Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142157 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Tri Astuti Handayani
"Perkawinan yang didasari niat baikpun kadang harus kandas dalam suatu perceraian yang tidak diinginkan oleh siapapun, yang akhirnya akan berujung pada perpisahan antara dua insan, dua keluarga dan kemudian pemisahan atas harta yang mungkin telah mereka nikmati bersama sebelumnya. Harta dari suami dan istri yang selama ini dikenal secara otomatis menjadi harta bersama apabila terjadinya suatu perkawinan kemudian menjadi dilema. Menurut Jumhur Ulama tidak dikenal adanya harta bersama kecuali dengan adanya perkongsian atau syarikat, demikian pula dalam Al Qur'an IV:32 dinyatakan bahwa ...bagi laki-laki ada harta kekayaan perolehan dari hasil usahanya sendiri dan bagi wanita ada harta kekayanaan perolehan dari usahanya sendiri. Selama ini apabila terjadi pembagian harta bersama tidak menjadi bermasalah apabila sang suami yang berusaha dan berupaya untuk mencari nafkah karena memang tugas dan tanggungjawabnya sebagai suarni, tetapi kemudian menjadi bermasalah apabila sang istri yang seharusnya hanya bertugas mengurus rumah tangga berperan ganda sebagai pencari nafkah juga, lalu terjadi perceraian.
Berdasarkan analisis deret waktu atas kasus yang diteliti, terlihat bahwa harta yang ada sebenarnya mayoritas milik sang istri, tetapi putusan hukum menentukan bahwa harta seluruhnya harus dibagi dua. Gambaran yang didapat secara garis besar adalah bahwa sistem peradilan yang mengatur pembagian harta Gono gini harus dikaji ulang guna mendapatkan aturan dan putusan hukum yang adil dan pasti.

Sometimes a good will of marriage can be felt down into a divorce which is unwanted by anyone in this world. Divorce means separation between two human being, two family, and then followed by property acquired jointly which is possible had been enjoyed together before. We used to know that husband's and wife's earnings property as a common property but when they get divorce it becomes a dilemma. According to unknown Jumhur Scholar of Islam, he said that there is no common property in marriage and it is also stated clearly in Al Qur'an IV: 32" for men they have their own property from their own earnings and for women they have their own property from their own earnings too. This issue will not be emerge when a couple got divorce because only the husband who become the breadwinner. But most of the cases, it will be emerge because the wife has become the breadwinner too.
Based on the time series of analysis of the case that is being examined, it seems that the property belongs to the wife. But, legal decision say different, it was stated that the property should be share equally between husband and wife. The analysis lead us to a description that a Judicature System which is regulate the property acquired jointly must be re-examine to get equitable regulation for the couple.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T18118
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Masdiana
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36409
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisah Shofiawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S21941
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rashyida Thalib
2005
T37769
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahimah Syamsi
"Salah satu permasalahan dalam perkawinan poligami adalah apabila suami yang meninggal pernah melakukan perceraian pada salah satu istrinya, namun harta bersamanya belum dibagi. Hal ini disebabkan, banyak masyarakat belum mengetahui cara pembagian harta warisan terhadap harta bersama pada perkawinan poligami terutama dalam syariat Islam. Dalam kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram Nomor 39/Pdt.G/2020/PTA.Mtr, terdapat perbedaan pendapat Majelis Hakim pada tingkat agama dan tingkat banding. Pada putusan pengadilan tingkat agama, Hakim hanya membagi harta bersama sebagai harta warisan tanpa melibatkan istri pertama. Sedangkan, menurut Majelis Hakim tingkat banding pembagian harta tersebut harus melibatkan istri pertama, lalu setelah itu baru dapat dibagikan kepada ahli waris yang berhak. Jika tidak melibatkan istri pertama, bisa dianggap tidak adil karena hanya mengungkapkan harta bersama dari salah seorang istri saja. Metode penelitian yang digunakan secara yuridis normatif berdasarkan data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitiannya adalah untuk pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami harus melibatkan para istri, setelah itu harta warisan baru dapat dibagikan kepada para ahli waris yang berhak. Cara pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami dapat merujuk pada Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama Buku II dan menurut pendapat Neng Djubaedah yaitu dengan equal method dan ratio method.

One of the problems in a polygamous marriage is if the deceased husband has divorced one of his wives, but the joint assets have not been divided. This is because many people do not know how to divide inheritance into joint assets in polygamous marriages, especially in Islamic law. In the case of the Decision of the Mataram Religious High Court Number 39/Pdt.G/2020/PTA.Mtr, there was a difference of opinion of the Panel of Judges at the first-level religious court and the second-level religious high court. In the decision of the first-level religious court, the judge only divided the joint assets as inheritance without involving the first wife. Meanwhile, according to the second-level religious high court, the distribution of assets must involve the first wife, and only then can it be distributed to the rightful heirs. If it doesn't involve the first wife, it could be considered unfair because it only discloses the joint assets of one of the wives. The research method used is normative juridical based on secondary data. Data collection tool used with literature study. The results of his research are that the distribution of joint assets in a polygamous marriage must involve the wives, after which the new inheritance can be distributed to the rightful heirs. The method for dividing joint assets in polygamous marriages can refer to the Guidelines for the Implementation of Duties and Administration of the Religious Courts Book II and according to Neng Djubaedah's opinion, namely the equal method and the ratio method."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Loebis, A.B. (Ali Basja)
Jakarta: Advokat and Labour, [1959]
347.05 LOE m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Kehidupan manusia secara umum selalu terkait dengan
fase kelahiran, perkawinan dan kematian. Fase-fase tersebut
selain merupakan suatu peristiwa alamiah, juga merupakan
peristiwa hukum. Tak terkecuali bagi umat Islam, perkawinan
beserta segala akibat yang timbul karenanya dan kematian
dengan segala masalah kewarisan yang ada, diatur dalam
hukum keluarga dan hukum kewarisan Islam. Pada penelitian
kualitatif ini, yaitu penelitian kepustakaan yang bertujuan
untuk mencari data sekunder dengan melakukan studi dokumen,
akan membahas beberapa permasalahan. Permasalahan yang
dibahas dalam tulisan ini adalah upaya hukum yang dapat
dilakukan oleh istri yang dipoligami bawah tangan untuk
memperoleh hak atas harta bersama dan harta waris menurut
hukum perkawinan dan hukum kewarisan Islam serta analisis
mengenai pembagian harta waris yang tepat dari seorang
laki-laki yang berpoligami dengan meninggalkan ahli waris
yang terdiri dari anak, para istri dan saudara, pada
perkara No. 1303/Pdt.G/1997/PA. Jr tentang pembagian harta
bersama dan harta waris ditinjau dari hukum perkawinan dan
kewarisan Islam. Berdasarkan penelitian yang telah
dilakukan, ternyata istri yang dipoligami bawah tangan
dapat memperoleh hak-haknya atas harta bersama dan harta
waris apabila istri tersebut telah mengajukan permohonan
isbat nikah di Pengadilan Agama dan dikabulkan. Hal ini
diatur dalam Pasal 49 huruf a, penjelasan Pasal 49 huruf a
angka 22 Undang-undang No. 3 Tahun 2006, Pasal 7 ayat (2)
dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam. Karena dengan cara itu,
istri tersebut dapat memperoleh kepastian hukum tertulis
atas perkawinannya. Adapun pembagian harta waris yang tepat
menurut hukum kewarisan Islam, dapat dilakukan menurut
ajaran kewarisan patrilineal Syafi’i, bilateral maupun
Kompilasi Hukum Islam (sebagai hukum positif di Indonesia
yang juga mengatur mengenai kewarisan)."
Universitas Indonesia, 2006
S22042
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panji Kresna
"Tesis ini membahas mengenai pembagian kewarisan, bahwa dalam kasus Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 161/Pdt.G/2001/PA JP yang mana pewaris memiliki 3 orang isteri, isteri pertama telah dicerai dan menghasilkan 5 orang anak, isteri kedua telah meninggal terlebih dahulu dan dikaruniai 7 orang anak akan tetapi seluruh ahli waris dari isteri kedua tidak menuntut bagian mereka karena mereka telah mendapatkan bagian mereka tersendiri hal ini terlampir dari surat pernyataan yang telah mereka buat, dari isteri ketiga dikaruniai 10 orang anak, dan anak dari isteri ketiga ini lah yang melakukan gugatan, permasalahan ini timbul karena terlambatnya pembagian harta warisan, dikarenakan lamanya waktu tersebut ada anak dari pewaris yang menyalahgunakan serta memanfaatkan keadaan tersebut dan mereka menguasai, menyewakan serta menggunakan kekerasan untuk mempertahankan apa yang mereka anggap itu adalah hak dari mereka, dan juga para ahli waris khususnya anak dari pewaris mempermasalahkan bagian mereka masing-masing.
Penelitian yang digunakan dalam penelitian pada penulisan hukum adalah penelitian hukum normatif. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metodologi normatif yang bersifat deskriptif. Tesis ingin menjelaskan mengenai pembagian harta warisan dalam hukum Islam juga status jual beli apabila objek jual beli tersebut adalah harta warisan, dimana segala sesuatu mengenai permasalahan kewarisan Islam telah di jelaskan dalam al-Qur'an, Sunnah, serta kompilasi hukum islam, serta segala perjanjian yang timbul sebelum adanya ketetapan dari Pengadilan Agama dan perjanjian tersebut telah disetujui oleh para ahli waris maka perjanjian tersebut adalah sah.

This thesis discusses the division of inheritance, that in case of Central Jakarta Religious Court Decision No. JP 161/Pdt.G/2001/PA which the heir has threewives, first wife had divorced and produced 5 children, second wife had died firstand blessed with seven children, but all the heirs of the second wife does not demand their share because they've got their own part of this is attached an affidavit that they have created, from the third wife blessed with 10 children, and children of this third wife was who did the lawsuit, this problem a rises because the delay indivision of property inheritance, because the length of time a child of the heir who abuse and exploit the situation and they control, lease and use violence to defent what they consider it is the right of them, and also the heir heir particularly concerned about the children of their own.
Research used in research on legal writting is a normative legal research method used in research is a normative methodology is descriptive. Thesis to explain the division of inheritance under Islamic law also trading status when buying and selling of objects is the estate. Where everything about the problems of Islamic inheritance have been described in the Qur'an, Sunnah, and the compilation of Islamic law, and any agreement a rising prior to the determination of the Religious and the agreement has been approved by the heirs then the greement is valid.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
t21777
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hariki Harsono
"Kehidupan rumah tangga yang selayaknya berlangsung adalah adanya kerukunan antara suami isteri. Akan tetapi hal itu sering tidak terwujud, karena beberapa masalah, yaitu a.l. tidak dipenuhinya hak dan kewajiban, serta soal harta bersama suami isteri. Permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai pembagian harta bersama suami isteri setelah perceraian ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Undang-undang Perkawinan mengatur tentang Harta Benda Dalam Perkawinan dalam Bab VII pasal 35, pasal 36, dan pasal 37, sedangkan Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai Harta Kekayaan Dalam Perkawinan dalam Bab XIII pasal 85 sampai dengan pasal 97. Meskipun terdapat persamaan-persamaan antara ketentuanketentuan dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, terdapat pula perbedaan-perbedaannya, namun tidak saling bertentangan. Dalam menyusun skripsi ini dikumpulkan bahan pustaka dan dilakukan penelitian lapangan, a.l. ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekaligus memperoleh putusan No. 45/PDT.G/2005/PAJS. Tujuan skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur mengenai harta bersama suami isteri, bagaimana Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai pembagian harta bersama suami isteri setelah putusnya perkawinan, dan menganalisa apakah seorang suami yang bersikap sewenang-wenang memperoleh harta bersama sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Untuk memutuskan perkara tersebut Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memasukkan dalam pertimbangannya a. l. pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, yang menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama dan pasal 37 Undang-undang Perkawinan jo pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, yang menentukan bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Oleh karena para pihak dalam kasus tersebut tidak membuat perjanjian perkawinan, maka Majelis Hakim tersebut telah membuat keputusan yang telah sesuai dengan ketentuanketentuan yang berlaku."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], 2008
S23373
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>