samuel
"[Penelitian ini membahas mengenai prinsip tanggung jawab hukum maskapai
penerbangan dalam melakukan pengangkutan udara yang dikenal oleh masyarakat
internasional seperti yang diatur dalam Konvensi Warsawa, Konvensi Chicago,
Konvensi Roma, dan Konvensi Montreal. Pengaturan mengenai prinsip tanggung
jawab hukum dalam pemberian ganti kerugian kepada pihak penumpang dan/atau
pihak ketiga yang dikenal dalam konvensi tersebut akan dibandingkan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan di Indonesia. Skripsi yang
dibuat dengan metode yuridis normatif ini menganalisis mengenai perbandingan
pengaturan tanggung jawab maskapai penerbangan kepada pihak penumpang., This thesis discusses the legal liability concept of airlines in air transportation
known by the international community as set forth in the Warsaw Convention,
Chicago Convention, Rome Convention and Montreal Convention. Arrangements
regarding the legal liability concept in awarding damages to the passenger and/or
the third parties are known in the conventions will be compared to Indonesia
Aviation Law, which is Law No. 1 of 2009 about Aviation in Indonesia. This
thesis is made by the method of juridical normative study analyzes the
comparison of legal liability of airlines to passenger.]"
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S60504
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nurul Soeharto
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Revina Hikmaty Fadilla
"Penelitian ini membahas mengenai sistem pemberian ganti kerugian yang dapat diberikan kepada Pemberi Pinjaman apabila terjadi gagal bayar dalam peer to peer lending. Belum adanya kewajiban pemberian ganti kerugian dalam risiko gagal bayar peer to peer lending dapat menimbulkan potensi masalah ke depannya. Permasalahan tersebut berkaitan dengan hubungan hukum dan tanggung jawab para pihak terhadap potensi risiko yang terjadi dalam peer to peer lending. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengatur mengenai sistem pemberian ganti kerugian dalam risiko gagal bayar peer to peer lending. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana keseluruhan data yang diperoleh diolah dengan metode kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa Pemberi Pinjaman dapat mensyaratkan jaminan atau asuransi dalam perjanjian pinjam meminjam. Selain itu Pemberi Pinjaman atau Penyelenggara juga dapat mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Penerima Pinjaman berdasarkan perjanjian pinjam meminjam dan mengajukan gugatan terhadap Penyelenggara berdasarkan perjanjian pemberian kuasa. Sedangkan Pemberi Pinjaman juga dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum apabila diketahui bahwa gagal bayar tersebut timbul karena akibat kelalaian Penyelenggara dalam menyeleksi Penerima Pinjaman. Penelitian ini menyarankan agar sebaiknya OJK melakukan perbaikan terhadap POJK 77/2016 atau membentuk suatu aturan baru guna dapat mengatur ketentuan-ketentuan mengenai kewajiban penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan pada Pengguna dan Penyelenggara dalam sistem peer to peer lending, kewajiban Penyelenggara untuk bekerja sama dengan perusahaan yang bergerak dalam penjaminan kredit atau asuransi kredit dan pengaturan suku bunga pada Penyelenggara peer to peer lending.

This research aims to study the system of compensation payment that could be paid to the Lenders in case of default within peer-to-peer lending, where the default risks could inflict potential problems in the future for the obligation on the compensation payment has not existed yet. The problem is linked with the legal relations and the responsibilities of the involved parties towards the potential risks occurred within peer-to-peer lending. This research aims to regulate the compensation payment system of the Default Risks within peer-to-peer lending. The research method applied for this research is normative and juridical, where the overall data obtained have been analyzed through qualitative method. It then discovers that the Lenders could require collateral or insurance at loan agreement. In addition, the Lenders or the Operator may also propose lawsuit of default against the Borrower based on a loan agreement. The Lenders may also propose lawsuit of default based on a loan agreement or tort lawsuit based on powe of attorney agreement against the Operator. The tort suit may be proposed as long as the loss caused by the negligence of the Operator when selected the Borrower. This research suggest that OJK should improve POJK 77/2016 or compose a new regulation to regulate the provisions on the obligation to use of Financial Information Service System to the users and the organizers within peer to peer lending system, the responsibility of organizers to cooperate with credit guarantee or insurance companies, and interest rate arrangement to the peer-to-peer lending organizers."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T52718
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Pemdukaan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa : "Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum ,mencerdaskan, kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia : "Negara sebagai sebuah entitas dimana meliputi sebuah kawasan yang diakui (Kedaulatan) ,mempunyai pemerintahan, serta mempunyai rakyat...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
I G. Nyoman Suartana
"ABSTRAK
Dalam skripsi ini, penulis membahas masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum secara umum, yang di atur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata BW. Masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum ini, menarik bagi penulis, karena kasusnya sering atau banyak kita jumpai di dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Sementara itu, terdapat kecenderungan, bahwa sebagian besar dari masyarakat kita, sering kali tidak menggunakan hak mereka untuk menuntut ganti rugi, manakala mereka merasa dirugikan, pada hal oleh hukum mereka dimungkinkan untuk menuntut ganti rugi ini. Kecenderungan ini, dapat disebabkan karena tingkat pendidikan msyarakat dan pengetahuan masyarakat masih relatif rendah, termasuk pengetahuan dibidang hukum, disamping juga karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta adanya rasa enggan dikalangan warga masyarakat untuk mengajukan persoalan atau perkara mereka ke muka Pengadilan. Untuk itulah penulis mencoba membahas masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum, yang pengaturannya terdapat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dalam skripsi ini, penulis Juga membahas mengenai pengertian perbuatan melanggar hukum secara umum, beserta unsur—unsurnya dan hal-hal yang menghilangkan sifat melanggar hukum dari suatu perbuatan, dan guga membahas mengenai pengertian ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum, bentuk ganti rugi serta mengenai wujud dan besar-kecilnya jumlah ganti rugi. Dan dalam bagian akhir penulis juga menguraikan tentang cara penyelesaian perselisihan apabila timbul masalah ganti rugi ini. B. Methode Research. Di dalam dunia ilmu pengetahuan dikenal adanya dua macam methode research yaitu, library research metode penelitian kepustakaan dan field research metode penelitian lapangan. Untuk dapat melakukan penyusunan skripsi ini, penulis mempergunakan methode library research, Jadi bahan-bahan yang kami kumpulkan dalam usaha membahas masalah-raasalah pokok tersebut tadi, antara lain penulis peroleh dari Kepustakaan Ketentuan-ketentuan Undang-undang Gatatan-catatan kuliah Buku-buku yang ada hubungannya dengan materi sekripsi ini Keputusan-keputusan dari Badan-badan Peradilan, terutama dari Putusan Mahkamah Agung Terakhir kami mencoba menggunakan segala pengeta huan yang diperoleh selama mengikuti perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. C. Hal-hal Yang Ditemukan Dalam Pembahasan Sekripsi Ini. 1. Mengenai masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum, ternyata Undang-undang tidak mengaturnya secara lengkap dan jelas, sehingga lebih, banyak penafsirannya atau perumusannya diserahkan pada Hakim melalui yurisprudensi, dan para sargana hukum melaui doctrine. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan-kesulitan bagi Hakim dalam menangani kasus-kasus gugatan ganti rugi karena suatu perbuatan melanggar hukum 2. Menurut doctrine maupun yurisprudensi, dimungkinkan adanya penggantian kerugian karena perbu atan melanggar hukum dalam wugud materiil atau vmgud uang terhadap kerugian yang bersifat imma teriil, seperti rasa sedih, mengalami gangguan mental, rasa malu dan lain-lainnya. Kamun kesulitannya adalah dalam menentukan jumlah ganti ruginya secara obyektif. D. Saran-saran. Di dalam usaha pembentukan hukum perdata yang bersifat Rasional, maka masalah-masalah ganti rugi karena suatu perbuatan melanggar hukum, baik itu mengenai pengertiannya, bentuk ganti ruginya, wujud ganti ruginya maupun besar kecilnya ganti rugi itu, hendaknya diberikan pengaturan yang jelas. Oleh karena masalah ganti rugi ini, memang sering kita hadapi dalam pergaulan hidup bermasyarakat, sebab dalam pergaulan hidup ini, kita tidak bisa luput dari kesalahan-kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Abidin Tamin
1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Mukhlis Raja Onan
"Kejahatan seksual akhir-akhir ini semakin meningkat. Pelaku kejahatan seks terdiri dari kalangan pelajar pendidik bahkan ada yang dilakukan oleh oknum polisi. Korban dari Kejahatan seks sangat dirugikan secara moril maupun materil. Di dalam KUHP terdapat 15 buah pasal yang mengatur tentang kejahatan seksual jika diperinci lebih lanjut sebagian besar mengatur tentang hubungan seks antara laki-laki dengan wanita Dalam masyarakat Indonesia bahwa hubungan seks baru diperbolehkan apabila telah ada hubungan perkawinan yang sah. Perbuatan hubungan seks diluar perkawinan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai kesusilaan. Korban dari perbuatan hubungan seks diluar perkawinan dapat mengajukan tuntutan ganti rugi, walaupun si pelaku telah dituntut secara pidana. Dasar hukum pengajuan tuntutan ganti rugi adalah pasal 1365 KUH Perdata Untuk dapat mengajukan tuntutan ganti rugi berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata harus dilihat terlebih dahulu apakah perbuatan tersebut memenuhi seluruh unsur-unsur yang disyaratkan. Unsur yang disyaratkan tersebut adalah adanya perbuatan yang melawan hukum, adanya kesalahan, adanya kerugian dan adanya hubungan sebab akibat antara perbuatan dengan kerugan yang timbul. Apabila seluruh unsur yang disyaratkan terpenuhi, maka perbuatan terseout dapat dilakukan penuntutan ganti rugi berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata Perbuatan hubungan seks yang dilakukan oleh orang yang telah sama-sama dewasa atas dasar suka sama suka tentunya tidak akan ada tuntutan ganti rugi, karena kedua pelaku hubungan seks tersebut melakukannya untuk memenuhi kebutuhan biologis belaka dan tentunya dalam hal ini tidak ada pihak yang dirugikan. Perbuatan hubungan seks yang dilakukan laki-laki dewasa terhadap wanita dewasa yang sebelum terjadinya hubungan seks si laki-laki ada mencetuskan janji akan menikahi dipandang sebagai perbuatan hubungan seks yang dilakukan bukan atas dasar suka sama suka, sehingga terhadap perbuatan tersebut dapat dilakukan penuntutan ganti rugi berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata oleh si wanita"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20682
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Hasballah Adamy
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>