Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 86412 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wahyu Mijaya
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S25512
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Rahmat Sorialam
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S25297
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harun Alrasyid
"Dengan kalimat tahmid dan salawat saya awali pidato pengukuhan saya pada pagi hari yang berbahagia ini. Saya tidak lupa mengucapkan terima kasih- kepada Allah Yang Maha Kuasa karena dengan rakhmat dan ridho-Nya upacara pengukuhan ini dapat terlaksana. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada hadirin yang telah meluangkan waku untuk menghadiri peristiwa yang besar artinya bagi saya serta keluarga saya. Semoga Allah Yang Maha Pemurah akan memberikan balasan yang berlipat ganda. Amin!
Topik yang saya pilih untuk pidato pengukuhan ini ialah tentang dua peristiwa penting dalam tata negara Indonesia, i.e. pemilihan Presiden dan pergantian Presiden. Hadirin tentu sudah mengetahui bahwa, sejak masa peralihan berakhir, pemilihan Presiden diadakan secara berkala lima tahun sekali. Tetapi mungkin tidak semua hadirin mengetahui bahwa sewaktuwaktu dapat juga diadakan pemilihan Presiden.

Mengapakah soal pemilihan Presiden mendapat perhatian yang besar? Jawabnya ialah karena Presiden memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan politik. Betapa pentingnya tokoh yang memangku jabatan Presiden diungkapkan oleh Bernard. Schwartz, seorang pakar hukum tata negara Inggris, yang menganggap kedudukan Presiden sebagai "the most powerful elective position in' the world".

Ungkapan Schwartz itu, yang. menilai kedudukan Presiden di Amerika Serikat yang memakai sistem "checks and balances"? lebih-lebih berlaku terhadap negara Indonesia yang tidak memakai sistem tersebut. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kekuasaan dan tanggungjawab terpusat pada Presiden (concentration of powers and responsibilities upon. the President). Bahkan Supomo mengatakan: "buat (pelaksanaan pemerintahan, pen.) sehari-hari Presidenlah yang merupakan'penjelmaan kedaulatan rakyat." Beliau menegaskan lagi: "Yang merupakan penjelmaan kedaulatan rakyat ialah Presiden; bukan Dewan Perwakilan Rakyat. Jadi, Supomo menghendaki "a very strong position of the President".
Perlu juga diketahui bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat pernah memperbesar wewenang Presiden yang dapat dibaca terakhir dalam Pasal 2 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat No. VI/MPR/1988 tentang Pelimpahan Tugas dan Wewenang Kepada Presiden/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam rangka Penyuksesan dan Pengamanan Pembangunan Nasional, yang bunyinya:
"Melimpahkan wewenang kepada Presiden/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengambil .langkah-langkah yang perlu demi penyelamatan dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan Bangsa serta tercegah dan tertanggulanginya gejolak-gejolak sosial dan bahaya terulangnya . G-30-S/PKI dan bahaya subversi lainnya, yang pada hakekatnya adalah penyelamatan Pembangunan Nasional sebagai Pengalaman Pancasila dan kehidupan Demokrasi Pancasila serta menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Saya katakan "terakhir", karena pasal yang, serupa juga terdapat di dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) sebelumnya, i.e. TAP MPR No. VII/MPR/1983, 'TAP MPR No. VI /MPR/1978, dan TAP MPR No. X/MPR/1973, namun tidak lagi. dikeluarkan pada Sidang Umum.MPR 1993. Hal ini tentu saja menimbulkan tanda-tanya dan saya mencoba untuk menjawabnya.
Memang keempat TAP MPR tersebut, yang pada hakekatnya adalah mengenai wewenang untuk menyelamatkan negara, dalam ilmu hukum tata negara sudah dikenal dengan istilah hak darurat negara (staatsnoodrecht), yaitu kewenangan kepala negara (Raja, Presiden) untuk mengambil tindakan apa saja, kalau perlu dengan melanggar peraturan yang berlaku, bahkan undang-undang dasar sekalipun, demi untuk menyelamatkan negara.
Jadi, kalau selama ini sudah merupakan wewenang Presiden, dan berpegang pada definisi istilah "pelimpahan" (delegatie) dalam ilmu hukum tata negara' adalah janggal kalau MPR menyerahkan wewenangnya."
Jakarta: UI-Press, 1995
PGB 0082
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Amat Darsono
"Presiden Soeharto membangun imperium kekuasaan politik yang dipraktikan secara otoriter dan totaliter. Sistem politik yang dibangun dalam paradigma homogenitas dan oligarkis dengan jaringan patronase, menjadikan monolitik dan mandul, sebagai akibatnya adalah tidak ada kekuatan pengontrol yang efektif sehingga menjauh dari proses-proses yang demokratis, adil dan tegaknya hukum. Akibatnya pelaksanaan kebijakan terjadi distorsi dan deviasi yang menimbulkan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan Dwifungsi ABRI. Badai krisis moneter dan ekonomi menambah beban rakyat sehingga memicu gerakan perlawanan terutama dari mahasiswa yang menuntut reformasi total segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, menjelaskan dan menganalisa perlawanan politik dengan menjawab mengapa, siapa dan bagaimana kecenderungan resistensi terhadap Soeharto dan konflik elit Golkar yang mengakibatkan Soeharto berhenti sebagai Presiden RI. Untuk itu data dikumpulkan lewat wawancara, buku, surat kabar, dan dokumen yang relevan dan kemudian dianalisis hingga memperoleh data dan informasi yang valid mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi Soeharto berhenti sebagai Presiden RI. Kerangka pemikiran yang melandasi tesis ini yaitu otoriter dan totaliter, Kuntowijoyo, Charles F. Andrain, Franz Magnis Suseno, legitimasi Ramlan Surbakti, Habermas, transisi ke arah demokrasi Huntington, perlawanan politik Mullin, Genovesse, Scott, kelompok kepentingan Gabriel A. Almond, suksesi Peter Calvert. Elit politik Robert D. Putnam, C. Wright Mills, konflik elit Kartini Kartono, Maurice Duverger, Lewis A. Cocer, Paul Conn.
Masyarakat bertekad menuntut perubahan tidak terlepas dari isu global mengenai demokratisasi, lingkungan hidup, hak asasi manusia, pasar babas dan tegaknya hukum. Sebaliknya penguasa menerapkan sistem politik yang telah usang dalam perilaku defesif dan konservatif, sehingga semakin membuat jarak kepentingan yang tajam antara penguasa dengan rakyatnya. Akibatnya semakin mempertinggi krisis kepercayaan rakyat terhadap penguasa hingga memperkuat tekad untuk melengserkan Soeharto dari kursi presiden.
Gelombang reformasi yang tinggi menimbulkan suasana darurat politik dan memicu terjadinya konflik elit politik Golkar dalam menyikapi gerakan reformasi yang menuntut Soeharto mundur. Akhirnya, Soeharto sadar tidak lagi didukung rakyat dan para elit politik pemegang kekuasaan, sehingga is mengundurkan diri dari kursi kepresidenan. Tampaknya berlaku pemikiran Huntington mengenai prahara gelombang reformasi mengakibatkan tumbangnya (collaps) kekuasaan Soeharto, dan Surbakti mengenai tidak bekerjanya institusionalisasi politik yang tepat, sehingga pandangan Peter Calvert menjadi relevan karena terjadi peralihan kekuasaan yang tidak beraturan (irregular) dan menjadi preseden buruk bagi peta sejarah politik Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T1319
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harman Setiawan
Depok: Universitas Indonesia, 2001
S25299
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Percetakan Negara RI, 1985
992.08 I 378 p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, J.C.T.
Jakarta: Erlangga, 1977
342.06 SIM t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, J.C.T.
Jakarta: Erlangga, 1977
342.06 SIM t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, J.C.T.
Jakarta: Erlangga , 1973
342.06 SIM t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, J.C.T.
Jakarta: Erlangga, 1973
342.06 SIM t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>