Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 173849 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Ariyanti
"Dengan diratifikasinya Persetujuan TRIPs-WTO dengan UU No. 7 Tahun 1994 menimbulkan konsekuensi bagi Indonesia untuk membentuk dan menyempurnakan ketentuan hukum nasionalnya di bidang HKI, termasuk desain industri. Hal tersebut telah dipenuhi Indonesia dengan diundangkannya UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.
Dalam pembentukan UU No. 31 Tahun 2000 tersebut, pengaruh Persetujuan TRIPs-WTO amat kuat dan mendasari pasal-pasal yang terdapat dalam UU No. 31 Tahun 2000 tersebut. UU No. 31 Tahun 2000 secara terperinci memberikan pengaturan mengenai desain industri.
Persetujuan TRIPs-WTO memberi kebebasan kepada negara anggotasepanjang tidak menyimpang dari ketentuan dalam TRIPs dalam rangka pembentukan dan penyesuaian hukum dan peraturan perundang-undangan nasionalnya untuk dapat mengambil langkah-Iangkah yang diperlukan dalam rangka periindungan kesehatan dan gizi masyarakat dan dalam rangka menunjang kepentingan masyarakat pada sektor-sektor yang sangat panting bagi pembangunan sosio-ekonomi dan teknologi. Undang - undang Desain Industri dalam tataran normatif masih memiliki beberapa kelemahan walaupun juga mempunyai beberapa kelebihan. Kelemahan dari Undang-Undang Desain Industri jeias akan membawa konsekuensi Iebih lanjut terhadap implementasi dari norma-norma yang ada pada UU Desain Industri."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T 16637
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ari Kanthi Sutomo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24136
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mustahdi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
T36170
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Henry Virza
"Persetujuan Multilateral Agreement on Trade Related Aspect Of intellectual Property Right (TRW's) merupakan salah satu upaya untuk membantu promosi bagi berlangsungnya inovasi teknologi dan pengalihannya serta penyerapan teknologi demi kepentingan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. TRIPs memberikan perlindungan global terhadap aplikasi-aplikasi teknologi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Indonesia sebagai anggotanya berkewajiban menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional dibidang HKI dengan persetujuan internasional tersebut.
Dengan diberlakukannya persetujuan mengenai TRIPs maka dunia penelitian yang diselenggarakan oleh lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) dan universitas menempatkan pemasyarakatan dan sosialisasi HKI pada prioritas utama. Dengan begitu para peneliti akan membuat penelitian-penelitian yang berorientasi HKI.
Dalam penelitian ini dibahas dampak dari pemberlakuan TRIPs terhadap Sistem Inovasi Nasional di Indonesia serta menentukan langkahlangkah strategis yang dapat ditempuh oleh para pelaku dan elemen yang terkait dengan Sistem Inovasi Nasional khususnya lembaga litbang dan Industri farmasi di Indonesia.
Akses akan teknologi yang dibutuhkan oleh industri akan dibatasi oleh peraturan HKI internasional. Untuk itu lembaga penelitan di Indonesia perlu mempunyai sumberdaya manusia yang memahami HKI sehingga analisa HKI dapat dilakukan sebelum suatu penelitian dimulai, untuk menyusun strategi agar produk yang akan dihasilkan sesedikit mungkin mengandung komponen yang dipatenkan dan memfasilitasi agar produk yang dihasilkan dapat dikembangkan di lapangan.
Teori yang mendukung penelitian ini adalah teori Globalisasi, Inovasi Teknologi, Ekonomi Pasar, dan Strategi Pemasaran Global. Teori Globalisasi menjelaskan aspek ekonomi, faktor pemicu dan tahapan globalisasi. Dalam Inovasi Teknologi, penelitian ini menggunakan proses inovasi teknologi, keunggulan kompetitif dan sistem inovasi nasional. Ekonomi Pasar meliputi hak kekayaan intelektual. Sedang pada Strategi Pemasaran Global dibahas mengenai strategi pengembangan produk global.
Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan melalui studi literatur dari mass media, website dan sumber tertulis lainnya serta wawancara dengan instansi yang terkait dengan penelitian ini.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberlakuan perjanjian TRIPs adalah saiah satu faktor yang mendukung peningkatan inovasi teknologi lokal. Kinerja dan komersialisasi hasil litbang dan interaksinya dengan sektor industri ditentukan dengan indikator peningkatan jumlah aplikasi paten dan jumlah pendapatan royalti di suatu negara. Indikator-indikator ini belum dapat digunakan di Indonesia karena masih sedikitnya industri yang menerapkan paten domestik dalam proses produksinya.
Melalui tesis ini, peneliti ingin menekankan peran lembaga litbang dalam memperkuat jaringan dan interaksinya dengan sektor industri dimana akan meningkatkan akses ke teknologi baru dan komersialisasi hasil litbang. Juga menekankan perlunya lembaga litbang memelihara siklus hidup proses inovasi teknologi.

Multilateral Agreement Implementation of Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPs) Impact on National Innovation System. Case Study: Interaction of Research Institution and Pharmaceutical IndustryMultilateral Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPs) is one of the efforts to promote the ongoing and transfer of technology innovation for the development of science and technology. TRIPs gives the global protection for the technology applications through Intellectual Property Right (IPR). Indonesia as the country member is obliged to arrange its laws in the field of IPR complied with the international agreement.
With the implementation of TRIPs, researches done by the R & D institutions and universities have placed the socialization of IPR as top priority. This way will result IPR oriented researches.
In this research implementation of TRIPS impact on Innovation National System is discussed to appoint the strategic moves that can be done by the actors and elements related with Innovation National System especially R & D institutions and pharmaceutical industries in Indonesia.
Access on technology needed by the industry will be limited by international IPR laws. In order to set up the strategy that result the minimum patent component product and to allow the development of the product, Research institutes in Indonesia must have the human resources that comprehend IPR which will conduct the IPR analysis prior starting the research.
Theories that support this research are theories in Globalization, Technology Innovation, Market Economy, and Global Marketing Strategies. Theory in globalization is described in the aspect of economy, trigger factor, and its staging. In technology innovation, this research is using the theory for technology innovation process, competitive advantage, and national innovation system. Market economy is covering the Intellectual Property Right. Strategy in developing global product is defining the Global Marketing Strategies.
Research method used is descriptive analysis through literature study from mass media, website, other published written sources, and interviews with institutions and firms which are related with this research.
This research come to the conclusion that TRIPs agreement is one of the factors that support the increase of the local technology innovation. Performance and commercialization of R & D and its interaction with industrial sector are determined by the increase number of patent application and royalty in a country. These indicators are not applicable yet in Indonesia since a very limited number of industries that apply domestic patent in its production process.
Through this thesis, researcher would like to emphasis the role of the R & D institutions in strengthen the research networking and its interaction with industrial sector which will increase the access on new technology and commercialization R & D result. Also to emphasis the need of R & D institution in maintaining the life cycle of technology innovation process."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T 13872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Fajri Wibowo
"Pelindungan desain industri atas tekstil merupakan merupakan sesuatu yang diatur secara khusus dalam Article 25 Paragraph 2 Agreement On Trade-Related Aspects Of Intelectual Property Rights (TRIPS) karena dalam peraturan tersebut negara anggota dibebaskan untuk memilih pelindungan atas tekstil melalui ketentuan desain industri ataupun ketentuan hak cipta, pengaturan tersebut didasarkan pada sifat dari produk tekstil itu sendiri yang mana memiliki siklus hidup singkat serta banyaknya desain-desain baru pada produk tekstil. Tekstil merupakan suatu kerajinan tangan berbahan dasar benang atau kain, yang memiliki aspek estetis dan fungsi pada seluruh atau sebagian dari produk tersebut. Sebagai sesuatu yang memiliki aspek estitsi dan fungsi maka objek tekstil sendiri dapat diakomodir melalui ketentuan hak cipta dan desain industri. Namun kedua ketentuan tersebut dirasa kurang mengakomodir seluruh kepentingan pendesain khususnya pelaku industri tekstil. Di negara inggris, pelindungan terhadap desain khususnya pada tekstil dapat dilakukan melalui 3 (tiga) opsi pelindungan yaitu registered design, unregistered design, dan artistic works. Oleh karena itu, diperlukan adanya ketentuan yang dapat melindungi pelaku indsutri tekstil melalui peraturan perundang-undangan yang tepat untuk mengakomodir sifat dari produk tekstil itu sendiri yaitu memiliki siklus hidup singkat.

Protection of industrial designs for textiles is something that is specifically regulated in Article 25 Paragraph 2 Agreement On Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) because in this regulation member countries are free to choose protection for textiles through industrial design or copyright, the provision is based on the nature of the textile product itself which has a short life cycle and many new designs on textile products. Textile is a handicraft made from yarn or cloth, which has aesthetic and functional aspects in all or part of the product. As something that has aspects of aesthetic and function, the textile object itself can be accommodated through copyright provisions and industrial designs. However, the two provisions are deemed insufficient to accommodate all the interests of designers, especially textile industry players. In the UK, protection of designs, especially in textiles, can be done through 3 (three) protection options, namely registered design, unregistered design, and artistic works. Therefore, it is necessary to have provisions that can protect textile industry players through appropriate legislation to accommodate the nature of the textile product itself, namely having a short life cycle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barus, Nenny Ekawaty
"lkut sertanya Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) dan turut serta menandatangani Perjanjian Multilateral General Agreement on Tarrif and Trade/GATT Putaran Uruguay 1994, serta meratifikasinya dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994, mengakibatkan Indonesia harus membentuk dan menyempurnakan hukum nasionalnya serta terikat dengan ketentuan-ketentuan tentang Hak Milik Intelektual (HMI) yang diatur dalam General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Sebagai konsekuensi dari ratifikasi Undang-Undang No. 7 Tahun 1994, Indonesia telah menyempurnakan peraturan perundang-undangan di bidang HMI,salah satunya adalah Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri.
Desain industri merupakan salah satu landasan dasar dalam pembangunan ekonomi Indonesia karena desain industri mempunyai pecan besar dalam menciptakan suatu produk unggulan Indonesia bail( dalam lingkup perdagangan domestik maupun intemasional.
Berkaitan dengan masalah tersebut di atas, maka identitikasi masalah dalam tesis ini adalah :
1. Apa latar belakang pengaturan Hak Atas kekayaan Intelektual/HAKI khususnya hak desain industri dalam perjanjian intemasional World Trade Organization /WTO?
2. Bagaimana kewajiban-kewajiban negara anggota perjanjian Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPs untuk untuk mentransformasikan ketentuan-ketentuan perjanjian Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs)atau World Trade Organization (WTO) di bidang desain industri ke dalam hukum nasional di Indonesia?
3. Bagaimana penegakan hukum Undang-Undang No.31 tahun 2000 tentang desain industri,hambatan dan usaha pemerintah Indonesia dalampelaksanaan mengenai Hak Atas kekayaan Intelektua/HAKI khususnya hak desain industri ?
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah dalam rangka memenuhi tuntutan TRIPs, Pemerintah Indonesia harus membuat peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi serta bekeijasama dengan masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan mengatasi hambatan pelaksanaan adalah Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T19204
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taryana Soenandar
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1993/1994
346.048 2 TAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Helena Primandianti
"HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) dapat diartikan sebagai hak atas kepemilikan terhadap karya-karya yang timbul atau lahir karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang menjadi permasalahan adalah Apa makna Prinsip Perlakukan Nasional (National Treatment) yang terkandung dalam Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) dan relevansinya dengan upaya perlindungan paten milik orang asing di Indonesia, Bagaimana sinkronisasi Prinsip Perlakuan Nasional (National Treatment) yang terkandung dalam Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) dengan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan hukum terhadap paten milik orang asing di Indonesia. Makna Prinsip Perlakuan Nasional (National Treatment0 yaitu suatu prinsip mengharuskan negara-begara anggota memberikan perlindungan HKI yang sama dalam hal perlakuan antar warga negara dari negara-negara anggota WTO lainnya. Relevansi Prinsip Perlakuan Nasional (National Treatment) yang terkandung dalam Trade Related Aspects Od Intellectual Property Rights (TRIPs) ini dengan upaya perlindungan paten milik orang asing di Indonesia yaitu sebagai dasar dalam memberikan perlindungan hukum bagi pemilik paten asing yang telah didaftarkannya di Indonesia. "
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
348 JHUSR 9 (1) 2011
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>