Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140923 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Martinus F. Hemo
Depok: Universitas Indonesia, 1997
S21932
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adtyawarman
"Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum yang telah dipositifkan melalui Undang-Undang kedalam kenyataan. Dengan dentikian perscalan penegakan hukum adalah persoalan usaha mewujudkan ide-ide abstrak tersebut menjadi konkrit dalam kenyataan. Dicantumkannya hak bagi seorang tersangka untuk memperoleh bantuan hukum pada proses pemeriksaan ditingkat penyidikkan dalam hukum positif tidaklah berarti bahwa sajak saat itu mereka yang berhak, yaitu tersangka akan begitu saja memperoleh bantuan hukum dari penasehat hukum dalam penegakkan ide bantuan hukum menjadi kenyataan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini dapat bersifat positif dalam arti menunjang, maupun negatif dalam arti menghambat. Suatu hambatan akan mengakibatkan penegakkan ide bantuan hukum tidak dapat terwujud.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakkan ide bantuan hukum menjadi kenyataan, yaitu: (1) substansi, (2) struktur dan kultur (3) sarana dan fasilitas. substansi berhubungan dengan aspek hukum positif yang mengalokasikan hak bantuan hukum, struktur berhubungan dengan mekanisme kelembagaan penyelenggara bantuan hukum, kultur berhubungan dengan nillai-nilai yang ada di kalangan.lembaga tersebut, sarana dan fasilitas berhubungan dengan hal-hal yang memungkinkan bagi suatu lembaga untuk menjalankan tugas-tugas yang dibebankan padanya. Jadi meskipun bantuan hukum jelas-jelas merupakan hak yang diberikan oleh hukum positif, namun hak itu barulah berupa ide-ide yang abstrak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16601
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Opik Taofik Nugraha
"Penelitian tentang bantuan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Bogar dilakukan bertujuan untuk menunjukan dan memberikan gambaran tentang pelaksanaan bantuan hukum dalam proses penyidikan yang terjadi di Polreste Bogar. Adapun yang menjadi fokus pennasalahan yang diteliti adalah bantuan hukum yang tidak digunakan dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Bogor.
Bantuan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana dapat dilihat
dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan terhadap tersangka oleh pemeriksa (penyidiklpanyidik pembantu), dan dalam penyediaannya bantuan hukum dapat dilakukan baik oleh tersangka ataupun pemeriksa (penyidik I penyidik pembantu ).
Kegiatan pemeriksaan dilakukan bertujuan untuk mencari, menggali,
menemukan dan mengumpulkan berbagai infonnasi yang berkaitan dengan tindak pidana yang Ieiah terjadi serta melihat keidentikan informasi yang. diperoleh tersebut dengan keterangan maupun barang bukti lainnya yang ditemukan.
Dengan demikian bentuan hukum sangat penting digunakan dalam
proses penyidikan guna membantu menemukan kebenaran secara yuridis alas tindak pictana yang Ieiah te adi hukum dapat membantu menyeimbangkan kedudukan ataupun posisi
seorang tersangka yang memiliki keterbatasan dan pembatasan dengan pemeriksa (penyidik/penyidik pembantu) yang mempunyai berbagai kewenangan.
Akan tetapi pelaksanaan yang terjadi di lapangan hanya sebagian kecil tersangka _yang dapat menikmati bantuan hukum dalam proses penyidikan, sebagian besar atau pada umumnya tersangka tidak mendapatkan dan menggunakan bantuan hukum tersebut dalam proses penyidikan.
Kondisi tersebut lerjadi karena bantuan hukum dalam proses
penyidikan tindak pidana terkait serta berhubungan erat dengan berbagai gejala yang terjadi dan terbentuk dalam kegiatan pemeriksaan yang terwujud dalam berbagai pola perilaku ataupun tindakan, baik yang dilakukan oleh pemeriksa (penyidiklpenyidik pembantu), tersangka maupun. penasiha! hukum sebagai orang yang memberikan jasa bantuan hukum kepada tersangka.
Kegialan pemeriksaan merupakan interaksi yang lerjadi antara
pameriksa (penyidlk/penyidik pambantu), tersangka maupun panasihal hukum. Perilaku ataupun tindakan dari masing-masing individu yang berinteraksi dalam kegiatan pemeriksaan, pada umumnya lebih dibimbing dan diarahkan pada partimbangan pertukaran sosial, karena parilaku dalam interaksi lersebut dilakukan dengan berorientasi kepada berbagai tujuan yang ingin dicapai baik yang bersifat instrintik maupun ekstrintik melalui berbagai sarana yang dimiliki.
Dengan adanya orientasi berbagai tujuan tersebut datam interaksi kegialan pemeriksaan terhadap lersangka dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Bogor, menimbulkan berbagai gejala yang muncul dan lerwujud dalam pola-pola perilaku atau tindakan baik yang dilakukan oleh pemeriksa, tersangka ataupun penasihat hukum.
Makna yang terkandung dibalik gejala-gejala yang telah di
dipahami secara menyeluruh dan utuh (holistik) artinya antara satu gejala dengan gejala lainnya dihubung-hubungkan dengan tidak terpisah-pisah maka penggunaan bantuan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Bogar berhubungan dan terkait era! dengan gejala-gejala yang te adi tidak diketahui, dipahami dan disadari maka kondisi atau keadaan tentang bantuan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Boger cenderung tidak akan mengalami perubahan dan tetap
akan terjadi seperti yang sedang dan telah berlangsung selama ini.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T5021
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Sebagai suatu negara yang berdasar atas hukum dan mengakui Pancasila sebagai ideologi negara, sudah selayaknya jika negara kita memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia (selanjutnya disingkat HAM), yang merupakan salah satu ciri dari negara hukum, di dalam semua aturan hukum dan kebijaksanaan. Jaminan dan perlindungan terhadap HAM itu harus diberikan pada setiap warga negara dalam semua bidang kehidupan, tidak hanya dalam bidang hukum saja, sebagaimana selama ini sering disalahartikan orang-orang seolah HAM hanya merupakan masalah hukum."
JHYUNAND 6:8 (1999)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Adiguna Bimasakti
"[ABSTRAK
Skripsi ini membahas keterkaitan antara akses kepada bantuan hukum bagi perempuan yang bermasalah dengan hukum pidana dengan proses beracara dalam peradilan pidana dengan sudut pandang pengalaman perempuan. Perempuan yang menjadi tersangka/terdakwa/terpidana, tidak dapat mengakses haknya untuk mendapatkan bantuan hukum karena adanya ketimpangan relasi kuasa dengan penegak hukum, serta dianggap sebagai kaum lemah. Terhalangnya akses kepada bantuan hukum ini mengakibatkan tersangka/terdakwa/terpidana tidak mendapatkan hak-haknya. Hak-hak yang dilanggar akibat terhambatnya akses kepada bantuan hukum ini beragam, mulai dari teknis pemeriksaan tersangka yang mengabaikan hak asasi manusia, peradilan yang tidak memberikan hak-hak terdakwa dalam persidangan, sampai hak-hak terpidana yang diabaikan.
ABSTRACT
This thesis is discussing about the relation between the accesses to legal aid, with the Process on the Criminal Procedure Law. As a vulnerable group in this case, women who are the suspect/defendant/convict due to no power and imbalance of power relations with law enforcement. Therefore, they are unable to get access to their rights for legal aid. The impacts of impeded access to legal aid are diverse. Start from the technical suspect inspection in which human rights ignored, justice does not give the defendant?s rights in the trial, until offenders? rights post- judicial verdict ignored.
;This thesis is discussing about the relation between the accesses to legal aid, with the Process on the Criminal Procedure Law. As a vulnerable group in this case, women who are the suspect/defendant/convict due to no power and imbalance of power relations with law enforcement. Therefore, they are unable to get access to their rights for legal aid. The impacts of impeded access to legal aid are diverse. Start from the technical suspect inspection in which human rights ignored, justice does not give the defendant?s rights in the trial, until offenders? rights post- judicial verdict ignored.
, This thesis is discussing about the relation between the accesses to legal aid, with the Process on the Criminal Procedure Law. As a vulnerable group in this case, women who are the suspect/defendant/convict due to no power and imbalance of power relations with law enforcement. Therefore, they are unable to get access to their rights for legal aid. The impacts of impeded access to legal aid are diverse. Start from the technical suspect inspection in which human rights ignored, justice does not give the defendant’s rights in the trial, until offenders’ rights post- judicial verdict ignored.
]"
Universitas Indonesia, 2016
S61689
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irsyad Noeri
"Dimana ada hak di sana ada kemungkinan menuntut, memperolehnya atau memperbaikinya bilamana hak tersebut dilanggar (ubi jus ibi remedium). Seseorang yang buta hukum tidak mungkin menuntut hak yang dimilikinya karena ia tidak tahu hak apa yang dia miliki seseungguhnya, disinilah pemenuhan hak atas bantuan hukum menjadi penting untuk menghilangkan diskriminasi antar manusia (dalam hal ini yang mengerti hukum dengan mereka yang buta hukum).
Persamaan kedudukan antara orang miskin (dan buta hukum) dengan orang kaya (dan tidak buta hukum) diatur dalam Pasal 56 KUHAP. Persamaan kedudukan di muka hukum adalah ciri utama sebuah negara hukum yang implementasinya dalam peradilan adalah adanya proses peradilan yang adil (due process of law).
Penelitian ini mencoba menjawab permasalahan apakah bantuan hukum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 56 UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana telah terlaksana; bagaimana bantuan hukum dijalankan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; perbuatan hukum apa yang bisa dilakukan jika pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma terhadap orang miskin ini tidak dilakukan.
Ketiadaan sanksi bagi aparat penegak hukum jika ketentuan Pasal 56 KUHAP dilanggar dan kurangnya dana untuk program bantuan hukum cuma-cuma meningkatkan jumlah terdakwa yang memenuhi syarat, menolak didampingi penasehat hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 56 KUHAP, sesuai ketentuan yang dimungkinkan dapat diungkapkan melalui Eksepsi, Pledoi, Banding dan Kasasi, yang merupakan kesempatan terdakwa berbicara, tetapi pada akhirnya tergantung kearifan Hakim."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22426
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Adnan Buyung, 1934-
Jakarta: LP3ES , 1988
340 NAS b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Adnan Buyung, 1934-
Jakarta: LP3ES, 1982
340 NAS b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Adnan Buyung, 1934-
Jakarta: LP3ES, 1981
340 NAS b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Ridwan Widyadharma
"Pendahuluan
Kehidupan suatu masyarakat tampak berkembang sedemikian pesatnya dan keadaan ini semakin menarik pula dengan timbulnya berbagai masalah hukum. Keadaan ini telah terwujud dalam kenyataan yang kemudian melahirkan masalah-masalah sosial yang semakin membengkak dan bertambah pelik.
Sebagai suatu kenyataan adalah persoalan mengenai bantuan hukum. Bantuan hukum sebagai suatu lembaga hukum, legal institution, yang kita kenal sekarang ini adalah suatu barang baru di Indonesia. Dia baru dikenal di Indonesia sejak masuknya atau diperlakukannya sistem hukum barat di Indonesia (Nasution, 1982: 23)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>