Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163096 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Erdin Tahir
"Tesis ini membahas tentang penerapan pemberhentian tidak dengan hormat pegawai negeri sipil dalam perspektif pengadilan tata usaha negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara dalam pengumpulan data, kemudian data-data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pemberhentian tidak dengan hormat diatur dalam Pasal 87 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merasa kepentingannya dirugikan dengan dikeluarkannya keputusan pemberhentian tidak dengan hormat, dapat melakukan upaya administratif terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang terdiri dari keberatan dan banding administratif. Dalam perspektif PTUN penerapan Pasal 87 ayat (4) UU ASN oleh pejabat tata usaha negara justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Sebagaimana penerapan pasal 87 ayat (4) huruf b UU ASN yang diberlakukan secara surut (retroaktif) terhadap PNS yang dihukum pidana penjara kejahatan jabatan yakni karena melakukan tindak pidana korupsi. Kemudian penerapan Pasal 87 ayat (4) huruf d UU ASN, dalam perspektif PTUN ketentuan ini mengandung arti kumulatif, artinya kedua syarat harus terpenuhi yaitu mendapatkan hukuman pidana paling singkat dua tahun penjara dan pidana tersebut dilakukan dengan berencana. Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka terhadap PNS yang bersangkutan tidak dapat diberlakukan ketentuan pasal 87 ayat (4) huruf d UU ASN, sementara untuk pidana yang dilakukan dengan berencana hanya dapat ditafsirkan oleh majelis hakim pidana dalam putusannya dan tidak bisa ditafsirkan oleh pejabat lain, tak terkecuali hakim peradilan administrasi.

This thesis studied about the practice of dishonourable dismissal to civil servant from the perspective of state administrative court. This is a research of normative laws using bibliography study and interview in its data aggregation, where the gathered data are analysed using qualitative approach. Dishonourable dismissal is regulated in article 87 section 4 of Law number 5 of 2014 about State Civil Apparatus. Civil servant who believes their self-interest is harmed by the issuing of dishonourable dismissal decision can offer administrative effort first before submitting a lawsuit in State Administrative Court which consist of an objection and an administrative appeal. In the perspective of State Administrative Court, the practice of article 87 section 4 of The State Civil Administration Law by the state administration official in fact cause legal uncertainty. As in the implementation of article 87 section 4 subsection b of The State Civil Administration Law applied in retroactive to civil servant with criminal charge in crime of official occupation, namely the crime of corruption. Then in the implementation of article 87 section 4 subsection d in The State Civil Administration Law, in the perspective of State Administrative Court, this regulation contains cumulative meaning, in the significance that the two conditions have to be completed, namely one has to get criminal charge with minimum imprisonment of 2 years and the crime has to be a premeditated crime. If one of those requirements is not completed, then the regulation in article 47 section 4 subsection d can not be implemented to the civil servant in concern, while the charge for premeditated crime can only be interpreted by the criminal court panel in their verdict and can not be interpreted by any other officials, with no exception to administrative court judge.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54824
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johnnyzal Salim
"Dimana dalam era pembangunan ini selalu memberikan pengaruh positif dibidang kesejahtraan sosial, karena akibat sampingan yang kurang serasi maka dapat mengakibatkan, kegoncangan nilai-nilai sosial yang menimbulkan ke tidak pastian dan ketidak stabilan. Hal ini dipandang perlu untuk ditanggapi dalam usaha pembangunan dibidang kesejahteraan sosial, oleh karena itu sangatlah baik untuk mendorong perkembangan kesadaran, rasa tanggung jawab sosial, dan kemampuan golongan-golongan masyarakat tertentu guna mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat tertentu serta untuk terwujudnya partisipasi mereka didalam pembangunan kesejahtraan sosial. Didalam pergaulan hidup itu hukum berfungsi sebagai pengontrol ketertiban masyarakat yang terwujud dalam tingkah laku manusia, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan manusia tersebut, untuk itu disinilah dapat tercemin bahwa hukum bertujuan untuk menyelenggarakan dan menegakkan ketertiban hidup bersama yang adil. Khusus hukum keluarga adalah masalah Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 yang diterapkan atas Pegawai Negeri Sipil sudah banyak sekali mengalami perubahan dalam perkembangannya, gunanya untuk meningkatkan disiplin serta pokok pokok pelaksanaan daripada perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Dalam penyusunan skripsi penulis menggunakan methods penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan sesuai dengan judul skripsi yang terkait."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Andi Adiyat Mirdin
"ABSTRAK
PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila dipidanan dengan penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan. Norma tersebut sudah ada bahkan sejak undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian khususnya dalam pasal 23 ayat (4) huruf a, kemudian dipertegas dalam peraturan pemerintah Nomor 32 Tahu 1979 tentang pemberhentian PNS khususnya pasal 9 huruf a. Adapun dalam undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 pun juga mengamanatkan hal yang sama. Demikian pula setelah berlakunya undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemeritah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Meskipun terdapat beberapa instansi pemerintahan yang telah secara konsisten melaksanakannya, namun masik didapati sebagian besar lain instansi pemerintah yang belum melaksanakan. Terbukti pada September 2018, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh deputi pengawasan dan pengadilan kepewaian BKN, terdapat 2.357 PNS yang teridentifikasi telah putus berdasrkan putusan yang inkracht karena melakukan kejahatan jabatan namun belum diberhentikan sebagai PNS."
Jakarta : Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi , 2019
320 JPAN 9 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Fiola Ramadhanti
"Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam membuat akta autentik, selain juga berkewajiban untuk berperilaku jujur dan amanah ketika melaksanakan jabatannya. Dalam menjalankan tugasnya, notaris kerap mendapatkan titipan Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari kliennya. Namun dalam kasus yang ditemukan pada Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 05/B/MPPN/IX2023, terdapat pelanggaran kewajiban dari notaris dengan tidak disetorkannya BPHTB yang dititipkan kepada notaris tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pemberhentian dengan tidak hormat terhadap notaris dan pelaksanaan prosedur pemberhentian dengan tidak hormat tersebut berdasarkan kewenangan Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Penelitian doktrinal ini mengumpulkan data sekunder melalui studi kepustakaan yang didukung dengan wawancara kepada narasumber yang relevan. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara kualitatif. Dapat dijelaskan dari hasil analisis tersebut adalah: (1) Terkait prosedur pemberhentian dengan tidak hormat terhadap notaris yang melanggar kewajiban, terdapat perbedaan makna unsur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) dalam hal pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat. Ketentuan UUJN menjelaskan bahwa sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dijatuhkan apabila terdapat unsur pelanggaran berat berupa pelanggaran kewajiban dan larangan notaris. Sedangkan dalam Permenkumham, penjatuhan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat adalah didasarkan pada pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan; (2) Terkait pelaksanaan prosedur pemberhentian dengan tidak hormat dalam kasus pada Putusan a quo, Notaris MI yang tidak membayarkan BPHTB kliennya dinyatakan oleh Majelis Pengawas Pusat telah melakukan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan sehingga selanjutnya Menkumham memberikan persetujuan tentang pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Notaris MI dengan menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham) Nomor AHU.57.AH.02.04 Tahun 2023.

The Notary as a public official has the authority to create authentic deeds and is also obligated to act honestly and responsibly while performing their duties. In their role, notaries often receive entrusted funds for the Bea Perolehaan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) from their clients. However, as observed in the decision of the Putusan Majelis Pengawas Pusat No. 05/B/MPPN/IX/2023, there was a violation of this obligation when a notary failed to remit the entrusted BPHTB. This study aims to analyze the procedure for dishonorable dismissal of notaries and the implementation of such dismissal procedures based on the authority of the Majelis Pengaawas Notaris (MPN) and Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). This doctrinal research collects secondary data through literature studies, supported by interviews with relevant sources. The data is then analyzed qualitatively. The analysis reveals the following: (1) Regarding the procedure for dishonorable dismissal of notaries who violate their obligations, there is a difference in the interpretation of the elements between the Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) and Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) concerning the imposition of dishonorable dismissal sanctions. The UUJN stipulates that such sanctions are imposed if there are serious violations of obligations and prohibitions applicable to notaries. Meanwhile, the Permenkumham states that dishonorable dismissal sanctions are based on behavioral violations and the execution of duties; (2) Regarding the implementation of dishonorable dismissal procedures in the case under the aforementioned decision, Notary MI, who failed to remit their client’s BPHTB, was deemed by the Majelis Pengawas Pusat to have committed violations in behavior and execution of duties. Consequently, Menkumham approved the dishonorable dismissal of Notary MI by issuing the Ministerial Decree No. AHU.57.AH.02.04 of 2023."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
POL 3(1-2) 2012 (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
POL 3 (1-2) 2012 (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
POL 3(1-2)2013
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Desi Napouling
"Notaris sebagai pejabat publik, apabila ia dijatuhi hukuman pidana, maka ia dapat dikenakan sanski pemberhentian dengan tidak hormat seperti yang diatur dalam Undang- Undang Jabatan Notaris. Ketentuan untuk sanksi pemberhentian dengan tidak hormat bagi notaris telah ada, namun dirasa tidak cukup jelas. Permasalahan yang menjadi bahasan adalah a. substansi tindak pidana yang diklasifikasikan dengan sanksi pemberhentian tidak hormat dan b. upaya hukum bagi notaris yang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat karena dipidana dengan ancaman dibawah lima tahun. Metode penelitian berupa yuridis normatif, menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen, melalui penelusurun berbagai literatur. Pendekatan analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian berkenaan dengan substansi bahwa tindak pidana yang diklasifikasikan dengan sanksi pemberhentian tidak hormat bagi notaris adalah tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dalam perbuatannya sebagai diri pribadi atau individu, maupun dalam jabatannya seperti diatur dalam Pasal 13 Undang Undang Jabatan Notaris, juga perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat notaris seperti berzinah dan narkoba, yang diatur dalam Pasal 12 Undang Undang Jabatan Notaris. Selanjutnya upaya hukum bagi Notaris yang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat padahal yang bersangkutan dijatuhi pidana kurang dari lima tahun adalah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, tertuju kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Tertugat I, dan Majelis Pengawas Pusat Notaris sebagai Tergugat II.

A notary as a public official, if he is sentenced to a criminal sentence, he can be subject to a dishonorable discharge sanction as regulated in the Law on Notary Positions. Provisions for dishonorable dismissal for notaries already exist, but they are not clear enough. The problems under discussion are a. substance of a criminal act classified with a dishonorable discharge sanction and b. legal remedies for notaries who are sentenced to dishonorable discharge because they are sentenced to under five years. The research method is normative juridical, using data collection tools in the form of document studies, through various literature searches. The analytical approach with a qualitative approach. The results of the study relate to the substance that criminal acts classified with dishonorable discharge sanctions for notaries are criminal acts with a threat of imprisonment of 5 (five) years or more that have obtained permanent legal force, in their actions as individuals or individuals, as well as in their positions such as regulated in Article 13 of the Law on Notary Positions, as well as acts that degrade the dignity of a notary such as adultery and drugs, which are regulated in Article 12 of the Law on Notary Positions. Furthermore, legal remedies for a Notary who is sentenced to dishonorable dismissal even though the person concerned has been sentenced to less than five years is to file a lawsuit with the State Administrative Court, directed to the Minister of Law and Human Rights as Defendant I, and the Notary Central Supervisory Council as Defendant II."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>