Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 213488 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arham
"Penulisan tesis ini dilatarbelakangi oleh fenomena perkembangan gerakan pemikiran Islam yang cukup fenomenal pada dekade terkhir ini, yaitu gerakan pemikiran yang diusung oleh orang-orang yang mengatasnamakan intelektual muslim generasi baru yang kemudian populer dengan sebutan gerakan pemikiran Islam liberal. Gugusan pemikiran yang berpayung modernisme dan liberalisme ini telah merambah pada berbagai kalangan termasuk kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktivis kajian di berbagai tempat yang mulai menjadikan wacana ini sebagai paradigma baru pemikiran Islam.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang diajukan dalam tesis ini adalah tentang keabsahan pandangan aliran Islam liberal tentang keontentikan sumber hukum Islam ditinjau dari hukum Islam dan sejarahnya, pendapat mereka tentang penerapan hukum Islam di Indonesia, dan relevansi pandangan aliran Islam Liberal tentang penerapan hukum Islam di Indonesia tersebut ditinjau dari hukum Islam dan Sosiologi Hukum. Munculnya pemikiran Islam liberal di Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh dan perkembangan pemikiran Islam liberal secara global.
Dengan dasar kebebasan, aliran Islam liberal banyak memunculkan pendapat-pendapat terkait ajaran Islam yang bertentangan dengan ajaran Islam sendiri. Terkait sistem hukum Islam, mereka mengkritisi keotentikan dan otoritas Al Qur'an dan As Sunnah sebagai sumber utama hukum Islam. Aliran Islam liberal juga tidak mengakui adanya sistem hukum Islam dalam kehidupan bernegara. Sehingga, mereka menolak dengan keras setiap ide dan upaya penerapan syariat Islam di Indonesia, dan menganggapnya sebagai suatu hal yang sulit bahkan mustahil untuk direalisasikan.
Dengan menganalisa dari sudut pandang hitoris dan Hukum Islam, pendapat kalangan Islam liberal tentang sumber hukum Islam dan hukum Islam di atas, sama sekali tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Demikian juga baik dari sudut pandang hukum Islam maupun soiologi hukum, sesungguhnya banyak faktor yang memberikan peluang penerapan hukum Islam di Indonesia. Namun demikian, tetap diperlukan proses-proses dan faktor-faktor yang mendukung untuk dapat merealisasikannya secara efektif dan optimal.

This thesis writing is set with a background of phenomenon of Islamic thinking spread in the last decade, which is as well known as a new generation of Moslem intellectuals which is popularly referred to as Network of Liberal Islamic Thinking. This movement which has its root on modernism and liberalism has encroached almost all level of society including academicians, university students, and activists who look it up as a new paradigm of Islamic thinking.
Based on the background above, I have formulated questions regarding this matter in this thesis as to whether Islamic Liberal Network's view on the authenticity of Islamic laws is justifiable in terms of Islamic law and its history, the network's view on the implementation of Islamic law in Indonesia, and relevance of the network's outlook in line with the implementation of Islamic law in the perspective of Islamic law and law sociology. The emergence of liberal Islamic thinking has been heavily influenced by the spread of liberal Islamic thinking on global level.
On behalf of freedom, liberal Islamic thinking movement has brought up many opinions about Islamic teachings that are controversial to the Islamic teachings themselves. As for Islamic laws, it has criticized the authenticity and authority of Al Qur'an and As-Sunnah as the main sources of Islamic laws. Islamic liberal thinking refuses to recognize the existence of Islamic law system in state life. Hence, it strongly rejects any idea and effort to uphold the implementation of Islamic las in Indonesia , and it tends to see it as something impossible to realize.
Based on the analysis of Islamic law and its history, Islamic Liberal Thinking Network's view on Islamic law and sources of Islamic law in such a manner is unjustifiable. Nor it is in the perspective of Islamic law and law sociology. There many factors that can make the implementation of Islamic law in Indonesia possible; nevertheless, its takes phases to make it real effectively and optimally.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28669
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Umar Hanif
"Artikel ini membahas mengenai pandangan Hartono Ahmad Jaiz terhadap pemikiran Islam liberal mengenai penerapan syariat Islam, hubungan Islam dan politik, dan demokrasi dalam kurun waktu 1998 sampai tahun 2005. Pemikiran sekuler Islam liberal berkembang pada masa Orde Baru ketika ada pembatasan aspirasi Islam politik. Pada masa Reformasi, gagasan sekuler tetap berkembang. Kritik terhadap Islam liberal semakin masif yang salah satunya datang dari Jaiz. Fokus permasalahan dalam artikel ini adalah mengapa Jaiz kritis terhadap pemikiran politik sekuler Islam liberal di Indonesia pada era Reformasi dari tahun 1998 sampai 2005. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah dengan langkah heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Saat ini belum ada penelitian mengenai pandangan Jaiz terhadap pemikiran sekuler Islam liberal pada era Reformasi sampai tahun 2005. Penelitian ini menemukan bahwa pandangan kritis Jaiz disebabkan oleh dua faktor yang berkaitan yaitu kewajiban amar ma’ruf nahi munkar dan pemanfaatan demokratisasi serta agenda supremasi hukum. Dua faktor tersebut mendorong Jaiz dalam menyuarakan dukungan terhadap formalisasi Islam dalam politik yang jelas berbenturan dengan pandangan sekuler Islam liberal. Sikap kritis Jaiz merupakan cerminan Jaiz sebagai peneliti dan wartawan.

This article discusses about Hartono Ahmad Jaiz's views on liberal Islamic thoughts on the implementation of Islamic law, relation of Islam and politis, and democracy in 1998 to 2005. Islamic liberal secular thought developed in the New Order era when political Islamic aspirations were restriced. Currrently in the Reformasi era, secular thought is still developing. Criticism towards liberal Islam became more massive and one of the critics is Jaiz. The main focus of this article is to find out why Jaiz is critical towards liberal Islamic secular thought in the reformation era from 1998 to 2005. This paper uses the historical method which included heuristic, verification, interpretation, and historiography. Currently, there is no research examining Jaiz's views on liberal Islamic secular thought during the Reformasi era until 2005. This research find the causes of Jaiz's critical are two related factors, obligation of amar ma'ruf nahi munkar and utilization of democratization and law supremacy agenda in Reformasi. These two factors encouraged Jaiz to voice his support towards the formalization of Islam in politics, which clashes with the secular view of liberal Islam. Jaiz's critical view was his reflection as researcher and journalist."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Fakhruddin Anshori
"Kemunculan Jaringan Islam Liberal sesungguhnya adalah hasil dari sekularisasi-liberalisasi pemikiran yang dirancang pihak musuh Islam sejak era 1970an di Indonesia. Berbagai fakta dan bukti membenarkan hal tersebut. Salah satu agenda dan misi dari JIL adalah menyebarkan pemikiran liberal di Indonesia terutama di kalangan muda Islam. Dengan dasar kebebasan berpikir, Jaringan Islam Liberal seringkali mengeluarkan pandangan dan kritik terhadap Hukum Islam dengan argumen-argumen yang sebagian besar mereka contoh dari para tokoh liberal dunia, yang selalu mereka sebut sebagai cendekiawan dan pembaharu. Salah satu hukum yang sering mereka kritik adalah sanksi zina dalam Hukum Pidana Islam. Mereka mengatakan bahwa sanksi zina dalam Hukum Islam kejam, bertentangan dengan HAM, tidak sesuai dengan budaya modern, kuno, dan tidak efektif. Sayangnya, kritik ini tidak diimbangi dengan pemaparan delik dan sanksi zina secara komprehensif. Mereka hanya menekankan pada sisi sanksi atau hukuman zina saja. Padahal, pembahasan zina mendapat porsi yang cukup luas dalam Hukum Pidana Islam, yang jika dipaparkan seluruhnya secara proporsional akan menghilangkan persepsi negatif tentang had zina. Bahkan, jika diteliti secara historissosiologis, sesungguhnya had zina pernah diterapkan di Indonesia, dan hingga saat inipun masih cukup relevan untuk diterapkan di Indonesia. Meskipun diperlukan proses-proses dan langkah-langkah yang bersifat gradual dan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Yang pasti, hukum pidana yang akan tetap eksis adalah yang dapat memberikan rasa keadilan dan ketenangan bagi masyarakat yang saat ini hilang.

The emergence of the JIL (Liberal Islam Network) is actually the result of secularization, liberalization of thought which are designed by the enemy of Islam since the 1970s era in Indonesia. The facts and evidences justify it. One of the agenda and mission of JIL is to spread liberal ideas in Indonesia, especially among young Muslims. With the basic freedom of thought, the JIL often Express their views and criticisms of Islamic Law with the arguments that most of those are duplicate of liberal leaders of the world, which they always call as scholars and reformers. One of their frequent criticism of the Islamic Law is the punishment of adultery in Islamic Penal Code (zina). They say that the sanction of adultery in Islamic law is cruel, contrary to human rights, does not comply with modern culture, old and ineffective. Unfortunately, this criticism is not accompanied by the exposure of the offense and punishment of adultery in a comprehensive manner. They only emphasize on the side of the penalty or punishment of adultery alone. In fact, the adultery issues discussed very widely in the Islamic Penal Code, which if presented all proportion would eliminate negative perceptions about adultery sanction in Islamic Penal Code. Even when examined in socio-historically, sanction of adultery had indeed been implemented in the period of Islamic kingdom in Nusantara, and until this day is still relevant enough to be applied in Indonesia. Although there quired processes and steps that are gradual and it was not short. Certainly, the criminal law which will prevail are those who could provide justice and peace for the people that are currently missing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30096
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Teater Utan Kayu, 2002
297.63 WAJ
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tiar Anwar Bachtiar
"ABSTRAK
Disertasi ini bertujuan mengkaji bagaimana INSISTS, baik dari segi gerakan maupun pemikiran, merespon pemikiran-pemikiran Islam Liberal antara tahun 2003-2012 sehingga terlihat perbedaannya dengan respon-respon yang pernah ada sebelumnya. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan pendekatan metodologi sejarah deskriptif-naratif. Berdasarkan penelusuran berbagai sumber dan interpretasi atas sumber-sumber tersebut ditemukan bahwa gerakan INSISTS memiliki kekhasan antara lain: (1) pemikirannya lebih mendalam dalam merespon pemikiran Islam Liberal dengan mengadopsi teori Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer yang diperkenalkan oleh Syed Muhammad Naquib Al-Attas di ISTAC-IIU Malaysia (2) gerakannya lebih mengedepankan gerakan ilmiah dengan menerbitkan jurnal, artikel koran, buku-buku, dan mendirikan kelas-kelas pascasarjana dengan pendekatan khusus bekerja sama dengan berbagai universitas yang telah ada sehingga INSISTS segera mendapatkan pengaruh cukup luas di kalangan para intelektual muda (3) membangun jejaring gerakan ilmiah di berbagai kota untuk memelihara gerakan ilmiah yang telah dicanangkan.

ABSTRACT
The aim of this thesis is to review the intellectual movement of INSISTS in it?s responses to the Islam Liberal?s thought at 2003-2012; and it?s different with the same responses before. Descriptive-narrative methodology of history is choosen for this research. By the tracing and interpreting of many resources, it concluded that INSISTS?s movement has many different with the same intellectual movement before, i.e: firstly, INSISTS?s responses were more valuable and deeper than before by adopting Al-Attas?s theory of Islamization of contemporary knowledge which was embodied in his instution ISTAC-IIU Malaysia; secondly, the priority of movement was intellectual movement to spread it?s thought faster to the public such as publishing journal, newspaper opinion, and books in Islamic thought; collaborating with many universities to hold special classes in Islamic thought; and many others; thirdly, (3) INSISTS tried to built intellectual interconnection in many other countries to maintain it?s intellectual movement."
Depok: 2015
D2121
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Maulydia Apple
"Agama memiliki peranan penting dalam sebuah keluarga, karenanya peran agama-dalam perkawinan diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No.1/1974 tentang Perkawinan. Perkawinan di dalam Islam menjadi hal penting dan sakral. Perkawinan antara seorang laki-laki muslim dengan perempuan yang non muslim dilarang oleh Islam begitu pula sebaliknya. Hal ini telah diatur dalam Q.S. 2:221 dan Q.S.60:10, dengan tegas menyatakan perkawinan beda agama hukumnya haram. Tetapi akibat adanya pandangan kontroversial yang dikemukakan oleh kelompok Jaringan Islam Liberal tentang Islam, antara lain menyatakan bahwa perkawinan antara seorang laki-laki muslim dengan perempuan non muslim dibolehkan sepanjang perempuan non muslim tersebut adalah ahli kitab(Q.S.5:5). Oleh karena itu belakangan ini banyak terjadi kawin beda agama di kalangan umat Islam, dan menimbulkan masalah yaitu bagaimana kawin beda agama dipandang baik menurut hukum Islam, hukum positip Indonesia dan pandangan aliran Islam Liberal serta apa akibat hukum terhadap suami istri yang melakukan kawin beda agama ini juga keturunannya. Tipe penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah penelitian hukum Normatif, yang bersifat deskriptif analitis. Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara serta sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder baik dari bahan hukum primer, sekunder maupun tertier. Mengenai perbedaan pendapat mengenai masalah ini, Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan fatwa yang isinya melarang kawin beda agama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa baik menurut hukum Islam maupun hukum positif Indonesia, suatu perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaannya itu dari mereka yang melangsungkan perkawinan dan perkawinan tersebut dicatat baik di Kantor Urusan Agama (Muslim) ataupun di Kantor Catatan Sipil (Non Muslim) yang dibuktikan dengan adanya bukti otentik (Akta Nikah/Buku Nikah). Status perkawinan, kedudukan anak, harta bersama dan kewarisan yang timbul akibat perkawinan menjadi jelas bila perkawinan yang dilakukan itu bukan dengan pemeluk agama yang berbeda. Oleh karena itu kesamaan agama dalamsuatu perkawinan bisa dikatakan memegang peranan yang penting agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari dalam perkawinan tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16312
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barton, Greg
Jakarta: Pustaka Antara, 1999
297.272 BAR et
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Bunyan Wahib
"Tulisan ini membahas tentang respons terhadap pemikiran yang dilontarkan oleh para pendukung Jaringan Islam Liberal (JIL), sebuah jaringan yang beranggotakan anak-anak muda yang menyebarkan gagasangagasan pemikiran liberal. JIL telah menjadi salah satu ikon pemikiran Islam liberal di Indonesia. Banyak di antara gagasan-gagasan pemikiran yang diusung oleh para anggotanya menjadi gagasan yang kontroversial. Sebuah artikel berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” yang ditulis oleh Ulil Abshar-Abdalla dan dimuat dalam harian Kompas menjadi salah satu artikel yang paling kontroversial. Berbagai respons dan kritik telah dilontarkan terhadap artikel tersebut, baik respons metodologis kritis ataupun apologetis, respons yang bersifat teoretis normatif maupun praktis. Bahkan fatwa mati telah dikeluarkan oleh sekelompok orang bagi penulis artikel tersebut. Dalam banyak hal, respons dan kritik tersebut bukanlah hal baru dalam sejarah perjalanan Islam di Indonesia. Berbagai kritik serupa juga telah dilontarkan oleh berbagai kalangan terhadap Nurcholish Madjid di era 1970-an ketika melontarkan gagasan yang sangat kontroversial, yaitu gagasan tentang pembaharuan pemikiran Islam. Hanya fatwa mati saja yang tidak pernah keluar bagi Nurcholish Madjid"
Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2006
297 JAMI 44:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hilman Mufidi
"This research analyzes crypto assets and its relation with the aspect of gharar within islamic law. This research is made using doctrinal research method. Crypto assets represent a significant advancement in financial transactions, characterized by its digital or virtual nature and the use of cryptography for security. The volatility inherent in crypto assets, along with their anonymous transactions and speculative nature, raises significant gharar concerns. Gharar refers to uncertainty, ambiguity, or risk in commercial transactions, which can lead to injustice or undue advantage. This thesis is going to analyze crypto assets and its relation to gharar in islamic law in order to uncover the reason to why some of the Islamic scholars permit or forbid the usage of Crypto assets. This in turn simplifies crypto asset trading in Indonesia which gives it more certainty.

Penelitian ini akan menganalisis aset kripto dan kaitannya dengan aspek gharar dalam hukum Islam. Penelitian ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Aset kripto mewakili kemajuan signifikan dalam transaksi keuangan, ditandai dengan sifat digital atau virtualnya dan penggunaan kriptografi untuk keamanan. Volatilitas yang melekat pada aset kripto, beserta transaksi yang anonim dan sifat spekulatifnya, menimbulkan kekhawatiran gharar yang signifikan. Gharar mengacu pada ketidakpastian, ambiguitas, atau risiko dalam transaksi komersial, yang dapat menyebabkan ketidakadilan atau keuntungan yang tidak semestinya. Tesis ini akan menganalisis aset kripto dan kaitannya dengan gharar dalam hukum Islam untuk mengungkap alasan sebagian ulama membolehkan atau melarang penggunaan aset kripto. Hal ini pada gilirannya menyederhanakan perdagangan aset kripto di Indonesia sehingga memberikan kepastian lebih."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Atik Andrian
"Secara garis besar bisa dikatakan hanya Hukum Keluargalah, ruh syari'ah (wahyu Ilahi dan sunnah Rasulullah) yang masih di berlakukan sebagai hukum positif di berbagai negeri Islam. Untuk konteks Indonesia, hukum keluarga Islam yang masih berlaku adalah Kompilasi Hukum Islam yang terdiri dari hukum perkawinan, hukum kewarisan, dan hukum wakaf. Kajian ini berusaha melihat isi Kompilasi Hukum Islam bagian hukum perkawinan dari dua sisi yaitu (1) Perspektif Fikih Konvensional, yang meliputi (a) Pengertian dan Tujuan Perkawinan (b) Hak dan Kewajiban Suami Istri (c) Larangan Kawin (d) Iddah, serta alasan Kompilasi merujuk kepada Fikih Konvensional dalam empat masalah tersebut; dan (2) Perspektif Pembaruan, yang meliputi (a) Pencatatan Perkawinan (b) Syarat dan Izin Berpoligami (c) Prosedur Perceraian (d) Prosedur Rujuk, serta metode yang digunakan Kompilasi dalam pembaruan tersebut.
Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk menggambarkan secara sistematis, faktual, akurat dan menganalisa isi talcs Kompilasi Hukum Islam bidang perkawinan dan Kitab-kitab Fikih Konvensional, kemudian menyimpulkannya. Setelah dikaji, diketahui pertama, ada sebagian materi Kompilasi Hukum Islam yang merujuk secara total kepada kitab-kitab fikih konvensional, disebabkan dalil-dalil normatif yang dirujuk adalah sangat tegas dinyatakan didalam al-Qur'an dan Sunnah; kedua, dari kajian ini, ditemukan juga sebagian materi Kompilasi Hukum Islam yang sudah mengalami pembaruan, yang ditujukan untuk ketertiban administrasi dan kepentingan wanita. Metode yang digunakan Kompilasi dalam pernbaruan adalah siyasah .syar'iyah/takhsish al-gadha mashlahah mursalah, dan lalfiq.
The fact, only Islamic Family law still be used by majority Muslim countries as positive law today. And specially for Indonesia, the Islamic Family Law still valid is marriage law, inheritance law, and endowment law. This study try to know the contents of marriage law in Indonesia into two part (1) Perspective Islamic Jurisprudence, its contains four issues there are (a) Marriage Definition (b) Obligation and Entitle of Couple (c) Women not allowed to Marry (d) Iddah, and the reason of Family Law took four issues above from classic Islamic Jurisprudence; and (2) Perspective Reformation, it's contains four issues also, there are (a) Marriage Registration (b) Polygamy (c) Divorce in Courts (d) Revocation of divorce in Courts, and also the methods used by the Family Law in reformation.
By descriptive method, the study have shown that half contents of marriage law took opinions of Islamic Jurisprudence books, because the Qur'anic and Sunnah statements about that, are very detail and clear. And the study also have shown that half contents of marriage law are reformed and departed from classical texts of Islamic Jurisprudence to the contemporary conceptual law, its for regularity administration and interest of women. The methods used by Family Law in reformation are siycrsah syar'iyah/takhsish al-gadha , mashlahah mursalah, and lalfiq ".
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T11943
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>