Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9034 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indra Safitri
Jakarta: Go. Global, Safitri & Co Publishing, 1998
364.168 IND t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Aldi Bagindo Yuransa
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan Misappropriation Theory pada pengaturan Insider Trading di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Pengaturan Insider Trading di Indonesia masih memiliki celah hukum dimana Pasal 95 dan 96 UUPM masih menganut Fiduciary Duty Theory. Celah hukum tersebut menjadi hambatan bagi OJK untuk melakukan penegakan hukum pada praktik Insider Trading di Indonesia. Apabila kasus Salman V. United States terjadi di Indonesia, maka Salman tidak akan terjerat oleh hukum. Hal ini dikarenakan menurut teori fiduciary duty, Salman tidak termasuk dalam kategori orang dalam ataupun tippee, dan UUPM tidak mengatur mengenai Secondary Tippee. Oleh karena itu, Misappropriation Theory perlu diterapkan di UUPM sehingga celah hukum pada pengaturan Insider Trading di Indonesia dapat teratasi dan penegakan hukum yang dijalankan oleh OJK dapat berjalan dengan baik.

The focus of this study is to analyze the implementation of Misappropriation Theory in Indonesias Insider Trading law. The method used in this study is a normative juridical method. Theres a shortcoming in Indonesias Insider Trading Law, in which Article 95 and 96 of Indonesias Capital Market Regulation still uses Fiduciary Duty Theory. In order to enforce the law against Insider Trading practices, this loophole is an obstacle for Indonesias Financial Service Authority. If Salman V. United States happened in Indonesia, Salman will not be able to be prosecuted because according to fiduciary duty theory, Salman is not an insider or a tippee, and Indonesias Capital Market Regulation did not regulate Secondary Tippee. Therefore, Misappropriation Theory should be implemented in Indonesias Insider Trading law in order to fix this legal loophole and law enforcement carried out by Indonesias Financial Service Authority could run well."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syprianus Aristeus
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
332.6 SYP p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Hanani Wicaksono
"Skripsi ini membahas mengenai pengawasan serta penanganan Insider Trading di Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia seperti Amerika, Australia, Singapura, Jepang dan Cina. Perbandingan dalam skripsi ini di fokuskan pada cara penanganan kasus Insider Trading di setiap negara, dimulai dari teori yang digunakan sebagai dasar pengaturan, dasar hukumnya, badan pengawas dan kemudian pengawasan dan sanksinya. Negara-negara tersebut dipilih berdasarkan jumlah kasus Insider Trading yang berhasil diselesaikan di negaranya. Pengawasan dan penanganan kasus di negara-negara pembanding dapat dinilai lebih maju dibandingkan dengan penanganan kasus di Indonesia apabila melihat dari seberapa jauh kasus-kasus tersebut diselesaikan di negaranya. Di Indonesia sendiri, belum ada kasus Insider Trading yang berhasil diselesaikan. Tujuan dari perbandingan ini adalah untuk menilai dimana kekurangan dan ketinggalan dari hukum Insider Trading di Indonesia apabila dibandingkan dengan negara yang berhasil menyelesaikan kasus-kasus di negaranya. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode kepustakaan.

This paper discusses the handling of Insider Trading in Indonesia compared with some other countries in the world such as America, Australia, Singapore, Japan and China. Comparisons in this thesis focused on how to handle cases of Insider Trading in each country, starting from the theory used as the basis for the setting, the basic legal, regulatory bodies and then monitoring and sanctions. The countries were selected based on the number of cases of Insider Trading successfully completed in the country. Handling cases in comparator countries can be considered more advanced than the handling of cases in Indonesia if notice of how far the case is settled in the country. In Indonesia alone, there has been no case of Insider Trading were successfully completed. The purpose of this comparison is to assess where the deficiencies and out of the Insider Trading laws in Indonesia when compared with countries that successfully completed cases in the country. The method used in this thesis is the method of literature."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60300
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2003
332.6 BAD p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1992
S23515
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Anton Arie
"Pasar modal sangat berperan dalam sektor perekonomian suatu negara. Peranan tersebut dapat berbentuk sebagai sumber penghimpun dana, sebagai alternatif investasi para pemodal, efisiensi bagi dunia usaha, mendorong perkembangan investasi. Aktivitas pasar modal sarat dengan keuntungan yang sangat menjanjikan, oleh sebab itu banyak terdapat perbuatan-perbuatan yang dilakukan untuk dapat menarik keuntungan tersebut tetapi dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar. Salah satu perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) adalah tindak pidana perdagangan orang dalam (insider trading). Perdagangan orang dalam dilarang karena berbahaya bagi mekanisme pasar yang fair dan efisien, berdampak negatif bagi emiten, menimbulkan kerugian bagi investor, dan seharusnya kerahasiaan suatu perusahaan itu dilindungi. Untuk dapat dikatakan telah terjadi tindak pidana dan pelaku tindak pidana tersebut dapat dihukum maka Setiap unsur suatu tindak pidana harus dibuktikan agar terpenuhi asas nullum delictum sine praevia lege poenali (peristiwa pidana tidak akan ada, jika ketentuan pidana dalam undang-undang tidak ada terlebih dahulu). Demikian juga dengan salah satu unsur tindak perdagangan orang dalam yaitu unsur informasi orang dalam harus dibuktikan dengan mengacu kepada Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai hukum formil yang mengatur tentang pembuktian dengan alat-alat bukti yang limitatif sifatnya yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dalam penulisan skripsi ini penulis mencoba menganalisa unsur informasi orang dalam sebagai alat bukti dan nilai kekuatan pembuktian dari alat bukti yang diperoleh dari unsur informasi orang dalam tersebut dengan berlandaskan sistem pembuktian yang dianut oleh KUHAP dengan melihat pada kasus tindak pidana orang dalam yang terjadi di pasar modal Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22314
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nanda Maulana Hidayatullah
"Pasar modal sebagai salah satu pilar utama dalam sistem keuangan menuntut adanya integritas dan transparansi agar dapat berfungsi dengan baik. Insider trading, sebagai bentuk pelanggaran etika dalam aktivitas pasar modal, menjadi perhatian serius di berbagai yurisdiksi. Penelitian ini bertujuan untuk menafsirkan dan membedakan transaksi yang dikategorikan sebagai insider trading sebagai kejahatan pasar modal, dengan fokus pada pengecualian yang diatur dalam Pasal 99 Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) Jo Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 78 Tahun 2017. Pada penelitian ini Rumusan masalah pertama adalah bagaimana cara menafsirkan dan membedakan transaksi insider trading yang dianggap sebagai kejahatan pasar modal dengan transaksi insider trading yang dikecualikan berdasarkan pasal 99 UUPM Jo POJK 78/2017. Analisis terhadap norma hukum ini menjadi kunci untuk memahami kerangka kerja hukum terkait insider trading. Rumusan masalah kedua membahas hal-hal yang perlu diperhatikan agar transaksi insider trading tidak menjadi tindak pidana kejahatan di bidang pasar modal. Implikasi praktis dari pasal 99 UUPM Jo POJK 78/2017 menjadi fokus dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat meminimalkan risiko pelanggaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan menganalisis perundang-undangan. Hasil penelitian menyajikan pandangan yang jelas terkait penjelasan pasal 99 UUPM Jo POJK 78/2017 dan faktor-faktor yang dapat menghindarkan transaksi insider trading dari status tindak pidana kejahatan di pasar modal.

The capital market, as one of the key pillars in the financial system, demands integrity and transparency for its optimal functioning. Insider trading, as a form of ethical violation in capital market activities, has become a serious concern in various jurisdictions. This research aims to interpret and differentiate transactions categorized as insider trading as crimes in the capital market, with a focus on the exceptions stipulated in Article 99 of the Capital Market Law (UUPM) Jo the Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 78 of 2017. The first problem formulation addresses how to interpret and distinguish insider trading transactions considered as crimes in the capital market from exempted insider trading transactions under Article 99 UUPM Jo POJK 78/2017. An analysis of this legal norm is crucial to understanding the legal framework related to insider trading. The second problem formulation discusses the factors that need to be considered to prevent insider trading transactions from becoming criminal offenses in the capital market. The practical implications of Article 99 UUPM Jo POJK 78/2017 are the focus in identifying factors that can minimize the risk of violations. This research employs a doctrinal research method by analyzing relevant legislation. The research findings provide a clear understanding of the explanation of Article 99 UUPM Jo POJK 78/2017 and the factors that can exempt insider trading transactions from the status of criminal offenses in the capital market."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Yusuf
"Disertasi ini bertujuan untuk menganalisis peristiwa insider trading yang dilakukan oleh orang dalam (Direktur, Komisaris, Pegawai, Profesional yang terikat kontrak dengan perusahaan). Sementara investor yang tidak dapat mengakses informasi non publik mengalami keragian karena ia harus membeli saham dengan harga yang lebih tinggi. Orang dalam karena selfinterest yang berlebihan menggunakan informasi non publik yang dikuasainya. Saat itu, investor dihadapkan pada informasi asimetri di pasar modal yang lemon. Orang dalam telah merusak efisiensi pasar modal. Pembatasan yang sesungguhnya dari insider trading adalcih pembatasan selfinterest yang berlebihan. Sementara aturan insider trading dalam civil law dan common law system, apabila dilihat dari legal positivism, yang memisahkan hukum dan moral/etika, tidak dapat membatasi self-interest. Kemgian investor atau orang ketiga yang diakibatkannya ini termasuk dalam ekstemalitas. Sudut pandang economic analysis of law dapat menggunakan ekonomi normatif sebagai alat analisanya. Kaldor-Hicks Efficiency sebagai teori dalam ekonomi normatif dapat memberikan emalisa penyelesaian ekstemalitas. Orang dalam yang diuntungkan memberikan kompensasi kepada investor yang dimgikan. Pelaksanaannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil kebijakan pro efisiensi pasar modal. Pengembalian pasar modal ke keadaan semula akan memperbaiki efisiensi pasar modal. Oleh karenanya, OJK melakukan perhitungan kompensasi secara tepat ynng dituangkan dalam bentuk sanksi denda berdasarkan pelanggaran administrasi.

This dissertation aims at analyzing an event of insider trading committed by the insiders (Director, Commissioner, Employee, Profession's relating to company*s contract). Investor who cannot access non-public information undergoes a loss due to share purchase based on the public information. He/she lias to purchase share in a higher price. Such investors loss includes externality. The insider because of an excessive self-interest uses non-public information controlled. By that time, the investor underwent asymmetric information at a lemon capital market. Such act has ruineci capital market efficiency. Scope of a real rule from the msider trading is limitation to tiie excessive self-interest. Meanwhile, the rule on the insider trading in the civil law and common law system, if seen from a legal positivism, which separates law and moral/ethic, cannot restrict the self-interest. Point of view on the economic analysis of law c:an use a positive and normative eccjnomy as its analysis tool. Kaldor-Hicks Efficiency as a theory in the normative economy nan give an analysis on externality settlement. The msider who obtains benefit hereof, gives a compensation to the investor inflicting loss, fe implementation is Otoritas Jasa Keuangan (OJIQ (Financial Service Authority) makes a policy on pro-capital market efficiency. The OJK performs a proper compensation c^alculation as contained in the form of fine sanction in the administrative violation."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
D2415
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>