Ditemukan 14712 dokumen yang sesuai dengan query
Anna Maria Ciadarma
"Bisnis rekaman kaset video beberapa tahun belakangan ini maju de~ ngan pesat dan mendatangkan keuntungen yang cukup besar, alat pes rekam dan kaset video dapat ditemkan dengan midah den harsa yang tidak seberapa dibandingkan dengan keuntungan yang bekal dipero = leh, Keadaan ini menimbulkan keinginan pada pihak tertentu untuk melakukan pembajakan atas rekaman kaset video yang dimiliki oleh pemegang - hak ciptanya yang sah, pembajakan hak cipta rekaman ini yang dilakukan dengan sengaja dan melanggar hak subjektif orang lain adalah merupakan sua tu perbuatan melawan hukum, perbuatan mana telah menimbulkan kerugian peda pemegang hak cipta yang sah serta menimbulkan kewajiban untuk mengganti rugi, pasal 1365 KuHPerdata. Namun hal ini tidak terlepas dari pembuktian dan penilaian hakim, adapun pengertian perbuatan melawan hukum di Tadonesia adalah sesuai dengan putusan Hoge Raad tanggal 31 januari 1919 dalam kesus Cohen-Lindenbaun, yang diutamakan dalam pembajakan hak cipta rekeman ini ada’ lah perekaman kembali, penambahan maupun pengurangan sebagian atau seluruh rekaman pada pita kaset video yang diperoleh oleh pemegang hak cipta rekamen kaset video yang sah itu, tanpa menpermasalahkan pada jenis/ merek apa rekaman dilakukan. Adanya pembajakan hak cipta ini dan hak cinta pata umumhya memperlihatkan adanya suatu, kemerosotan di dalam bidang moral perdaganan, Pengundangan undang-undang hak cipta yang baru tahun 1982 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kembali moral perdagangan yang baik, Hal ini sangat diperlukan apabila kita ingin memperoleh kedudukan yang baik di dalam bisbis internasional. Saat ini perdangangan internasional lebih ditekankan pada komoditas nonmigas. Adanya jaminan hak cipta atas suatu ciptaan menimbulkan ke gairahan orang untuk mencipta lebih banyak lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Atikah Terima Wati
"Artikel ini menjelaskan tentang proses pembuatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 di Indonesia yang dipicu oleh peristiwa pembajakan hak cipta. Terutama pada tahun 1985-1987, dengan puncaknya pada pembajakan kaset “Live Aid”. Konser Live Aid yang buat Bob Geldof digunakan oleh korban kelaparan di Ethiopia sebagai konser amal. Bob Geldof selaku orang yang mengkoordinasikan konser amal tersebut menyatakan protes kerasnya kepada pemerintah Indonesia. Protes Bob Geldof mendapat dukungan dari pemerintah Amerika Serikat dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses revisi Undang-Undang Hak Cipta, karena pemerintah Amerika sangat menghargai hak cipta. Meskipun Indonesia tidak mengikuti Konvensi Bern tentang hak cipta internasional, Indonesia tidak melanggar hukum internasional. Artikel ini menjelaskan bagaimana pemerintah Indonesia merespons tekanan internasional dari Amerika Serikat dengan cepat dalam upaya mengambil citra baik Indonesia dengan membuat Tim Keppres 34 yang menghasilkan perubahan Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) 1982 ke UUHC 1987. Penulisan artikel ini menggunakan metode metode sejarah dengan berbagai sumber, yakni arsip penyusunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia, majalah tempo, surat kabar Kompas, wawancara dengan narasumber, dan sumber sekunder yang terkait lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 dibuat sebagai respon terhadap desakan dari pemerintah Amerika Serikat atas perilaku pembajakan yang marak dilakukan di Indonesia.
This article delves into the genesis of Indonesia's Copyright Law No. 7 of 1987, tracing its origins to a surge in copyright infringement incidents. The period of 1985-1987 marked a particularly tumultuous phase, culminating in the infamous piracy of the “Live Aid” concert. Organized by Bob Geldof to raise funds for famine relief in Ethiopia, the concert's unauthorized reproduction in Indonesia sparked a vehement protest from Geldof. This protest gained significant traction, garnering support from the United States government, which urged Indonesia to expedite the revision of its copyright law, emphasizing the importance of intellectual property rights. While Indonesia was not a signatory to the Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works, it remained bound by international law. This article explores how the Indonesian government swiftly responded to United States pressure, driven by a desire to maintain a positive national image. The establishment of Presidential Decree Tim Keppres 34 facilitated the revision of the 1982 Copyright Law (UUHC) into the 1987 Copyright Law (UUHC). The research methodology employed in this study encompasses historical methods, utilizing a diverse range of sources, including archival records of the drafting process of Law No. 7 of 1987 stored at the National Archives of the Republic of Indonesia, Tempo magazine, Kompas newspaper, interviews with informants, and relevant secondary sources. The findings of this research reveal that Law No. 7 of 1987 was enacted primarily as a response to the United States government's insistence on addressing the rampant piracy issue in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Pervidia Indraswari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ilham Kertarajasa Adi Buwono
"Permainan video merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi. Hal ini melindungi pencipta atau pemegang hak cipta dari tindakan-tindakan pelanggaran hak cipta seperti halnya pembajakan. Pendistribusian hasil pembajakan tidak hanya terjadi secara media fisik, melainkan juga dapat secara digital seperti penyebaran melalui internet. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif karena penulis meneliti menggunakan bahan pustaka atau data sekunder. Dalam skripsi ini akan membahas tentang pencipta atau pemegang hak cipta permainan video yang memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pihak yang bertanggung jawab atas pembajakan video game dan bentuk pertanggung jawabannya, dan penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh dalam hal terjadinya suatu pelanggaran hak cipta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pembajakan yang terjadi di dalam internet terhadap permainan video.
Video games are a protected creation. This protects the creator or copyright holder from acts of copyright infringement such as piracy. The distribution of piracy proceeds does not only occur in physical media, but also digitally, such as distribution via the internet. The research method used in this thesis is normative juridical because the author examines using library materials or secondary data. This thesis will discuss about the creators or copyright holders of video games who obtain legal protection based on Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, the parties responsible for video game piracy and forms of responsibility, and dispute resolution that can be taken in terms of a copyright infringement occurs. The results of this study indicate that there is piracy that occurs on the internet against video games."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Silitonga, Berliana
"Manusia dalam perkembangannya menghasilkan berbagai karya, baik karya ilmiah, kesusatraan, kesenian, teknologi dan masih banyak lagi. Semua bentuk hasil karya yang sudah terwujud dan dapat dirasa oleh panca indra kita dilindungi oleh hak cipta. Hal ini karena kreativitas dan inisiatif manusia dihargai tinggi oleh manusia lain. Salah satu bentuk karya adalah musik. Musik sangat dibutuhkan manusia dan ternyata dapat mempunyai nilai ekonomi yang tinggi Tanpa musik hidup terasa hampa. Oleh karena itu orang rela membayar suatu harga untuk dapat menikmati keindahan musik. Dalam karya tulis hubungan hukum antara artis ini akan dibahas bagaimana dan produser dalam suatu perjanjian kerja rekaman. Perjanjian yang digunakan Penulis untuk ditinjau secara yuridis adalah pedoman perjanjian pembuatan karya rekaman yang dikeluarkan oleh ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) dan dari itu dapat terlihat bahwa hak cipta milik artis dapat beralih kepada pihak produser perjanjian (penyanyi) Selain itu, Penulis juga akan mencoba mengupas sedikit tentang hak cipta yang dimiliki oleh artis dan produser untuk menambah pengetahuan kita bahwa artis dalam mempersembahkan karya musiknya mempunyai hak-hak yang bernilai tinggi dan produser dalam membuat hasil rekaman juga dilindungi hak cipta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21200
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Roro Ita Villirianie
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jesslyn Joevy
"Instagram merupakan media sosial yang digunakan untuk berbagi foto dan video, di mana seluruh konten yang terdapat dalam platform tersebut disediakan oleh pengguna sendiri. Platform media sosial Instagram kini tidak hanya digunakan sebagai media untuk berkomunikasi, melainkan juga untuk kepentingan komersial. Pelanggaran Hak Cipta berupa penggunaan foto dan video tanpa izin pencipta dan/atau pemegang Hak Cipta sebagai konten untuk kepentingan komersial telah menjadi isu yang sering terjadi di platform media sosial Instagram. Adapun penelitian ini merupakan penelitian campuran antara penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris yang bertujuan untuk menganalisis masalah tersebut berdasarkan hukum tentang Hak Cipta. Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran Hak Cipta tersebut sering terjadi dikarenakan adanya anggapan bahwa foto dan video yang ditemukan di internet merupakan “milik publik” yang dapat digunakan sebebasnya. Sebagai penyelenggara platform, Instagram, LLC. memiliki tanggung jawab yang bersifat terbatas namun telah melaksanakan kewajibannya dalam rangka perlindungan dan penegakan Hak Cipta di Instagram. Melalui penelitian ini, penulis menyarankan agar pemerintah menetapkan peraturan perundang-undangan tentang Hak Cipta yang lebih komprehensif sesuai dengan kebutuhan zaman serta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran hukum terkait Hak Cipta di platform media sosial.
Instagram is a social media platform focused on photo and video sharing, where all contents are provided and uploaded by the users themselves. Instagram is not only used as a medium of communication, but also for commercial purposes. Copyright infringement as in the use of photograph and video without author’s and/or copyright owner’s permission as content for commercial purposes has become an issue that often occurs on Instagram. This research is a mix of legal normative research and legal empirical research which aims to analyze said problem according to the copyright law. Based on this research, it can be concluded that copyright infringement on Instagram often occurs because of the public assumption that every photo and video found on the internet are “public property” that can be used freely. As the operator of the platform, Instagram, LLC. has limited responsibility but has carried out its obligations in regards to copyright protection and enforcement in its platform. Through this research, the author suggests that the government amends the copyright law in order to establish a comprehensive regulation that is adaptable in this modern era. Furthermore, there is a need to raise copyright awareness on social media platforms amongst the public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S23688
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hutauruk, M.
Jakarta: Erlangga, 1982
R 346.0482 HUT p
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Cindy Mayrianti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S25808
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library