Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65124 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ismail
"Perkembangan penggunaan alat pembayaran dengan menggunakan kartu kredit telah maju dengan pesat sejalan dengan perkembangan ekonomi. Begitu maraknya bisnis kartu kredit membuat hampir semua bw bahkan perusahaan nonbank tergiur untuk berlomba menerbitkan kartu kredit. Seringkali kita membaca dirubrik pembaca dimedia cetak yang memaparkan keluhan mereka terhadap pelayanan kartu kredit ini, apalagi melesatnya jumlah penerbitan kartu edit ternyata belum diimbangi oleh adanya peraturan perundangan-undangan yang melindungi konsumen kartu kredit. Bahkan dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, tidak ada pasal yang jelas yang mengatur tentang Kartu Kredit. Dasar hukum yang dipegang oleh para pihak yang terlibat dalam bisnis kartu kredit ini hanyalah perjanjian yang dibuat oleh para pihak. Penerbit Kartu Kredit (Issuer) biasanya telah membuat dan menyiapkan. Perjanjian Keanggotaan Kartu Kredit dalam bentuk standarbaku. Perjanjian Keanggotaan Kartu Kredit isinya berat sebelah karena di satu sisi kewajiban Pemegang Kartu Kredit (CardHolder) diatur secara detail, namun di sisi lain, hak konsumen atau kewajiban Issuer sangat minim diatur. Bahkan tampak adanya klausula eksemsi/eksonerasi. Secara terang terangan penerbit kartu kredit membatasi tanggung jawabnya kepada konsumen. Posisi konsumen juga lemah ketika ada masalah antara konsumen dengan penerbit kartu kredit. Konsumen sering dihadapkan pada posisi sulit ketika dipaksa menerima bukti-bukti dari penerbit kartu kredit dan konsumen tidak dapat mengcounter dengan bukti lain karena konsumen tidak mempunyai akses terhadap teknologi yang dipakai dalam bisnis kartu kredit. Penerbit Kartu Kredit dalam menyelesaikan kredit macet seringkali juga menggunakan debt collector dengan cara mengintimidasi, teror dan lain-lain sehingga mengakibatkan pemegang kartu kredit terancam keselamatannya. Selama ini juga Pedagang (Merchant) membedakan antara pembeli dengan menggunakan kartu kredit dengan pembeli secara tunai misalnya dengan mengenakan biaya tambahan. Padahal dalam perjanjian Merchant diatur ketentuan bahwa merchant tidak boleh membeda-bedakan antara pembeli dengan kartu kredit dan pembeli secara tunai. Selain itu dibalik kecanggihannya, ternyata kartu kredit juga merupakan lahan kejahatan yang tidak kalah canggihnya. Sedangkan peraturan perundang-undangan yang mengatur kejahatan terhadap kartu kredit ini belum diatur. Oleh karena itu harus segera dibuat peraturan perundang-undangan tentang kartu kredit dan perlindungan terhadap konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20828
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susi Handayani
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian kartu kredit yang sudah dibuatkan dalam bentuk klausula baku oleh pihak Penerbit Kartu. Penggunaan klausula baku tidak dilarang sebagaimana dimaksud dalam UU Perlindungan Konsumen, namun demikian klausula baku seringkali memposisikan nasabah Pemegang kartu kredit selaku konsumen dalam perjanjian kartu kredit pada posisi yang tidak seimbang dan cenderung melindungi kepentingan Penerbit Kartu kredit. Tesis ini mencoba membahas pengaturan tentang klausula baku berikut dampak yang diakibatkan olehnya, serta kerangka perlindungan kepada nasabah Pemegang Kartu.

This thesis describes the credit card agreements that have been made in the form of the standard clauses from Card Issuer. The use of standard clauses are not prohibited as outlined in the Consumer Protection Act, however, the standard clause is often positioned customer credit card holders as consumers in credit card agreements on an unequal position and between Card Issuer and Card Holder. This thesis tried to explain the regulation of the standard clause impacts caused by it, as well as protection to Card Holder."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26655
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Danni Wirawan Aryadi
"Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi ยท secara pesat, maka timbul berbagai dampak. Salah satunya adalah perkembangan yang terjadi dalam dunia perbankan. Perkembangan ini dapat dilihat dari beraneka ragam produk pelayanan jasa bank yang dikeluarkan dimana salah satunya adalah kartu kredit. Pihak Penerbit Kartu Kredit biasanya telah membuat terlebih dahulu perjanjian secara sepihak yaitu Perjanjian Keanggotaan Kartu Kredit yang merupakan perjanjian baku. Dalam perjanjian ini biasanya pihak penerbit kartu kredit mempunyai posisi yang dominan, dimana klausul-klausul yang ada, biasanya memberatkan pihak pemegang kartu kredit yang dalam hal ini disebut juga konsumen. Secara jelas penerbit kartu kredit membatasi tanggung jawabnya terhadap konsumen. Posisi Pemegang kartu kredit dalam perjanjian keanggotaan kartu kredit adalah sebagai pihak yang lemah karena tidak memiliki posisi tawar menawar. Di dalam perjanjian kartu kredit Citibank sebagai suatu perjanjian baku mempunyai suatu ketidakseimbangan yang terlihat dari adanya klausul-klausul eksonerasi yang tidak adil bagi pemegang kartu kredit, dimana hal itu bertentangan dengan KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam perjanjian keanggotaan kartu kredit Citibank banyak ditemui klausul-klausul eksonerasi/eksensi, yang merugikan nasabah pemegang kartu kredit sebagai konsumen. Sebenarnya UU Perlindungan Konsumen merupakan undang-undang yang cukup baik dalam melindungi hak-hak konsumen, namun pengaturannya masih bersifat umum sehingga diperlukan suatu peraturan perundang-undangan khusus mengenai kartu kredit ini. Dan saat ini, telah ada upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yaitu dengan dibentuknya BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Lembaga ini merupakan alternatif peradilan yang cukup baik dalam menyelesaikan sengketa-sengketa konsumen yang timbul."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21315
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Akhmad Budi Cahyono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruly Ferdian
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan data pribadi pemegang kartu kredit dari sudut hukum perlindungan konsumen yang memuat mengenai pengaturan, tanggung jawab pelaku usaha, Bank Indonesia dan pemerintah, dan upaya penyelesaian sengketa antara konsumen dengan produsen. Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berminat untuk memakai, memperdalam, dan melakukan analisis atas sistem perlindungan hukum terhadap konsumen dalam kaitannya dengan perlindungan data pribadi pemegang kartu kredit, baik dari sudut teori maupun praktik yang berkembang. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan desain deskriptif.
Hasil penelitian ini menyarankan bahwa perlu dibentuk ketentuan hukum yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan data pribadi agar perlindungan mengenai data pribadi dilaksanakan secara lebih komprehensif dan perlunya dibentuk satu badan khusus yang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan data pribadi oleh pelaku usaha.

The focus of this thesis is about credit card-holders personal data protection under consumer protection law in Indonesia. The protection consists of the regulation, the liability for the consumer against personal data misused and also the dispute settlement mechanism between consumer and producers in Indonesia. It is expected that this research will give advantages for everyone who is interested in using, researching and analyzing the consumer protection law in related to personal data protection in theory and practice. This research is a qualitative study which applies normative juridical research method and descriptive design.
The result of this research suggests that it is important to produce legislation which regulate comprehensive rules for personal data protection and also the necessity to establish supervisory authorities or supervisory commisioners which shall supervise the use of consumer personal data by business entity.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26706
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Zulfrida Erlimah
"Sejalan dengan perkembangan dan praktek bisnis kartu kredit yang semakin marak dan beragam, temyata pengajuan dan pencairan kredit mclalui kartu kredit tidak didukung oleh sistem aturan hukum didalamnya. Sebagaimana layaknya pengajuan dan pencairan kredit kepada nasabah yang sarat dengan peijanjian_ maka kartu kredit pun tentunya adalah sarat dengan perjanjian yang wajib dipatuhi oleh para pihak yang melakukannya.
Tidak adanya ketentuan hukum yang mengatur tentang kartu kredit. seringkali memberikan potensi tindak pidana dan kerugian yang sering dialami oleh nasabah kartu kredit, sebagai akibat kemudahan dalam bertransaksi yang diberikan penerbit kartu kredit yang bekeijasama dengan pihak merchant atau pelaku usaha, demi mengejar target keuntungan bisnis. Alangkah ironisnya apabila melihat praktek bisnis perhankan yang sarat teknologi, akan tetapi tidak didukung oleh perangkat hukum sebagai aturan yang menunjang dalam mengatur dunia perbankan sebagai bagian dari institusi perekonomian.
Melihal gejala praktek bisnis bank yang demikian adalah sangat disayangkan apabila praktek bisnis bank dalam kartu kredit dilakukan tanpa adanya pedoman atau acuan yang berlandaskan pada aturan hokum. Masih segar dalam ingatan ketika muncttlnya gerakan Sumarlin atau Paket Oktober "88 yang memberikan kebebasan untuk mendirikan bank baru dan berbagai kemudahan yang diberikan bagi hank-bank yang tclah ada untuk membuka kantor-kantor cabang justru menjadikan dunia pcrbankan semakin terpurtlk oleh karena tidak didukung aleh pranata hukum yang ada.
Sejauh ini walaupun ketentuan peraturan perundang-undangan telah memberikan landasan yuridis bagi pelaksanaan operasional produk bank sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-ui.dang perbankan dan peraturan Bank lndonesia,akan tetapi ternvata produk layanan jasa bank khususnya pada kartu kredit beltml dilakukan dukungan atau landasan yang kokoh sebagai aeuan hokum untuk melaksanakan praktek bisnis bank yang sehat.
Sementara itu Bank penerbit kartu kredit dan pihak pelaku usaha selalu bcrlindung dibalik scjumlah aturan yang diciptakan dalam sistem operasionalisasi kartu kredit serta pcrjanjian kerjasama yang dilakukan diantara mereka. ArLinya. Bank penerbit kartu Kredit dan Pelaku Usaha tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh nasabah sebagai akibat dari ketidaknyamanan kartu kredit yang diterbitkannya dalam bertransaksi. Dengan demikian timbul persoalan sebagai bcrikut:
1. Bagaimana Bank Indonesia melakukan pengawasan pada bank penerbit kartu kredit ?
2. Bagaimana sistem pengawasan Bank Indonesia telah diterapkan dalam proses pelaksanaan kartu kredit pada bank ?"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18913
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Conde Claudia Amanda
"Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penyelenggaraan salah satu produk asuransi yang masih baru digunakan yakni asuransi kartu kredit. Permasalahan dalam skripsi ini adalah membahas mengenai peraturan dalam pemasaran produk asuransi tersebut oleh pihak penerbit kemudian mengenai moral hazard yang mungkin akan tercipta dari penggunaan produk tersebut, dan juga adakah kewajiban bank selaku pihak penerbit kartu kredit dalam mewajibkan nasabah nya untuk menjadi tertanggung produk asuransi kartu kredit tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang dimana pengumpulan data diperoleh dari studi kepustakaan dan juga melalui wawancara dengan narasumber terkait. Dalam akhir penelitian, disimpulkan bahwa diizinkan pemasaran mengenai produk asuransi kartu kredit tersebut oleh pihak penerbit kartu kredit sesuai dengan peraturan yang mengatur mengenai pemasaran produk asuransi, kemudian moral hazard pun dapat meningkat dan tidak ada kewajiban dari bank baik secara umum maupun secara peraturan dalam mewajibkan nasabahnya untuk menggunakan produk tersebut.

In this thesis, it will observe about the newest product from insurance which is a credit card insurance. The problems occurred in the matter of discussing about the marketing procedure of the product by the credit card issuer, then will the moral hazard increase when using that product and also if the Bank as the credit card issuer had an obligation to obligate their customer to use the credit card insurance. This thesis is juridical normative, which the data collected was obtained from the studies literature and also the interview with related speakers. In the end of thesis conclude that the credit card issuer has allowed to promote the credit card insurance in accordance with the regulations about the insurance marketing. Then, as the results from interview, it is also concluded that the moral hazard can be increases in the use of credit card insurance, and Bank did not has an obligation either from generally or from the regulations to obligate their customer to use the credit card insurance.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maureen Prigita
"Perkembangan teknologi yang semakin pesat di dunia telah mengubah pola perdagangan dalam masyarakat dari perdagangan konvensional menjadi perdagangan secara elektronik, yang dikenal dengan electronic commerce (ecommerce). Transaksi e-commerce dilakukan dengan menggunakan media elektronik, yang dalam perkembangan terakhir dilakukan melalui jaringan internet. Kartu kredit adalah salah satu alternatif pembayaran yang dapat digunakan dalam transaksi ecommerce. Penggunaan kartu kredit dalam transaksi e-commerce seringkali menimbulkan kerugian, seperti adanya pencurian informasi kartu kredit dan penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak yang tidak berwenang. Disamping itu, ada kemungkinan penjual tidak mengirimkan barang yang telah dipesan oleh pembeli. Keadaan tersebut mengakibatkan seringkali timbul kerugian bagi pihak yang lemah dalam usaha kartu kredit ini yakni pemegang kartu kredit. Berdasarkan kondisi tersebut, maka dirasakan perlunya kajian atas permasalahan ini dengan penekanan khusus pada perlindungan hukum yang dimiliki pemegang kartu kredit. Dalam hal ini, hukum harus memberikan perlindungan kepada pihak pemegang kartu kredit sebagai pihak yang beritikad baik. Dengan demikian, pemegang kartu kredit harus dibebaskan dari kewajibannya membayar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20441
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S24042
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>