Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162326 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hadjral Aswad Bauty
"Dalam menjalankan kewenangan jabatan sebagai notaris, maka notaris tersebut dapat membuat suatu akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Règlement op Het Notaris Ambt in Indonésie Stbl 1860 nomor 3 tentang Peraturan Jabatan Notaris, dimana dalam perkembangan selanjutnya Aturan Jabatan Notaris peninggalan pemerintahan kolonial Belanda tersebut telah diubah atau diganti dengan disahkan dan diberlakukannya Undang-undang No.30 Tahun 2004 tanggal 6 - Oktober - 2004 tentang Jabatan Notaris. Akta otentik yang disebutkan sebelumnya merupakan alat bukti yang sempurna, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1870 KUHPerdata; Untuk bentuk aktanya undang-undang khususnya Pasal 38 Undang-undang No. 30 Tahun 2004 mengatur bagian-bagian akta notaris yang terdiri atas : Kepala Akta, Badan Akta, dan Akhir Akta. Sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna sebagaimana diatur dalam undangundang, maka akta otentik harus benar-benar berisi atau menggambarkan fakta-fakta dan keterangan yang sesungguhnya tentang suatu kejadian serta kegiatan yang berlangsung diantara para penghadap untuk kemudian dituangkan dan diformalkan dalam suatu bentuk tertulis atau akta yang dibuat oleh (door) atau dihadapan (ten overstaan) notaris sebagai alat bukti bagi para penghadap dan juga notaris itu sendiri dikemudian hari. Untuk itulah sangat penting kiranya dalam akta notaris harus benar-benar diperhatikan keterangan yang disampaikan oleh penghadap khususnya yang berkaitan dengan kedudukan penghadap dalam akta tersebut yang pada akhirnya dapat membuat akta ini dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral, etika, dan khususnya hukum. Keterangan yang disampaikan para penghadap dalam akta notaris (otentik) tersebut dimuat dalam badan akta, sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (3) Undang-undang No.30 Tahun 2004, yang mana isinya antara lain dalam badan akta memuat tentang keterangan mengenai kedudukan bertindak penghadap. Dan pada bagian akta notaris (otentik) ini pulalah dimuat atau diterangkan tentang status perkawinan penghadap pada saat dia melakukan perbuatan hukum dalam akta ini. Dari uraian latar belakang tersebut, penulis membatasi pembahasan dengan pokok permasalahan sebagai berikut: 1. Akibat hukum apa saja yang dapat ditimbulkan dari status perkawinan tidak sah? 2. Dapatkah ketidakbenaran status perkawinan penghadap dalam badan akta (komparisi) menyebabkan aktanya menjadi tidak sah?; Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode secara deduktif dan kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan mengambil data-data umum dan menitikberatkan pada peraturan perundang-undangan serta kode etik notaris."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T38060
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daramintha Wulan Marisca
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai adanya seseorang yang mengaku sebagai Notaris Pengganti dari Notaris yang masih aktif dimana orang yang bersangkutan menggunakan nomor Surat Ketetapan pengangkatan palsu dalam membuat akta Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat selaku pengguna jasa dari orang yang bersangkutan karena akta yang dibuat oleh orang yang bersangkutan menjadi akta yang tidak otentik dan tindakan hukum yang tertuang didalamnya ikut batal terkait hal tersebut tentu kita dapat melihat peranan Notaris yang namanya digunakan oleh orang yang bersangkutan terutama jika Notaris tersebut mengetahui penggunaan namanya dan tidak melakukan tindakan apapun atau bahkan bekerja sama dengan orang tersebut maka ia dapat dikenakan pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana mengenai turut serta sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan sanksi dari segi Kode Etik karena telah berperilaku tidak sesuai dengan ketentuan Oleh karenanya seorang Notaris dalam melaksanakan jabatannya harus patuh kepada ketentuan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris terutama untuk selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat Notaris Kata kunci Notaris Notaris Pengganti Kode Etik Notaris

ABSTRACT
This thesis discuss the existence of someone who is claimed to be a Substitute Public Notary while The Public Notary is still active Which the person concerned is alleged to be using false numbers Decree in making deed It is certainly very detrimental to the public as costumers of the Public Notary that uses their services are concerned that the deeds are not authentic and legal actions contained were null and void it is unauthorized certainly to those as we can see that role of a Public Notary whose name were used by people alleged especially the Public Notary knows that her legal name were used and does not do anything about it or even cooperated with those unauthorize d subtitute Public Notary if it so then the Notary public can be subject to article 55 of the Criminal Law Code about participating sanctioned by law No 30 Year 2004 about Notary title and sanctions in terms of the Code because it has not inapropriate in accordance with the provisions Therefore a Notary Public in carrying out his must obey the provisions of Law No 30 Year 2004 concerning Notary and Code of Conduct a Notary primarily to always uphold the dignity of a Notary "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39046
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edward Suharjo
"Kenyataan bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tertanggal 6 Oktober 2004, Lembaran Negara Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4432, telah menggantikan kedudukan Peraturan Jabatan Notaris yang telah berlaku selama 144 tahun di Indonesia dimulai sejak tahun 1860 dengan Staatsblad 1860 Nomor 3. Adapun pembahasan dalam penelitian ini dititikberatkan mengenai kewenangan notaris dalam membuat akta di bidang pertanahan sehubungan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tersebut, di mana pengaturan dari pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-undang tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan hukum di kalangan akademis maupun para notaris sendiri, yaitu pengertian notaris dan pengertian Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta kewenangan notaris dalam pembuatan akta-akta berkaitan dengan masalah pertanahan.
Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, penulis akan memaparkan dalam tesis mengenai sejarah munculnya profesi notaris, pengertian notaris, pengertian Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta sejauh mana kewenangan notaris dalam membuat akta di bidang pertanahan menurut Peraturan Jabatan Notaris, peraturan di bidang pertanahan dan Undang-undang Jabatan Notaris. Sebagai penutup, penulis menyimpulkan mengenai eksistensi serta kewenangan dari notaris untuk membuat akta pertanahan serta memberikan sumbang saran untuk mencari jalan keluar dari ketentuan mengenai pembuatan akta pertanahan yang diatur Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16376
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Disriyanti Laila
"Pasal 29 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa suatu peijanjian perkawinan harus dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan dan mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan untuk mengikat pihak-pihak yang membuatnya, yaitu suami istri dalam perkawinan. Undang-undang mengatur bahwa perjanjian perkawinan juga dapat mengikat pihak ketiga dengan persyaratan bahwa peijanjian perkawinan harus disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Permasalahan yang timbul adalah ketika suatu peijanjian perkawinan yang telah dibuat oleh calon pasangan suami istri sebelum perkawinan dilangsungkan tetapi karena alasan-alasan tertentu, peijanjian perkawinan mereka tidak dicatat oleh pegawai pencatat perkawinan. Ketika perjanjian perkawinan tersebut ditetapkan sah oleh Pengadilan Negeri, bagaimanakah akibat hukum Penetapan Pengadilan Negeri tersebut terhadap perjanjian perkawinan. Persoalan berikutnya adalah mengenai kekuatan hukum atas akta peijanjian perkawinan yang dibuat dihadapan notaris, apakah kelalaian tidak dicatatkannya perjanjian perkawinan akan mengakibatkan akta perjanjian perkawinan tersebut kehilangan kekuatannya sebagai akta otentik. Pengertian akta otentik dapat dilihat dalam Pasal 1868 KUHPerdata, yaitu suatu akta yang didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu di tempat dimana akta dibuatnya. Pada dasarnya suatu akta notaris adalah akta otentik sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata sehingga mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder, sedangkan dalam metode analisis data mempergunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian ini memberikan hasil sifat deskriptif analitis yang memberikan gambaran secara luas terhadap fakta yang melatarbelakangi permasalahan kemudian dengan cara menganalisis fakta dengan data yang diperoleh untuk dapat memberikan alternatif pemecahan masalah melalui analisis yang telah dilakukan.

Article 29 paragraph (1) and paragraph (3) of Law No. 1 of 1974 states that a nuptial agreement must be made on time or before the marriage took place and come into force since the marriage was held to bind the parties who made it, that is husband and wife in marriage. The law also stipulates that a nuptial agreement can bind a third party with the requirement that nuptial agreement must be approved by the Marriage Registrar. The problem that arises is when a nuptial agreement that has been made by the prospective couples before marriage took place but due to certain reasons, their nuptial agreement is not registered by the Marriage Registrar. When the nuptial agreement is determined valid by the Court, how the legal consequences of the Court Decision on that nuptial agreement. The next issue is about the power of the deed of a nuptial marriage law made before a notary, wether to the unregistered nuptial agreement will result in the deed of nuptial agreement is losing its strength as an authentic deed. Definition of authentic deed can be found in Article 1868 Civil Code, a deed is in the form prescribed by law, made by or before the public officials who have power to it in a place where the deed made. Basically a notarial deed is an authentic as long as they meet the requirements set out in Article 1868 Civil Code that has evidentiary value of perfect strength and binding. The method used in this thesis is a normative legal research methods using secondary data, whereas in the method of data analysis methods use a qualitative approach. This study provides descriptive nature of the analytical results that provide broad overview of the facts underlying the problem then by analyzing the facts with data obtained in order to provide alternative solutions to problems through the analysis conducted.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T37689
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Denny Eko Sulistio
"ABSTRAK
Pencatatan perkawinan adalah merupakan syarat yang
harus dipenuhi dalam setiap pelaksanaan perkawinan.
Perkawinan yang tidak dicatat, tidak diakui oleh negara.
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (UU Perkawinan) menentukan bahwa perkawinan
adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing
agamanya dan kepercayannya itu. Pasal 2 ayat (2) UU
Perkawinan menentukan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya
ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan, yang menjadi,
persoalan adalah apakah dengan tidak dilakukannya
pencatatan mengakibatkan perkawinan tidak sah ? Dengan
menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan, penulis mencoba melakukan penelitian mengenai
perkawinan yang tidak dicatat berkaitan dengan praktek
pembuatan akta notaris. Dari hasil penelitian penulis
ternyata terdapat perbedaan pandangan di kalangan notaris
yang berpraktek di Jakarta, ada yang menyatakan bahwa
perkawinan yang tidak dicatat dianggap tidak sah, dan ada
pula yang menyatakan bahwa perkawinan yang tidak dicatat
tetap dianggap ada dan sah. Adanya perbedaan pendapat di
kalangan notaris membawa akibat di dalam menentukan kewenangan para pihak dalam pembuatan akta notaris, yang
akhirnya membawa akibat tidak terdapatnya kepastian hukum
bagi para pihak, hal mana akan menimbulkan permasalahanpermasalahan
hukum berkaitan dengan praktek notaris di
dalam pembuatan akta. Sehubungan dengan apa yang diuraikan
diatas, maka penulis merasa perlu untuk melakukan
pembahasan lebih lanjut mengenai permasalahan hukum
berkaitan dengan perkawinan yang tidak dicatat, khususnya
berkaitan dengan praktek pembuatan akta notaris."
2004
T36637
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Bangun
"Tesis ini membahas tentang eksistensi Akta Surat Pernyataan Pembagian Harta Dan Harta Warisan Tanggal 24 Desember 2001 Nomor 42. Penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif evaluatif. Hasil penelitian dalam tesis ini mengatakan bahwa dalam proses pembuatan Akta Nomor 42 tersebut Notaris telah memenuhi syarat prosedural dan substansial sebuah akta otentik. Tapi dalam memutus perkara No.85/Pdt.G/2008/PN.PL yang menyangkut gugatan terhadap Akta Surat Pernyataan Pembagian Harta Dan Harta Warisan Tanggal 24 Desember Nomor 42 tersebut hakim kurang tepat dalam menerapkan hukum dan tidak memperhatikan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku sehingga akta tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Palu.

This thesis discusses the existence of Deed of Statement Letter Assets Division of Assets And Inheritance On December 24, 2001 No. 42. The research in this thesis is normative legal research with the nature of descriptive evaluative research. The results in this thesis says that in the process of making the Notary Deed of No. 42 has fulfilled the procedural and substantive requirements an authentic deed. But in the deciding a case No.85/Pdt.G/2008/PN.PL which involving a lawsuit against Deed affidavit of division Assets and Inheritance Assets No. 42 Date December 24, the judge is less precise in applying the law and not paying attention to the provisions of applicable legislation so that the deed was canceled by the Palu District Court."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T29748
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Taufik Kemal Hadju
"ABSTRAK
Perluasan kewenangan notaris dalam membuat akta berkaitan dengan pertanahan yang tertera dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), menjadi sorotan sampai sekarang karena dalam prakteknya Badan Pertanahan Nasional masih belum sepenuhnya menerima akta dalam bentuk format yang dibuat oleh seorang notaris. Kewenangan notaris yang tertera dalam UUJN tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut sejauh mana notaris berwenang dalam pembuatan akta yang berkaitan dengan pertanahan?, karena dalam Pasal 15 ayat 1 UUJN menjelaskan bahwa notaris berwenang membuat akta otentik sepanjang pembuatan akta-akta tersebut tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang, hal tersebut dapat saja mengiris kewenangan dari jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan PPAT khusus dalam pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), bagaimanakah kedudukan notaris dalam pembuatan SKMHT tersebut serta tunduk pada aturan manakah notaris dalam membuat produk hukum SKMHT, UUJN ataukah PP 37/1998?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan normatif, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan, penelitian dan bersifat deskriptif, karena ditujukan untuk memberikan data-data yang teliti tentang sifat, hubungan hukum, keadaan, atau gejala-gejala tertentu untuk menganalisa bagaimana praktek notaris dalam pembuatan akta yang berkaitan dengan pertanahan dengan tujuan memperjelas tugas dan wewenang antara kedua lembaga pembuata akta pertanahan tersebut.

ABSTRACT
The expansion of the authority of the notary in a deed relating to land as described in Article 15 paragraph (2) f of Law No. 30 of 2004 and No. 2 Year 2014 concerning Notary (UUJN), into the spotlight until now because in practice the National Land Agency still not fully accept the deed in any format made by a notary. Notary authority contained in the UUJN not further described the extent of the authorized notary deed relating to land?, As in Article 15, paragraph 1 UUJN explained that the notary is authorized to make all the authentic act of making the deed is not also assigned to or excluded another official or other person specified by law, it can only slice the authority of the office of the Land Deed Official (PPAT) which in Article 2 of Government Regulation No. 37 Year 1998 on the Regulation of PPAT specialized in the
manufacture of Power of Attorney Charge Mortgage (SKMHT ), how the position of notary public in the SKMHT manufacture and are subject to the rules of the notary Which makes the product legal SKMHT, UUJN or PP
37/1998?. This research is a law with normative approach, using secondary data obtained from the literature study, research and descriptive, because it is intended to provide a thorough data on nature, legal relationships, circumstances, or certain symptoms to analyze how the practice of notaries in a
deed relating to land with the aim of clarifying the duties and authority between the institutions of the land deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41773
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Thoha
"Notaris yang merangkap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah dua profesi yang bisa dirangkap oleh satu orang. Sebagai profesi yang dilatarbelakangi ilmu dan pengetahuan hukum ternyata Notaris yang merangkap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tersebut bisa saja melakukan hal-hal berbentuk pelanggaran hukum dalam tugas dan wewenangnya, sehingga menimbulkan kerugian bagi klien. Keadaan ini menyebabkan Notaris yang merangkap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) itu mendapatkan akibat hukum baik berupa hukuman pidana, maupun tuntutan ganti rugi atas kerugian klien. Di samping itu bisa juga Notaris yang merangkap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) itu di ajukan permohonan pailit dan akhirnya jabatan yang diembannya menjadi hilang karena diberhentikan dengan tidak hormat.

Notary who doubles Land Deed Officer (PPAT) are two professions that can be concurrently performed by one person. As a professional science background and knowledge of the law turns a double Notary Deed of Land Officer (PPAT) could have been doing things against the law in the form of duties and authority, giving rise to this cause harm to this client. In this moment Notary Deed of land and concurrently Officer (PPAT) it?s getting good legal consequences of criminal penalties, or claims for compensation for loss of client. Besides, it could be a double Notary Deed of the Land Officer (PPAT) is filed for bankruptcy and eventually lost the position to which it aspires to be dismissed without due respect."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T30097
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>