Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 90650 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Surastini Fitriasih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T36497
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Surastini Fitriasih
"Dalam pembaharuan hukum pidana (materil), masalah pidana merupakan persoalan yang paling pelik. Pangkal persoalan terletak pada sifat pidana yang menderitakan, sehingga penjatuhannya harus mempunyai alasan pembenar. Selain itu, jenis pidana yang dijatuhkan seharusnya sesuai dengan kebutuhan dan memperhatikan hak-hak asasi manusia. Dari jenis-jenis pidana yang dikenal selama ini, pada awalnya pidana penjara dianggap sebagai primadona. Penelitian-penelitian kemudian membuktikan bahwa banyak dampak negatif yang dihasilkan oleh pidana penghilangan kemerdekaan dalam lembaga ini, yang tidak sesuai dengan tujuan pembinaan. Fakta ini mendorong upaya-upaya untuk mencari alternatif pidana kemerdekaan. Pidana alternatif diharapkan mampu melayani kebutuhan pembinaan tanpa harus dijalani dalam tembok penjara. Jadi merupakan pembinaan di luar lembaga atau bersifat non-custodial. Dalam kaitan inilah Konsep Rancangan KUHP (Baru), memperkenalkan dua jenis pidana pokok baru. Salah satunya adalah pidana pengawasan, yang menurut tim perancangriya pada hakekatnya merupakan penyempurnaan dari pidana bersyarat, yang selama ini sudah ada ketentuannya dalam KUHP yang sekarang berlaku, tetapi dalam prakteknya jarang digunakan. Oleh karena itu, untuk memperoleh sistem pidana pengawasan yang dapat memenuhi harapan, pertama-tama perlu dikaji lagi pasal-pasal dalam konsep yang mengatur pidana alternatif ini. Membandingkannya dengan ketentuan mengenai pidana bersyarat dalam KUHP merupakan cara yang harus dilakukan mengingat sifat penyempurnaan dari pidana pengawasan, seperti yang dimaksudkan oleh tim perancang Konsep. Selanjutnya, permasalahan dan kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan pidana bersyarat harus pula dikaji. Permasalahan yang terjadi, mulai dari proses penjatuhan pidana sampai pada pengawasan dan pembinaan, termasuk di dalamnya kendala di bidang sarana dan prasarana, harus dicari pemecahan dan jalan keluarnya. Dengan sistem pidana pengawasan yang baik, keberadaan terpidana di luar lembaga tidak akan dianggap sebagai pembebasan dan tujuan pemidanaan berupa pembinaan akan tercapai (SF)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T1810
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Fransisco
"Hukum pidana bersyarat merupakan jenis pidana yang dijatuhkan oleh hakim bagi seseorang agar tidak muncul pengaruh buruk yang lebih berbahaya lagi bagi orang tersebut apabila dimasukan dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga dalam hal ini hakim mempertimbangkan pengaruh pidana tersebut terhadap masa depan pelaku tindak pidana.
Penegakan hukum di suatu negara dikatakan berhasil bukan hanya karena hakim telah menjatuhkan sanksi pidana yang adil terhadap korban atau pelaku itu sendiri, namun juga menyangkut sanksi yang diterapkan mampu merubah perilaku salah yang dilakukan pelaku tersebut.
Pidana bersyarat sebagai salah satu bentuk pelaksanaan pidana dengan tujuan memperbaiki perilaku pelaku tindak pidana tersebut, maka diperlukan pengawasan terhadapnya, sehingga dalam masa percobaan yang diberikan kepadanya, pelaku tindak pidana tersebut tidak melakukan tindak pidana lain yang dapat membuat pidana penjara awal yang dijatuhkan padanya diterapkan. Keberadaan pidana bersyarat itu sendiri memiliki bentuk lain di masa yang akan datang. Bentuk lain tersebut nampak dalam RKUHP sehubungan dengan diaturnya pengawasan. Pengaturan terhadap pidana tersebut memberi dampak baru terhadapa pidana bersyarat tersebut.
Penelitian ini membahas proses yang dilakukan jaksa dalam melakukan pengawasan tersebut berkaitan dengan tidak adanya aturan khusus yang mewajibkan terpidana melapor secara rutin kepada jaksa serta apabila terjadi perpindahan domisili terpidana. Meneliti perbedaan serta implikasi pengaturan pidana pengawasan sebagai pidana yang terdapat syarat di dalamnya dalam RKUHP dengan pidana yang saat diatur dalam KUHP.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa penjatuhan sanksi pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana tidak memberikan jaminan akan terjadi perubahan perilaku terpidanan tersebut di masyarakat. Dalam KUHP tidak terdapat lagi pengaturan mengenai pidana bersyarat, namun untuk pidana yang disertai syarat yaitu diatur sebagai pidana pengawasan yang merupakan salah satu jenis pidana pokok dalam RKUHP tersebut. Pidana pengawasan dalam RKUHP tersebut menjadi penting sebab dalam KUHP yang berlaku saat ini masih terdapat banyak kendala dalam pelaksanaan pidana bersayarat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16620
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Ketut Hasta Dana
"Tesis ini membahas tentang penjatuhan pidana bersyarat oleh hakim terhadap tindak pidana korupsi dengan menggunakan metode penelitian doktrinal (yuridis normatif), yaitu penelitian terhadap norma-norma hukum pidana yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan pidana Indonesia. Dari hasil penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa penjatuhan pidana bersyarat dalam tindak pidana korupsi bertentangan dengan undang-undang, kemudian yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat terhadap tindak pidana korupsi adalah demi terciptanya keadilan, baik bagi terdakwa maupun masyarakat. Selanjutnya terhadap putusan pidana bersyarat yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana korupsi bukan merupakan yurisprudensi yang diikuti oleh peradilan-peradilan di bawahnya dan sampai saat ini belum ada satu pun putusan berupa pidana bersyarat dalam tindak pidana korupsi yang ditetapkan menjadi suatu yurisprudensi.

This thesis discusses the imposition of parole by a judge of the criminal offense of corruption by using the method of doctrinal studies (juridical normative), the study of criminal law norms contained in the criminal laws of Indonesia. From the results of these studies concluded that the imposition of parole in the criminal offense of corruption contrary to law, then that becomes the basis of consideration of the judge in imposing conditional punishment on corruption is for creating justice for both defendant and the public. Subsequent to a conditional punishment sentences imposed by the Supreme Court in a case of corruption is not a jurisprudence which is followed by a justice-court below and until this day there has not been a single verdict of conditional punishment on criminal offense of corruption set into a jurisprudence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31306
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muladi, 1943-
Bandung: Alumni, 1992
345 MUL l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sanusi Husein
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
T36429
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Johannes Roberto Hasibuan
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S22619
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kiki Wulandari
"Persiapan melakukan tindak pidana merupakan salah satu perubahan yang dilakukan RUU KUHP dalam rangka pembaruan hukum pidana. Sebelumnya pemidanaan terhadap perbuatan persiapan (voorbereidingshandeling) tidak dikenal dalam KUHP sebab perbuatan dalam tahap voorbereidingshandeling adalah tidak strafbaar sifatnya. Akan tetapi pemidanaan terhadap suatu perbuatan yang masih pada tahap sangat awal, lebih awal dari percobaan, sudah dikenal sebelumnya antara lain dengan adanya lembaga permufakatan jahat, Pasal 250 KUHP, Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Perumus RUU KUHP tidak menjelaskan apa yang mendasari dipidananya perbuatan persiapan juga tidak menjelaskan delik apa saja yang menjadi sasaran dari adanya lembaga persiapan ini. Dikhawatirkan pemidanaan terhadap perbuatan persiapan ini akan memunculkan sifat represif hukum karena sifatnya yang sangat subjektif.

Preparation to commit crime is one of the changes that Draft of Penal Code does in purpose of criminal law reform. Previously, criminalization to preparatory acts (voorbereidingshandeling) was not known in existing Penal Code because acts in preparation stage is not punishable. But criminalization to acts that still in the early stage, earlier than attempt, has already known such as the existence of conspiracy law, Penal Code Article 250, Article 9 Terrorist Act, and also The Suppression of The Financing of Terrorism Act. The Legislator of Draft of Penal Code doesn?t explain what is the underlying of the criminalization of the preparatory acts and also doesn't explain what kind of offences that illegal preparatory acts can be used for. It is feared that the criminalization to preparatory acts will emerge the repressive nature of criminal law due to its subjectivity.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56204
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) adalah merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan. Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak layak lingkungan, jika berdasarkan hasil kajian Amdal dampak negatif yang ditimbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Dalam hal Amdal dinyatakan layak lingkungan tidak tertutup kemungkinan keputusan kelayakan layak lingkungan tidak tertutup kemungkinan keputusan kelayakan menjadi batal. Dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur tentang pidana administratif yang dikenakan kepada pengusaha dan kepada pejabat yang menerbitkan izin lingkungan. Hal ini pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup belum diatur pengenaan pertanggungjawaban pidana administratif bagi pejabat yang menerbitkan izin lingkungan."
JLI 7:3 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>