Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7142 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Boos, Monica
London: Kluwer Law International, 2003
338.52 BOO i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Leonard Saputra
"Penelitian ini berfokus kepada analisis implikasi dari pengimplementasian konsep identifikasi fungsi dalam harta tidak berwujud yang dibahas dalam Action 8-10, dikenal sebagai DEMPE, dalam peraturan transfer pricing di Indonesia. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan wawancara mendalam sebagai sumber data primernya. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat relevansi untuk menerapkan BEPS Action Plan 8-10 di Indonesia, konsep DEMPE dapat diterapkan secara efektif di Indonesia untuk mengatasi berbagai permasalahan, dan pengimplementasiannya hanya membutuhkan penyesuaian yang tidak terlalu signifikan karena secara tersirat konsep DEMPE tersebut sudah diaplikasikan terutama sebagai dasar pemeriksaan. Pengimplementasiannya dalam peraturan transfer pricing di Indonesia dapat menciptakan peraturan baru yang secara umum dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK dan rinciannya dijelaskan kedalam Peraturan Dirjen Pajak PER dengan disesuaikan dengan relevansi di Indonesia yang memungkinkan ditambahkan fungsi marketing dalam konsep DEMPE tersebut. Implementasi ini diharapkan mampu mendekatkan pandangan setiap stakeholders terkait tata cara pengidentifikasian harta tidak berwujud yang menekankan pada analisis economic ownership.

This study is focusing to analyze the implications of implementing the concept of function identification in the intangible asset that is discussed in Action 8 10, known as DEMPE, in the Indonesia rsquo s transfer pricing regulations. This research method is descriptive research with more priority to in depth interview as primary data source. The result of this research is that there is relevance to apply BEPS Action Plan 8 10 in Indonesia, DEMPE concept can be applied effectively in Indonesia to overcome various problems, and its implementation only requires less significant adjustment because implicitly DEMPE concept has been applied mainly as basic inspection. Implementation in Indonesia 39 s pricing transfer rules can create new regulations that are generally described in PMK and the details will be explained in PER by adjusting to the relevance in Indonesia that allows added ldquo marketing rdquo function in the DEMPE concept. This implementation is expected to be able to get closer to each stakeholder 39 s perspective regarding to the procedure of identifying intangible assets that emphasizes the analysis of economic ownership.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Puspanita
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah koreksi Direktorat Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak terkait dengan royalti know-how dan trademark sudah sesuai dengan prinsip-prinsip arm's length principle dan analisis kesebandingan, serta menganalisis dasar dan pertimbangan majelis hakim terkait sengketa royalti know-how dan trademark. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa terkait dengan penilaian kewajaran royalty know-how dan trademark yang meliputi eksistensi, duplikasi dan penilaian, maka: 1 koreksi pemeriksa belum mempertimbangkan peraturan terkait dengan dokumentasi transfer pricing yang ada di Indonesia; 2 Pemeriksa hanya menggunakan dasar dokumen perjanjian lisensi know-how dan trademark yang didapat untuk menyatakan bahwa tidak terdapat eksistensi dari penggunaan royalty know-how dan trademark; 3 terkait dengan duplikasi, maka Pemeriksa tidak melakukan karakteristik terhadap know-how yang dilakukan oleh Wajib Pajak; 4 beneficial owner atas IP adalah Friesland Brands BV, oleh karena itu economic ownership atas IP tersebut adalah Friesland Brands BV. Selain itu juga dalam melakukan pembuktiannya, majelis hakim hanya melihat berdasarkan dokumen perjanjian lisensi know-how dan trademark yang diberikan oleh pemohon banding. Majelis Hakim tidak menggunakan berbagai pengertian merek dagang untuk melakukan pembuktian keberadaan merek dagang tersebut. Majelis hakim tidak melakukan uji ldquo;benefit test rdquo; apakah hal-hal yang di atur dalam perjanjian PT XXX dengan Friesland Brands BV dapat dibuktikan dalam mendukung kegiatan proses pembuatan susu tersebut."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kaplan, Robert S.
Boston, MA: Harvard Business School Press, 2004
658.401 2 KAP s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sherman, Andrew J.
"Whether you call it "harvesting intangible assets" or "intellectual property management," organizations must make the most of everything they have to offer if they want to remain competitive. Yet, the majority of companies are oblivious to the wealth of revenue-producing opportunities hiding just below the strategic surface. In this thought-provoking book, author Andrew J. Sherman shares insights and expertise gleaned from his work with some of the world's leading companies who have capitalized on intellectual assets such as patents, trademarks, customer information, software codes, databases, business models, home-grown processes, and employee expertise. Featuring instructive examples from organizations including Proctor & Gamble, IBM, and Google, the book reveals how companies large or small can implement IP-driven growth and licensing strategies, foster a culture of innovation, turn R&D into revenue, and much more. Smart companies reap what they sow. This book gives readers the tools they need for a profitable harvest."
New York: [American Management Association, ], 2012
e20436995
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Salsabila Nurkhalisha
"ABSTRAK
Aset tidak berwujud adalah aset yang tidak dapat dilihat atau diukur secara fisik. Meskipun mereka tdak memiliki karakteristik fisik, aset tidak berwujud memiliki nilai karena keuntungan yang mereka berikan untuk bisnis. Makalah ini menganalisis model penilaian aset tidak berwujud yang dapat digunakan untuk menilai aset tidak berwujud: nama merk dan penelitian pengembangan aset. Nilai aset-aset ini dapat ditingkatkan atau diturunkan, berdasarkan hasil dari proses pengadilan. Jika suatu perusahaan mengeluarkan biaya hukum untuk berhasil mempertahankan aset tidak berwujud, biaya-biaya tersebut dikapitalisasi dan meningkatkan nilai tidak berwujud. Di sisi lain, jika sebuah perusahaan tidak berhasil dalam mempertahankan aset tidak berwujud, yang tidak berwujud itu tidak berharga dan perusahaan diharuskan untuk menghapusnya. Dalam hal ini, saya memeriksa semua kejadian bedasarkan Australian Accounting Standards Board AASB 138 Intangible Assets sebagaimana diterbitkan dan diubah oleh International Accounting Standards Board IASB .

ABSTRACT
Intangible assets are assets that cannot be seen or physically measured. Although they have no physical characteristics, intangible assets have value because of the advantage they provide to a business. This paper analysed valuation model of intangible assets that can be used to value intangible assets: brand name and research development assets. The value of these assets can be increased or decreased, based on the outcomes of court proceedings. If a company incurs legal costs to successfully defend an intangible asset, those costs are capitalised and increase the value of the intangible. On the other hand, if a company is unsuccessful in defending an intangible asset, the intangible is worthless and the company is required to write it off. In this case, I examine the event based on Australian Accounting Standards Board AASB 138 Intangible Assets as issued and amended by the International Accounting Standards Board IASB ."
2018
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Dalauleng, B. Rizki
"Globalisasi ekonomi, bisnis, dan Investasi mempersubur tumbuh dan berkembangnya perusahaan multinasional. Kemajuan pesat secara serentak yang berlangsung di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi mengakibatkan arus perdagangan barang, modal, dan tenaga kerja di dunia melampaui batas-batas negara dan mendorong meningkatnya transaksi lintas batas (cross border transaction) antar negara. Peningkatan volume transaksi internasional oleh perusahaan multinasional menyebabkan transfer pricing untuk tujuan perpajakan teiab dan akan menjadi salah satu isu perpajakan yang sangat penting. Dalam era perekonomian yang teiah mendunia. transfer pricing telah menjadi isu penting baik bagi Wajib Pajak maupun otoritas pajak.
Ilmu pengetahuan telah menjadi faktor kunci dalam memacu pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Wujud dari keberadaan ilmu pengetahuan tersebut dalam faktor-faktor produksi adalah teknologi. Teknologi dalam konteks transfer pricing berupa pemikiran, penelitian. dan pengembangan yang berkembang dalam sebuah operasi, proses, atau produk. Output dari pemikiran, penelitian, dan pengembangan inilah yang kemudian didefinisikan sebagai "intangible property" of a company. Teknologi sebagai media transfer pricing memberikan kesempatan pada perusahaan multinasional untuk me-manage arus kas dan tarif pajak efektif.
Mengingat globatisasi, aktifitas perusahaan multinasional dan Indonesia yang menganut sistem ekonomi terbuka mengakibatkan transaksi tidak hanya ditinjau sebagai hubungan antar subjek ekonomi tetapi juga interaksi antar Negara yang berkepentingan. Dalam praktik di Indonesia sehari-hari, walau diyakini penerapan transfer pricing banyak dilakukan, dipastikan kepatuhan pada ketentuan yang berlaku belum memadai. Dalam kaitannya dengan transfer pricing, belum ada aturan yang bersifat khusus dalam mempertimbangkan adanya transfer intangible asset.
Karya akhir inl bertujuan untuk menganalisis apakah pernturan perpajakan Indonesia mampu mengidentifikasikan dan menentukan kepemilikan atas intangible property, dampak transfer pricing of intangible property terhadap Indonesia sebagai negara berkembang dan apa kemungkinan dampak yang ditimbulkan praktik tersebut terhadap penerimaan pajak negara serta bagaimana pelaksanaan transfer pricing rule di Indonesia dafam transaksi yang melibatkan
technology intangible asset.
Transfer pricing of technology merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan pertimbangan yang seksama. Di negara-negara maju misalnya Amerika Serikat maupun Kanada ataupun di beberapa negara berkembang seperti China dan Argentina, masalah ini sudah mendapatkan perhatian khusus dengan diterbitkannya beberapa kebijakan perpajakan terkait dengan masalah tersebut Sedangkan di Indonesia, regulasi yang mengatur tentang transfer pricing. intangible property maupun mengenai technology intangible asset masih sangat kurang. Hal ini bukan saja melepaskan potensi pajak yang scharusnya bisa dioptimalkan tetapi juga tidak memberikan kepastian hukum kepada Wajib Pajak karena memberikan peluang penafsiran yang sangat Juas kepada otoritas pajak berkaitan dengan regulasi tersebut.
Pemerintah Indonesia dalam hat ini Direktorat Jenderal Pajak seharusnya mengambil langkah kungkret dengan melakukan penguatan atas ketentuan-ketentuan yang berlaku saat ini termasuk diantaranya dengan menegaskan dan menjabarkan secara lebih rinci beberapa konsep dasar dalam transfer pricing termasuk mengenai transfer pricing of technology intangible asset sehingga dapat meningkatkan pemahaman mengenai transfor pricing dan bisa memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak serta menjaga kepentingan Indonesia sendiri dari kemungkinan penghindaran atau penggelapan pajak melalui skema transfer pricing baik yang bersifat cross-border maupum domestik.

Economic globalization, business and lnvestment prospered the growth and development of multinational businesses. Quick simultaneous development happening at the information technology field. communication and transportation resulted in a flow of trade, capital and labor in the world, passing through countries border and pushing the increase of cross border transactions. The increase of international transactions volume by multinational companies causing transfer pricing for tax purposes. has been and will be one of a very important tax issue. In a global economy era, transfer pricing became an important issue for the taxpayer as well as for the tax authorities.
Science has become a key factor in accelerating the economy growth in a country, The substance of said science presence in production factors is techology. Technology in the context of transfer pricing is the thought, research and development in an operation, process or produce The output of thoughts, research and development is later on defined as "intangible property of a company", Technology through the medium of transfer pricing provides considerable opportunities for a multinational company to manage its cash flow and global effective tax rates.
Regarding globalization, activities of multinational companies and Indonesian, which very much practices the open economy system, causes the transaction not only to be seen as a relation between economical subjects but also as an interaction between the countries concerned. In daily practice in Indonesia, although assured that transfer pricing is often done, it is certain that obeying the valid provisions are not yet adequate. 1n its connection to transfer pricing, there are not yet special rules for taking into consideration the transfer intangible asset
This thesis is aimed at analyzing whether the Indonesian tax system will be able to identify and determine the ownership of intangible property, the lmpact of transfer pricing of intangible property towards Indonesia as a developing country and what are the possibilities of the impact resulting from said practice to the country's revenues and how will be the execution of transfer pricing rule in Indonesia in transactions involving technology intangible asset.
Transfer pricing of technology became a complicated problem, needing meticulous consideration. In developed countries, for example, the United States of America or Canada or sorae developing countries like China and Argentina, this problem has already got special attention through the establishing of a few tax policies connected to the problem.
While in Indonesia the regulations regulating transfer pricing intangible property as well as technology tangible asset is still insufficient. This fuct not only decreases the tax potentials which should be optimal. but also doesn't give judicial certainty to the taxpayer, because it gives an opportunity for a very broad interpretation to the tax authorities concerned with this regulations.
The Indonesian Government, in this case the Directorate General of Taxes should take concrete steps by strengthening the provisions valid at present, including clarifying and describing in more detail a few basic concepts in transfer pricing including the transfer pricing of technology intangible asset, so that a understanding of transfer pricing can be increased and the taxpayer obtains a judicial certainty while taking care of the well-being of Indonesia from the possibility of evasion and embezzlement of taxes through good transfer pricing schemes either cross border or domestic.
"
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T 27007
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Riss Daniel Mikhael
"Kepailitan merupakan salah satu aspek hukum yang memiliki kemungkinan terjadi yang besar dalam proses perusahaan-perusahaan di Indonesia. Terdapat asas yang sangat penting dalam suatu proses kepailitan perusahaan di Indonesia yang disebut dengan asas Going Concern, dimana asas ini memberikan kesempatan bagi debitor untuk menjalankan usahanya dengan harapan dapat membayarkan hutangnya di masa depannya. Akan tetapi dalam pelaksanaannya sendiri, seringkali hambatan implementasi asas ini berasal dari berbagai pihak, dari Debitur, Kreditur, bahkan bisa juga dari pengurus atau pihak lain, di sisi lain kendala valuasi dalam kepailitan juga menjadi aspek yang penting yang dapat menentukan suatu pelaksanaan Going Concern dalam kepailitan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa Implementasi Going Concern dan aspek yang mendukung pelaksanaannya di Indonesia masih kurang, dimana banyak sisi yang harus dilihat untuk mengetahui apakah asas ini dapat dilaksanakan pada suatu perusahaan, asas ini juga berkaitan dengan valuasi/penilaian kekayaan intelektual karena dari hasil nilai ini, selain kita bisa melihat bagaimana pemberesan utang debitur, kita juga bisa melihat profitabilitas suatu perusahaan dari hasil valuasi, yang kemudian dapat berkaitan langsung dengan penerapan asas Going Concern pada perusahaan pailit. Asas Going Concern adalah asas yang penting yang dapat menyelamatkan suatu perusahaan dari keadaan pailit, akan tetapi harus ada kerja sama dari tiap pihak agar asas ini dapat diimplementasi dengan baik. Valuasi kekayaan intelektual juga memegang peran penting, karena valuasi ini yang dapat menjadi aspek yang dinilai untuk masa depan suatu perusahaan, oleh karena itu harus ada standar hukum penilaian yang tepat untuk pelaksanaan suatu penilaian kekayaan intelektual

Bankcruptcy Law is one of the most common law that has a high percentage to happen to companies in Indonesia. In Indonesia’s Bankcruptcy law policy, there is one important aspect called, Going Concern, where in this condition the company is given a chance to keep running while also hoped to be able to receive enough revenue to pay for their debts. Oftentimes, the hindrance that is faced while trying to implement this principle comes from everyone that are included in the process, whether from the debtor, creditor, or even the administor, on the other hand, the valuation process also holds an important part on valuating whether to implement the Going Concern Principle in bankcruptcy law. This research uses the doctrinal research method. In this research we can see that, the implementations and other aspects of Going Concern is still lacking, there are a lot of aspects that needs more attention to judge if the implementation of going concern is needed on a company, this principle is also connected to the valuation of the company’s intellectual property, because from this valuation can we see, the process of assets settlements, on the other side, we can also see how profitable is the company itself, which then will affect the going concern implementation. Going concern is an important principle which can save a company from a situation of Bankcruptcy, but it also need the help of all the people included to work together for the principle to work effectively. The valuation of intangible assets also holds an important part,, whereas from this valuation we can see the future of the company itself, that is why, the standards of valuations needs to be legally regulated. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Amiroh Utami
"Sengketa transfer pricing terhadap pembayaran royalti atas pemanfaatan harta tidak berwujud dan know-how tidak hanya berfokus pada penentuan harga transfer atas royalti. Sebelum menguji kewajaran dan kelaziman pembayaran royalti, terlebih dahulu harus dibuktikan eksistensi dan kepemilikan harta tidak berwujud dan manfaat ekonomis atas pembayaran royalti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa pajak berdasarkan koreksi Otoritas Pajak (DJP) dan argumentasi Wajib Pajak yang didasarkan pada 5 (lima) putusan pengadilan pajak, serta memperoleh lesson learned berupa faktor-faktor substansial dalam transaksi pembayaran royalti kepada pihak yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa didasari oleh pembuktian atas eksistensi dan kepemilikan, manfaat ekonomis, dan kewajaran harga royalti dari masing-masing pihak yang bersengketa dalam mempertahankan argumentasinya serta kesesuaian bukti dengan regulasi yang berlaku. Tax planning, penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang baik dan benar, kolaborasi dalam perumusan regulasi, dan standarisasi pemeriksaan menjadi solusi untuk meminimalisir jumlah sengketa transfer pricing atas pembayaran royalti.

Transfer pricing disputes concerning royalty payments for the use of intangible assets and know-how do not solely focus on determining the transfer price of royalties. Before assessing the fairness and reasonableness of royalty payments, the existence and ownership of the intangible assets and the economic benefits of the royalty payments must first be proven. This research aims to analyze the judges' considerations in resolving tax disputes based on corrections by the Tax Authority (DJP) and the taxpayer's arguments, as reflected in five tax court rulings. Additionally, the research seeks to derive lessons learned regarding the substantial factors in royalty payment transactions involving related parties. The research method used is a qualitative approach, involving literature review and field studies. The findings indicate that the judges' considerations in resolving disputes are based on the proof of existence and ownership, economic benefits, and the fairness of royalty prices from each disputing party in defending their arguments, as well as the conformity of evidence with applicable regulations. Tax planning, the application of proper and accurate arm's length principles, collaboration in regulatory formulation, and standardized audits are proposed as solutions to minimize the number of transfer pricing disputes over royalty payments."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephen Setiawan
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi nilai dari dividen dan aset takberwujud, serta dampak dari pengadopsian IFRS terhadap relevansi nilai dari aset takberwujud menggunakan data dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2012. Penelitian ini menggunakan model data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dividen, aset takberwujud, dan goodwill memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap harga saham. Pengadopsian IFRS tidak terbukti memiliki dampak positif terhadap relevansi nilai dari aset takberwujud dan goodwill. Pada analisis tambahan, ditemukan bahwa aset takberwujud teridentifikasi dan dividen memiliki relevansi nilai yang paling signifikan dibandingkan dengan variabel independen lain yang merupakan bagian dari nilai buku dan laba.

The purpose of this research is to analyze the value relevance of dividends and intangible assets, and the effect of IFRS adoption on the value relevance of intangibles using a sample of manufacturing firms listed on the Indonesia Stock Exchange over the period 2007-2012. This research employs the panel data model. The results indicate that dividends, intangible assets, and goodwill are positively and significantly associated with stock price. IFRS adoption is not found to have a positive effect on the value relevance of intangible assets and goodwill. In an additional analysis, dividends and identifiable intangible assets are found to be the most value-relevant components of earnings and book value, respectively.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
S54927
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>