Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65225 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Yahya Rasyid
"Jasa telekomunikasi sangat diperlukan dalam rangka mendukung pertumbuhan dunia usaha untuk memasuki era globalisasi dan perdagangan bebas (Trade Liberalization) dengan beraneka ragam barang dan jasa. Jumlah penduduk Indonesia kurang lebih 200.000.000 (dua ratus juta) jiwa dan termasuk sebagai Negara sedang berkembang, yang kebanyakan penduduknya belum mengetahui hak dan kewajibannya secara jelas, terutama yang berkaitan dengan hukum di bidang jasa telekomunikasi dan perlindungan konsumen. The UN Guidelines for Consumer Protection melalui Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa No.A/RES/39/248 tahun 1985 tentang Perlindungan Konsumen yang mengandung pemahaman umum dan luas mengenai perangkat perlindungan konsumen hanya dapat diterima sebagai pedoman. Pemerintah dengan berbagai negara sepakat untuk menfasilitasi dan mendukung pengembangan kelompok-kelompok konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Indonesia, sangat tergantung pada sikap lembaga Legislative, Eksekutif, Pengusaha, dan Konsumen serta Institusi-institusi penegakan hukum lainnya. Diundangkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada tanggal 20 April 1999 oleh pemerintah transisi (Kabinet Reformasi Pembangunan) Presiden BJ Habibie tampaknya diiringi dengan harapan terwujudnya wacana baru hubungan konsumen dengan pelaku usaha (produsen, distributor, pengecer, pengusaha/perusahaan dan sebagainya) dalam menyongsong milenium baru yang sudah diambang pintu. Pasal 31 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindugan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) mengamanatkan dibentuknya Badan Perlindungan Konsumen (BPKN). Keanggotaan BPKN (pasal 36 UUPK) terdiri dari unsur-unsur: pemerintah, pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, akademisi, dan tenaga ahli. Perkembangan telekomunikasi yang sangat pesat terutama terjadi pada abad ke-20. Revolusi teknologi komunikasi mencapai puncaknya dengan mulai dipakainya teknologi satelit untuk kepentingan telekomunikasi. Kerjasama dalam berbagai bidang yang luas sebagaimana tersebut diatas, melibatkan beberapa alat sebagai sarana dan prasarana yang juga dalam penggunaannya terdapat beberapa pihak, antara lain konsumen, penyelenggara dan pemerintah serta produsen industri alat. Yang penting ditonjolkan adalah pemahaman dan penghayatan terhadap asas-asas dari peraturan yang terkait dalam rangka perlindungan konsumen jasa telekomunikasi telepon. Peraturan perundang-undangan yang ada saling terkait. Sinkronisasi pengertian dan penafsiran dalam rangka penerapannya sangat diperlukan. Penerapan kedua peraturan tersebut di atas sudah barang tentu mengkaitkan beberapa peraturan lainnya sehingga tidak teijadi tumpang tindih {overlapping). Mengkaji lebih jauh tentang penerapan Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan undang-undang No.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi diperlukan penelitian kepustakaan, penelitian lapangan maupun beberapa studi kasus yang ditemukan dalam praktek."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36616
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yustin Angesti
"Peranan telekomunikasi dewasa ini semakin berkembang dengan munculnya berbagai macam penyelenggara jaringan dan atau jasa telekomunikasi bergerak seluler. Salah satu layanan yang disediakan adalah penggunaan kartu pra bayar, yang ternyata sangat diminati oleh masyarakat. Penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan berbagai cara dan strategi untuk menarik minat masyarakat untuk memakai jasa layanannya. Permasalahan yang sering timbul dalam hubungan hukum antara penyelenggara jasa telekomunikasi bergerak seluler prabayar dengan konsumennya adalah perbuatan melawan hukum yang sering dilakukan oleh pihak penyelenggara jasa telekomunikasi bergerak seluler. Tidak adanya hubungan kontraktual antara penyelenggara jasa telekomunikasi bergerak seluler dengan konsumen pra bayar sering dijadikan alasan oleh pihak penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menghindari tuntutan ganti rugi dari konsumen. Hal ini pula yang terjadi dalam kasus antar ProXL dengan konsumen pra bayar. Sebagai konsumen, masyarakat pengguna jasa layanan pra bayar masih awam terhadap hak dan kewajibannya karena masih kurangnya sosialisasi atas UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Pemerintah sebagai badan pengawas dan pembina dalam penyelenggaraan telekomunikasi perlu lebih aktif lagi untuk mensosialisasikan keberadaan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Telekomunikasi agar kepentingan konsumen mendapat jaminan kepastian dan perlindungan hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21117
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Batara Yonathan
"Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini akan menjawab permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini, yakni bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa telekomunikasi dalam menerima informasi yang merugikan (SMS Spam), bagaimana ketentuan hukum mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia, serta bagaimana tanggung jawab penyedia jasa (provider) telekomunikasi seluler terhadap kerugian yang dialami pengguna jasa telekomunikasi dalam menerima informasi yang merugikan.
Di Indonesia ada beberapa ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan privasi dan data pribadi, yakni Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sementara Undang-Undang Perlindungan Konsumen belum melindungi privasi dan data pribadi konsumen secara komprehensif.
Secara umum perlindungan privasi dan data pribadi konsumen jasa telekomunikasi telah diatur melalui beberapa peraturan perundang-undangan. Namun demikian belum terdapat mekanisme dan ketentuan yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran atas peraturan yang dimaksud. Perlu dibentuk pranata hukum yang secara khusus membahas dan mengatur mengenai perlindungan data pribadi agar perlindungan mengenai data pribadi dapat dilaksanakan dengan lebih menyeluruh.

By employing normative juridical research method, this thesis will attempt to answer the issues raised in this paper, starting from the legal protection towards the telecommunication consumers in receiving adverse information (i.e: spam message), how does the current Indonesian law regulates the protection of personal data, and lastly, the liability of telecommunication provider towards the loss suffered by the consumers, in receiving such adverse information.
In Indonesia, there are several regulations in regards to the protection of privacy and personal data, inter alia, Law on Telecommunications and Law on Information and Electronic Transactions, nonetheless, the Law on Consumer Protection is not sufficient to protect consumers' privacy and personal data.
Although the protection of consumers' privacy and personal has been regulated in legislation, however there exists no provision and mechanism that able to prevent the violation of such law. Therefore, it is necessary to establish legal institution that specifically discusses and regulates the protection of personal data, so that the protection of the personal data can be implemented thoroughly.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46116
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Berlian Dilliwati
"Seiring dengan pemberlakuan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai undangundang yang mengintegrasi dan memperkuat hak-hak konsumen Indonesia, membawa dampak juga terhadap hak-hak konsumen pengguna jasa kesehatan atau pasien. Pasien semakin sadar akan hak-haknya dalam beberapa waktu belakangan ini. Beberapa kasus gugatan maupun tuduhan malpraktek terhadap tenaga kesehatan kerap kita baca dan dengar di media massa. Hal ini memberikan gambaran kepada kita, bahwa masyarakat sebagai health receivers kini telah menuntut pelaksanaan hak-hak yang mereka miliki. Perawat sebagai salah satu tenaga kesehatan tidak dapat dipisahkan dari sistem pelayanan kesehatan. Bahkan dapat dikatakan layanan keperawatan merupakan ujung tombaknya, dimana pasien berhubungan langsung dengan perawat. Pekerjaan perawat yang berhubungan langsung dengan kesehatan pasien menyebabkan is harus hati-hati dan penuh pertimbangan dalam menjalankan tugasnya. Karena salah dalam mengambil tindakan maka dapat berakibat fatal tidak hanya bagi_ pasien tetapi juga bagi perawat itu sendiri. Perbuatan perawat yang tidak memenuhi standar profesi dapat disebut sebagai tindakan malpraktek. Tanggung jawab perawat terhadap tindakan malpraktek dikategorikan menjadi dua, yaitu tanggung jawab terhadap ketentuan-ketentuan profesi dan tanggung jawab terhadap ketentuan umum seperti pidana, perdata dan administratif. Jasa pelayanan kesehatan merupakan jasa yang memiliki karakteristik, oleh karena itu dalam penerapan UUPK dalam bidang kesehatan harus' memperhatikan karakteristik tersebut. Hal ini membawa pengaruh terhadap jasa yang diberikan oleh perawat dimana tidak semua ketentuan yang terdapat dalam UUPK berlaku bagi perawat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19194
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marliesa Qadariani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S22861
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Yuanita
"Iklan pada dasarnya merupakan somber informasi produk bagi konsumen dan sekaligus menjadi sarana produksi produk. Bahkan kecenderungannya, berfungsi sebagai alat promosi yang paling menonjol. Bagi konsumen, posisi iklan sebagai instrumen promosi, seringkali mengakibatkan konsumen menjadi korban atau dirugikan. Peraturan perundang-undangan kita belum secara tegas dan terinci mengenai bentuk iklan yang menyesatkan konsumen. Perlindungan hukum terhadap konsumen jasa periklanan, khususnya terhadap konsumen jasa periklanan tentang obat-obatan bukan hanya diperlukan, bahkan sudah merupakan kebutuhan yang sangat vital. Utamanya bagi kalangan ekonomi menengah kebawah, dan boleh dikatakan sudah menguasai hajat hidup orang banyak. Untuk menganalisa tentang permasalahan ini, penulis menggunakan penelitian yuridis normatif, dan sifat penelitiannya adalah dekriptif. PeIanggaran etika periklanan dan half konsumen dalam iklan obat-obatan dapat dituntut pertanggungjawaban berdasarkan KUHPerdata, KUHPidana, Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan obat-obatan. Penerapan strict liability terhadap product liability dapat terjadi dalam pelanggaran iklan obat-obatan. Selain itu j uga dapat diterapkan prinsip presumption of liability dan prinsip limitation of liability, sehingga tidak tertutup kemungkinan pula bagi pihak konsumen untuk menuntut atau menggugat pihak perusahaan periklanan, media, Ditjen POM, serta Departemen Kesehatan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19882
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deviana Yuanitasari
"Pada era globalisasi perekonomian dunia saat ini, dunia komunikasi sangat penting perannya. Di Indonesia, pemanfaatan jasa telekomunikasi banyak diterapkan sebagaimana di negara-negara berkembang lainnya. Beberapa Perusahaan yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi ini, diantaranya adalah Telkomsel, Indosat dan XL yang ketiganya merupakan perusahaan layanan jasa telekomunikasi berbasis GSM (Global System for Mobile) yang menjangkau seluruh Indonesia lewat layanan pra bayar dan pasca bayarnya. Perlindungan hukum bagi konsumen jasa telekomunikasi tidak hanya diatur oleh UUPK, Undang-Undang Telekomunikasi juga memberikan perlindungan bagi konsumen jasa telekomunikasi di Indonesia. Konsep layanan jasa dibidang telekomunikasi yang dalam melangsungkan layanan jasa telekomunikasi menggunakan perjanjian berlangganan tersebut bukannya tidak membawa permasalahan hukum. Kesenjangan antara Perjanjian Berlangganan Jasa Telekomunikasi yang ada dalam praktik dengan aturan yang semestinya diterapkan balk berkaitan dengan masalah keperdataan maupun masalah perlindungan konsumennya membuat suatu kerancuan yang patut diteliti dan diarahkan. Kebanyakan konsumen pada umumnya tidak memperhatikan adanya klausula seperti ini dalam perjanjian yang ditandatanganinya. Di sisi lain pembuat perjanjian baku juga dimanfaatkan ketidaksadaran konsumen untuk keuntungannya, sehingga konsumen dirugikan. Pelaku usaha di Indonesia sejak berlakunya Undang-Undang Perlindungan Konsumen pada 20 April 2000 hingga saat ini tahun 2006 belum juga melaksanakan penyesuaian terhadap perjanjian baku yang dibuatnya. Dalam tesis ini, akan membahas mengenai sistem penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi Selular GSM di Indonesia, pengaturan tentang kepentingan konsumen Jasa Telekomunikasi selular GSM di Indonesia, dan apakah UUPK sudah memberikan perlindungan kepada konsumen pengguna jasa telekomunikasi dalam kaitannya dengan perjanjian berlangganan jasa telekomunikasi selular GSM di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19789
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Luh Putu Agustini
"Dewasa ini perkembangan dunia kedokteran semakin bertambah pesat sehingga tidak saja berfungsi dalam hal penyembuhan namun juga memberikan suatu peluang yang positif terhadap dunia kecantikan. Salah satunya ialah bedah plastik. Dulu suatu tindakan bedah plastik selalu dikaitkan dengan suatu keadaan dimana pasiennya menderita suatu indikasi medis sehingga memerlukan penanganan bedah plastik. Namun dunia kedokteran kini tidak lagi hanya berfungsi apabila adanya indikasi medis, tetapi juga dapat berfungsi sebagai penambah daya tarik kecantikan seseorang. Bedah plastik mempunyai karakteristik yang khusus misalnya dalam hal bedah plastik estetik yang berbeda dengan tindakan medis lainnya. Hal ini disebabkan karena bedah plastik estetik lebih mengutamakan kepada suatu hasil kerja dari dokter bedah plastik yang bersangkutan (Resultaatverbintenis), walaupun memang bedah bedah plastik rekonstruksi merupakan bedah plastik yang lebih mengutamakan daya upaya atau usaha maksimal dari tindakan dokter (Inspaningverbintenis).
Perlindungan hukum atas hak-hak konsumen (pasien) di Indonesia, sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Begitu juga hak-hal pasien telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Salah satu hak tersebut adalah untuk mendapatkan ganti kerugian atas tindakan pelaku usaha yang menyebabkan kerugian itu. Aspek hukum perlindungan konsumen (pasien) menjadi fokus penting karena tindakan dokter bedah plastik yang sering merugikan konsumen. Dalam hal bedah plastik ada beberapa permasalahan yang dapat timbul seperti tidak adanya pengaturan secara eksplisit yang mengatur mengenai dokter yang berwenang untuk melakukan tindakan bedah plastik. Hal ini menyebabkan banyak dokter yang mengklaim dirinya mampu untuk melakukan bedah plastik.Permasalahan lainnya ialah apabila seorang dokter melakukan Perbuatan Melawan Hukum maupun wanprestasi yang biasanya disebut dengan Malpraktek.
Pemberlakuan klausula-klausula yang bersifat baku sehingga konsumen (pasien) hanya bisa menerima dan tidak adanya kesempatan bernegosiasi dan terkadang klausula tersbut berisi pembebasan tanggung jawab dari pihak dokter bedah plastik. Klausula tersebut sering terdapat dalam Informed consent. Sedangkan alternatif penyelesaian sengketa antara konsumen (pasien) dengan dokter bedah plastik apabila terjadi suatu tindakan malpraktek dalam bidang Perdata, maka dapat diselesaikan baik melalui pengadilan atau di luar pengadilan yaitu dengan cara musyawarah serta dapat diajukan permasalahan kepada organisasi profesi yang terkait yaitu MKEK IDI (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran)."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36564
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maya Setyaningsih
"Sektor ekonomi dijadikan motor penggerak pada setiap negara untuk mengangkat harkat kehidupan bangsa ke arah modernisasi, oleh karena itu, sebagian besar kegiatan transaksi masyarakat banyak membutuhkan jasa bank, jadi tidak mengherankan jika sektor perbankan mempunyai tempat yang penting dalam suatu bangsa. Lembaga perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekonomian suatu negara. Pesatnya perkembangan dalam bidang usaha dan perdagangan pada zaman mutakhir ini menyebabkan orangorang menginginkan segala sesuatunya bersifat praktis dan aman khususnya dalam lalu lintas pembayaran. Cara penyelesaian kewajiban pembayaran lain yang dapat digunakan didasari pada kesepakatan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Sepanjang cara yang dipilih oleh pihak-pihak yang bertransaksi untuk penyelesaian suatu kewajiban pembayaran tersebut melalui penggunaan suatu warkat yang berkaitan dengan lembaga perbankan, maka salah satu yang dikenal dalam masyarakat adalah dengan jasa bilyet giro. Pada penulisan tesis ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan data yang diperoleh dianalisa dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan metode penelitian yang digunakan maka dapat dianalisa beberapa pokok permasalahan dalam pelaksanaan jasa bilyet giro, yaitu Pertama, dalam hal pengaturan pelaksanaan jasa bilyet giro. Pelaksanaan jasa bilyet giro mulai efektif sejak dikeluarkannya SK DIR BI No.28/32/KEP/DIR dan SEBI No.28/32/UPG Tentang Bilyet Giro, sebelumnya pelaksanaan transaksi pembayaran dengan bilyet giro ternyata terdapat banyak penyimpangan karena ketentuan sebelumnya dirasakan masih kurang menjamin kepastian hukum. Kedua, mengenai bentuk perjanjian standar/klausula baku dalam perjanjian pembukaan rekening giro - yang dalam hal ini sangat berkaitan dengan penggunaan warkat bilyet giro- apakah sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Ketiga, yaitu bagaimana praktek perlindungan konsumen pada Bank "X", yaitu salah satu Bank Umum di Indonesia yang menyelenggarakan jasa bilyet giro. Diharapkan dengan pembahasan ini, bank sebagai suatu lembaga keuangan yang mempunyai peran yang penting dalam masyarakat, dapat meningkatkan pelayanan terhadap nasabahnya sesuai dengan UUPK khususnya dalam penyelenggaraan jasa bilyet giro sehingga nasabah tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan dan secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian di negara kita."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T37776
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>