Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169616 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Wahyono Darmabrata
Jakarta: Rizkita, 2008
346.016 WAH t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyono Darmabrata
Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
346.016 WAH t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jimmy Era Yulia Contesa
"Masalah perkawinan mereka yang berbeda agama, sebenarnya tidak dikehendaki oleh pembentuk Undang-undang. Hal ini dinyatakan dalam pasal 2 ayat 1 Undang-undang Perkawinan mengenai sahnya perkawinan berazaskan agama sebagai perujudan sila ke Tuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar perkawinan di Indonesia. Sehingga seringkali untuk dapat disahkan perkawinan yang berbeda agama dilangsungkan di luar negeri; dalam waktu satu tahun perkawinan harus didaftarkan di Kantor Pencatatan Sipil di Indonesia.
Perkawinan mereka yang berbeda agama dan pengaruhnya terhadap harta bersama sering mengalami permasalahan : 1) Apakah pengaturan tentang perkawinan mereka yang berbeda agama yang diatur dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 sudah memadai? 2) Bagaimanakah pengaturan terhadap harta benda dalam perkawinan dengan dibuatnya perjanjian perkawinan dan yang tidak dibuatnya perjanjian perkawinan? 3) Bagaimanakah pengaturan, pelaksanaan dan penerapan hukum dalam hal putusnya perkawinan terhadap harta kekayaan perkawinan? 4) Bagaimanakah pengaruh perjanjian perkawinan dan akibat putusnya perkawinan terhadap harta benda dalam perkawinan.
Permasalahan perkawinan berbeda agama tersebut penulis melakukan penelitian yang bersifat deskriptif dengan metode penelitian kepustakaan dan analisa data menggunakan pendekatan kualitatif.
Dari penelitian tersebut diperoleh hasil yang menyimpulkan sebagai berikut : 1) Bagaimana pelaksanaan perkawinan antar mereka yang berbeda agama serta akibat hukumnya terhadap harta bersama dalam perkawinan, dan juga akan dibahas tentang pengaturan, pelaksanaan dan penerapannya Hukum Harta Perkawinan. 2) Apa akibat putusnya perkawinan terhadap. harta kekayaan perkawinan, terhadap hak-hak suami istri atas harta benda kekayaannya serta wewenang suami dan istri atas Harta Pribadi dan harta bersamanya. 3) Bagaimana pengaturan pelaksanaan terhadap harta benda dalam perkawinan sehubungan dengan membuat perjanjian perkawinan dengan mereka yang tidak membuat perjanjian perkawinan, dan apa akibat putusnya perkawinan terhadap harta benda dalam perkawinan, bagi mereka yang membuat perjanjian dan bagi mereka yang tidak membuat perjanjian perkawinan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T37744
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Qatrun Nada
Depok: Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wagiman
"Peraturan perkawinan campuran sebelum berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1974 diatur dalam ketentuan Gemengde Huwelijk Regeling (GHR). Perkawinan campuran terjadi antara mereka yang tunduk pada hukum yang berlainan. Bentuk-bentuk perkawinan campuran pada saat berlakunya GHR adalah perkawinan antar tempat, perkawinan antar regio, perkawinan antar golongan, perkawinan iternasional dan perkawinan antar agama. Perkawinan campuran dipengaruhi oleh pluralisme dibidang hukum perkawinan serta masyarakat Indonesia yang terbagi dalam beberapa golongan. Unifikasi dibidang hukum perkawinan dilakukan dengan upaya pemerintah mengeluarkan UU No. 1 Tahun 1974 meskipun juga tidak berhasil mengakhiri pluralisme hukum perkawinan. Dengan diundangkannya UU No. 1 tahun 1974 maka segala bentuk perkawinan campuran di atas telah terhapus kecuali perkawinan antar warga negara (perkawinan internasional). Terhadap ketentuan ini ada pendapat dari para sarjana hukum yang melakukan penafsiran secara acontrario terhadap ketentuan pasal 66 UU NO. 1 tahun 1974. Penafsiran tersebut memungkinkan digunakannya ketentuan GHR terhadap perkawinan campuran yang tidak diatur dalam UU No. 1 tahun 1974. Perkawinan campuran memerlukan perjanjian perkawinan untuk menghindari sengketa dikemudian hari, meskipun hal ini bukan suatu keharusan. Dengan tidak diaturnya perkawinan antar agama dalam Undang-undang Perkawinan Nasional seringkali para pihak memanfaatkan ketentuan diperbolehkannya perkawinan di luar negeri. Perkawinan campuran membawa akibat terhadap kewarganegaraan suami/istri dan anak-anak yang dilahirkan. Suami/istri dapat tetap pada kewarganegaraanya atau salah satu pihak mengikuti kewarganegaraan pihak lain. Anak-anak yang dilahirkan mengikuti kewarganegaraan ayahnya. Terhadap harta benda perkawinan menjadi harta bersama, jika terdapat perjanjian perkawinan harta benda perkawinan dalam penguasaan masing-masing pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20776
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puspa Dewi Anggraini
"Permasalahan poligami yang akhir-akhir ini berkembang di dalam masyarakat seringkali merugikan pihak wanita karena diperlakukan tidak adil. Artinya poligami dilaksanakan tanpa memenuhi prosedur, mekanisme, syarat, dan aturan yang ditentukan oleh hukum dan agama. Yang menjadi pokok permasalahan dalam hal ini adalah bagaimana kesalahpahaman suami yang sering terjadi dalam melaksanakan perkawinan poligami dan bagaimana kedudukan isteri pertama dalam perkawinan poligami.
Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan yang bersifat normatif yuridis. Kesalahpahaman suami sering terjadi dalam hal mengartikan kata adil yaitu menurut versi suami sendiri, bukan dari versi isteri ataupun kesepakatan antara keduanya dan persetujuan dari isteri sering kali diabaikan. Isteri pertama dalam hal ini mempunyai kedudukan yang lemah sehingga seharusnya ia membekali dirinya dalam bidang mental dan intelektual mengarah pada pemberdayaan materi sehingga mampu berdiri di atas kaki sendiri, karena pada dasarnya harkat, martabat dan derajat manusia yaitu pria dan wanita adalah sama di Mata Allah SWT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16282
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nini Maryon Chatib
"Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengetahui konsepsi poligami menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, baik itu secara yuridis maupun kenyataan sekarang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan, menganalisa data sekunder, disamping itu juga melakukan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dengan nara sumber. Tipologi penelitian bersifat Eksplanatoris karena penulis ingin menjelaskan dan sekaligus menguji apakah permasalahan yang dikemukakan sebelumnya sudah sesuai peraturan yang berlaku. Data yang terkumpul, dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pada asasnya menganut asas monogami tetapi poligami diperbolehkan jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang ini. Seorang laki-laki yang beristeri untuk dapat melakukan poligami harus mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Permohonan ini baru dapat diajukan jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan yaitu sebagai berikut : adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri, adanya kemampuan untuk menjamin keperluan-keperluan hidup isteri-isteri dan anaknya, serta adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri dan anak-anaknya. Permohonan ini akan dikabulkan oleh pengadilan jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri, Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Umumnya perkawinan poligami dilakukan tidak menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku tetapi sah menurut agama dengan melakukan perkawinan dibawah tangan. Akibat hukum dari perkawinan di bawah tangan ini negara menganggap perkawinan tidak pernah ada. Anak-anak dari perkawinan ini tidak mempunyai hak mewaris dari bapaknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19183
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>