Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9140 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gunadi
Jakarta: Salemba Empat, 2002
336.2 GUN k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunadi
Jakarta : Salemba Empat Patria, [date of publication not identified]
336.2 GUN k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Gunadi
Jakarta: Salemba Empat, 2002
336.24 GUN k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Manurung, Berlin Haposan
"Ekspansi kegiatan ekonomi dari negara maju ke negara berkembang dapat berupa investasi Iangsung (foreign direct investment), pengoperasian cabang perusahaan, pendirian anak perusahaan, atau kepemilikan surat-Surat berharga (foreign portfolio investment). Kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan negara domisili di negara sumber, dalam hal ini di Indonesia, dalam konsep perpajakan, melahirkan subjek pajak baru yang dikenal sebagai permanent establishment atau bentuk usaha tetap (BUT). Bentuk usaha tetap dalam sistem perpajakan Indonesia memiliki kedudukan yang khusus. Perlakuan perpajakan terhadap wajib pajak BUT agak berbeda dengan wajib pajak pada umumnya, dan hal ini juga dikaitkan dengan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) rnengingat pengenaan pajak atas BUT berhubungan dengan yurisdiksi perpajakan internasional.
Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk; (i) memaparkan ketentuan-ketentuan khusus perpajakan atas BUT, (ii) menganalisis pengenaan pajak atas BUT di Indonesia Sudah Optimal terkait dengan pelaksanaan ketentuan-ketentuan perpajakan domestik yang berlaku, dan (iii) memaparkan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh Ditjend Pajak untuk mengoptimalkan pemungutan pajak terhadap BUT di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data sekunder dan data primer. Data sekunder dalam penelitian ini mencakup data mengenai peraturan-peraturan perpajakan atas BUT dan data penerimaan pajak atas BUT, jumlah wajib pajak BUT, serta kelompok usahanya. Sementara itu data primer akan dikumpulkan melalui wawancara menggunakan kuesioner untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan ketentuan-ketentuan khusus perpajakan atas BUT di Iapangan termasuk berbagai kompleksitas pennasalahan yang ada dan upaya-upaya yang perlu dilaksanakan oleh Ditjend Pajak untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini, teriihat bahwa penerimaan pajak penghasilan atas BUT relatif fluktuatif. Hal ini kemungkinan berkaitan dengan perkembangan aliran modal masuk asing ke Indonesia. Kontribusi terbesar penerimaan pajak atas BUT berasal dari kelompok usaha pertambangan migas, jasa persewaan mesin, jasa keuangan dan konstruksi.
Dari sisi pelaksanaan ketentuan perpajakan atas BUT, meskipun Undang- undang Pajak Penghasilan di Indonesia telah memberikan batasan yang cukup lengkap dan tegas mengenai kriteria BUT, pennasalahan mengenai kriteria suatu kegiatan usaha merupakan sebuah BUT masih sering muncul, sehingga lebih sering diselesaikan secara bilateral melalui perjanjian penghindaran pajak berganda. Sampai dengan Januari 2005 Indonesia telah mengadakan persetujuan penghindaran pajak berganda dengan 54 negara di dunia.
Selain itu, berdasarkan hasil kajian dari penelitian ini, pelaksanaan ketentuan-ketentuan perpajakan atas BUT di lapangan tampaknya menghadapi permasalahan yang cukup komplek terkait dengan kesulitan untuk mendeteksi BUT, sulitnya melakukan pendaftaran dan penetapan BUT secara jabatan, sulitnya melakukan pemeriksaan pajak terutama akibat belum adanya peraturan peIaksanaan yang rinci mengenai perpajakan atas BUT dan faktor Iainnya adalah terkait dengan keterbatasan sumber daya petugas pajak yang ahli mengenai perpajakan internasional.
Berdasarkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi terkait dengan pelaksanaan ketentuan perpajakan atas BUT, maka ada saran yang dapat disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak, yakni; (i) batasan terhadap kriteria bentuk usaha tetap perlu dipertegas, diperjelas, dan lebih dikembangkan terutama untuk antisipasi semakin berkembangnya aktivitas-aktivitas dan transaksi-transaksi ekonomi seiring dengan perkembangan teknologi informasi, (ii) jumlah mitra runding dalam rangka P3B perlu segera diperluas mengingat semakin luas dan terbukanya aktifitas dan transaksi bisnis antar negara, (iii) perlu adanya peraturan yang lebih rinci mengenai pelaksanaan pemungutan perpajakan atas BUT sebagai contoh penerbitan Surat- Edaran yang Iebih rinci, (iv) perlu diterbitkan modul khusus untuk keperluan pendaftaran dan pemeriksaan pajak atas BUT untuk menghindari adanya beda penafsiran mengenai ketentuan perpajakan atas BUT, dan (v) perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya petugas pajak, khusus terkait dengan permasalahan perpajakan internasional."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T22313
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hendro Lukito
"Dalam kaitannya dengan kredit bermasalah , masih terdapat perbedaan antara ketentuan perpajakan dengan ketentuan perbankan yang menyangkut pengakuan pendapatan bunga kredit bermasalah , pencadangan piutang ragu - ragu dan penghapusan piutang macet . Permasalahan yang ditemui adalah:
(1) apakah yang menjadi dasar timbulnya perbedaan antara ketentuan perbankan dengan ketentuan perpajakan mengenai kredit bermasalah , (2) apakah antara ketentuan perbankan dan ketentuan perpajakan mengenai kredit bermasalah tersebut sudah memperhatikan fungsi dan falsafah yang mendasari kegiatan masing - masing pihak yang terkait ? , (3) apakah dengan dilaksanakannya kebijaksanaan pemerintah tanggal 21 Januari 1998 tentang Program Reformasi dan Restrukturisasi Ekonomi dan Keuangan dapat meminimalisir perbedaan antara ketentuan perbankan dengan ketentuan perpajakan mengenai kredit bermasalah tersebut ?
Dari hasil penelitian nampak bahwa ketentuan - ketentuan yang mengatur kegiatan perbankan sebagai lembaga kepercayaan masyarakal adalah dengan semangat prudential banking ,sehingga sifat konservatisme sangat menonjol dalam praktik akuntansi perbankan. Sedangkan ketentuan perpajakan lebih melihat kepada reality (keadaan nyata) dengan meneliti secara seksama tiap elemen pengurang basis pengenaan pajak. Mengingat ketentuan pajak merupakan produk legislatif yang mengikat semua anggota masyarakat , maka apabila terjadi ketidaksesuaian antara ketentuan pajak dengan praktik atau standar akuntansi yang berlaku umum, Undang - undang Perpajakan mempunyai prioritas untuk dipatuhi di atas praktik atau kelaziman akuntansi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sebagai akibat adanya perbedaan antara ketentuan perpajakan dengan ketentuan perbankan mengenai kredit bermasalah tersebut , perhitungan pajak penghasilan bagi perbankan akan menjadi semakin besar sehubungan dengan koreksi positif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas laba - rugi bank.
Disarankan agar Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan ketentuan yang mengatur penerapan Cash basis atau Accrual basis yang tidak taat azas mengingat dalam praktik dunia bisnis berlaku sistem hybrid (campuran) antara Cash basis dan Accrual basis . Disamping itu Direktorat Jenderal Pajak agar dapat mengakomodir pembentukan cadangan piutang ragu - ragu atas setiap investasi yang mengandung risiko , tidak saja terhadap usaha perbankan , tetapi juga usaha lainnya seperti asuransi , reksadana dan sekuritas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T3949
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufan Andiko
"The sharp increase in oil price automatically will benefit the oil producer, in Indonesia they are production sharing contractor. They receive excess profit from the high sales price in access of increasing oil price. The excess profit usually called as windfall profit, which is an unearned, unanticipated gain in income through no additional effort. This favourable condition on the contrary cause unequal income distribution, where the fairness rationale was strongly influenced by impact of higher energy prices on poorer consumers, where there will be more money on energy expenditure. This condition indicates the declining of government's ability to do their duty in giving transfer payment for citizen, especially petroleum subsidy.
This condition had ever hapenned in Indonesia in 1974, when arising oil prices generated windfall profits for the oil company. The political climate at that time dictated that if there was a windfall, then most of that windfall should benefit the government. In order to comply it, negotiations were started through New Deal Agreement. In another country, this happened in United States of America in 1980, where the Federal Government enacted a special federal excise tax called the crude oil windfall profit tax. The tax was enacted basically to recoup much of the large increase in oil industry profits that was anticipated from the decontrol of oil price. The tax was imposed on the difference between the market price of oil, which was called as removal price and the base price that was adjusted quaterly for inflation and state severance tax.
Since the fourth generation of Production Sharing Contract in Indonesia, there has not been regulation yet accomodated windfall profit, also in the section of contract. By looking at the history and taking a look at nowaday's sitiuation, the government of Indonesia can consider to enact regulation about windfall profit received by production sharing contractor. This research try to study the windfall profit received by production sharing contractor observed from income tax regulations, especially the concept of income. This research uses qualitative approach descriptive type by using literature, in depth interview, and historical analysis. After all, it shows that windfall profit is excess income received because of the increasing of oil price. So naturally windfall profit is a kind of income according to income concept contempelated by Schainz, Haig, and Simon (SHS Concept) which also adopted by section about Income in Indonesian Income Tax Regulation. By looking at the history, it is recommended for the government of Indonesia to give special treatment in calculating the windfall profit as part of production sharing contractor's income. To calculate windfall profit, it depends on the government regulation regarding how to define windfall profit. What kind of price or threshold price will be used as the base price in determining profit which generates windfall profit.
For now, windfall profit can be resulted from the difference between realized market price and Indonesian Crude Price (ICP) multiplied by contractor share. It is caused by ICP which supposed to be a market price of Indonesian oil can not reflect it, because the fact is the ICP always stand below the realized market price, like market price determined by OPEC. This will generate loss potention for Indonesia, where the contractor pay the tax with ICP meanwhile they sell their oil from Indonesia based on realized market price. This recommended formula also to reflect the tax payment of contractor is according to arm's length price. If the windfall profit included in part of contractor's income and multiplied with 44% which is the tax rate applied for contractor, it will raise the change in production sharing, which in favor of government of Indonesia. This thing need the government's attention, calculation, and consideration about this recommended formula. Another several things needed to be considered by the government of Indonesia is the economic, law, and political aspects. So if this policy will be applied, it will reflect the equity between government of Indonesia and the contractor as foreign investor. And Indonesia will not be harmed any more by the condition of the sharp increase in oil price so it will help to enhance the prosperity of Indonesian citizen."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>