Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 176726 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agustina Hadju
"Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan cara mempelajari isi perjanjian kerjasama dan metode penelitian lapangan dengan cara mewawancari pihak pertama dan pihak kedua sebagai data primernya. Pihak pertama memiliki tanah dan pihak kedua berhak menggunakan tanah tersebut. Pihak kedua memiliki dana untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian, termasuk penanggungan biaya pemeliharaan pada saat pengoperasian dan beberapa saat setelah tanah dan bangunan dialihkan oleh pihak kedua kepada pihak pertama. Kerjasama tersebut ditinjau dari syarat-syarat sahnya perjanjian (Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) dan azas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) serta karakteristik umum dari berberapa perjanjian BOT yang telah dibakukan di bidang infrastruktur, seperti jual beLi listrik dan jalan tol. Hingga saat ini, perjanjian kerjasama ini belum direalisasikan oleh pihak kedua. Namun, berdasarkan analisa secara yuridis, ditinjau dari Pasal 1338 ayat 3 dan Pasal 1320 ayat c (salah satu syarat obyekti ; pihak pertama dapat menggugat pihak kedua berdasarkan tidak dipenuhinya kewajibannya sesuai Pasal 10 ayat 3 butir a dan b perjanjian kerja sama sehingga pihak kedua tidak dapat melaksanakan pembangunan Pabrik, yang akibatnya menimbulkan kerugian bagi pihak pertama. Bila putusan dapat dijatuhkan oleh Badan Arbitrasi Nasional Indonesia, maka perjanjian tersebut dapat "dibatalkan demi hukum." Untuk menghindari hal di atas, sebaiknya pihak pertama melakukan penawaran kepada pihak swasta sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 2 Keputusan Presiden No. 2 tahun 1998 serta sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21202
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pengayoman, 1995
346.02 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Agnia Nurrahma Dewi
"Skripsi ini membahas perbedaan pendapat tentang perbuatan hukum pengalihan saham yang menyatakannya sebagai privatisasi atau bukan. Secara khusus skripsi ini menjelaskan apakah makna privatisasi, baik ditinjau dari standar internasional, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, serta menjelaskan apakah perbuatan hukum pengalihan saham kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) oleh PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk termasuk ke dalam pengertian privatisasi. Berdasarkan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perbandingan, pendekatan konseptual, dan pendekatan peraturan perundang-undangan, penulis menyimpulkan bahwa, Pertama, Di Inggris privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan dan kontrol yang dimiliki negara kepemilikian swasta; Di Belanda privatisasi diartikan sebagai suatu proses dimana aktivitas tertentu dialihkan seluruhnya atau dikurangi keikusertaannya dari campur tangan pemerintah; Di Malaysia privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan aset atau saham dari pemerintah kepada perusahaan swasta, dan Di Indonesia, privatisasi diartikan sebagai penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain, dalam rangka memperluas pemilikan saham oleh masyarakat. Kedua, Apabila ditinjau dari pengertian privatisasi menurut OECD, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, pengalihan saham kepada PT Inalum (Persero) tidak termasuk pengertian privatisasi karena secara ruang lingkup dan pihak yang dituju tidak terpenuhi. Namun di Indonesia pengertian privatisasi dapat menimbulkan penafsiran dapat dilakukan kepada pihak swasta. Saran berdasarkan hasil penelitian ini ialah definisi privatisasi dalam UU BUMN perlu diperjelas lagi berkaitan dengan pihak lain.

This thesis discusses differences of opinion about the legal actions of transferring shares which state it as privatization or not. In particular, this thesis explains what the meaning of privatization is, both in terms of international standards, the United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, also explains whether the law of transferring shares to PT Asahan Alumunium Indonesia (Persero) by PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, and PT Aneka Tambang Tbk is included in the definition of privatization. Based on normative juridical research, using comparative approach, conceptual approach, and statutory approach, the author conclude, First, In the UK privatization is defined as transfer of ownership and control by the state (central or local government) to private owners; In the Netherlands, the term privatisation is generally used to describe a process by which certain activities are either entirely taken out of, or less directly influenced by, the public sector; In Malaysia privatization is defined as the transfer of ownership of assets or shares from the government to private companies, and in Indonesia, privatization is defined as the sale of shares of Persero, partly or wholly, to other parties, in order to shares ownership by the public. Second, if reviewed from the notion of privatization according to the OECD, United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, the transfer of shares to PT Inalum (Persero) does not include into the meaning of privatization. But in Indonesia the notion of privatization can lead to interpretation can be made to the private sector. The suggestions based on the results of this study is that the definition of a privatization in the BUMN Law need to be clarified with regard to other parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Wardhani
"Meningkatnya persaingan global serta krisis moneter dan ekonomi yang dihadapi negara dan bangsa Indonesia saai ini menuntut PT PLN (Persero) agar BUMN sebagai salah satu pelaku ekonomi, lebih meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya, disamping melaksanakan peran sosialnya.
Pemberian kesempatan kepada sektor swasta untuk melakukan kegiatan di bidang kelistrikan dalam rangka privatisasi dengan mengambil bentuk "liberalisasi", ternyata telah menyebabkan kerugian, bahkan mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Agar PT PLN (Persero) mampu untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya, model "korporatisasi" atau privatisasi manajemen merupakan pilihan untuk lebih meningkatkan kinerja PT PLN (Persero). Dalam kaftan ini, berbagai langkah strategik .perlu dilakukan, baik dari segi kelembagaan maupun sumberdaya manusianya.
Dari segi kelembagaan diharapkan agar perusahaan induk (Holding Company) dapat berperan terutama dalam perencanaan perusahaan dan membina hubungan dengan pemerintah, sedangkan kegiatan usaha untuk mendapatkan keuntungan diserahkan kepada unit-unit bisnis yang ada Selain .daripada itu, diupayakan pula pengembangan unit unit bisnis dan anak perusahaan, yang memungkinkan perusahaan lebih mandiri dalam pendanaannya.
Visi perusahaan perlu segera dirumuskan dan disepakati bersama agar karyawan mempunyai pedoman tentang masa depan yang ingin dicapai serta cars-cars untuk mencapainya. Selain daripada itu, peningkatan profesionalisme karyawan serta pemberian pelayanan prima kepada pelanggan perlu dilakikan melatui serangkaian langkah konkrit demi masa depan cerah bagi PT PLN (Persero)."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Keni Yulianita Dinansyah
"Penelitian ini membahas peran dan strategi Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) dalam upaya menghentikan kebijakan swastanisasi air di Jakarta. Beragam problematika pengelolaan layanan air oleh swasta telah memicu pembentukan koalisi yang terdiri dari berbagai macam organisasi masyarakat sipil, seperti LBH Jakarta, KRUHA, Solidaritas Perempuan, Walhi Jakarta, ICW, serta individu yang terdiri dari warga Jakarta yang menjadi korban swastanisasi air. Penelitian ini menggunakan konsep urban social movement dari Domaradzka (2018) dan teori movement action plan dari Moyer (2001) untuk menjelaskan tahapan, peran dan strategi KMMSAJ. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam (in-depth interview) sebagai data primer dan studi pustaka sebagai data sekunder. Temuan penelitian ini menunjukkan, KMMSAJ dengan berbagai strateginya berhasil mengimplementasikan keseluruhan peran yang disebutkan oleh Moyer (2001), seperti melakukan konsolidasi masyarakat, melibatkan seluruh segmen masyarakat, membuat gugatan warga negara (citizen lawsuit), mengajukan petisi di Indonesia dan internasional, serta melakukan lobi. Pada tahun 2017 KMMSAJ berhasil memenangkan gugatan di Mahkamah Agung. Namun, MA kemudian melakukan pembatalan gugatan citizen lawsuit pada tahun 2018, yang mengakibatkan pemerintah kota DKI melakukan beberapa kebijakan yang menyebabkan swastanisasi air Jakarta belum sepenuhnya bisa dihentikan seperti tujuan KMMSAJ.

This research examines the role and strategies of the Coalition of Jakarta Residents Opposing Water Privatization (KMMSAJ) in efforts to stop water privatization policies in Jakarta. The numerous issues surrounding private water management have triggered the formation of a coalition comprising various civil society organizations, such as LBH, KRUHA, Solidaritas Perempuan, Walhi, and ICW, as well as individuals who are Jakarta residents affected by water privatization. This study utilizes Domaradzka's (2018) concept of urban social movement and Moyer's (2001) theory of movement action plan to explain the stages, roles, and strategies of KMMSAJ. The qualitative research methodology involves data collection through in-depth interviews as the primary data and a literature study as the secondary data. The findings of this research indicate that KMMSAJ, through its various strategies, has successfully implemented all the roles mentioned by Moyer (2001), such as community consolidation, engaging all segments, filing a citizen lawsuit, submitting petitions at national and international levels, and conducting lobbying efforts. In 2017, KMMSAJ won the suit at the Supreme Court. Unfortunately, the Supreme Court later revoked the citizen lawsuit in 2018, leading to several policies by the Jakarta city government that prevented the complete cessation of water privatization, as intended by KMMSAJ. f"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mukhammad Hykhal Shokat Ali
"Penelitian ini bertujuan menganalisis larangan privatisasi anak perusahaan BUMN Migas yang termasuk dalam kategori BUMN yang dilarang diprivatisasi. UUD 1945 pada Pasal 33 mengatur sebuah keharusan agar negara berperan dalam perekonomian rakyatnya. Ketentuan tersebut mengesahkan negara untuk mencampuri kegiatan perekonomian dengan memberi hak penguasaan kepada negara atas cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta hak atas bumi, air dan kekayaan alam negara dalam rangka kemakmuran rakyat. Hak penguasaan negara tersebut dilaksankan dengan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demi mencapai tujuan dari pembentukan BUMN oleh negara, BUMN memiliki hak untuk membentuk anak perusahaan. Dalam perkembangannya, pertumbuhan BUMN tidak secara merata menunjukan peningkatan yang signifikan. Berbagai strategi diciptakan pemerintah dalam rangka mempertahankan eksistensi BUMN dan meningkatkan pertumbuhanya yaitu dengan salah satunya adalah privatisasi. Kebijakan privatisasi dilaksanakan oleh BUMN dengan penjualan saham milik negara kepada publik. Selain kebijakan yang memperbolehkan privatisasi dilakukan oleh BUMN, terdapat juga kebijakan yang melarang BUMN melaksanakan privatisasi salah satunya pada sektor Migas. Namun, larangan pelaksanaan privatisasi hanya dapat diberlakukan terhadap BUMN. Tidak terdapat pengaturan terkait penjualan saham milik anak perusahaan BUMN apakah termasuk sebagai privatisasi atau bukan privatisasi sehingga pemberlakuan larangannya tidak memiliki kepastian hukum. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan studi dokumen atau studi kepustakaan dengan bahan hukum peraturan perundang-undangan. Kemudian, penulis menggunakan pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa anak perusahaan BUMN yang pada awalnya merupakan BUMN dapat memiliki perlakuan yang sama dengan BUMN serta larangan privatisasi terhadapnya dapat diberlakukan.

This study is based on the analysis of the ban on the mixing of oil and gas companies that are included in the parts of SOEs are prohibited from assembling. The 1945 Constitution in Article 33 stipulates that the state must make a contribution to the economy of its people. These provisions allow the state to interfere in economic activities by granting state rights over essential manufacturing sectors and controlling the livelihoods of many people as well as rights over land, water and natural resources of the state in terms of the economy. of people. The right to govern the state is exercised through the establishment of a State -Owned Company (BUMN). To achieve the goal of BUMN establishment by the state, BUMN has the right to establish branches. In its development, the growth of SOEs has not been significant. The government has put in place various strategies to maintain followers and drive growth, one of which is distribution. ' atasia. The policy is implemented by SOE through the sale of government shares to the public. In addition to the policies that allow the Private Sector to implement, there are also policies that prohibit SOEs from implementing the privatization, which is part of the oil and gas sector. However, the ban on the implementation of the merger may apply to SOEs. There is no instruction regarding the sale of shares of the SOE subsidiary, whether jointly or not, so that there is no legal guarantee. the execution of that order. The author uses traditional legal research methods by conducting archival research or researching literature and legal and legal materials. The author then applies a policy and a legal system. Based on the results of the study, it was found that the branches of the former SOEs could have the same approach as the SOEs and could enforce the ban. of integration."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Loudoe, John Z., compiler
Surabaya: Kasnendra Suminar, 1983
346.02 LOU a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Geraldine Ghea Dermawan
"

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1335 KUH Perdata, perjanjian tidak memiliki kekuatan hukum atau tidak mengikat apabila mengandung kausa yang terlarang, palsu, atau tidak mengandung kausa. Namun, pasal ini tidak mengatur penjelasan lebih lanjut terhadap kata kausa atau sebab. Selain itu, terhadap kausa yang palsu, kerancuan juga rawan timbul karena persetujuan dengan kausa/sebab yang palsu merupakan persetujuan yang secara kasat mata merupakan persetujuan yang sah, sehingga tidak mudah untuk mengidentifikasi kausanya tersebut. Apalagi kausa merupakan salah satu syarat sah sahnya perjanjian yang objektif, yang mana apabila tidak terpenuhi akan mengakibatkan perjanjian batal demi hukum. Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut, hukum harus dapat memperjelas ketentuan tersebut terutama untuk kepastian hukum dalam praktiknya. Tulisan ini akan menganalisa lebih mendalam terhadap masalah-masalah tersebut berdasarkan doktrin dan putusan-putusan pengadilan di Indonesia dengan metode penelitian yuridis-normatif dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, menurut doktrin, dan putusan-putusan pengadilan, meskipun telah terdapat kesamaan pendapat akan perbedaan antara kausa dan motif, sampai saat ini belum terdapat kesatuan pendapat mengenai penafsiran kausa itu sendiri. Perbedaan pendapat ini pun juga mempengaruhi disparitas penafsiran kausa dalam putusan-putusan pengadilan, sehingga seringkali menyebabkan penerapan huknumya menjadi kurang tepat.

 


As stipulated in Article 1335 of the Indonesian Civil Code, an agreement shall not be enforceable or binding when its cause is forbidden, false, or does not exist. However, the provision does not further elaborate the meaning of the word cause. In addition to that, for fraudulent causes, it is prone to arise confusion since agreements with fraudulent causes in plain sight are often seen as valid agreements, so it is not as easy to identify the causes. Moreover, cause is one of the legal requirements an agreement and is an objective condition, where if this is not fulfilled it will result an agreement as null and void. Therefore, to avoid that, the law itself must clarify the provisions, especially for legal certainty in practice. This paper will analyse further on this matter based on doctrine and court decisions in Indonesia with a research method of juridical-normative and descriptive. According to the research, based on doctrine and court decisions, although there has been a common opinion about the distinction between causes and motives, there has been no consensus for the exact meaning of cause itself. This difference of opinion also affects to the disparity of “cause” interpretation in court decisions, which often results an improper application of law.

 

Key Words: Causa, Cause, Fraudulent Cause, Simulation Agreement, Pretense Agreement, Obligation, Null and Void.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
346.065 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>