Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84459 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lumbuun, Topane Gayus
"Dalam rangka liberalisasi perdagangan dunia, keberhasilan Indonesia melalui forum kerjasama ekonomi antar bangsa telah mampu menempatkan posisi Indonesia sebagai negara anggota yang cukup aktif berperan di Organisasi Perdagangan Dunia (The World Trade Organisation), melalui ratifikasi Agreement Establishing the World Trade Organisation sebagaimana diwujudkan dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1994 maka kedudukan Indonesia dalam mewujudkan tata perekonomian dunia yang seimbang dan adil dalam pergaulan masyarakat Internasional semakin nyata. Ini membuktikan bahwa liberalisasi ekonomi telah pula membawa implikasi hukum bagi setiap negara anggota yang tergabung dalam keanggotaan WTO termasuk Indonesia. Salah satu hal mendasar merupakan tindak lanjut isu globalisasi dalam rangka WTO, Indonesia telah melakukan langkah konkrit dengan mengadopsi Ketentuan Pasal VI Pelaksanaan GATT 1994 tentang Anti Dumping sebagai kerangka hukum formal anti dumping nasional. Kelahiran UU Nomor 7 Tahun 1994 merupakan momentum dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri guna menghadapi tingkat persaingan yang semakin tajam dalam perdagangan bebas yang mengutamakan efisiensi di segala bidang utamanya sektor perdagangan dan industri untuk mendorong volume ekspor ke berbagai pasaran di luar negeri. Dengan membentuk lembaga pemerintah yang dikenal dengan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang bertugas untuk menerima pengaduan, mengadakan penyelidikan, pembuktian setiap kasus yang dituduhkan terhadap pengusaha Indonesia yang melakukan dumping oleh negara asing, demikian juga sebaliknya lembaga ini mempunyai kewenangan untuk melindungi dunia usaha serta mewakili industri dalam negeri dari serbuan barang dumping yang dapat berdampak buruk terhadap daya saing industri dalam negeri dengan pengenaan sanksi anti dumping atas impor barang dumping di pasaran Indonesia. Kerangka Hukum formal pengaturan anti dumping dalam urutan peraturan perundang-undangan Indonesia telah dibentuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan disertai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996 dalam implementasinya. Kebijakan Pemerintah Indonesia (Menperindag RI) melalui pembentukan KADI dalam mengantisipasi importasi barang dumping sebagai dampak perdagangan bebas, secara formal sudah mampu meletakkan kepentingan dunia usaha dalam peningkatan daya saing, akan tetapi masih perlu kiranya digaris bawahi sejauhmana ketentuan anti dumping nasional akan mampu melindungi produsen/eksportir dalam negeri dari pihak asing, sebab dalam prakteknya tuduhan dumping sering dikaitkan dengan kepentingan lain di luar perdagangan misalnya proteksi yang bertentangan dengan asas GATT itu sendiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T36499
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johanes Widijantoro
"Era globalisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini, baik langsung maupun tidak langsung, telah mempengaruhi Indonesia dalam mengambil kebijakan perekonomiannya. Sebagai konsekuensi diratifikasinya pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/VITO) berdasarkan UU No.7 Tahun 1994, Indonesia harus mengikuti berbagai aturan main yang disepakati dalam bidang perdagangan internasional. Salah satu hal yang disepakati dalam pembentukan WTO tersebut adalah pelaksanaan Pasal VI GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) tentang Dumping dan Bea Masuk Antidumping. Oleh karena dumping merupakan salah bentuk persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan intemasional, GATT/WTO mernbuka kemungkinan bagi negara anggotanya untuk membebani pelaku dumping dengan bea masuk antidumping.
Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia telah mengundangkan UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (dan beberapa peraturan pelaksanaannya), yang di dalamnya mengatur mengenai dumping dan bea masuk antidumping. Salah satu dari peraturan pelaksanaannya, yaitu Keputusan Menperindag RI No.136/MMP/Kep16/1996, mengatur tentang pembentukan Komite Antidumping Indonesia (KADI), sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas penanganan kasus-kasus dumping, Oleh karena itu, tulisan ini akan mengkaji peranan KADI dalam mewujudkan persaingan sehat dalam dunia usaha di Indonesia.
Dalam melihat dan mengkaji persoalan di atas, penulis menggunakan pendekatan interdisipliner, yaitu selain didekati secara yuridis normatif juga dikaji aspek-aspek ekonomis dan politisnya. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, dilakukan studi kepustakaan dan penelitian lapangan dengan harapan dapat memberi gambaran yang menyeluruh serta alternatif pemecahannya.
Setelah data yang terkumpul dan dianalisis secara kualitatif, penelitian ini antara lain menyimpulkan bahwa terbentuknya KADI akan sangat membantu terwujudnya persaingan sehat di bidang perdagangan internasional, sepanjang KADI dapat menempatkan dirinya sebagai lembaga yang independen. Namun, untuk merealisasikan perannya tersebut, KADI harus terus meningkatkan kualitasnya, khususnya karena kurangnya tenaga ahli (termasuk ahli hukum) yang dimiliki serta miskinnya pengalaman KADI dalam penanganan kasus-kasus dumping. Di samping itu, KADI harus mewaspadai praktik dumping yang tidak semata-mata dilatarbelakangi oleh kepentingan bisnis, melainkan dilakukan sebagai suatu bentuk "proteksi" baru.
Sehubungan dengan makin ketatnya persaingan global sekarang ini, penulis menyarankan agar pemerintah Indonesia, dalam hal ini KADI, terus memperjuangkan kepentingan Indonesia sebagai negara berkembang dalam bersaing dengan negara-negara maju serta mengambil/mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Panji Mohamad Pandu Wirawan
"Perdagangan internasional merupakan faktor yang sangat penting bagi setiap negara, oleh karena itu sangat diperlukan hubungan perdagangan antar negara yang tertib dan adil. Untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan di bidang perdagangan internasional, maka diperlukan aturan-aturan yang mampu menjaga serta memelihara hak-hak dan kewajiban para pelaku perdagangan internasional, serta dapat mengatur hubungan dagang antar negara. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa sajakah tindakan-tindakan pelanggaran yang dikategorikan sebagai dumping menurut WTO Agreement? Bagaimanakah WTO Agreement mengatur kegiatan dumping dalam perdagangan internasional? Bagaimanakah penerapan atas sanksi yang diberikan dan efeknya terhadap suatu negara yang melakukan kegiatan dumping?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder dan menggunakan metode analisis data kualitatif, karena data yang diperoleh bersifat kualitas.
Hasil penelitian menyatakan Tindakan-tindakan pelanggaran yang dikategorikan sebagai dumping menurut WTO Agreement adalah tindakan yang telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal VI ayat (1) GATT 1947, sehingga GATT memberikan hak kepada para anggota GATT untuk dapat menerapkan tindakan-tindakan antidumping jika praktik dumping yang terjadi telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal VI ayat (1) GATT 1947. Penerapan atas sanksi yang diberikan dan efeknya terhadap suatu negara yang melakukan kegiatan dumping adalah sanksi administrasi berupa pencabutan regulasi dan juga pemberlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Negara yang melakukan kegiatan dumping. Efeknya adalah pencabutan regulasi dan juga kerugian bagi perusahaan asal Negara yang telah melakukan praktik dumping.

International trade is a very important factor for every country, therefore an orderly and fair trade between countries is needed. To realize order and justice in the field of international trade, rules are needed that are able to maintain and maintain the rights and obligations of international trade actors, and can regulate trade relations between countries. The problem in this study is what are the violations that are categorized as dumping according to the WTO Agreement? How does the WTO Agreement regulate dumping activities in international trade? What is the application of sanctions given and their effects on a country that is carrying out dumping activities?
This study uses a normative juridical method, using secondary data and using qualitative data analysis methods, because the data obtained are of a quality nature.
The results of the study state that the violations categorized as dumping according to the WTO Agreement are actions that have fulfilled the elements in Article VI paragraph (1) GATT 1947, so that the GATT gives the GATT members the right to implement antidumping measures if dumping practices what happened has fulfilled the elements in Article VI paragraph (1) GATT 1947. The application of sanctions given and their effect on a country that conducts dumping activities is administrative sanctions in the form of revocation of regulations and also the imposition of Anti-Dumping Import Duty (BMAD) on the State dumping activities. The effect is revocation of regulations and also losses for companies from countries that have carried out dumping practices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S24021
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sugeng Santoso
"Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) adalah lembaga yang tugas pokoknya melakukan penyelidikan atas produk yang diimpor dengan harga dumping atau harga subsidi yang dapat merugikan Industri Dalam Negeri. Produk impor yang berdasarkan penyelidikan KADI tersebut terbukti diimpor dengan harga dumping atau harga subsidi selanjutnya akan dikenakan Bea Masuk Anti Dumping atau Bea Masuk Imbalan sebesar marjin dumping atau marjin injury. Dengan tugas yang dimilikinya tersebut , KADI memiliki peran penting , tidak saja sebagai pelindung industri Dalam Negeri dari praktek dumping dan subsidi yang menghambat perkembangan hidupnya, juga sekaligus mendorong lndustri Dalam Negeri menjadi lebih efisien agar dapat bersaing secara fair di pasar dalam negeri.
Dalam kerangka inilah penulis melihat adanya masalah yang terjadi di KADI yaitu lambannya proses alih keahlian dari adviser asing ke tenaga investigator yang merupakan ujung tombaknya KADI dalam melaksanakan penyelidikan anti dumping atau anti subsidi. Sejak awal mulai bertugas pada tahun 1996, meskipun KAD1 sudah melakukan proses pembelajaran yang memadai kepada para investigatornya namun kemampuan dan kemandirian investigator belum terlihat mengalami peningkatan yang memadai yang dapat?(Abstrak tidak lengkap ter-scan)."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T7042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Marisha Maya Miranty
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S26067
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari secara empiris dampak tindakan anti-dumping Indonesia terhadap kinerja impor produk terkait pada periode 1996-2010. Dengan menggunakan model regresi Lee, Park, dan Cui yang dikembangkan pada tahun 2013 ,dampak tindakan anti- dumping dapat dibedakan menjadi efek restriksi dan efek pengalihan perdagangan. Hasil empiris menunjukkan bahwa tindakan anti-dumping tidak efektif dalam memberikan efek restriksi perdagangan dari negara yang menjadi target anti-dumping. Bahkan, impor dari negara yang bukan menjadi target anti-dumping meningkat secara definitif pada tahun ditetapkannya anti- dumping. Secara agregat, efek netto restriksi dan pengalihan perdagangan terbukti mampu menekan impor pada periode investigasi anti-dumping, namun pada periode sesudahnya impor kembali meningkat. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan instrumen kebijakan tindakan pengamanan perdagangan lain yang dapat menekan impor dengan lebih efektif dan bersifat jangka panjang."
2014
332 BILPDG 8 (2) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Farr, Sebastian
Polandia: Pallandian Law Publishing Ltd., 1998
341.754 Far e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nizam Alija Nazarudin
"Perkembangan perdagangan internasional sejak adanya kemajuan teknologi seakan tidak mengenal batas-batas negara sehingga perdagangan barang antar negara semakin bebas dan membentuk pasar persaingan sempurna. Adanya praktek dumping yaitu persaingan dalam bentuk harga berupa diskriminasi harga atau menjual di bawah harga pasaran adalah imbas dari adanya pasar bebas yang bersaing untuk memperoleh keuntungan. Pengaturan untuk menanggulangi dampak negatif dari praktik dumping ditetapkan dalam Agreement on Implementation of Article VI of GATT 1994 dan merupakan salah satu Multilateral Trade Agreements yang ditandatangani bersamaan dengan Agreement Establishing The World Trade Organization WTO. Praktik dumping yang dilarang menurut WTO adalah penjualan barang sejenis yang dibawah harga normal yang menyebabkan kerugian material di Industri dalam negeri. Sebagai anggota WTO, Indonesia wajib melindungi industri dalam negeri dari akibat negatif dumping dengan cara memberikan bea masuk antidumping kepada barang impor dan melindungi industri dalam negeri dari tuduhan dumping negara lain. Dengan adanya Komite Anti Dumping Indonesia KADI Indonesia mempunyai suatu lembaga yang bertugas untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor yang tidak adil dan memberikan perlindungan atau pembelaan terhadap produk-produk ekspor Indonesia yang dituduh dumping di Negara tujuan.

The development of international trade since the advent of technology as if not know the boundaries of the country so that trade goods between countries more free and form a perfect competition market. The existence of the practice of dumping the competition in the form of price in the form of price discrimination or selling below the market price is the impact of a free market competing for profit.The arrangement to address the negative impact of dumping practices is set out in the Agreement on Implementation of Article VI of GATT 1994 and is one of the Multilateral Trade Agreements signed in conjunction with the World Trade Organization WTO Agreement Establishing. Dumping practices prohibited under the WTO are the sale of similar goods below the normal price causing material losses in the domestic Industry. As a member of the WTO, Indonesia is obliged to protect the domestic industry from the negative effects of dumping by providing import duties on anti dumping and protecting domestic industries from accusations of dumping of other countries. The existence of anti dumping BMAD action against Indonesia biodiesel export must be adjusted with Anti dumping Agreement so that justice in international trade can be achieved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>