Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 194086 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
cover
Francina Triastuti
"Berdasarkan asas kebebasan untuk membuat perjanjian maka para pihak yang akan mengadakan perjanjian bebas untuk menentukan ataupun menggunakan peraturan perundangan atau hukum yang berlaku dalam pelaksanaannya. Pilihan hukum sangat penting, terutama apabila pihak yang berasal dari negara yang berbeda memiliki sistem hukum perdata nasional yang berbeda. Forum penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara litigasi atau secara non-litigasi. Bentuk penyelesaian non-litigasi sepenuhnya berasal dan dibentuk oleh para pihak. Dalam praktek pembuatan perjanjian. Umumnya para pihak menghendaki perjanjian tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis dan dilegalisasi oleh Notaris. Adanya perjanjian dengan Akta Notariil menjadi penting karena menjadi suatu alat bukti otentik. Atas permintaan para pihak, Notaris memberikan nasihat dan petunjuk dalam pembuatan Akta Notariil sesuai dengan keinginan dan maksud dari para pihak dengan tidak mengindahkan peraturan dalam perundang-undangan yang berlaku. Notaris diharapkan mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam serta ketrampilan yang sangat baik dalam merancang, menyusun dan membuat berbagai macam akta otentik. Pengetahuan yang cukup juga harus dimiliki oleh Notaris dalam merumuskan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam pembuatan Akta Notariil. Batasan-batasan apa yang dapat mempengaruhi perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum serta pelaksanaan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam Akta Notariil? Dan bagaimana peranan yang harus dilakukan oleh Notaris dalam perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam suatu Akta Notariil?. Pembatasan yang berlaku pada klausul pilihan forum adalah pilihan forum hanya dibenarkan dalam hukum perjanjian dengan landasan asas kebebasan dalam berkontrak, pilihan hukum tidak boleh melanggar ketertiban umum, tidak boleh dilakukan dalam perjanjian-perjanjian dengan materi yang diatur oleh kaidah-kaidah hukum yang bersifat memaksa, harus dilakukan dengan itikad baik dan tidak boleh menjadi penyelundupan hukum dan terhadap hukum acara, harus tunduk pada tempat dimana perkara diacarakan. Pembatasan pilihan forum ada apabila sebelum pembuatan akta telah ada putusan pengadilan negara tertentu. Notaris dalam perumusan pilihan hukum dan pilihan forum pada pembuatan akta notariil seharusnya dapat memberikan akses informasi dan akses hukum bagi kepentingan pihak-pihak yang akan membuat akta notariil. Bebaiknya lembaga arbitrase mendapat dukungan yang lebih optimal dari lembaga peradilan dan dilahirkannya Undang-Undang Nomor 30 Tabun 1999."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16526
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pasaribu, David Waltin
"Sebelum berlakunya Peraturan Bank Indonesia No. 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust), perjanjian trust antara badan hukum Indonesia dengan badan hukum asing kerap digugat ke peradilan Indonesia atas dasar penyelundupan hukum. Akibatnya, pilihan hukum dan pilihan forum dalam perjanjian tersebut diabaikan oleh hakim dalam peradilan Indonesia, sehingga peradilan Indonesia mengadili perkara perjanjian trust dengan mengacu pada hukum Indonesia yang pada saat itu belum mengenal lembaga hukum trust. Setelah berlakunya Peraturan Bank Indonesia No. 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust), perjanjian trust tidak lagi dapat dianggap sebagai penyelundupan hukum.

Prior to the enactment of the Bank Indonesia Regulation No. 14/17/PBI/2012 concerning Trust as Bank Business Activities, trust agreements between Indonesian legal entity and foreign legal entity were often considered as fraudulent creation of point of contacts and be sued to the Indonesian civil court. As a result, the choice of law and the choice of forum that had be made in the agreement was ignored by the Indonesian civil court’s judges. Therefore, the judges adjudicated the case of a trust agreement with reference to the Indonesian law which at that time has not regulated about trust. After the enactment of the Bank Indonesia Regulation No. 14/17/PBI/2012 concerning Trust as Bank Business Activities, trust agreements shall no longer be considered as fraudulent creation of point of contacts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jihan Avida
"Terjadinya sengketa dalam suatu hubungan kontrak dapat menyebabkan timbulnya pembatalan kontrak. Dalam suatu kontrak dengan pilihan hukum dan pilihan forum asing, khususnya arbitrase yang kini semakin banyak terjadi, pembatalannya tidak sesederhana pembatalan kontrak biasa yang tidak memuat unsur asing. Penelitian ini akan membahas mulai dari forum yang berwenang hingga hukum yang seharusnya diberlakukan untuk pembatalan kontrak internasional. Lebih jauh, dibahas pula mengenai dampak pembatalan kontrak terhadap putusan arbitrase terkait kontrak yang telah memiliki kekuatan eksekutorial. Agar didapatkan pemahaman yang lebih baik, dalam penelitian ini akan dianalisis dua perkara beserta putusan pengadilannya.

A dispute in a contractual relationship can lead to a nullification of the contract.  In a contract with a choice of law and a choice of foreign forum, especially arbitration which occurs more often these days, the nullification is not as simple as the nullification of an ordinary contract which does not contain foreign elements.  This research will discuss starting from jurisdiction to governing law for the nullification of international contracts. Furthermore, it will also discuss the impact of the nullification of the contract on the arbitration award related to a contract that has an executorial power.  In order to get a better understanding, this research will analyse two cases related to the topic and its court decisions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephen Hanjaya
"Tesis ini dibuat karena sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang rumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan pilihan domisili seperti apa yang cukup baik dan benar ditinjau dari sudut pengaturan perundangundangan yang ada di Indonesia, dan bagaimana peranan notaris dalam perumusan klausul-klasul tersebut, disamping juga belum adanya kejelasan tentang bagaimana tanggungjawab notaris dalam hal klausul-klausul tersebut dirumuskan secara kurang tepat.
Pokok-pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah:
1. Pembatasan-pembatasan apa yang hares diperhatikan dalam perumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan domisili hukum?
2. Bagaimanakah peranan notaris dalam perumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum dan domisili hukum dalam suatu perjanjian?
3. Bagaimanakah tanggungjawab notaris dalam hal klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan domisili hukum yang dilakukan tidak sesuai dengan materi perjanjian?
4. Bagaimanakah klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan pilihan domisili hukum dirumuskan secara tepat dengan memperhatikan model-model klausul baku yang telah ada."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14472
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Saragi S., Marry M. R.
"Salah satu akibat dari globalisasi pada dunia bisnis adalah timbulnya suatu kontrak bisnis internasional, yakni suatu kontrak yang melibatkan dua atau lebih warga negara atau badan hukum yang tunduk pada sistem hukum negara-negara yang berbeda. Berangkat dari hal ini, akan timbul problema hukum yakni masalah kompetensi lembaga hukum yang berwenang atau yurisdiksi yang disebabkan oleh perbedaan sistem hukum dari negara para pembuat kontrak bisnis internasional. Dalam pilihan forum penyelesaian sengketa terdapat beberapa pilihan yang dapat dipilih para pihak, misalnya arbitrase atau pengadilan asing. Berbeda halnya dengan arbitrase yang telah diatur secara jelas lewat Undang-undang Nomor 30 tahun 1999, belum ada pengaturan yang tegas mengenai kompetensi pengadilan asing dalam mengadili suatu sengketa bisnis internasional. Hal ini membuat keberadaan pengadilan asing sebagai salah satu pilihan penyelesaian sengketa transaksi bisnis internasional menjadi tidak dipandang dan tidak diakui eksistensinya. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan empiris yang dilakukan dengan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kompetensi pengadilan negeri serta keberadaan pengadilan asing sebagai salah satu pilihan forum yang dapat dipilih dalam suatu kontrak bisnis internasional.

One of the effects of a globalization era in the bussiness world is the birth of an International Business Contract, which is a contract that involves two or more citizens or corporations who or which comply to different legal systems. Depart from this subject, a legal problem will be arised namely jurisdiction or competency of a certain court which caused by legal system differences amongst business countries. In the choice of dispute settlements, there are several choices that could be chosen by the parties, such as arbitration or foreign court. In contrary to arbitration which has been regulated on the Law of the Republic Indonesia Number 30 of 1999, there is no firm regulation about the competence of the foreign court to resolve international business disputes. This makes the existence of foreign court as one of the choice of international business dispute settlement become not regarded and recognized. This study is a juridical normative and empirical research carried out by finding the governing legislation relating to the competency of the district court and the existence of the foreign court as one of the options in the choice of forum in an international business contract."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S1532
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>