Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 178480 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ade Sita Damayanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes Usindi T. Soekatjo
"Yang menjadi dasar tanggung jawab pengangkut (darat, laut dan udara) dalam sistem hukum kontinental adalah adanya perjanjian pengangkutan. Dilihat dari jenis prinsip-prinsip tanggung jawab pengangkut yang dikenal di dunia ini, yang berlaku di Indonesia adalah prinsip tanggung jawab mutlak. Perjanjian pengangkutan itu sendiri merupakan kesepakatan antara pengangkut dan penumpang; pengangkut berkewajiban untuk mengangkut penumpang tiba di tempat tujuan dengan selamat, sedangkan penumpang berkewajiban memberikan upah pengangkutan kepada pengangkut. Konsekuensi adanya perjanjian pengangkutan ini menimbulkan kewajiban bagi pengangkut untuk mencapai suatu hasil, bukan hanya sekedar menyelenggarakan pengangkutan. Jika kewajiban tersebut tidak terlaksana dengan baik, pengangkut dinyatakan melakukan wanprestasi (Pasal 1243 KUHPer). Bukti adanya perjanjian pengangkutan adalah karcis penumpang (Pasal 85 Ayat (2) Undang-Undang No. 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran). Merupakan kewajiban pengangkut untuk mengasuransikan tanggung jawabnya itu; jika tidak mengasuransikannya, pengangkut akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 6.000.000,- (Pasal 86 Ayat (3) juncto Pasal 124 Undang-Undang No. 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran). KUHP secara tegas melarang pengangkut untuk tidak bertanggung jawab sama sekali atau terbatas untuk segala kerugian yang disebabkan oleh alat pengangkutannya, laik laut kapal, dan tidak cukupnya pengawasan dalam kapal. Penumpang yang hendak menggunakan jasa pelayaran PT PELNI dibebani kewajiban untuk membayar iuran wajib dan premi asuransi tambahan, setiap kali membeli karcis kapal laut. Kewajiban penumpang untuk membayar sendiri asuransinya tersebut diatur dalam Pasal 3 Ayat (la) Undang-Undang No. 33 Tabun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan. Itu sebabnya PT PELNI tidak memberikan ganti kerugian kepada penumpang yang mengalami musibah kapal, kecuali untuk musibah kapal yang dinyatakan sebagai musibah nasional (misalnya tenggelamnya Kapal Tampomas II). Ganti kerugian yang diberikan oleh pihak asuransi (PT Jasa Raharja, PT Jasaraharja Putera dan PT Arthanugraha) dalam hal terjadinya kecelakaan kapal laut, adalah untuk kematian, cacat tetap, biaya rawatan, dan biaya penguburan."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dahnidar Lukman
" BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupannya manusia selalu saling membutuhkan satu sama 1ainnya, karena manusia adalah merupakan mahluk sosial. Demikian pula dalam memenuhi kepentingan-kepentingan, baik untuk mempertahankan hidup dan mencukupi kesejahteraan mereka. Sudah merupakan kenyataan, bahwa dunia ini telah dikaruniai oleh yang Maha kuasa dengan berbagai-bagai macam kekayaan alam. Namun kekayaan alam itu tersebar diberbagai tempat. Di satu tempat dihasilkan beberapa jenis keperluan manusia, sedangkan di tempat lain diciptakan pula benda lain yang juga dibutuhkan oleh manusia tersebut.
Oleh karena itu untuk memenuhi keperluan mereka diperlukan pengangkutan untuk saling mengirimkan hasil-hasil produksi mereka. Pengangkutan tersebut berguna untuk membawa hasil-hasil dari suatu negara ke negara lain ataupun dari suatu daerah ke daerah lain. Begitu pula dalam rangka memenuhi keperluannya dan mencapai maksudnya, manusia perlu berkunjung ke suatu negara lain ataupun ke daerah lain, dan untuk hal ini pun diperlukan pengangkutan. Salah satu jenis pengangkutan yang cukup penting ialah pengangkutan melalui laut dengan mempergunakan kapal laut. Sebagaimana diketahui negara Indonesia adalah merupakan negara kepulauan meliputi daratan laut. Darat meliputi ±1,9 juta Km persegi dan laut ± 3 juta Km persegi dan ini merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Dalam ketatapan MPR tahun 1973, TAP MPR No. 1V/ MPR/1978 jo TAP MPR No. II/MPR/1983, ditegaskan bahwa Wawasan Nusantara meliputi :
a. adanya satu kesatuan Politik.
b. adanya satu kesatuan dalam bidang Sosial Budaya.
c. adanya satu kesatuan Ekonomi.
d. adanya satu kesatuan Pertahanan dan Keamanan 1) .
Untuk mancapai prinsip Wawasan Nusantara tersebut harus dapat diciptakan suatu perhubungan yang aman dan tertib. Pengangkutan taerupakan sarana yang utama. Hubungan dari kota ke kota atau dari pulau ke pulau maupun hubungan dengan negara lain, tergantung dari kelancaran pengangkutan.
Pada saat ini, sudah tidak mungkin lagi untuk membatasi diri, berbicara hanya dalam ruang lingkup satu negara. Begitupun Indonesia yang telah ikut dalam pergaulan dunia umumnya dan perdagangan internasional khususnya, harus berperan secara aktif agar jangan sampai ketinggalan dalam mewujudkan komunikasi yang lancar, tertib, dari aman. Disamping pengangkutan melalui udara dan darat, pengangkutan di laut merupakan alat yang penting. Oleh karena itulah perlu diberikan perhatian yang besar terhadap pengaturan dan pembinaan di bidang pangangkutan laut.
Tentang hukum pengangkutan laut di Indonesia saat ini berlaku Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (UU-Per) dan sebagian besar ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (UU D).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang diberlakukan di Indonesia pada tahun 1947 berdasarkan asas konkordansi. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku karena menyangkut hal persetujuan pengangkutan, juga karena ada lax generalis antara lain mengenai hipotek yang terkait dengan hipotek kapal laut. Buku ke III dari Kitab Undang Undang Hukum Perdata yang berjudul Tentang Perikatan mengatur persetujuan pada umumnya dari persetujuan-persetujuan tertentu, Sedangkan mengenai segala hal yang berhubung?.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eti Mulyati
"Perjanjian pengangkutan udara sebagaimana tercantum dalam tiket penumpang dan bagasi pada perusahaan penerbangan Garuda Indonesia Airways adalah merupakan perjanjian standar atau perjanjian baku yang klausulaklausulanya dibuat oleh pengangkut secara sepihak, demikian pula dalam hal tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang dan bagasi. Dengan demikian maka pengguna jasa hanya mempunyai pilihan antara menerima atau menolak klausulaklausula perjanjian baku tersebut.
Penelitian ini bermaksud membahas masalah sah atau tidaknya perjanjian pengangkutan di Perusahaan Penerbangan PT. Garuda Indonesia ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta bermaksud membahas prinsip tanggung jawab pengangkut dan pelaksanaan ganti rugi pada kasus kecelakaan pesawat Garuda Indonesia Airways GA152 di Desa Buahnabar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia pada 26 September 1997.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif karena data yang diperoleh bersumber dari peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan dan buku-buku referensi yang berhubungan dengan itu serta didukung wawancara dengan nara sumber. Data yang didapat diolah guna perumusan simpulan dari penelitian ini sehingga penelitian ini akan berbentuk evaluatif preskriptif analitis.
Penggunaan klausula baku syarat-syarat umum dalam tiket angkutan udara di Garuda Indonesia Airways yang mengatur tanggung jawab pengangkut dengan mengacu kepada Ordonansi pengangkutan Udara Stb 1939 Nomor 100, Undang-Undang Nomor 15 tahun 1992 Tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara tidak bertentangan dengan undang-undang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan prinsip yang diterapkan pada kasus ini adalah prinsip tanggung jawab mutlak dengan pembatasan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16545
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadine Prasnya Paramitha
"Skripsi ini membahas subrogasi dalam asuransi dan kewajiban penanggung jawab pengangkut angkutan laut dalam hal antara PT. Asuransi AXA Indonesia melawan PT Pelayaran Surya Bintang Timur. Subrogasi merupakan salah satu prinsip yang memiliki peran penting dalam asuransi
terutama dalam hal kerugian obyek pertanggungan yang disebabkan oleh pihak-pihak ketiga. Namun dalam kasus ini Majelis Hakim tampak tidak konsisten dalam menerapkan asas subrogasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pertanggungan. Sehubungan dengan tanggung jawab pengangkut di bidang pengangkutan Laut, Majelis Hakim dalam kasus tersebut tidak mempertimbangkan pertanggungjawaban pembawa yang dapat melepaskan sebagian atau seluruh tanggung jawabnya kepada tertanggung untuk menentukan apakah terdapat kewajiban bagi pengangkut untuk melakukan pembayaran kompensasi. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dimana penulis menggunakan tiga pendekatan yaitu hukum, konseptual, dan studi kasus. Dari hasil penelitian ini masih ada Majelis Hakim yang belum memahami prinsip subrogasi dan ketentuan asuransi tanggung jawab pengangkut angkutan laut sebagaimana dimaksud pada hukum dan peraturan yang berlaku.

This paper discusses the subrogation in insurance and liability
person in charge of sea transportation carrier in the case between PT. Insurance AXA Indonesia against PT Pelayaran Surya Bintang Timur. Subrogation is one of the principles that has an important role in insurance especially in the case of loss of the insured object caused by third parties. However, in this case the Panel of Judges appeared to be inconsistent in applying the principle of subrogation in accordance with the provisions of the insurance laws and regulations. In connection with the responsibility of the carrier in the field of Sea transportation, the Panel of Judges in this case does not consider the liability of the carrier who can relinquish part or all of his responsibility. to the insured to determine whether there is an obligation for the carrier to pay compensation. This research is a juridical-normative research, where the authors use three approaches, namely legal, conceptual, and case studies. From the results of this study there is still
The Panel of Judges does not yet understand the principle of subrogation and the provisions of liability insurance for sea transport as referred to in applicable laws and regulations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dzulia Ashfi Raihan
"Skripsi ini membahas mengenai tanggung jawab pengangkut beserta para pihak terkait pengangkutan laut terhadap ganti rugi asuransi pengangkutan laut. Dalam perjanjian pengangkutan laut yang dibuat oleh pengirim barang Heri Setiabudi dan pengangkut PT Pelayaran Surya Bintang Timur diperjanjikan bahwa pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti rugi apabila mengalami keadaan memaksa yang dibuktikan dengan laporan dari Syahbandar setempat atau instansi berwenang. Pengangkut mengalami keadaan memaksa yaitu kapal kandas akibat bocornya palka kapal yang disebabkan alun besar dan angin kencang. Terhadap kecelakaan kapal tersebut, pengirim barang mengajukan klaim kerugian ke PT Asuransi Axa Mandiri.
Dalam penelitian ini penulis merumuskan pokok permasalahan, yaitu 1 Bagaimana tanggung jawab pengangkut beserta para pihak terkait sehubungan dengan kerugian saat pengangkutan barang? 2 Bagaimana pengaturan mengenai keadaan memaksa dalam asuransi pengangkutan laut? 3 Bagaimana penerapan subrogasi dalam penggantian kerugian dari asuransi pengangkutan laut ketika terjadi keadaan memaksa dalam putusan nomor 640/Pdt.G/2014/PN.SBY?.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan pengumpulan informasi dari media cetak maupun elektronik serta wawancara dengan kuasa hukum dari PT Asuransi Axa Mandiri. Berdasarkan hasil analisa penulis, diperoleh kesimpulan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutus PT Pelayaran Surya Bintang Timur harus membayar ganti rugi yang diajukan oleh PT Asuransi Axa Mandiri dengan alasan penanggung tidak terikat dengan perjanjian pengangkutan yang dibuat oleh pengangkut dengan pengirim barang.

Focus of this thesis is on carriers responsibility along with related parties in marine cargo towards indemnity of marine cargo insurance. In marine cargo agreement between Consignor Heri Setiabudi and Carrier PT Pelayaran Surya Bintang Timur is stated that carrier freed to pay the compensation if experiencing force majeure which proved by ports authority. The ship sank due to leaking hold of a ship which caused by large waves and strong wind. Due to the sank ship and cargo, consignor claimed the detriment to PT Asuransi Axa Mandiri.
In this study the writer proposed the main issues, which are 1 How carrier's responsibility along with related parties towards indemnity while carrying cargo 2 How force majeure's regulation in marine cargo insurance 3 How the implementation of subrogation from marine cargo insurance while force majeure occurs in case number 640 Pdt.G.2014 PN.SBY.
This research used normative juridicial method with literature study, collect information from electronic and print mass media, and also interviewed the Axa Mandiris Lawyers. The Judges of Surabaya District Court declared PT Pelayaran Surya Bintang Timur has to pay compensation for Heri Setiabudis claim to PT Asuransi Axa Mandiri because PT Asuransi Axa Mandiri is not tied with marine cargo agreement between carrier and consignor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
E. Saefullah Wiradipradja
Yogyakarta: Liberty, 1989
343.097 8 SAE t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1993
S23106
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>