Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 118845 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tiana Kusumadewi
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Norma Agnes
"Pemberian kredit melalui perbankan telah banyak membantu masyarakat umumnya dan pemerintah khususnya datam melaksanakan pembangunan. Manfaat dari pemberian kredit ini terutama sangat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki usaha bersama maupun perorangan, karena dengan fasilitas kredit yang disediakan dapat membantu mereka untuk menambah modal dan mengembangkan usahanya. Namun pemberian kredit ini banyak menimbulkan masalah. Pertama masalah perjanjian kredit yang syarat-syaratnya dibuat dan ditentukan terlebih dahulu secara sepihak oleh kreditur. Perjanjian yang demikian, oleh para ilmuwan dianggap mengandung kelemahan, karena menyimpang dari pasal 1320 KUHPerdata jo pasal 1338 KUHPerdata. Kedua, masalah grosse akta sebagai perjanjian sampingan yang melekat pada perjanjian kredit (perjanjian pokok). Dalam praktek sering terjadi tumpang tindih antara grosse akta pengakuan hutang dan grosse akta hipotik. Dan masalah lainnya adalah kesalahan yang dilakukan pihak bank dalam memilih salah satu dari bentuk grosse akta. Mengenai permasalahan pertama setelah diadakan penelitian ternyata perjanjian kredit pada dasarnya tidak menyimpang dari pasal 1320 KUHPerdata jo pasal 1338 KUHPerdata. Karena perjanjian kredit memenuhi keempat syarat sahnya perjanjian (sesuai pasal 1320 KUHPerdata). Dan karena perjanjian kreditnya dibuat secara sah, maka perjanjian itu berlaku sebagai undang-undang bagi kreditur dan debitur (sesuai ketentuan pasal 1338 KUHPerdata). Tumpang tindih antara grosse akta pengakuan hutang dan gross akta hipotik dapat dihindari dengan jalan memilih salah satu dari bentuk grosse akta tersebut. Sebab pencampur adukan antara dua bentuk grosse akta dapat mengakibatkan cacat hukum. Dan sebaiknya bentuk yang dipilih adalah grosse akta hipotik karena perjanjian kredit bank tidak memenuhi syarat-syarat untuk dituangkan dalam grosse akta pengakuan hutang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20542
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jenny Tajuw
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25903
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lena Valentina Gumay
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S25559
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shafina Kalia
"Dewasa ini, perkembangan aktivitas bisnis merupakan fenomena yang sangat kompleks karena mencakup berbagai bidang baik hukum, ekonomi, dan politik. Dalam kehidupan bermasyarakat, seringkali dapat dilihat bahwa aktivitas manusia dalam dunia bisnis tidak lepas dari peran Bank selaku pemberi layanan perbankan bagi masyarakat. Salah satu jenis pelayanan jasa Bank adalah kartu kredit. Di dalam pelayanan jasa Bank dibidang kartu kredit ini, terdapat tiga pihak yang terlibat di dalamnya, yakni penerbit kartu (Bank), pemegang kartu dan Merchant. Pihak penerbit kartu kredit pada umumnya telah membuat terlebih dahulu perjanjian secara sepihak anatara penerbit kartu dengan pemegang kartu, yaitu perjanjian keanggotaan kartu kredit yang dibuat dalam bentuk perjanjian baku atau klausula baku. Pengertian klausula baku menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah setiap peraturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Dalam perjanjian baku tersebut, biasanya pihak penerbit kartu kredit mempunyai posisi yang dominan, dimana klausul-klausul yang ada pada umumnya berisikan hal-hal yang memberatkan pihak pemegang kartu kredit, yang dalam hal ini disebut juga sebagai konsumen.Di dalam perjanjian kartu kredit Bank Mandiri, Citibank Dan Standard Chartered Bank sebagai suatu bentuk perjanjian baku, mempunyai suatu ketidakseimbangan yang terlihat dari adanya klausul-klausul eksonerasi (memberatkan) yang tidak adil bagi pemegang kartu kredit, dimana hal tersebut bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Nowadays, the growth of business activities is a highly complex phenomenon due to it's scope on various fields such as law, economy, and politic. In daily lives, we often encountered that public activities in business is attached to the role of the Bank as the provider of banking services for the public. One of the banking service provided is credit card. In this type of service, there are three parties participated within, those are the publisher of the card (bank), the holder of the card (the customer) and the Merchant. The publisher of credit card generally produced a prior one-sided arrangement between the publisher and the holder of the card, namely the agreement for credit card membership which is produced in a form of standard clause. The definition of standard clause in accordance to the Law No. 8 of 1999 concerning Customer's protection is every regulation or arrangement and stipulations prepared and defined one-sidedly by any business which is written on a document and/ or a binding agreement and compulsory to the customer. In the said agreement, the publisher of the credit card is usually granted with dominant position, whereas the existing clauses generally contain matters which bear responsibilities to the holder of credit card, which in this case is also the customer. In the agreement for credit cards issued by Mandiri Bank, Citibank and Standard Chartered Bank which formed a standard agreement, the author found inequalities as shown from the unfair exoneration clauses for the holder of credit card, and that these clauses contrast to the Civil Law and the Law No. 8 of 1999 concerning Customer's Protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27861
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Helen Theorupun
"ABSTRAK
Tanggung Jawab Dokter/Jururawat terhadap Pasien dalam hukum Perdata Barat dapat direlevansikan dengan pasal-pasal :
- 1365 KUH Perdata (Mengenai perbuatan melanggar kum)
- 1233 KUH Perdata (Mengenai wanprestasi)
- 1354 KUH Perdata (Mengenai zaak waarneming)
Perbuatan melanggar hukum dan wanprestasi adalah merupakan dasar untuk menuntut ganti rugi seperti dijelaskan dalam pasal 1265 dan pasal 1234 KUH Perdata.
Ganti rugi dalam hukum perdata adalah merupakan suatu hak bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menuntut haknya kembali dari pihak yang harus bertanggung jawab atas timbulnya kerugian itu.
Sampai saat ini belum ada batasan mengenai pelimpahan tanggung jawab antara dokter dan pasien terhadap perbuatan fatal tetapi, dalam terjadi sesuatu hal maka antara dokter dan jururawat harus dilihat dari hubungan pekerjaan mereka.
Jadi jelas bahwa hubungan antara dokter dan jurawat dengan pasien dilihat dari segi hukum perdatanya dapat dimintakan pertanggunganjawabannya.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iswadi Said
"ABSTRAK
Pokok Permasalahan Sesuai dengan perkembangan taraf kehidupan manusia yang semakin meningkat maju, membawa pengaruh yang besar terhadap kebutuhan hidup manusia tersebut yaitu semakin bertambahnya kebutuhan itu baik dari jumlah, jenis maupun mutunya. Namun tidak semua kebutuhan tersebut dapat diperoleh dengan; mudah oleh setiap orang karena sesuai dengan hukum ekonomi semakin besar permintaan maka harga dengan sendirinya akan meningkat naik, sedangkan penghasilan atau pendapatan yang diperolehnya adalah tetap, Hal ini mengakibatkan tidak semua barang kebutuhan tadi dapat dibeli dengan cara tunai, Metode Penelitian rimu pengetahuan hukum mengenal dua teori penelitian yaitu : penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan. Kedua metode penelitian tersebut penulis terapkan dalam menyiapkan karya ilmiah ini Dengan penelitian perpustakaan, penulis mempelajari perUndang—Undangan, buku—buku, brosur—brosur, berita—berita koran dan majalah serta artikel-artikel yang dapat mendukungi tema karya ilmiah ini. Dengan penelitian lapangan, penulis mengadakan penelitian langsung ke dealer mobil selaku penjual. Penulis mengadakan uauancara secara langsung dengan direktur pemasaran pada P.D, Kelapa Dua riotor yang merupakan pamilik dan penjual pada usaha jual bell mobil secara kredit: tersebut, Hal-hal yang diketemukan 1, Perjanjian jual beli mobil secara kredit tidak diatur di dalam KUHPerdata,. dikenal oleh masyarakat karena sering dilakukan didalam praktek sehari-hari, 2, Sebagai jaminan bag! penjual agar ia mendapatkan pembayaran cicilan dari pembeli adalah hak milik dari barang yang telah dijual itu tetap ditangan kreditur, biasanya buku BPKB dari mobil yang diperjanjikan tersebut yang akan menjadi jaminan secara fiducia, 3, BPKB; akan diserahkan kepada pembeli, kelak bila pembayaran cicilan telah dibayar lunas, Kesimpulan 1. Yang menjadi dasar hukum dan juga merupakan sumber terbitnya hukum bagi para pihak adalah isi dari perjanjian kredit mobil tersebut dengan segala ketentuan yang ada didalamnya yang telah disepakati oleh para pihak, 2, Faktor terpenting dalam pemberian kredit bagi pihak kreditur adalah faktor kepercayaan terhadap debitur. 3, Yang merupakan kelemahan darl perjanjian kredit. mobil ini adalah tidak terpenuhinya azas kessimbangan kepentingan antara para pihak. Hal ini disebabkan semua isi perjanjian dibuat oleh satu pihak, Saran-saran 1, Hendaknya syarat-syarat yang diajukan oleh. pihak kreditur. tidak terlalu menekan pihak debitor, 2, Klausula asuransi hendaklah selalu dimesukkan didalam setiap perjanjian kredit mobil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Astuti Takari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Connie Rumondang Elfrida
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>