Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115820 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1990
S20379
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Aswin
"ABSTRAK
Kegiatan manusia dan pembangunan yang selalu didambakan, sering mengakibatkan berubahnya tatanan lingkungan sehingga lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya, yang disebut telah terjadi pencemaran lingkungan. Pencemaran sebagai hasil suatu perbuatan yang merugikan orang/pihak lain, secara hukum (perdata) harus dipertanggung jawabkan dengan sejumlah ganti kerugian (pasal 1365 KUH Perdata). Pembahasan mengenai masalah tanggung jawab ganti kerugian pencemaran lingkungan hidup ini meliputi baik segi sistemnya, segi pembuktiannya, segi tujuan ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan, segi proses penentuan besarnya ganti kerugian dan besarnya yang mungkin diberikan kepada penderita pada masing-masing system tanggung jawab ganti kerugian tersebut.

"
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Jones Guntur
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novarina Dewi
"Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) sebagai Badan Usaha Milik Negara merupakan pemegang kuasa usaha di bidang ketenagalistrikan di Indonesia untuk kepentingan umum/rakyat. Dalam menjalankan kepentingan-kepentingannya yang beraneka ragam tersebut, kadang kala timbul konfilk atau benturan-benturan antara kepentingan yang satu dengan yang lain (individu atau badan hukum lain) sehingga menjurus ke arah perbuatan melanggar hukum yan ditinjau dari segi hukum perdata.
Seperti diketahui bahwa setiap perbuatan melanggar hukum baik yang dilakukan oleh manusia maupun badan hukum (dalam hal ini PLN) mengakibatkan suatu keganjilan atau keresahan berupa ketiadaan keseimbangan dalam masyarakat. Oleh karenanya, perlu adanya tanggung jawab dalam bentuk ganti rugi dari pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum kepada pihak yang dirugikan, agar neraca perimbangan di dalam masyarakat dapat seimbang atau pulih kembali."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Paham negara kesejahteraan menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab kesejahteraan umum, yang dalam penyelenggaraannya memerlukan berbagai peraturan administrasi negara. Terhadap pemerintah selaku orgaan administrasi negara dapat dikenakan bermacam-macam kontrol sebagai sarana untuk mencegah timbulnya berbagqi penyipangan. Tuiisan berikut memaparkan dua aspek penting yaitu aspek liability (tanggung jawab) dan aspek remedy
(pemulihan/ganti rugi). Kedup aspek tersebut mencuat sehubungan dengan adanya kecenderungan bahwa adminisirasi negara modern dapat dituntut dan dipertanggungjawabkan kesalahannya"
Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 98-112, 1998
HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-98
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Daly Erni
"Kehadiran industri membuka peluang terdapatnya pencemaran lingkungan. Kajian ini menyebarkan informasi tentang pola mengenai tata cara mengatasi pencemaran lingkungan yang sebagai pola awal masukan dalam pembuatan model penghitungan ganti rugi sebenarnya. Adapun tujuan penelitian adalah: menentukan cara penghitungan ganti rugi, menetapkan komponen yang harus dipulihkan. Pembatasan terkait dengan rona lingkungan air. Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan. Dasar kerangka pikiran yang digunakan adalah interaksi keterkaitan tiga komponen lingkungan: ekosistem manusia, ekosistem alam, dan keterkaitan dalam ekosistem. Bahwa interaksi antara manusia dengan lingkungannya adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keberadaannya. Kajian ini mengikuti pemikiran mengenai campur tangan manusia dalam memodifikasi lingkungan serta pemikiran mengenai daya dukung lingkungan. Karena manusia selalu menjadi penyebab munculnya pencemaran lingkungan. Area tercemar yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah kawasan persawahan, pertambakan dan sumur penduduk yang dibatasi pada air permukaan saja. Dengan mempergunakan dinamika interaksi antar komponen lingkungan, maka dapat diketahui bahwa antara Area Tercemar dengan Media Pencemar merupakan kesatuan. Dalam hal Industri, yang menjadi sumber pencemar adalah: a. Jenis bahan bakar yang dipergunakan dalam proses produksi; dan b. Jenis bahan baku dan bahan penunjang yang dipakai dalam proses produksi.
Dalam kajian ini, kawasan industri dianggap sebagai satuan yang berperan mempengaruhi kehidupan manusia dan lingkungan kimia, fisik dan biologi karena adanya zat pencemar yang dialirkan melalui air permukaan sungai. Model pemberian ganti rugi adalah: 1. Pengujian Komponen Kimia, Fisik, dan Biologi, 2. Identifikasi zat pencemar, 3. Penentuan masa pemulihan, 4 Identifikasi fungsi area tercemar. Kajian ini mencantumkan peraturan perundangan yang menyatakan secara tersurat tentang "Pencemaran Lingkungan" dan "Pencemaran Air". Penelitian ini merupakan Kajian lebih lanjut dan penyebaran hasil penelitian Cara Penghitungan Pencemaran Lingkungan yang telah dilakukan oleh Puslit Pranata Pembangunan Universitas Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rosa Vivien R.
"Penerapan Ganti Kerugian dan biaya pemulihan lingkungan merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan pasal 20 UU kasus sengketa lingkungan, dan di atur didalam No. 4 tahun 1982. Selain itu gugatan ganti kerugian akibat pencemaran lingkungan dapat juga di ajukan dengan menggunakan pasal 1365 KUH Perdata, tetapi kecil kemungkinannya untuk dapat berhasil, karena syarat-syarat dalam pasal 1365 KUHPerdata ini terasa berat bagi penggugat UU N0. 4 tahun 1982 menganut asas musyawarah, karena sebelum gugatan diajukan Ke pengadilan, diwajibkan untuk menempuh jalan musyawarah terlebih dahulu. Apabila tidak tercapai kata sepakat, barulah di ajukan ke pengadilan. Sampai saat ini peraturan pelaksanaan dari pasal 20 UU No. 4 tahun 1982 ini belum ada peraturan pelaksanaan nya, sehingga penyelesaian. masalah ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan di luar pengadilan (seperti negosiasi dan mediasi) terasa lebih efektif dan perlu di kembangkan, selain itu hasilnya lebih memungkinkan untuk dapat memuaskan kedua belah pihak. Menyadari bahwa tidak mudah untuk menuntut industri-industri pencemar lingkungan agar mau memenuhi tanggung jawab mereka membayar ganti kerugian kepada masyarakat dan biaya pemulihan lingkungan kepada negara, maka perlu segera dibentuk peraturan pelaksana dari mekanisme penerapan ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20673
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ade Sita Damayanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>