Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102138 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Susilawati
"Persaingan usaha merupakan unsur esensial di dalam setiap kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi bagi praktik bisnis, pemberian kesempatan usaha yang sama kepada segenap pelaku usaha, dan perlindungan terhadap konsumen. Praktik persaingan usaha di Indonesia dilandasai pada ketentuan Pasal 27 UUD 1945 yang telah diamandemen pada Tahun 2000 berikut peraturan di bawahnya antara lain berupa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Persaingan usaha dapat berlangsung di segenap bidang kegiatan usaha, termasuk di bidang pasar modal. Mekanisme persaingan di bidang pasar modal dapat dibedakan ke dalam dua kelompok, yaitu persaingan sehat dan tidak sehat. Mekanisme persaingan sehat berupa stabilisasi harga, kebijakan dividen, tender offer, dan sebagainya. Sedangkan praktik persaingan tidak sehat di bidang pasar modal berlangsung dengan menggunakan mekanisme: manipulasi data, manipulasi pasar, transaksi semu, perdagangan orang dalam atau insider trading, dan take over.
Alat persaingan usaha di bidang pasar modal dapat berupa penerapan prinsip keterbukaan, obyek perdagangan dan prospektus. Prospektus memiliki beberapa fungsi: merupakan fakta, dokumen formal penawaran umum, alat penjual efek, dan alat persaingan usaha. Substansi di dalam prospektus yang dapat digunakan sebagai alat persaingan meliputi: risisko usaha, prospek usaha, strategi bisnis, pemasaran, kebijakan dividen dan bunga obligasi, kegiatan atau bidang usaha emiten, kondisi keuangan, penggunaan dana hasil emisi, dan manajemen. Penyusunan prospektus harus dilakukan dengan mengindahkan prinsip keterbukaan, dan harus sesuai dengan fakta material agar dengan demikian akan menampakkan keadaan perusahaan emiten secara apa adanya."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T36493
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winny Antoinette
"ABSTRAK
POKOK PERMASALAHAN.
Sebagai salah satu negara yang sedang berkembang didunia, Indonesia saat ini sedang melaksanakan pembangunan ekonominya, dengan tujuan untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makumur, berlandaskan keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu jalan yang ditempuh oleh Pemerintah adalah dengan mengaktifkan kemball pasar modal di Indonesia.
METODE PENELITIAN.
Dalam rangka penuLisan skripsi ini, telah digunakan metode penelitian, yaitu:
1. Penelitian kepustakaan:
Data - data dalam penyelesaian skripsi ini, penulis peroleh dari bahan - bahan seperti: buku - buku ilmiah yang ada hubungan dengan skripsi, karangan - karangan para ahli dalam bidang pasar modal, majalah - majalah bulanan pasar uang dan efek dan juga dari surat kabar.
2. Penelitian lapangan:
Dalam hal penelitian lapangan, penulis menghubungi kantor - kantor yang ada hubungannya dengan pasar modal antara lain Lembaga keuangan Bukan Bank yaitu P.T. Finconesia dan Gedung Bursa.
HAL - HAL YANG DITEMUKAN.
Suatu perusahaan yang akan go public, langkah pertama yang akan dilakukannya adalah menentukan siapa yang dijadikannya sebagai Penjamin Emisi Efek-nya. Penjamin efek ini harus mutlak ada apabila suatu perusahaan akan go public, penjamin emisi efek ini peranannya sangat besar dari mulai menyiapkan emisi efek sampai saat penjualan saham di pasar perdana. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI. nomor 696/KKK.011/1985 pasal 5 , bahwa tugas pokok penjamin emisi efek adalah menjamin penjualan seluruh efek yang di emisikan
dan wajib membeli sisa efek yang tidak terjual serta memberikan jasa - jasa pelayanan lainnya guna membantu Emiten dalam memasyarakatkan efeknya melalui pasar modal.
Kerjasama antara Emiten dan Penjamin Emisi Efek-nya harus dituangkan dalam suatu perjanjian yang disebut Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (Underwriter Agreement). Perjanjian ini merupakan suatu perjanjian khusus, karena disyaratkan harus dibuat tertulis, berbahasa Indonesia , dibuat dihadapan Notaris dan harus ditandatangani oleh Emiten dan Penjamin Emisi Efek-nya. Ada syarat - syarat
khusus yang diminta. Sedangkan dalam K.U.H. Perdata tidak ditentukan demikian, perjanjian boleh dibuat tertulis maupun dalam bentuk lisan, asalkan kesepakatan antara para pihak yang membuat perjanjian telah ada. Jadi untuk Perjanjian Penjaminan Emisi Efek ini selain pasal 1320 K.U.H. Perdata harus ada, harus pula dibuat dalam bentuk tertulis. Jadi ini merupakan suatu syarat khusus sifatnya.
KESIMPULAN DAN SARAN - SARAN.
Setelah menguraikan perjanjian pada umumrya yang ada dalam Kitab Undang - Undang Hukum Perdata dan dihubungkan dengan perjanjian yang dibuat antara Emiten dan Penjamin Emisi Efeknya, maka dikemukakan kesimpulan dan saran -saran. Kitab Undang - Undang Hukum Perdata yang dipergunakan saat ini adalah masih peninggalan dari zaman. Belanda dan sudah banyak pasal - pasalnya yang ketinggalan zaman. Sebab itulah sangat diharapkaun untuk waktu mendatang, disusun hukum yang sesuai dengan iklim kehidupan bangsa kita. Dan juga peraturan - peraturan mengenai pasar modal,hendaklah yang menunjang perkembangan dan kemajuan pasar modal, agar dapatlah pasar modal dimasa mendatang lehih maju dan dapat berfungsi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya yaitu pemerataan pendapatan bagi seluruh rakyat Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessy Annastasia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24312
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Corrie Adelina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25092
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Celia R.
"Skripsi ini membahas pengambilalihan PT Indosat Tbk oleh Qatar Telecom. Dimana Qatar Telecom mengambil alih seluruh saham Indonesia Communications Limited dan Indonesia Communications Pte. Ltd dari Asia Mobile Holdings Pte. Ltd yang merupakan pemegang saham pengendali di Indosat. Pengambilalihan tersebut mengakibatkan perubahan pengendalian Indosat. Tujuan penulisan untuk mengetahui apakah akusisi ini telah sesuai dengan UU No.5 Tahun 1999 dan prosedur hukum pasar modal. Penulisan berdasarkan penelitian normatif. Hasil penelitian menyatakan tidak ada pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 dan sesuai prosedur pengambilalihan perusahaan terbuka menurut hukum pasar modal, meskipun terdapat keterlambatan pelaksanaan Penawaran Tender dikarenakan negosiasi kesepakatan jumlah maksimal kepemilikan saham.

This normative research thesis is to analyze the acquisition of PT Indosat Tbk by Qatar Telecom through acquisition of Indonesia Communications Limited and Indonesia Communications Pte. Ltd from Asia Mobile Holdings Pte. Ltd, the controlling shareholders of PT Indosat Tbk. The purposes of this thesis are to observe whether the acquisition is in accordance with the UU No. 5 Tahun 1999 and procedure on capital market regulations. The research shows that the acquisition is not violating both of regulations. Albeit the postponed on the implementation of Tender Offer because of the negotiation on maximum amount of share ownership by foreign investor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25321
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pusat Pengkajian Hukum, 1992
332.6 KEB
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Annisa
"Peranan pasar modal dalam perekonomian di Indonesia semakin berkembang seiring terintegrasinya Pasar Modal di dunia. Hal ini memberikan kesempatan untuk Indonesia untuk mempersiapkan diri menjadikan Pasar Modal Indonesia menarik bagi investor. Pasar Modal Syariah diresmikan pada tanggal 14 Maret 2003 dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Instrumen syariah merupakan bagian dari Pasar Modal Syariah, yang terdiri dari saham, obligasi dan Reksa Dana. Jenis-jenis Reksa Dana syariah adalah Reksa Dana pendapatan tetap, Reksa Dana campuran, Reksa Dana Indeks (RDI), Reksa Dana saham. Masing-masing Reksa Dana mengalokasikan dananya pada efek-efek tertentu yang sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga perlu mengetahui bagaimana aplikasi pola investasi syariah yang dipilih oleh Reksa Dana Syariah di Bursa Efek Indonesia dan apakah pola investasi tersebut telah memenuhi konsep-konsep dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Serta halhal yang menyebabkan pola-pola tersebut lebih banyak digunakan.
Dengan melakukan metode penelitian hukum normatif dan penelitian yang ditunjang dengan wawancara maka dapat disimpulkan bahwa aplikasi pola investasi syariah yang dipilih Reksa Dana Syariah dapat dilihat pada jenis Reksa dana dan bentuk alokasi dana yang diinvestasikan oleh Reksa Dana. Jenis-jenis Reksa dana dapat berupa Pendapatan Tetap, Saham, Campuran, dan Indeks. Reksa Dana Syariah menginvestasikan dana dalam bentuk ekuitas, obligasi syariah, pasar uang (deposito mudharabah). Oleh karena itu maka berdasarkan bentuk alokasi dana akad yang digunakan dalam mengalokasikan dana Reksa Dana Syariah menggunakan akad Wadiah, Mudharabah Muqayaddah, Mudharabah Mutlaqah. Akan tetapi akad yang digunakan Reksa Dana Syariah tidak spesifik untuk masing-masing Reksa Dana. Pola investasi tidak semua terpenuhi konsep-konsep dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional sedangkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan telah terpenuhi. Hal-hal yang menyebabkan pola-pola investasi tersebut lebih banyak digunakan dapat dilihat dari karakteristik investor, jangka waktu, alasan Reksa dana. Sehingga investor yang ingin berinvestasi pada Reksa Dana Syariah sebaiknya mengetahui terlebih dahulu bagaimana pola investasi melalui Reksa Dana Syariah. Untuk kepentingan Investor dalam menentukan pilihan pola investasi yang sesuai syariah, maka diharapkan DSN-MUI dapat membuat peraturan yang lebih rinci mengenai akad-akad pada Reksa Dana Syariah sesuai dengan perkembangannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36983
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arman Nefi
Jakarta: Kencana, 2024
332.6 ARM h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
343.072 IND a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>