Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135570 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ima Mayasari
"Obligasi sebagai salah satu Efek yang diperdagangkan di pasar modal tidak terlepas dari berbagai risiko, baik risiko usaha maupun penyimpangan penggunaan dana yang akhirnya menyebabkan default (wanprestasi dalam pembayaran kembali obligasi). Terkait dengan risiko tersebut, saat ini perlindungan atas pemegang obligasi adalah suatu keniscayaan. Tidak sedikit obligasi yang mengalami default, sedangkan pemegang obligasi merasa tidak terlindungi. Hal ini menjadikan perlindungan hukum terhadap pemegang obligasi adalah suatu hal yang penting untuk ditelaah. Salah satu obligasi yang mengalami default adalah Obligasi Subordinasi I Bank Global Tahun 2003, dikarenakan kondisi Bank Global (Emiten Obligasi) yang terus memburuk karena mengalami banyak permasalahan mulai dari penempatan surat berharga fiktif, kredit fiktif, reksadana fiktif, tindak pidana penghancuran dokumen warkat bank yang berujung pada kaburnya dua direktur Bank Global dengan membawa serta uang nasabah dan investor Bank Global. Kejadian ini membuat Bank Indonesia terlebih dahulu menetapkan Bank Global dalam status Bank Dalam Pengawasan Khusus, Pembekuan Kegiatan Usaha, Pencabutan Izin Usaha sampai pada proses Likuidasi Bank Global yang sekarang masih berlangsung.
Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, hasil penelitian disajikan secara utuh melalui metode deskriptif analitis. Selanjutnya dipaparkan mengenai syarat dan prosedur penerbitan obligasi serta risiko-risiko investasi obligasi disusul dengan paparan mengenai tanggung jawab Wali Amanat dalam penerbitan obligasi, dimana Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan pemegang obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tentunya hal tersebut di atas tidak terlepas dari telaah mengenai Peijanjian Perwaliamanatan.
Kemudian peneliti melakukan analisa terhadap kasus wanprestasi Bank Global terhadap Pemegang Obligasi Subordinasi I Bank Global Tahun 2003 dimulai dari kondisi Obligasi Subordinasi sesuai propektus memiliki bunga yang cukup tinggi sebesar 14,5%, rating A- (single A minus), adanya jaminan berupa dana pelunasan pokok obligasi (sinkingfund), memiliki rasio kecukupan modal (CAR) tinggi yang menunjukkan tingkat kesehatan bank yang cukup baik. Sampai pada kegagalan pembayaran obligasi yang tentu saja merugikan pemegang obligasi yang menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terkait dengan penerbitan obligasi subordinasi disusul dengan kajian mengenai risiko investasi obligasi subordinasi ini. Pada akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum pemegang obligasi terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh emiten obligasi adalah Peijanjian Perwaliamanatan dimana Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi untuk melaksanakan tindakan-tindakan sesuai yang tercantum dalam Peijanjian Perwaliamanatan apabila Emiten melakukan Wanprestasi, diantaranya pelaksanaan RUPO, upaya-upaya hukum yang tersedia mulai dari eksekusi jaminan (dalam hal ini sinkingfund), melakukan gugatan perdata yang diwakili oleh Wali Amanat ataupun Pemegang Obligasi Subordinasi secara pribadi kepada Emiten Obligasi, mempailitkan Emiten dan menyelesaikan melalui arbitrase. Mengingat banyaknya pemegang obligasi yang dirugikan karena obligasi yang diinvestasikan mengalami gagal bayar maka penting sekali ditingkatkan peran lembaga pengawas yaitu Bapepam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36883
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Kamara Hadisasmita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24370
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulasmini
"Dalam rangka pengembangan dan kelangsungan usaha perusahaan dibutuhkan sejumlah dana, diantaranya dengan menerbitkan Obligasi. Penerbitan Obligasi sebagai alternatif pembiayaan berpotensi menimbulkan masalah, terutama pada saat pembayaran bunga maupun pelunasan pokok Obligasi. Ketidakmampuan Emiten untuk memenuhi kewajibannya tersebut tentunya akan menimbulkan kerugian yang signifikan. Keadaan yang demikian sudah seharusnya diimbangi dengan peningkatan perlindungan bagi Pemegang Obligasi yang dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat sebagairnana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Perlu diperhatikan bagaimana perlindungan hukum terhadap Pemegang Obligasi menurut Perjanjian Perwaliamanatan dan tindakan hukum apa yang akan dilakukan apabila Emiten lalai Berta akibat hukumnya akibat Emiten lalai. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif sedangkan tipe penelitian menggunakan tipe penelitian evaluatif, yaitu basil penelitian yang diperoleh menguji dan menilai pelaksanaan penerbitan obligasi dengan tetap memperhatikan perlindungan bagi Pemegang Obligasi. Emiten yang melakukan Penawaran Umum wajib memenuhi prinsip keterbukaan dengan menyampaikan informasi mengenai keadaan perusahaan, baik dart segi keuangan, manajemen, maupun hal yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Apabila Emiten lalai dalam memenuhi kewajiban, Wali Amanat Pemegang Obligasi dapat melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan antara lain menjadi penasihat dan pengawas bagi Emiten dengan cara memantau perkembangan usaha Emiten. Wall Amanat wajib memberitahukan kelalaian Emiten kepada Pemegang Obligasi dan mencari jalan keluar yang terbaik. Wall Amanat wajib memanggil Pemegang Obligasi untuk mengadakan RUPO, jika RUPO memutuskan Wall Amanat untuk melakukan tindakan tertentu kepada Emiten dan pada saat Obligasi jatuh tempo Emiten tidak melaksanakan kewajibannya maka Wall Amanat dapat segera melaksanakan hak-hak Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T-17399
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lidhyana Debora R.S.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24640
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vanessa Oktania
"Akhir-akhir ini obligasi merupakan salah satu instrumen pasar modal yang menjadi alternatif sumber pembiayaan yang efektif bagi emiten dan juga sebagai alternatif investasi bagi investor. Pihak emiten mendapatkan keuntungan karena mendapatkan dana segar untuk pengembangan usaha, sedangkan pihak investor sebagai pemegang obligasi berhak untuk mendapatkan pembayaran kembali utang pokok beserta bunga dari obligasi. Seperti badan-badan usaha lainnya, bank sebagai badan usaha membutuhkan dana yang sangat besar untuk usahanya agar dapat bertahan dalam persaingan antar bank yang semakin ketat. Salah satu sumber pembiayaan bagi perbankan adalah obligasi. Masalah yang mungkin timbul dalam hal bank menjadi penerbit obligasi adalah jika pada suatu saat Bank Indonesia sebagai bank sentral mencabut izin usaha dari bank yang menerbitkan obligasi. Oleh karena itu dalam skripsi ini penulis akan membahas mengenai bentuk-bentuk perlindungan hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dapat melindungi kepentingan para pemegang obligasi.
Dalam skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang ditunjang oleh penelitian lapangan dengan tipologi penelitian fact finding dan preskriptif. Berbagai peraturan yang berlaku saat ini telah memberikan perlindungan hukum kepada pemegang obligasi. Namun perlindungan tersebut masih sangat minim, karena masih terdapat ketidakteraturan dan ketidakselarasan antara peraturan yang satu dengan lainnya, bahkan masih ada hal yang belum jelas pengaturannya. Untuk itu, Bapepam sebagai pengawas pasar modal dan Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas perbankan perlu menyempurnakan dan melengkapi berbagai peraturan yang terkait dengan obligasi subordinasi agar pemegang obligasi mendapatkan kepastian hukum dan kepentingannya dapat terlindungi secara hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S24107
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Amardin Amir
"ABSTRAK
Penelitian ini diharapkan dapat mengetahui apakah harga kedua jenis obligasi dipengaruhi oleh faktor yang sama seperti suku bunga SBI, IHSG, Kurs, ROA dan Legi harga obligasi sehingga diketahui kenapa kedua obligasi syariah dan konvensional milik PT. Bank Bukopin Tbk bergerak dengan arah yang bersamaan. Dan seberapa besar signifikansi dan kontribusi faktor-faktor tersebut mempengaruhi harga keduanya. Penelitian dilakukan atas data penelitian selama periode 30 bulan, mulai dari Juli 2004 sampai dengan Desember 2006 menggunakan analisis regresi tinier berganda.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa terdapat satu faktor yang sama yang signifikan pada alpha 5% mempengaruhi harga kedua jenis obligasi tersebut yaitu Kurs Rupiah terhadap Dollar AS. Perubahan harga obligasi dapat dijelaskan pengaruhnya sebesar 44,52% untuk obligasi syariah dan 47,34% untuk obligasi konvensional oleh faktor suku bunga SBI, IHSG, Kurs, ROA dan Legi harga obligasi,.sedangkan sisanya sebanyak 55,49% dan 52,66% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.

ABSTRACT
The purpose of this research is to find SBI rate, Jakarta Composite Index, Exchange rate or ROA that may determine the prices of conventional bond with fixed coupon payments, and mudharabah typed Islamic bond with floating coupon payments. The prices of Islamic bond and Conventional bond which are observed issued by PT. Bank Bukopin Tbk. Monthly bond prices are regressed against SBI rate, Jakarta composite index (JCI), IDRIUSD exchange rate, ROA and Legi bond prices from July 2004 until Dec 2006.
This research suggests that both conventional bond and Islamic mudharabah bond prices are determined by IDR/USD exchange rate which is significant at alpha 5%. The change of bond price is influenced by SBI rate, JCI, Exchange rate, ROA and Iegi Price. These variables explain approximately 44,52% for Islamic bond and 47,34% for conventional bond.
"
2007
T20480
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Durma Jaya
"Dalam hukum di Bidang Pasar Modal di Indonesia, pihak Emiten harus berbentuk Badan Hukum. Sebagai Badan Hukum, Emiten dapat saja dipailitkan apabila pihak Emiten tersebut memenuhi persyaratan pailit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Dalam hubungan hukum utang-piutang tersebut, maka emiten berkedudukan sebagai debitur bagi investor pemegang obligasi, sedangkan investor pemegang obligasi berkedudukan sebagai kreditur bagi emiten. Isu perlindungan investor pemegang obligasi tentu menjadi pusat perhatian bagi pemegang obligasi yang emitennya mengalami kepailitan.
Wali Amanat dan Bapepam LK merupakan dua pihak yang berperan utama dalam pelaksanaan perlindungan investor pemegang obligasi dalam hal terjadinya kepailitan emiten terkait denan fungsinya masing-masing di Pasar Modal. Aspek perlindungan hukum pemegang obligasi sebagai kreditur dalam kepailitan emiten dapat digolongkan dalam dua pembagian, yakni aspek perlindungan hukum pemegang obligasi pada saat permohonan pailit emiten, dan aspek perlindungan hukum pemegang obligasi setelah putusan pailit diputuskan oleh hakim.

Based on capital market law in Indonesia, Bond Issuer must in the form of Legal Entity. As a Legal Entity, Issuer is possibly bankrupted if Issuer fullfils requierements of bankrupt which is ruled in Law Number 37 Year 2004 about Bankruptcy. In the concept of legal relation of debts and credits, Bond Issuer is considered as a debitor for the Bond Holder. Meanwhile a Bond Holder acts as a creditor for Bond Issuer. According to that description, Bond Holder has a unique position compared to other creditors. Protection of Bond Holders becomes a center attention of Bond Holders, who their Bond Issuer has bankrupted. Wali Amanat (Trustee) and Bapepam LK are two main parties in enforcement of Bond Holders protection in Bond Issuer bankruptcy.
Wali Amanat (Trustee) has a role as a party who acts to represent interest of Bond Holders, involving acts to represent Bond Holders in Bond Issuer bankruptcy. Meanwhile Bapepam LK acts as supervisor and law enforcer in Capital Market consisting of giving protection to Bond Holders in Bond Issuer Bankruptcy. Legal Aspects of Protection for Bond Holders as a creditor in Bond Issuer bankruptcy can be categorized in two categories. There are: Legal Aspect of protection for Bond Holders in the appeal for bankruptcy process; and Legal Aspect of protection for Bond Holders after Bankruptcy judgement have been decided by Judge in Commercial Court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S583
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>