Ditemukan 144974 dokumen yang sesuai dengan query
Tan, Sylvia Fransiska
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1999
S25652
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Diani Indah Rachmitasari
"Alat angkutan penumpang umum massal seperti Kereta Api sangat diperlukan dalam masyarakat. Masyarakat pengguna alat angkutan penumpang umum khususnya Kereta Api, tidak dapat menolak kemungkinan terjadi kecelakaan sebagai risiko yang setiap saat ada. Kondisi yang kurang memadai dan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat akan alat angkutan penumpang umum itu sendiri sebagai salah satu penyebab kecelakaan. Keikutsertaan pemerintah diperlukan untuk membantu masyarakat jika mengalami kecelakaan dalam menggunakan alat angkutan penumpang umum seperti Kereta Api melalui pemberian santunan. Dengan maksud dan tujuan pemberian santunan, pada tahun 1964 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Untuk melaksanakan Undang-undang tersebut, dibentuk PT. Jasa Raharja (Persero) sebagai penanggung yang khusus menyelenggarakan program asuransi sosial atau asuransi wajib kecelakaan alat angkutan penumpang umum. PT. Jasa Raharja (Persero) dalam memberikan santunan menetapkan prosedur dan proses yang harus dilakukan oleh korban atau ahli warisnya, berupa pengisian Dokumen Dasar Pengajuan Santunan dan melengkapinya dengan berkas terkait, yang dalam prosedur dan proses tersebut juga terdapat kelemahan. Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 lebih lanjut yakni memberikan santunan kepada korban atau ahli waris kecelakaan Kereta Api, PT. Jasa Raharja (Persero) mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT. Kereta Api (Persero) yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerjasama.(DIR)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24287
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhardi
"Garin-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan bahwa perhatian sebesar-besarnya perlu diberikan kepada peningkatan pembangunan pedesaan terutama melalui prakarsa dan swadaya masyarakat desa serta memanfaatkan secara maksimal dana-dana yang langsung maupun yang tidak langsung diperuntukan bagi pembangunan pedesaan. Dan pembangunan pedesaan perlu terus ditingkatkan terutama melalui pengembangan kemampuan sumber daya manusia termasuk penciptaan iklim yang mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya masyarakat pedesaan. Sejalan dengan itu perlu ditingkatkan kemampuan masyarakat pedesaan untuk berproduksi serta menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian masyarakat pedesaan makin mampu mengarahkan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya segala dana dan daya bagi peningkatan pendapatan dan taraf hidup (1988: 70).
Dapat dikatakan bahwa pembangunan pedesaaan tidak terlepas dari usaha empowerment (pemberdayaan) masyarakat desa (pembangunan sosial budaya), khususnya usaha peningkatan kemampunan sumber daya manusia untuk berproduksi dan menciptakan lapangan kerja, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lumbantobing, Andos Manggala
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S21437
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Boyke Barkah
"Dalam hukum positip Indonesia dewasa ini, terdapat suatu ordonansi yang mengatur masalah tanggung jawab pengangkut udara yaitu Ordonansi Pengangkutan Udara atau Luchtvervoer Ordonantie Staatsblad 1939 No.100. Dan oleh karena hukum udara pada aspek-aspekya tidak dapat melepaskan diri dari pada sifat yang menonjol dari penerbangan yaitu sifat Internasionalnya, maka untuk angkutan udara Internasional Indonesia menjadi peserta pada suatu Konvensi Internasional yang dikenal sebagai Konvensi Warsawa 1929. Akan tetapi, didalam praktek penyelesaian masalah ganti rugi pada kecelakaan-kecelakaan pesawat udara didalam negeri dan kecelakaan pesawat udara diluar negeri yang mengangkut jemaah haji Indonesia ketentuan-ketentuan dari peraturan perundang-undangan tersebut banyak yang disalah artikan.
Aspek ganti rugi, terutama dalam hal untuk rnenentukan siapa-siapa yang berhak mendapat ganti rugi, ternyata dalam prakteknya diberikan berdasarkan atas hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia, hal ini dapat dibuktikan dengan selalu digunakannya kata "Ahli Waris" bagi orang yang berhak menerima ganti rugi dan diperluknnya fatwa waris dari Pengadilan Agama untuk menentukan pihak yang menerima ganti rugi didalam kasus Colombo tahun 1973.
Ordonansi Pengangkutan Udara yang tidak memaksudkan ganti rugi sebagai masalah kewarisan dan bahwa pihak yang berhak menerima ganti rugi sama sekali lain dengan ahli waris seperti yang dimaksudkan didalam kewarisan biasa yang kita kenal. Akan tetapi mengingat sifatnya yang limitatif dan tidak jelas mengenai siapa-siapa yang berhak untuk mendapat ganti rugi, maka kita bisa mencarinya dari pengertian yang ada pada ketiga sistim pewarisan tersebut. Jadi memang ada aspek kewarisan, tetapi hanyalah sepanjang yang dimaksudkan oleh Pasal 24 (2) Ordonansi tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rudi Supriyanto
"
ABSTRAKJaring insang (gill net) dengan 3 ukuran mata jaring merupakan alat tangkap utama untuk menangkap ikan bawal hitam (Parastromateus niger) di Perairan Sambas, Kalimantan Barat. Sampai saat ini belum diketahui ukuran mata jaring mana yang paling ramah lingkungan untuk memanfaatkan sumberdaya ikan demersal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis komposisi jenis, aspek biologi, ikan dominan dan ukuran mata jaring insang yang ramah lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan komposisi jenis hasil tangkapan jaring insang terdiri dari 35 jenis dimana yang mendominasi adalah ikan bawal hitam (24,57 %). Kondisi biodiversitas berada dalam kategori sedang dan komunitas berada dalam keseimbangan. Pertumbuhan ikan bawal hitam bersifat allometrik dengan kebiasaan makan bersifat herbivore yang cenderung omnivore. Ukuran ikan bawal hitam yang tertangkap dipengaruhi oleh ukuran mata jaring, semakin besar ukuran mata jaring maka semakin besar ikan yang tertangkap. Ukuran mata jaring insang yang paling ramah lingkungan adalah ukuran 8 inchi karena hasil tangkapannya lebih besar dan bermutu lebih baik. Untuk mendukung perikanan jaring insang yang melestarikan sumberdaya bawal hitam sebaiknya digunakan satu ukuran mata jaring saja yaitu jaring insang yang berukuran mata jaring 8 inchi.
ABSTRACTGill nets with 3 mesh size is the main fishing gear to catch black pomfret (Parastromateus niger) in the waters of Sambas, West Kalimantan. Until now unknown mesh sizes which are the most environmentally friendly to use resources demersal fish. The purpose of this study was to determine and analyze the composition of types, biological aspects, the dominant fish gill and mesh sizes that are environmentally friendly. The results showed the species composition of the catch gill net consists of 35 species which is dominated by black pomfret fish (24.57%). Conditions of biodiversity are in the medium category and communities are in balance. Black pomfret fish growth is allometric with eating habits that tend to be herbivore omnivore. Size black pomfret fish caught influenced by mesh size, the larger the mesh size, the greater the fish are caught. Mesh size gill most environmentally friendly is a size 8 inches because catch bigger and better quality. To support the gill net fishery that conserve resources should be used black pomfret the mesh size, ie gill net mesh size 8 inches."
2015
T42890
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Chikhita Kharisma Poetri
"Tesis ini membahas tentang Jaminan Pertanggungan Wajib Penumpang Ojek Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dengan pokok permasalahan kesatu Bagaimanakah Kepesertaan Pengemudi Ojek Online Dalam Pertanggungan Wajib Penumpang Berdasarkan UU No.33/1964, kedua Bagaimanakah Jaminan dan Santunan Pertanggungan terhadap Penumpang dan Pengemudi Ojek Online berdasarkan UU No.33/1964 dan UU No.34/1964 tentang Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan terhadap Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif atau doktrinal, dengan tipe penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder dengan teori kausalitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ojek Online tidak termasuk dalam definisi Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU No.33/1964 dan UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hal ini berkorelasi bahwa penumpang ojek online tidak mendapatkan hak atas pembayaran ganti rugi jika mengalami kecelakaan lalu lintas jalan karena dikategorikan bukan sebagai penumpang yang diwajibkan membayar iuran wajib sehingga tidak berhak mendapatkan santunan. Apabila ojek online baik pengemudi dan penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan (ditabrak kendaraan lain) maka dikualifikasikan ke dalam sepeda motor pribadi dan dapat diberikan santunan berdasarkan UU No.34/1964. Adapun yang menjadi saran dari penulisan ini adalah amandemen ketentuan mengenai kendaraan bermotor berdasarkan UU No.22/2009 dan UU No. 33/1964.
This thesis discusses the Compulsory Coverage Guarantee for Online Ojek Passengers Based on Act No. 33/1964 concerning Compulsory Passenger Accident Coverage Funds with the first main issue being How is the Participation of Online Ojek Drivers in Compulsory Passenger Coverage Based on Act No. 33/1964, secondly How is the Insurance Guarantee and Compensation for Online Ojek Passengers and Drivers based on Act No. 33/1964 and Act No. 34/1964 concerning Road Traffic Accident Funds for the Risk of Road Traffic Accidents. The method used is normative juridical, with a descriptive analytical research type using secondary data with causality theory. The results of this research indicate that online motorcycle taxis are not included in the definition of public motorized vehicles as regulated in Article 1 of Act No. 33/1964 and Act No.22/2009 concerning Road Traffic and Transportation, this correlates with the fact that online motorcycle taxi passengers do not have the right to compensation payments if they experience a road traffic accident because they are not categorized as passengers who are required to pay mandatory fees so they are not-entitled to compensation. If an online motorcycle taxi driver and passenger are victims of a road traffic accident (hit by another vehicle) then they qualify as private motorbikes and can be given compensation based on Act No.34/1964. The suggestion in this writing is an amendment to the provisions regarding motorized vehicles based on Act No.22/2009 and Act No.33/1964."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
WPP 22(1-5)2010
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Yenni Chairina Chaidir
"
ABSTRAKLetak geofrafis kepulauan Indonesia pada titik silang dua samudra dan dua benua menyebabkan Indonesia menjadi penting bagi masyarakat internasional. Khususnya dalam lalu lintas pelayaran internasional, adanya tiga lautan arti penting ini semakin nyata dengan penting, yaitu Samudra Hindia, Laut Cina Selatan dan Samudra Pasifik, yang mengelilinginya. Konvensi Hukum Laut 1982 yang komprehensif itu, yang sedang dalam proses menuju keberlakuannya, memuat berbagai ketentuan mengenai pelintasan kapal-kapal asing di perairan nasional suatu negara. Saat ini Konvensi tersebut telah menjadi hukum nasional Indonesia. Peranan Indonesia sebagai negara pantai, sangat dibutuhkan dalam rangka keselamatan dan kelancaran pelayaran kapal-kapal asing yang melalui perairan kita ini, disamping ketaatan kapal-kapal asing itu sendiri."
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library