Ditemukan 31034 dokumen yang sesuai dengan query
Adelia Safina
"PPATS adalah pejabat pemerintah yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT didaerah yang belum cukup terdapat PPAT. Apakah masih relevan keberadaan Camat selaku PPATS di Kota Cilegon, Apakah jasa PPATS dalam pembuatan akta pertanahan masih banyak digunakan masyarakat, menjadi pokok permasalahan yang diteliti. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, dan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Camat sebagai PPATS di Kota Cilegon masih relevan karena belum memenuhi formasi yang sudah ditetapkan. Masyarakat Kota Cilegon lebih banyak menggunakan jasa PPAT dibanding PPATS disebabkan faktor kesadaran hukum yang ada di masyarakat.
A temporary land certificate issuer (PPATS) is a selected government officer to perform a land certificate issuer (PPAT)'s duty in the area where the presence of PPAT is inadequate. Whether the presence of a chief district officer as a PPATS in the Cilegon city is still relevant and whether the PPATS service in issuing a deed of land is widely used by societies, are the main problems in this research. In this research various methods were applied to gather qualitative data. The methods are normative legal and descriptive research. Results show that the presence of a chief district officer as a PPATS in the Cilegon city is still relevant since it has not meet a predefined formation. The Cilegon society is using more PPAT's service than PPATS as a factor caused by their law awareness."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28898
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Gabriel Amagadela
"PPAT Sementara merupakan jabatan yang ditunjuk secara otomatis dari seorang Camat untuk melaksanakan tugas seorang PPAT dalam membuat akta di wilayah jabatan Pemerintahannya apabila di daerah tersebut belum cukup terdapat PPAT. Adanya perbedaan kompetensi dengan PPAT Notaris membuat kualitas PPAT Sementara menjadi dipertanyakan. Terpenuhinya formasi PPAT di suatu wilayah pun tidak menjadi suatu pertimbangan dari penunjukan seorang PPAT Sementara, seperti halnya di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini, yakni mengenai perbandingan kompetensi yang dimiliki oleh PPAT Sementara dengan PPAT Notaris serta urgensi pengangkatan PPAT Sementara di wilayah yang sudah terdapat banyak PPAT Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan tipologi penelitian preskriptif yang menggunakan data sekunder yang didukung oleh data primer. Analisis yang digunakan kualitatif dengan hasil penelitian, yakni adanya perbedaan kompetensi yang dimiliki oleh PPAT Sementara dan PPAT Notaris yang ditinjau dari pendidikan dan pelatihan yang diberikan. Mengenai keberadaan PPAT Sementara di wilayah Kabupaten Tangerang pun seharusnya tidak menjadi urgensi karena di beberapa wilayah sudah tersebar banyak PPAT yang membuat PPAT Sementara di sini kurang diperlukan.
Temporary PPAT is an automatically appointed position of a Sub-District Head to carry out the duties of a PPAT in making deeds in the area of his Government position if there are not enough PPATs in the area. The difference in competence with a Notarial PPAT makes the quality of Temporary PPAT questionable. The fulfillment of the formation of a PPAT in an area is also not a consideration in the appointment of a Temporary PPAT, as is the case in Tangerang Regency. This is the subject matter of this research, namely the comparison of the competencies possessed by Temporary PPAT with Notarial PPAT and the urgency of appointing Temporary PPAT in areas where there are already many Notarial PPAT. The research method used is doctrinal with prescriptive research typology that uses secondary data supported by primary data. The analysis used is qualitative with the result is, namely the differences in competencies possessed by Temporary PPAT and Notary PPAT in terms of education and training provided. Regarding the existence of Temporary PPAT in Tangerang Regency, it should not be an urgency because in some areas there are already many PPAT spread out, which makes Temporary PPAT here less necessary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Reizky Samara Putra
"Penunjukan camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) ialah untuk melayani pembuatan akta tanah di daerah yang belum cukup terdapat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pemberian tugas dan kewenangan camat sebagai PPATS bersifat sementara karena secara ex officio, seorang camat merupakan kepala dari suatu kecamatan. Pasca berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, muncul kekaburan norma atas kedudukan camat sebagai PPATS dalam pembuatan akta autentik di bidang pertanahan. Dalam kenyataannya masih banyak PPATS dilantik meskipun di wilayah kerjanya sudah ada cukup PPAT. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah a quo yang menjelaskan tentang pengangkatan camat sebagai PPATS oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam pembuatan akta di daerah yang belum cukup terdapat PPAT. Oleh karena itu masalah yang diangkat dalam penelitian untuk tesis ini adalah mengenai pengaturan peran PPATS menurut hukum yang berlaku di Indonesia dan tanggung jawab camat sebagai PPATS terhadap akta yang dibuatnya. Penelitian doktrinal ini dilakukan melalui studi dokumen untuk mengumpulkan data sekunder berupa bahan-bahan hukum hukum yang relevan dengan masalah penelitian. Di samping itu dilakukan pula wawancara sebagai data primer untuk mendukung data sekunder yang didapat dari studi dokumen. Dari hasil analisis, dapat dinyatakan bahwa pengaturan tentang peran PPATS dalam hukum di Indonesia, memunculkan ketidakpastian hukum karena ada pertentangan antara pasal a quo dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah yang sama, di mana pasal tersebut menjelaskan tentang larangan suatu profesi yang diemban oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk PPAT, sedangkan dalam Pasal 5 ayat (3) dinyatakan bahwa camat (yang dalam hal ini tentunya merupakan seorang PNS) diangkat sebagai PPATS. Adapun tanggung jawab PPATS terhadap akta yang dibuatnya adalah sama seperti tanggung jawab PPAT, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah a quo.
The appointment of the subdistrict head as the Temporary Land Deed Making Officer (PPATS) is to serve the making of land deeds in areas where there are not enough Land Deed Making Officer (PPAT). The assignment and authority of sub-district heads as PPATS are temporary because ex officio, a sub-district head is the head of a sub-district. After the enactment of Government Regulation Number 24 of 2016 concerning Amendments to Government Regulation Number 37 of 1998 concerning Regulations for the Position of Officials for Making Land Deeds, a blurring of norms emerged regarding the position of sub-district head as PPATS in making authentic deeds in the land sector. In reality, there are still many PPATS appointed even though there are already enough PPATs in their working areas. This of course contradicts the provisions of Article 5 paragraph (3) of the a quo Government Regulation which explains the appointment of sub-district heads as PPATS by the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency in making deed in areas where there are not enough PPATs. Therefore the problem raised in the research for this thesis is regarding the regulation of the role of the PPATS according to Indonesian law and the responsibility of the sub-district head as a PPATS for the deed he made. This doctrinal research was carried out through document studies to collect secondary data in the form of legal materials relevant to the research problem. In addition, interviews were also conducted as primary data to support secondary data obtained from document studies. From the results of the analysis, it can be stated that the regulation regarding the role of PPATS in Indonesian law raises legal uncertainty because it is contrary to the provisions of Article 7 paragraph (2) of the same Government Regulation, in which the article explains the prohibition of a profession carried out by a Civil Servant. (PNS) including PPAT. The responsibilities of the PPATS for the deed he made are the same as the responsibilities of the PPAT as stipulated in Article 12 of the a quo Government Regulation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Karina Pramythasari
"
ABSTRAKPenunjukan sebagai PPAT Sementara ialah untuk melayani pembuatan akta didaerah yang belum cukup terdapat PPAT. Pemberian tugas dan kewenangan Camat sebagai PPAT Sementara bersifat sementara karena ex officio sebagai Kepala Kecamatan.
ABSTRACTThe appointment as temporary PPAT deed is to serve the manufacturing areas that are not quite there PPAT. Granting duty and authority district as PPAT Temporary is temporary because the ex officio as the head of the district/cities in Indonesia, it still need the appointment of sub-distrcit as a temporary PPAT in Karanganyar district."
2011
T28379
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Karina Pramythasari
"
ABSTRAKPenunjukan sebagai PPAT Sementara ialah untuk melayani pembuatan akra didaerah yang belum cukup terdapat PPAT. Pemberian tugas dan kewenangan Camat sebagai PPAT Sementara bersifat sementara karena ex officio sebagai Kepala Kecamatan. Dengan banyak diangkatnya PPAT yang tersebar diselutuh Kabupaten/Kota di Indonesia, apakah masih perlu penunjukan Camat sebagai PPAt Sementara di wilayah Kabupaten Karanganyar. Berdasarkan keadaan geografis, status tanah dan kebutuhan pelayanan masyrakat, walaupun jumlah PPAT didaerah tersebut telah mencukupi ditinjau dari formasi PPAT, namun karena keberadaan PPAT tidak merata, maka masih diperlukan penunjukan Camat sebagai PPAT Sementara. Oleh karenanya, masih relevan keberadaan Camat selaku PPAT Sementara dan wilayah Karanganyar.
ABSTRACTThe appointment as temporary PPAT deed is to serve the manufacturing areas that are not quite there PPAT. Granting duty and authority district as PPAT Temporary is temporary because the ex officio as the head of the district/cities in Indonesia, it still need the appointment of sub-district as a temporary PPAT in Karanganyar district."
2011
T37831
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Rahmi Hamidah
"Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pemegang hak atas tanah, pemerintah melakukan rangkaian kegiatan pendaftaran tanah, maka untuk membantu tujuan pemerintah tersebut, diberikanlah kewenangan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT untuk membuat akta tanah yang akan menjadi dasar pendaftaran tanah. Camat sebagai pejabat pemerintah dapat diangkat menjadi PPAT Sementara yang memiliki kewenangan yang sama dengan PPAT. Permasalahan yang dihadapi oleh penulis dalam tesis ini adalah mengenai keterkaitan Camat sebagai PPAT Sementara dalam pembuatan akta jual beli tanah dan juga mengenai tanggungjawab PPAT Sementara dalam pembuatan akta jual beli tanah yang cacat hukum serta kesesuaian pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Indramayu dengan peraturan tentang pertanahan di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative karena menekankan pada penggunaan data sekunder berupa norma hukum tertulis dan wawancara. Metode Analisa dara secara kualitatif sehingga bentuk hasil penelitian ini adalah deskriptif analitis. Menurut hasil penelitian ini, PPAT Sementara tunduk pada peraturan pemerintah mengenai pertanahan dan jabatan PPAT sehingga dalam membuat akta jual beli tanah wajib memperhatikan peraturan-peraturan tersebut. Selain itu, pembuatan akta jual beli yang cacat hukum akibat pengabaian kewajiban PPAT oleh PPAT Sementara menimbulkan tanggungjawab terhadap pribadi PPAT Sementara tersebut dan bagi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu sudah sepatutnya memutuskan berdasarkan peraturan pertanahan yang berlaku di Indonesia demi menjaga kepastian hukum.
In order to provide legal certainty and the protection of land rights holders,the government made a series of land registration activies, therefore they authorizes the Land Deed Officer PPAT to create a land deed that will be the basis of land registration. Camat as govermentment officer graniting authority as Temporary PPAT while has the same authority with PPAT. The problem faced by the author in this thesis is about correlation of the Temporary PPAT while in making a purche land deed and also the responsibilities of Temporary PPAT in making a purchase land deed which has legal defact and how the compatibility of Indramayu Distric Court judges review with land rules in Indonesia. This study uses normative juridical approach because it emphasizes the use of secondary data and interviews written legal norms. Qualitative methods of data analysis so that the shape of this research is descriptive. According to the results of this study, Temporary PPAT comply to government regulations concerning land, so as to make the purchase land deed shall observe these regulations. In addition, making a purchase land deed which has legal defect legally flawed due to neglect by the Temporary PPAT cause personal responsibility for the meantime and the judges as Indramayu District Court rightly decided based land regulations prevailing in Indonesia in order to maintain legal certainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47385
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fanny Nurpadaniah
"Penelitian ini menganalisis tentang akibat hukum dan tanggung jawab PPATS yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat menyebabkan kerugian kepada pihak. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini berdasarkan Putusan Nomor 970 K/Pdt/2019 mengenai akibat hukum dan tanggung jawab PPATS terhadap pembatalan akta hibah. Salah satu cara seseorang mengalihkan haknya secara hukum yaitu dengan hibah dengan dibuatkan akta hibah di hadapan PPAT dalam hal ini PPATS. Pemberian hibah dapat diberikan apabila tidak melanggar bagian ahli waris yang telah ditentukan dalam undang-undang, yang dimana bagian ahli waris menurut undang-undang memiliki bagian mutlak (legitieme portie) dan jika dilanggar maka ahli waris dapat menuntut haknya. Dalam hal ini, PPATS tidak membacakan akta, hanya dihadiri oleh satu orang saksi, tidak ditandatangani oleh PPATS pada saat itu juga dan tidak ada persetujuan dari para ahli waris yang menyebabkan melanggar peraturan perundang-undangan jabatan PPAT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif bersifat deskriptif analitis dengan data sekunder. Akta hibah yang dibuat PPATS yang mengalami cacat secara hukum yang menyebabkan aktanya batal demi hukum. Perbuatan PPATS ini dapat dimintakan pertanggungjawaban secara administratif dan secara perdata dengan sanksi berupa teguran tertulis dan ganti kerugian
This study analyzes the legal consequences and responsibilities of temporary land deeds that violate the provisions of laws and regulations and can cause parties losses. The issues raised in this study are based on Decision Number 970 K /Pdt/ 2019 regarding the legal consequences and responsibility of temporary PPAT for the cancellation of grant deeds. One of the ways a person transfers his rights legally is by a grant by making a grant deed before the PPAT in this case a temporary PPAT. Grants may be granted if they do not violate the share of heirs specified in the statute, whereby the statutory share of the heirs has an absolute share (legitime portie) and if violated then the heirs can claim their rights. In this case, the PPAT temporarily did not read out the deed, was only attended by one witness, was not signed by the temporary PPAT at that time and there was no approval from the heirs which led to the violation of the laws and regulations of the PPAT position. This research uses normative juridical research methods that are descriptive and analytical with secondary data. The legal materials used in this study are divided into three: primary legal sources consisting of civil law books, secondary legal sources consisting of legal journals, and tertiary legal sources consisting of legal dictionaries. The data analysis method used in this study is qualitative, namely data compiled in the form of narratives. A grant made by a temporary PPAT that is legally flawed causes the deed to be null and void. The actions of this temporary PPAT can be held administratively and civilly liable with sanctions in the form of written reprimands and compensation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ria Agnes
"Secara filosofis keberadaan jabatan PPAT adalah memberikan pelayanan di bidang pendaftaran tanah kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum. Kepala BPN dapat menunjuk Camat sebagai PPAT Sementara, PPAT Sementara mempunyai tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang sama dengan PPAT sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun pada kasus yang akan penulis analisis pada proposal tesis ini, yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 3615 K/Pdt/2015 dimana objek jual beli yang dibuat Camat sebagai PPAT Sementara bersertipikat ganda, hal ini membuktikan PPAT Sementara tidak melaksanakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab sebagaimana perundang-undangan. Permasalahan yang dihadapi penulis dalam tesis ini adalah mengenai pembuatan akta Jual Beli Nomor 234/PPAT/II/2014 yang selanjutnya disebut AJB oleh Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3615K/PDT/2015 yang selanjutnya disebut PPATS dan tanggung jawab PPATS terhadap AJB yang objeknya sertipikat ganda. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif serta metode analisanya secara kualitatif sehingga bentuk hasil penelitian ini adalah deskriptif. Menurut hasil penelitian ini, pembuatan AJB tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan, karena PPATS tidak melakukan pengecekkan ke Kantor Pertanahan Timor Tengah Utara dan membuat AJB tanpa adanya SPPT PBB/ PBB sehingga melanggar ketentuan Pasal 38 ayat 2 PP 24/1997. Tanggug jawab PPATS berupa tanggung jawab hukum berdasar Pasal 62 PP 24/1997 serta dapat dimintakan ganti rugi berdasar Pasal 1365 KUHPer dan tanggung jawab moral karena melanggar kode etik profesi berdasar Pasal 28 ayat 2 Perkaban 1/2006 namun tidak dapat dikenakan sanksi berdasar Pasal 6 Kode Etik PPAT karena PPATS bukan anggota IPPAT.
Philosophically, the existence of PPAT position is in order to provide services in the field of land registration to the community so that with the service, the community will get legal certainty and legal protection. Head of BPN can appoint Camat as PPAT Temporary. PPAT Temporary having the same duties, obligations and responsibilities with PPAT as regulated in law, but in the case of the author will analysis on this thesis proposal, namely Supreme Court Decision Number 3615 K Pdt 2015 where the object has double certified, proves PPAT Temporary not carrying out duties, obligations and responsibilities as same with PPAT. The problems faced by the authors in this thesis are the making of the Deed of Sale and Purchase Number 234 PPAT II 2014 here in after referred to as AJB by the Camat as the PPAT Temporary in Supreme Court Decision Number 3615K PDT 2015 here in after referred to as PPATS and the responsibility of PPATS against Deed of Sale and Purchase of the object of double certificate. This study uses the normative juridical and methods of analysis qualitative so that the form of this research is descriptive. According to the results of this study, the issuance of the AJB is not in accordance with the laws and regulations, because PPATS makes AJB without the PBB PBB SPPT and does not check to the Land Office of North Central Timor, so making in violation of Article 38 paragraph 2 of PP 24 1997. The responsibilities of PPATS are legal liability based on Article 62 of PP 24 1997 and can be requested for compensation based on Article 1365 KUHPer and moral responsibility for violating professional code of ethics under Article 28 paragraph 2 of Regulation 1 2006 but can not be subject to sanctions based on Article 6 of Code Ethics of Land Deed Officers because PPATS is not a member of IPPAT. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51462
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Bellatric Andini Putri
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pembuatan akta hibah oleh Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang digugat oleh para ahli waris dari si penghibah setelah si penghibah meninggal dunia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah keabsahan akta hibah yang melebihi batas maksimum hibah dan pertanggungjawaban Camat sebagai PPATS terkait pembatalan akta hibah yang melebihi batas maksimum hibah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian doktrinal dengan tipologi penelitian eksploratif dengan meneliti data sekunder, yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hibah bagi umat muslim wajib mengikuti ketentuan berupa rukun dan syarat hibah yang telah ditentukan dalam Kompilasi Hukum Islam, termasuk ketentuan mengenai batas maksimum pelaksanaan hibah sebesar 1/3 (sepertiga) bagian harta benda si penghibah. Tidak dibenarkan bagi seorang penghibah untuk menyerahkan seluruh harta kekayaannya. Hal ini dikarenakan walaupun hibah dilakukan saat hidup, penghibah harus memperhatikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan saat ia meninggal. Tidak hanya berdampak bagi pemberi hibah, hibah juga akan berdampak pada eksistensi ahli waris dan perhitungan harta warisan. Haram hukumnya apabila hibah yang dilakukan merugikan hak-hak atau bagian yang seharusnya didapatkan oleh ahli waris. Dengan demikian, pemberian hibah yang melanggar ketentuan Pasal 210 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, berarti hibah tersebut telah melanggar syarat objektif perjanjian serta melanggar syarat seorang penghibah sebagaimana ditentukan dalam Hukum Islam sehingga hibah batal demi hukum. Dengan demikian, PPATS yang membuat akta hibah tersebut dapat bertanggung jawab secara administratif dan perdata. Adapun tanggung jawab PPATS secara administratif ialah berupa sanksi teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat, sedangkan secara perdata ialah PPATS dapat dimintakan ganti kerugian. Selain itu, tanggung jawab Camat yang juga merupakan PNS dapat diberikan Hukuman Disiplin berupa teguran lisan, teguran tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
The background of this research is the making of a grant deed by the sub-district head as Temporary Land Deeds Official (PPATS) which was sued by the heirs of the grantor after the grantor died. The problems studied in this research are the validity of the grant deed that exceeds the maximum grant limit and how is the responsibility of the sub-district head as PPATS regarding the cancellation of the grant deed that exceeds the maximum grant limit. The research was conducted using doctrinal research with an analytical exploratory research typology by examining secondary data, which consisted of primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of the study show that the implementation of grants for Muslims must follow the provisions in the form of pillars and conditions for grants that have been determined in the Compilation of Islamic Law, including provisions regarding the maximum limit for the implementation of grants of 1/3 (one third) of the grantor's assets. It is not permissible for a benefactor to give up all of his wealth. This is because even though the grant was made while alive, the donor must pay attention to the welfare of the family left behind when he dies. Not only has an impact on the grantor, the grant will also have an impact on the existence of heirs and the calculation of inheritance. It is unlawful if the grant made harms the rights or portion that should be obtained by the heirs. Thus, giving a gift that violates the provisions of Article 210 paragraph (1) of the Compilation of Islamic Law means that the grant has violated the terms of the purpose of the agreement and violated the conditions of a donor as stipulated in Islamic Law so that the grant is null and void. Thus, the PPATS who made the grant deed can be responsible administratively and civilly. Administratively, PPATS' responsibilities are in the form of written warning, temporary dismissal, respectful dismissal, or dishonorable discharge, while civilly, PPATS can be asked for compensation. In addition, the responsibilities of the sub-district head, who is also a civil servant, can be given disciplinary punishment in the form of an oral warning, a written warning, or a written statement of dissatisfaction."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mega Junia Erliyandi
"Camat sebagai PPAT sementara, seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Camat sebagai PPAT sementara harus memverifikasi keaslian dari dokumen-dokumen yang diberikan oleh klien untuk membuat Akta. Dalam tesis ini terdapat kasus, pemilik Kohir sebagai pemilik yang sah tidak mengetahui adanya Akta Jual Beli yang dibuat Camat sebagai PPAT sementara sehingga menyebabkan terbitnya SHM atas nama orang lain. Penelitian ini mengangkat permasalahan yaitu perlindungan hukum pemilik Kohir atas penerbitan sertipikat hak milik di atas tanah miliknya dan tanggung jawab Camat sebagai PPAT sementara terhadap pemenuhan unsur pelanggaran dalam membuat Akta Jual Beli di atas tanah kohir milik orang lain berdasarkan analisis Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Blb. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang dianalisis secara eksplanatoris dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum pemilik kohir atas penerbitan sertipikat hak milik di atas tanah miliknya berdasarkan analisis putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Blb, bahwa perlindungan pemilik hak atas tanah lama berupa Kohir dapat dibuktikan dengan pembuktian melalui bukti tertulis dan bukti tidak tertulis melalui keterangan saksi-saksi serta penguasaan fisik atas tanahnya dan untuk pemenuhan perlindungan hukum demi menjamin kepastian hukum tanah Kohir harus didaftarkan dalam waktu 5 (lima) tahun sejak diberlakukannya PP Nomor 18 Tahun 2021. Camat sebagai PPAT sementara dapat dimintakan pertanggung jawaban berupa sanksi perdata dan pidana akibat dari Akta Jual Beli yang cacat hukum dan batal demi hukum sehingga menimbulkan sengketa tanah Kohir bagi para pihak. Saran yang dapat diberikan adalah kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional agar meningkatkan pengawasan dan menerapkan sanksi yang lebih ketat terhadap Camat sebagai PPAT sementara serta pemerataan PPAT di berbagai wilayah Indonesia.
Camat as temporary PPAT, should apply the principle of caution in carrying out their duties and responsibilities. Camat as temporary PPAT, must ensure the authenticity of documents submitted by clients before drafting a Deed. This Thesis presents a case which the Kohir owner as the rightful owner, was unware of a Sale and Purchase Deeed made by Camat as temporary PPAT, resulting in the issuance of a Land Ownership Certificate (SHM) in another person’s name. The research focuses on legal protection for Kohir Owner in relation to the issuance of ownership certificates over the Kohir owner land and the responsibility od Camat as temporary PPAT concerning breaches in drafting a Sale and Purchase Deed over Kohir land belonging to others, analyzed through tha Bale Bandung District Court Decision Number 43/Pdt.G/2023/PN Blb. This Thesis using doctirinal legal research utilizing secondary data, which includes primary, secondary, and tertiary legal materials, analyzed explanatory through a qualitative approach. the result of this Thesis reveal that legal protection for Kohir Owners, regarding the issuance of ownership certificates over the Kohir owner as analyzed in the Bale Bandung District Court Decision Number 43/Pdt.G/2023/PN Blb, can be established through both written and non-written evidence, witness testimonies, and physical possession of the land. For the fulfillment of legal protection and to ensure legal certainty, Kohir land must be registered the land within 5 (five) years from the enactment of Goverment Regulation Number 18 of 2021. Camat as temporary PPAT, may be held accountable through civil and criminal liabillity for defective and nullified Sale and Purchase Deeds that give rise to Kohir land disputes among the parties. Recommendations that can be given is for the National Land Office to enhance supervision and impose stricter sanctions on Camat as temporary PPAT, as well as ensuring an equitable distribution of PPAT in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library