Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 132353 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suriyani
"Salah satu aspak mendasar dalam sistem katatanegaraan yang menjadi sorotan utama rakyat pada densi Kel an di Indon erta saat ini adalah reformasi hukum. Reformasi hukum ini Inganny Nega tidak hanya menyangkut peraturan perundang-undangan saja melainkan juga terhadap alat-alat kelengkapan dan aparatom Kon negaranya. Salah satu alat kelengkapan negara di bidangang Kimu hukum yang saat ini menjadi perhatian adalah lembaga Kejaksaan. Keberadaan kejaksaan berhubungan erat dengan sifat mandiri dan independensi yang harus selalu dijunjung tinggi terutama dalam melaksanakan fungsinya. Jika tidak, hal ini tentu akan mempengaruhi proses penegakan hukum di Indonesia. Masalah kedudukan kejaksaan di Indonesia sempat mengalami perubahan dan perkembangan. Indonesia memang harus segera mencari format yang tepat dalam mengatur masalah kedudukan kejaksaan. Pengaturan haruslah pembentukan dasar hukum yang tegas. independensi disertai dari dengan Untuk membentuk format yang tepat dapat dilakukan melalui studi komparasi dengan negara-negara di dunia sebagaimana yang dilakukan dalam penelitian ini. Dari penelitian yang telah dilakukan terhadap beberapa negara-negara di dunia dapat disimpulkan bahwa kedudukan kejaksaan pada umumnya diaturNA UILE dalam konstitusi. Beberapa negara mengatur masalah kedudukan kejakasan dalam undang-undang. Kedudukan kajaksaan tersebut bersifat mandiri dan independan. Pengertian mandiri dalan hal ini adalah lebih mengarah kepada struktur atau organisasi. Kejaksaan merupakan fonsi limbaga (yang mandiri dan independen karena tidak berada moan di bawah kekuasaan lembaga kenegaraan lainnya. Contoh yang diatur oleh negara-negara di dunia tersebut memang dapat memberikan masukan bagi negara Indonesia dalam ukum mangatur kedudukan kejaksaan dalam peraturan perundang- undangan. Pembentukan peraturan yang mengatur masalah kumandirian dan independensi kejaksaan harus sagara dilakukan. Kedudukan kejaksaan sebagai lembaga yang independen tidak saja berkaitan dengan melepaskan lembaga ini dari kekuasaa eksekutif melainkan juga berhubungan dangan bagaimana dangan baik jaksas dapat melaksanakan tugasnya"
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
T36207
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denis R. Sibald
"Judicial review baru ada melalui suatu perjalanan yang cukup panjang yang dimulai ketika kasus Marbury vs Madison terjadi di tahun 1803. Melalui kasus ini, maka esensi dari judicial review itu menjadi dapat dipahami. Judicial review mempunyai keterkaitan dengan Mahkamah Konstitusi yaitu sebagai lembaga pelaksana dari judicial review. Salah satu esensi pembentukan Mahkamah Konstitusi di Indonesia adalah melaksanakan kontrol eksternal. Gagasan pembentukan Mahkamah Konstitusi di Indonesia sebagai pelaksana judicial review sebetulnya bukan merupakan gagasan yang baru. Dalam Undang Undang Dasar 1945 memang tidak secara eksplisit diatur mengenai judicial review. Ada banyak faktor yang mempengaruhi agar judicial review dapat berjalan. Pada masa Orde Baru bila judicial review dihidupkan, maka akan banyak sekali peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah yang bertentangan dengan undang-undang yang berada di atasnya.
Dua contoh yang sekaligus merupakan kasus-kasus landmark dalam sejarah judicial review di Indonesia adalah kasus Prioritas dan Tempo. Mahkamah Konstitusi di beberapa negara yang dijadikan perbandingan dalam penulisan tesis ini adalah Korea Selatan, Spanyol, Republik Slovenia, Republik Lithuania, Perancis, Republik Azerbaijan, dan Hongaria. Perbandingan dilakukan untuk melihat Mahkamah Konstitusi dari cakupan kewenangan, pengaturan dalam konstitusi, keanggotaan dan persyaratan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, cara pengangkatan, dan mengenai masa jabatan. Dalam era reformasi dan dengan melihat kasus-kasus yang terjadi selama masa Orde Baru, maka dengan mudah akan terlihat bahwa judicial review itu mutlak diperlukan, disamping untuk menghadirkan check and balances juga untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Bagi Indonesia saat ini, memang judicial review sedang mendapatkan momentum terbaiknya untuk diatur di dalam konstitusinya.
Jumlah keanggotaan Mahkamah Konstitusi untuk Indonesia disarankan berjumlah tujuh orang. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa faktor kesejahteraan para anggota Mahkamah Konstitusi harus sangat diperhatikan sehingga dapat memberikan keputusan yang terbaik tanpa harus memikirkan faktor ini, di samping itu juga karena sifatnya yang melakukan review maka jumlah ini diharapkan dapat memenuhi unsur kecepatan, efisiensi, maupun efektivitas. Pembahan Ketiga UUD 1945 Tahun 2001 sudah mencantumkan pembentukan Mahkamah Konstitusi dalam Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 24C UUD 1945. Mahkamah Konstitusi dalam struktur ketatanegaraan kita dimasukkan dalam Mahkamah Agung. Adapun keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi merupakan keputusan bersama dari semua hakim Mahkamah Konstitusi, hal ini dimaksudkan untuk menjaga independensinya."
Jakarta: Universitas Indonesia, 2002
T36322
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ifan Noor Adham
Jakarta: Universitas Indonesia, 2002
T36372
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safrizal Arifin
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
T36200
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Benny Djaja
"Tanah merupakan sumber daya alam yang terbatas dan karenanya pendiri negara Indonesia sedari awal berdirinya negara ini telah memberikan perhatian yang mendalam pada pemanfaatan tanah. Keterbatasan tanah yang tidak bertambah akan menjadi makin bernilai pada saat pertambahan penduduk yang memerlukan tanah itu makin meningkat. Pengelolaan tanah untuk menjadi perumahan dan permukiman dilakukan dengan membuat berbagai peraturan dan ketentuan-ketentuan. Ketentuan yang dikeluarkan oleh tiga menteri kabinet yaitu Menteri Dalam negeri, Menteri Pekerjaan umum, dan Menteri perumahan Rakyat yang dikenal dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembangunan dan Permukiman dengan Lingkungan Hunian yang Berimbang pada tahun 1992 merupakan salah satu peraturan yang dibuat untuk mengatur mengenai perumahan dan permukiman. Ketentuan yang diatur oleh SKB dalam praktek di lapangan mengalami tumpang tindih dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Ibukota Jakarta. Pemilihan objek penelitian pada perumahan yang dikelola oleh group Ciputra merupakan pilihan terbaik, karena keberhasilan dan kemampuannya untuk melewati krisis ekonomi agar tetap "survive". Penerapan konsep hunian berimbang di Perumahan Citra, dan bagaimana menyiasati masalah yang timbul dalam penerapan konsep tersebut merupakan pokok masalah, yang diteliti. Penelitian normatif dilakukan dalam upaya untuk menemukan ketentuan hukum dan nilai yang terkandung pada proses pembentukannya, sedangkan pendekatan sosiologis digunakan untuk melihat permasalahan yang sebenarnya ada di masyarakat dan penerapan manajemen yang dilakukan oleh pengembang. Hasil penelitian di Perumahan Citra menemukan bahwa penerapan konsep hunian berimbang terwujud secara tidak sengaja. surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 540 yang dikeluarkan tanggal 31 Maret tahun 1990 maupun surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 640 tanggal 16 April 1992 saat ini menjadi peraturan yang dipakai sebagai pedoman dalam pembangunan perumahan dan permukiman. Dalam era otonomi daerah, SKB tersebut patut dikaji ulang keberadaannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36306
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juju Andryani
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
T36265
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Mutiawati
"Kebijakan pemerintah untuk menyediakan perangkat hukum
secara lengkap dan jelas yang memuat ketentuan-ketentuan
hukum yang dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus
perlindungan hukum yang seimbang kepada semua pihak yang
memerlukan penyediaan dan penguasaan tanah sangat dirasakan
urgensinya. Jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum
tersebut diberikan oleh pemerintah melalui kegiatan
pendaftaran tanah yang menghasilkan sertipikat sebagai tanda
bukti hak atas tanahnya. Sistem publikasi negatif yang
bertendensi positip dalam pendaftaan tanah yang di anut oleh
UUPA pada kenyataannya belum memberikan jaminan kepastian
hukum sehubungan dengan munculnya kasus-kasus mengenai
gugatan terhadap pemegang sertipikat oleh pemegang hak atas
tanah semula. Efektifitas dari ketentuan-ketentuan yang di
atur dalam UUPA dan peraturan pelaksanaannya mengenai
pendaftaran tanah dalam rangka memberikan jaminan kepastian
hukum dan perlindungan hukum yang seimbang kepada pihak yang
memperoleh dan menguasai tanah dengan itikad baik dan
dikuatkan dengan pendaftaran tanah serta kepada pihak yang
mempunyai tanah dan dikuasai serta digunakan sebagaimana
mestinya masih perlu di kaji untuk penyempurnaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36330
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>